Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

Mendidik anak, terutama di masa pandemi ini, di lingkungan keluarga bukan hanya beban dan tanggung jawab Ibu, melainkan ayah.

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
27 Januari 2021
in Keluarga, Kolom
A A
0
Masa Pandemi

Masa Pandemi

2
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi ini menyisakan banyak persoalan, mulai dari problem ponsel pintar, sulitnya sinyal internet, hingga kesulitan orang tua mendampingi anak dalam belajar. Namun, dari pengalaman ini saya malah menemukan suatu metode yang efektif untuk memaksimalkan pendampingan proses belajar anak di rumah.

Tulisan ini merupakan pengalaman saya selama masa pandemi, yang telah berhasil menerapkan suatu metode yang saya sebut sebagai private homeschooling. Kegiatan homeschooling ini sudah saya mulai sejak masa awal pandemi Covid -19 tahun lalu. Pada saat itu, anak saya menginjak usia 4,5 tahun, usia yang seharusnya sudah mendaftar ke jenjang TK A. Namun karena pada saat itu, pembelajaran daring sudah dimulai, saya memutuskan untuk menundanya.

Alasan utama saya menundanya untuk daftar TK adalah karena menurut saya metode daring kurang efektif untuk anak-anak usia dini. Di usia dini, anak-anak membutuhkan pengenalan lingkungan sekolah, berinteraksi dengan teman-teman, dan gurunya secara langsung. Selain itu ada pula kekhawatiran saya terhadap anak akan kecanduan gadget (karena saya memang membatasi anak untuk bermain gadget).

Atas inisiatif saya dan persetujuan suami, akhirnya saya merancang homeschooling di rumah, dengan saya dan suami secara bergantian menjadi guru bagi anak saya. Berikut saya akan berbagi hal-hal apa saja yang saya lakukan dalam merancang dan melaksanakan kegiatan ini di masa pandemi.

Mempersiapkan Ruang Belajar Layaknya Ruang Kelas

Saya dan suami menyulap kamar yang tidak terpakai menjadi ruang kelas dengan membersihkannya dan mengecat dengan warna terang. Kemudian kami menyiapkan kursi dan meja seperti di kelas. Kursi dan meja ini bisa dibeli atau dibuat sendiri dari kayu bekas dan mengecat dengan warna-warna yang menarik.

Tidak lupa pula kami menyiapkan papan tulis kecil beserta spidol dan penghapusnya, dan juga menempelkan poster-poster yang membantu anak untuk mudah mengenal serta mengingat pengetahuan tertentu (misalnya organ tubuh, nama-nama hewan, tumbuhan, angka-angka, dan huruf).

Mempersiapkan Materi Pembelajaran

Agar lebih efektif pembelajaran di masa pandemi ini, sebelumnya Orang tua sebaiknya membaca kurikulum terbaru yang diajarkan disekolah kemudian menyusun materi dan buku-buku berdasarkan kurikulum tersebut. Buku-buku yang digunakan tidak mesti buku-buka yang harganya mahal tetapi yang paling diutamakan adalah buku-buku yang memuat lembar kegiatan siswa.

Karena anak saya TK A, maka selain buku saya juga menyediakan beberapa atributt agar anak dapat belajar dan menghasilkan prakarya tertentu. Atribut tersebut juga bisa didapat dari barang-barang bekas, misalnya kaleng susu, kardus bekas, botol, dsb.

Menyusun Jadwal Kegiatan

Jangan lupa untuk menyusun jadwal yang memuat kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran berlangsung. Sebelum Memulai kelas, anak-anak harus diterangkan mengenai kegiatan yang didasarkan pada jadwal. Setiap kegiatan di kelas harus didasarkan pada jadwal yang sudah ditentukan. Menurut saya, komitmen terhadap jadwal yang sudah dibuat sangat penting karena anak harus sudah diajarkan kedisiplinan sejak dini.

Menetapkan Waktu Istirahat di Sela-Sela Pelajaran

Hal ini penting agar anak-anak tidak merasa jenuh dan bosan. Saya menyebut waktu istirahat ini dengan istilah Snack Time, saya juga menyediakan jajanan berupa makanan ringan untuknya agar ia lebih semangat. Selain itu, Terapkan juga waktu untuk bergerak bebas seperti senam atau menari yang diiringi musik di sela-sela aktivitas belajar. Anak diperkenankan untuk senam diiringi musik-musik dan gerakan yang sesuai dengan umurnya. Pada jam-jam tertentu anak juga dipersilahkan untuk menyanyi, ini juga melatih kepercayaan diri anak.

Siapkan Reward

Jangan lupa pula siapkan reward setiap ia berhasil mengerjakan tugasnya dengan baik. Dalam hal ini saya memberikan reward berupa sticker karakter favoritnya. Anak akan semangat untuk melakukan yang terbaik karena yang terpenting adalah menjaga mood anak agar terus semangat belajar. Jadi,  jangan pernah memaksa anak jika ia sudah lelah atau bosan.

Dampak dari pelaksanaan Homeschooling dalam beberapa bulan ini sangat luar biasa. Si kecil sudah mulai menguasai membaca, menulis, berhitung dan materi-materi lainnya yang sesuai dengan umurnya. Dan yang paling penting, ia sudah mengenal dan mulai terbiasa dengan situasi pembelajaran di kelas serta antusiasmenya dalam belajar mengalami peningkatan.

Pelaksanaan homeschooling di masa pandemi ini tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan satu pihak saja. Dalam hal ini, Ayah dan Ibu harus saling bekerja sama, misalnya Ayah membuat kursi dan meja dalam kelas, Ibu menyusun dan menempel atribut kelas. Selain itu, Ayah dan Ibu dapat secara bergantian menjadi guru bagi si anak.

Mengingat bahwa pendidikan pertama yang didapatkan oleh anak adalah pendidikan dari lingkungan keluarga, maka Ayah dan Ibu adalah pendidik pertama bagi mereka. Oleh karena itu, mendidik anak, terutama di masa pandemi ini, di lingkungan keluarga bukan hanya beban dan tanggung jawab Ibu, melainkan ayah.

Keduanya harus memiliki prinsip kesalingan dan kerja sama. Seperti yang termaktub di dalam prinsip mubadalah, yakni kesalingan dan kerjasama demi mencapai kemaslahatan.  Dengan demikian, baik ayah maupun Ibu sama-sama mengenal dan membentuk kepribadian anak sedini mungkin. []

 

Tags: Ayah. IbuHak anakkeluargaPandemi Covid-19pembelajaran jarak jauh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Haruskah Laki-Laki Menjalani Masa ‘Iddah?

Next Post

Love Alarm: Rumitnya Mencintai Diri Sendiri dan Orang Lain

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Love Alarm

Love Alarm: Rumitnya Mencintai Diri Sendiri dan Orang Lain

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0