Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

Mendidik anak, terutama di masa pandemi ini, di lingkungan keluarga bukan hanya beban dan tanggung jawab Ibu, melainkan ayah.

Cut Novita Srikandi Cut Novita Srikandi
27 Januari 2021
in Keluarga, Kolom
0
Masa Pandemi

Masa Pandemi

118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi ini menyisakan banyak persoalan, mulai dari problem ponsel pintar, sulitnya sinyal internet, hingga kesulitan orang tua mendampingi anak dalam belajar. Namun, dari pengalaman ini saya malah menemukan suatu metode yang efektif untuk memaksimalkan pendampingan proses belajar anak di rumah.

Tulisan ini merupakan pengalaman saya selama masa pandemi, yang telah berhasil menerapkan suatu metode yang saya sebut sebagai private homeschooling. Kegiatan homeschooling ini sudah saya mulai sejak masa awal pandemi Covid -19 tahun lalu. Pada saat itu, anak saya menginjak usia 4,5 tahun, usia yang seharusnya sudah mendaftar ke jenjang TK A. Namun karena pada saat itu, pembelajaran daring sudah dimulai, saya memutuskan untuk menundanya.

Alasan utama saya menundanya untuk daftar TK adalah karena menurut saya metode daring kurang efektif untuk anak-anak usia dini. Di usia dini, anak-anak membutuhkan pengenalan lingkungan sekolah, berinteraksi dengan teman-teman, dan gurunya secara langsung. Selain itu ada pula kekhawatiran saya terhadap anak akan kecanduan gadget (karena saya memang membatasi anak untuk bermain gadget).

Atas inisiatif saya dan persetujuan suami, akhirnya saya merancang homeschooling di rumah, dengan saya dan suami secara bergantian menjadi guru bagi anak saya. Berikut saya akan berbagi hal-hal apa saja yang saya lakukan dalam merancang dan melaksanakan kegiatan ini di masa pandemi.

Mempersiapkan Ruang Belajar Layaknya Ruang Kelas

Saya dan suami menyulap kamar yang tidak terpakai menjadi ruang kelas dengan membersihkannya dan mengecat dengan warna terang. Kemudian kami menyiapkan kursi dan meja seperti di kelas. Kursi dan meja ini bisa dibeli atau dibuat sendiri dari kayu bekas dan mengecat dengan warna-warna yang menarik.

Tidak lupa pula kami menyiapkan papan tulis kecil beserta spidol dan penghapusnya, dan juga menempelkan poster-poster yang membantu anak untuk mudah mengenal serta mengingat pengetahuan tertentu (misalnya organ tubuh, nama-nama hewan, tumbuhan, angka-angka, dan huruf).

Mempersiapkan Materi Pembelajaran

Agar lebih efektif pembelajaran di masa pandemi ini, sebelumnya Orang tua sebaiknya membaca kurikulum terbaru yang diajarkan disekolah kemudian menyusun materi dan buku-buku berdasarkan kurikulum tersebut. Buku-buku yang digunakan tidak mesti buku-buka yang harganya mahal tetapi yang paling diutamakan adalah buku-buku yang memuat lembar kegiatan siswa.

Karena anak saya TK A, maka selain buku saya juga menyediakan beberapa atributt agar anak dapat belajar dan menghasilkan prakarya tertentu. Atribut tersebut juga bisa didapat dari barang-barang bekas, misalnya kaleng susu, kardus bekas, botol, dsb.

Menyusun Jadwal Kegiatan

Jangan lupa untuk menyusun jadwal yang memuat kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran berlangsung. Sebelum Memulai kelas, anak-anak harus diterangkan mengenai kegiatan yang didasarkan pada jadwal. Setiap kegiatan di kelas harus didasarkan pada jadwal yang sudah ditentukan. Menurut saya, komitmen terhadap jadwal yang sudah dibuat sangat penting karena anak harus sudah diajarkan kedisiplinan sejak dini.

Menetapkan Waktu Istirahat di Sela-Sela Pelajaran

Hal ini penting agar anak-anak tidak merasa jenuh dan bosan. Saya menyebut waktu istirahat ini dengan istilah Snack Time, saya juga menyediakan jajanan berupa makanan ringan untuknya agar ia lebih semangat. Selain itu, Terapkan juga waktu untuk bergerak bebas seperti senam atau menari yang diiringi musik di sela-sela aktivitas belajar. Anak diperkenankan untuk senam diiringi musik-musik dan gerakan yang sesuai dengan umurnya. Pada jam-jam tertentu anak juga dipersilahkan untuk menyanyi, ini juga melatih kepercayaan diri anak.

Siapkan Reward

Jangan lupa pula siapkan reward setiap ia berhasil mengerjakan tugasnya dengan baik. Dalam hal ini saya memberikan reward berupa sticker karakter favoritnya. Anak akan semangat untuk melakukan yang terbaik karena yang terpenting adalah menjaga mood anak agar terus semangat belajar. Jadi,  jangan pernah memaksa anak jika ia sudah lelah atau bosan.

Dampak dari pelaksanaan Homeschooling dalam beberapa bulan ini sangat luar biasa. Si kecil sudah mulai menguasai membaca, menulis, berhitung dan materi-materi lainnya yang sesuai dengan umurnya. Dan yang paling penting, ia sudah mengenal dan mulai terbiasa dengan situasi pembelajaran di kelas serta antusiasmenya dalam belajar mengalami peningkatan.

Pelaksanaan homeschooling di masa pandemi ini tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan satu pihak saja. Dalam hal ini, Ayah dan Ibu harus saling bekerja sama, misalnya Ayah membuat kursi dan meja dalam kelas, Ibu menyusun dan menempel atribut kelas. Selain itu, Ayah dan Ibu dapat secara bergantian menjadi guru bagi si anak.

Mengingat bahwa pendidikan pertama yang didapatkan oleh anak adalah pendidikan dari lingkungan keluarga, maka Ayah dan Ibu adalah pendidik pertama bagi mereka. Oleh karena itu, mendidik anak, terutama di masa pandemi ini, di lingkungan keluarga bukan hanya beban dan tanggung jawab Ibu, melainkan ayah.

Keduanya harus memiliki prinsip kesalingan dan kerja sama. Seperti yang termaktub di dalam prinsip mubadalah, yakni kesalingan dan kerjasama demi mencapai kemaslahatan.  Dengan demikian, baik ayah maupun Ibu sama-sama mengenal dan membentuk kepribadian anak sedini mungkin. []

 

Tags: Ayah. IbuHak anakkeluargaPandemi Covid-19pembelajaran jarak jauh
Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Terkait Posts

Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID