Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengurai Persoalan dan Tantangan Udara Bersih

Mengapa isu udara bersih ini penting untuk kita selesaikan? Jawaban sederhananya adalah menolak makhluk hidup terutama manusia punah dari muka bumi ini

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
16 September 2022
in Publik
A A
0
Udara Bersih

Udara Bersih

14
SHARES
713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini akan berangkat dari sebuah pertanyaan sederhana, yaitu darimana polusi udara berasal? Bagaimana kita mengurai persoalan dan tantangan udara bersih? Polusi udara disebabkan oleh gas dan partikel yang berasal dari alam maupun aktivitas yang disebabkan oleh aktivitas manusia.

5 sektor penyumbang terbesar polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas manusia, di antaranya yakni pertanian, transportasi, industri, sampah dan limbah rumah tangga. Terus apa dampak yang dihasilkan dari polusi udara?

Faktanya bahwa polusi udara mengakibatkan 1 dari 9 kematian secara global, 7 juta kematian dini setiap tahunnya, penyakit jantung, paru-paru, kanker, dan stroke. Selain itu berkurangnya pasokan oksigen di laut, sulitnya tanaman untuk bertumbuh serta dampak dari perubahan iklim yang nyata kita rasakan saat ini.

Mengapa isu udara bersih ini penting untuk kita selesaikan? Jawaban sederhananya adalah menolak makhluk hidup terutama manusia punah dari muka bumi ini. Artinya kita semua mempunyai peranan dan bertanggung jawab untuk menciptakan kualitas udara yang bersih.

Bersih dan sehat itu berarti kita mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, memenuhi hak asasi manusia (HAM), mengupayakan tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang biasa kita sebut tujuan pembangunan berkelanjutan, mengurangi pemanasan global hingga 0,5 derajat celcius serta tidak kalah penting adalah menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari.

Aksi Global Memerangi Polusi Udara

Beberapa hari yang lalu (7 September) dunia baru saja merayakan International Day of Clean Air Day for Blue Skies yang ketiga. Perayaan ini mempunyai misi besar untuk menyerukan aksi global untuk memerangi polusi udara sebagai salah satu tantangan Kesehatan dan lingkungan terbesar di saat ini.

Laporan International Day of Clean Air for Blue Skies 2022 bahwa 99% manusia di bumi tengah menghirup udara yang tercemar (alias tidak sehat). Terus, apa yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari masyarakat dan penduduk yang menghuni planet bumi? Pada International Day of Clean for Blue Skies tahun ini mengangkat tema #TheAirWeShare.

Tema ini ingin menyampaikan pesan bahwa pentingnya semangat untuk melakukan tindakan kolektif, demi meningkatkan kualitas udara yang kita hirup bersama. Sebagai individu yang bisa kita lakukan di antaranya di sektor sampah, misalnya dengan mengurangi sampah yang dihasilkan, mendaur ulang sampah anorganik, dan tidak membakar sampah karena akan memberikan dampak polusi yang lebih besar.

Dalam mengkonsumsi makanan baiknya kita memperbanyak mengkonsumsi bahan makanan nabati. Lalu menolak dengan tegas alat makan sekali pakai serta membuat kompos dari sisa makanan kita. Mencoba mendisiplinkan diri dengan menggunakan transportasi publik dan memperbanyak berjalan kaki dan naik sepeda yang telah terbukti membuat badan kita merasa lebih sehat dan bugar.

Kemudian di rumah atau kantor misalnya dengan beralih ke peralatan elektronik dengan efisiensi yang tinggi, dan mematikan peralatan elektronik ketika tidak kita gunakan.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Terus, apa saja yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil seperti kita? Pertama, dengan melakukan advokasi atau pendampingan dengan cara mendorong dan mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan program untuk meningkatkan kualitas udara bersih.

Kedua, yakni dengan melakukan penyelenggaraan aksi kelompok atau komunitas, misalnya dengan melakukan penanaman pohon, pembersihan sampah di lingkungan tempat tinggal, dan menggelar pameran seni atau acara untuk meningkatkan kesadaran akan kualitas udara.

Berikutnya sebagai akademisi, mahasiswa, anak sekolahan apa yang bisa kita perbuat? Di bidanga transportasi misalnya dengan menyediakan area yang ramah bersepeda dan pejalan kaki, dan menyediakan transportasi publik intra-sekolah/universitas. Di bidang edukasi misalnya dengan memberikan materi/aktivitas tentang isu kualitas udara dan kaitannya terhadap perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu juga bisa dengan memberikan tugas yang mendukung peningkatan kualitas udara, seperti membawa bibit pohon untuk kita tanam di sekolah atau kampus. Dalam penyelenggaraan aksi kelompok atau komunitas di sekolah atau kampusnya juga bisa mendorong siswa atau mahasiswanya untuk mengikuti klub/ekstrakurikuler yang dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, utamanya kualitas udara.

Di sektor swasta/bisnis dapat melakukan kolaborasi dengan menjalin hubungan dengan pemilik usaha serupa untuk mendorong terwujudnya ide bisnis yang berkelanjutan serta dapat mengurangi polusi udara. Berikutnya dengan melakukan investasi pada produk, solusi, dan teknologi yang mendukung peningkatan kualitas udara.

Kemudian adalah dengan meningkatkan rantai pasok dengan cara menggunakan kemasan dari bahan hasil daur ulang atau dapat kita daur ulang. Lalu meminimalkan limbah dari proses produksi dan terakhir beralih ke energi terbarukan. Dan tentunya masih banyak lagi hal lain yang bisa kita lakukan.

Harapan ke Depan

Harapan yang pemerintah lakukan untuk menciptakan kualitas udara bersih yakni dengan membuat kebijakan nasional. Kongkretnya dengan menetapkan kebijakan untuk mengurangi polusi udara dari aktivitas industri. Mengintegrasikan kualitas udara dalam perencanaan iklim, serta menetapkan rencana aksi kualitas udara di tingkat lokal dan nasional.

Di bidang Kesehatan pemerintah juga dapat membuat kebijakan dengan mengukur dampak polusi udara pada anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Mengevaluasi hasil dari kebijakan pengendalian kualitas udara serta memantau kualitas udara secara berkala dan mengidentifikasi sumber-sumber polusi dari berbagai sektor.

Di bidang transpotasi tentunya juga banyak yang menjadi pekerjaan rumah yakni dengan mengimplementasikan kendaraan listrik dan kebijakan mobilitas yang berkelanjutan. Selain itu juga berkomitmen untuk mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil. Kita hidup di planet yang sama, menghirup udara yang sama. Maka kita perlu untuk melakukan aksi kolektif untuk melindungi udara kita mulai dari sekarang.

Udara yang kita hirup setiap detiknya mengandung emisi karbon dan debu akibat aktivitas manusia. Tentunya, udara tersebut telah tercemar dan berdampak buruk bagi kesehatan kita. Yuk, mari kita bersama-sama mewujudkan udara bersih dan sehat. []

Tags: Energi BersihIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanUdara Bersih
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penyebab Kegagalan dalam Perkawinan

Next Post

Resep-resep Al-Qur’an agar Perkawinan Langgeng

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Next Post
resep perkawinan

Resep-resep Al-Qur’an agar Perkawinan Langgeng

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0