Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengupayakan Nilai-Nilai Kesetaraan Gender, Mulai dari Mana?

Mengupayakan kehidupan yang setara dan adil gender memang tidak mudah, tetapi kita bisa memulainya dari hal-hal sederhana yang dekat dengan diri sendiri

Irma Khairani by Irma Khairani
7 Desember 2022
in Publik
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Citizen OS Indonesia menyelenggarakan sebuah forum diskusi virtual yang bernama Indonesia Opinion Festival 2022. Ada banyak topik yang dibahas, salah satunya yaitu Perempuan dan Kesetaraan Gender, yang dihadiri oleh lima narasumber yang expert di bidangnya masing-masing.

Hosianna Rugun Anggreni perwakilan dari UN Women yang akrab dipanggil Mbak Oci menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi perhatian bersama mengenai bagaimana kondisi kesetaraan gender yang ada di Indonesia.

Menurutnya, saat ini belum ada satu negara pun yang mencapai kesetaraan gender, salah satunya Indonesia. Tetapi, perlu diapresiasi bahwa Indonesia sudah cukup banyak mengalami perubahan dalam upaya untuk mencapai kesetaraan gender baik dari segi kebijakan, peningkatan angka partisipasi dalam pendidikan bagi perempuan, dan sebagainya. Namun, pencapaian tersebut belum merata bahkan mengalami kemunduran di masa pandemi saat ini.

Masih banyak persoalan yang dihadapi, seperti masih sedikitnya perempuan yang dapat mengisi posisi strategis di ruang publik, perempuan masih kurang terepresentasi dalam pengambilan keputusan, angka kekerasan yang masih tinggi, dan masih rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan pada persoalan pembangunan dan perdamaian, yang sebetulnya peran perempuan dalam kedua hal tersebut cukuplah besar. Jelas Mbak Oci.

Jika melihat beberapa data yang ada, salah satunya data angka penduduk yang bekerja di kegiatan formal atau informal dalam Survei Angkatan Kerja Nasional (BPS) 2021, persentase perempuan di kedua sektor tersebut masih lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Pada sektor formal, laki-laki memiliki persentase sebesar 64,72% sedangkan perempuan hanya 35,28%. Kemudian, pada sektor informal, laki-laki berada pada persentase 57,59% sedangkan perempuan hanya 42,41%.

Alda Soraya Asikin merupakan perwakilan dari Plan International Indonesia juga turut serta dalam kegiatan ini. Alda menyampaikan, kesetaraan gender adalah permasalahan struktural, yang mana masih banyak permasalahan yang dianggap masalah individualistik, padahal masalah-masalah yang ada terjadi secara global.

Seperti permasalahan perkawinan anak. Masih banyak pandangan bahwa akan sia-sia saja jika anak perempuan mengenyam pendidikan yang tinggi, karena nantinya anak perempuan ketika sudah menikah akan kembali ke ruang domestik.

Selain karena pemahaman yang demikian yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat, ada pula faktor-faktor pendukung lainnya yang pada akhirnya ikut berkontribusi dalam permasalahan perkawinan anak. Faktor tersebut seperti, sulitnya akses pendidikan, kemiskinan, sulitnya mendapatkan pekerjaan, upah yang rendah bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Dari beberapa faktor tersebut, permasalahan perkawinan anak tidak bisa lagi dianggap sebagai permasalahan individual. Namun, telah berkembang menjadi permasalahan global yang banyak dirasakan oleh anak perempuan. Solusinya tidak bisa lagi hanya sekadar dari skop kecil, tetapi harus diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang dapat mengatasi masalah yang ada dengan lebih terstruktur dan sistematis.

Alda juga menyampaikan, dari sekian banyak permasalahan ketidakadilan gender yang diakibatkan oleh budaya dan nilai yang ada dalam masyarakat, kita memiliki peran dalam melanggengkan budaya dan nilai-nilai tersebut.

Karena, nilai-nilai tersebut – yang menyebabkan adanya ketidakadilan gender- diajarkan dan dipelajari serta diaplikasikan sejak dini oleh kita semua dalam kehidupan sehari-hari.  Kita tidak bisa menyalahkan siapapun, karena seperti yang sering kali disampaikan oleh Ibu Nur Rofiah “kita semua adalah anak kandung patriarki.”

Kemudian, merujuk apa yang disampaikan oleh Alda, jangan sampai kita hanya berperan dalam menebarkan nilai-nilai yang menyebabkan ketidakadilan gender – tanpa kita sadari- kita juga harus berperan untuk merekonstruksi nilai-nilai tersebut dan menciptakan hidup yang adil gender.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan gender agar tercipta hidup yang setara dan adil?

Banyak cara dan upaya yang bisa kita lakukan untuk mengimplementasikan nilai kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, menyadari bahwa kita hidup di tengah banyak nilai atau norma yang menyebabkan ketidakadilan gender, ada banyak pandangan yang keliru sehingga menyebabkan banyak permasalahan terjadi.

Misalnya, mengenai makna dari kodrat. Selama ini, peran-peran domestik dilimpahkan kepada perempuan karena dianggap sebagai kodrat perempuan, laki-laki dianggap tidak pantas untuk melaksanakan tugas-tugas domestik tersebut.

Padahal, pekerjaan baik domestik maupun publik tidak memiliki gender dan yang menjadi kodrat perempuan bukanlah tugas-tugas domestik. Karena, makna dari kondrat itu sendiri adalah potensi biologis yang dimiliki baik oleh perempuan maupun laki-laki yang secara fisik terberi sejak lahir (Kamla Bashin, Menggugat Patriarki). Maka, kodrat perempuan adalah menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui.

Jika selama ini mengasuh anak dilimpahkan sepenuhnya terhadap perempuan, itu adalah pandangan yang keliru. Mengasuh anak menjadi tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan sebagai orang tua. Setelah melalui proses penyadaran, mulailah merubah diri sendiri. Jika kamu sudah mengetahui bahwa misalnya pekerjaan tidaklah memiliki gender, mulailah mengubah kebiasaan-kebiasaan kecil dalam kehidupan sehari-hari.

Jika kamu laki-laki dan selama ini menganggap bahwa mencuci piring setelah makan bukanlah kewajibanmu. Maka, mulai dari saat ini, kamu harus merubah pandangan tersebut dan mulai mencuci piringmu sendiri setelah selesai makan.

Jika kamu perempuan dan selama ini menganggap bahwa tidak pantas jika kamu mengendarai motor atau mobil sedangkan di sana ada teman laki-lakimu, mulailah merubah padangan tersebut dan menganggap tidak masalah jika kamu harus bergantian mengendarai motor atau mobil dengan teman laki-lakimu. Setelah merubah diri sendiri dan memberi contoh kepada orang lain, akan ada kesempatan untuk kamu bisa mempengaruhi orang-orang terdekatmu.

Kedua, memanfaatkan media digital untuk berkampanye menyebarkan pandangan-pandangan yang adil dan sensitif gender. Ada banyak platform yang bisa dimanfaatkan saat ini, seperti Instagram, Twitter, dan Tik Tok.

Ketiga, bergabung dengan komunitas atau organisasi yang bergerak dalam isu kesetaraan gender agar kamu bisa memberikan pengaruh yang lebih besar. Misalnya, seperti saya yang saat ini tergabung dalam komunitas Puan Menulis. Melalui komunitas tersebut, saya dapat berkontribusi melaksanakan program-program untuk menyebarkan nilai kesetaraan gender dan mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi lebih baik.

Keempat, jika kamu telah menjadi seseorang yang memiliki perspektif kesetaraan gender dan mampu untuk terlibat dalam ranah strategis yang memungkinkan kamu terlibat dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan, manfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin. Mulailah dari komunitas, organisasi, atau tempatmu bekerja. Memang tidak akan mudah, hanya saja tidak ada salahnya untuk dicoba.

Mengupayakan kehidupan yang setara dan adil gender memang tidak mudah, tetapi kita bisa memulainya dari hal-hal sederhana yang dekat dengan diri sendiri. Maka, lakukanlah apa yang bisa kita lakukan dengan diri kita sendiri terlebih dahulu agar dapat mempengaruhi orang lain di sekitar kita. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Kesehatan
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

23 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID