Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

Mendidik anak, terutama di masa pandemi ini, di lingkungan keluarga bukan hanya beban dan tanggung jawab Ibu, melainkan ayah.

Cut Novita Srikandi Cut Novita Srikandi
27 Januari 2021
in Keluarga, Kolom
0
Masa Pandemi

Masa Pandemi

119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi ini menyisakan banyak persoalan, mulai dari problem ponsel pintar, sulitnya sinyal internet, hingga kesulitan orang tua mendampingi anak dalam belajar. Namun, dari pengalaman ini saya malah menemukan suatu metode yang efektif untuk memaksimalkan pendampingan proses belajar anak di rumah.

Tulisan ini merupakan pengalaman saya selama masa pandemi, yang telah berhasil menerapkan suatu metode yang saya sebut sebagai private homeschooling. Kegiatan homeschooling ini sudah saya mulai sejak masa awal pandemi Covid -19 tahun lalu. Pada saat itu, anak saya menginjak usia 4,5 tahun, usia yang seharusnya sudah mendaftar ke jenjang TK A. Namun karena pada saat itu, pembelajaran daring sudah dimulai, saya memutuskan untuk menundanya.

Alasan utama saya menundanya untuk daftar TK adalah karena menurut saya metode daring kurang efektif untuk anak-anak usia dini. Di usia dini, anak-anak membutuhkan pengenalan lingkungan sekolah, berinteraksi dengan teman-teman, dan gurunya secara langsung. Selain itu ada pula kekhawatiran saya terhadap anak akan kecanduan gadget (karena saya memang membatasi anak untuk bermain gadget).

Atas inisiatif saya dan persetujuan suami, akhirnya saya merancang homeschooling di rumah, dengan saya dan suami secara bergantian menjadi guru bagi anak saya. Berikut saya akan berbagi hal-hal apa saja yang saya lakukan dalam merancang dan melaksanakan kegiatan ini di masa pandemi.

Mempersiapkan Ruang Belajar Layaknya Ruang Kelas

Saya dan suami menyulap kamar yang tidak terpakai menjadi ruang kelas dengan membersihkannya dan mengecat dengan warna terang. Kemudian kami menyiapkan kursi dan meja seperti di kelas. Kursi dan meja ini bisa dibeli atau dibuat sendiri dari kayu bekas dan mengecat dengan warna-warna yang menarik.

Tidak lupa pula kami menyiapkan papan tulis kecil beserta spidol dan penghapusnya, dan juga menempelkan poster-poster yang membantu anak untuk mudah mengenal serta mengingat pengetahuan tertentu (misalnya organ tubuh, nama-nama hewan, tumbuhan, angka-angka, dan huruf).

Mempersiapkan Materi Pembelajaran

Agar lebih efektif pembelajaran di masa pandemi ini, sebelumnya Orang tua sebaiknya membaca kurikulum terbaru yang diajarkan disekolah kemudian menyusun materi dan buku-buku berdasarkan kurikulum tersebut. Buku-buku yang digunakan tidak mesti buku-buka yang harganya mahal tetapi yang paling diutamakan adalah buku-buku yang memuat lembar kegiatan siswa.

Karena anak saya TK A, maka selain buku saya juga menyediakan beberapa atributt agar anak dapat belajar dan menghasilkan prakarya tertentu. Atribut tersebut juga bisa didapat dari barang-barang bekas, misalnya kaleng susu, kardus bekas, botol, dsb.

Menyusun Jadwal Kegiatan

Jangan lupa untuk menyusun jadwal yang memuat kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran berlangsung. Sebelum Memulai kelas, anak-anak harus diterangkan mengenai kegiatan yang didasarkan pada jadwal. Setiap kegiatan di kelas harus didasarkan pada jadwal yang sudah ditentukan. Menurut saya, komitmen terhadap jadwal yang sudah dibuat sangat penting karena anak harus sudah diajarkan kedisiplinan sejak dini.

Menetapkan Waktu Istirahat di Sela-Sela Pelajaran

Hal ini penting agar anak-anak tidak merasa jenuh dan bosan. Saya menyebut waktu istirahat ini dengan istilah Snack Time, saya juga menyediakan jajanan berupa makanan ringan untuknya agar ia lebih semangat. Selain itu, Terapkan juga waktu untuk bergerak bebas seperti senam atau menari yang diiringi musik di sela-sela aktivitas belajar. Anak diperkenankan untuk senam diiringi musik-musik dan gerakan yang sesuai dengan umurnya. Pada jam-jam tertentu anak juga dipersilahkan untuk menyanyi, ini juga melatih kepercayaan diri anak.

Siapkan Reward

Jangan lupa pula siapkan reward setiap ia berhasil mengerjakan tugasnya dengan baik. Dalam hal ini saya memberikan reward berupa sticker karakter favoritnya. Anak akan semangat untuk melakukan yang terbaik karena yang terpenting adalah menjaga mood anak agar terus semangat belajar. Jadi,  jangan pernah memaksa anak jika ia sudah lelah atau bosan.

Dampak dari pelaksanaan Homeschooling dalam beberapa bulan ini sangat luar biasa. Si kecil sudah mulai menguasai membaca, menulis, berhitung dan materi-materi lainnya yang sesuai dengan umurnya. Dan yang paling penting, ia sudah mengenal dan mulai terbiasa dengan situasi pembelajaran di kelas serta antusiasmenya dalam belajar mengalami peningkatan.

Pelaksanaan homeschooling di masa pandemi ini tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan satu pihak saja. Dalam hal ini, Ayah dan Ibu harus saling bekerja sama, misalnya Ayah membuat kursi dan meja dalam kelas, Ibu menyusun dan menempel atribut kelas. Selain itu, Ayah dan Ibu dapat secara bergantian menjadi guru bagi si anak.

Mengingat bahwa pendidikan pertama yang didapatkan oleh anak adalah pendidikan dari lingkungan keluarga, maka Ayah dan Ibu adalah pendidik pertama bagi mereka. Oleh karena itu, mendidik anak, terutama di masa pandemi ini, di lingkungan keluarga bukan hanya beban dan tanggung jawab Ibu, melainkan ayah.

Keduanya harus memiliki prinsip kesalingan dan kerja sama. Seperti yang termaktub di dalam prinsip mubadalah, yakni kesalingan dan kerjasama demi mencapai kemaslahatan.  Dengan demikian, baik ayah maupun Ibu sama-sama mengenal dan membentuk kepribadian anak sedini mungkin. []

 

Tags: Ayah. IbuHak anakkeluargaPandemi Covid-19pembelajaran jarak jauh
Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Terkait Posts

Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID