Mubadalah.Id– Dalam Islam menikah merupakan perbuatan mulia. Namun penting dicatat, menikah bukan hanya soal malam pertama. Menikah penuh dengan dinamika dan rintangan. Berikut ini penjelasan terkait menikah bukan hanya soal malam pertama.
“Wah sudah sah menikah ya, awas ya malam pertamanya”. Saya sering mendengar kalimat tersebut pada setiap acara pernikahan. Entah sudah menjadi tradisi atau menjadi pengganti kalimat ucapan selamat dan doa terbaik untuk pengantin. Sampai hari ini pun saya masih bertanya-tanya siapa manusia cerdas yang sampai terpikir bagaimana malam pertama sang pengantin.
Bukankah kalimat “awas ya pas nanti malam pertamanya” secara tidak sadar masuk ke dalam alam pikir bahwa menikah adalah soal bagaimana nanti pas malam pertama. Padahal menikah bukan hanya soal malam pertama.
Menikah Bukan Hanya Soal Malam Pertama
Menikah merupakan impian semua orang, baik perempuan maupun laki-laki. Bukan hanya mereka yang memang usianya sudah memasuki usia ideal untuk membangun rumah tangga, mereka yang masih berada pada usia anak pun sudah memimpikan menikah dengan pangeran berkuda putihnya.
Menciptakan kehidupan bahagia bersama orang pilihan yang paling dikasihi dan disayangi, saling melindungi, saling menguatkan ketika lemah, saling berbagi dalam keadaan susah maupun senang, memberikan ketenangan (sakinah), penuh cinta (mawaddah) dan kasih sayang (wa rahmah) sesuai dengan QS. Ar-Rum, [30]:21.
Menikah adalah seni mengalah, bukan soal give and take, tapi give and give. Soal bagaimana seseorang mau terus memberi tanpa mengharap imbalan apapun dari pasangannya.
Menurut firdaus, tokoh dalam buku perempuan di titik nol karya Nawal El Saadawi yang kurang lebihnya berbunyi, “saya memberikan segalanya untuk cinta, tenaga, pemikiran dan uang. Pada cinta saya tidak meminta apa-apa. Ah mungkin satu hal, diamankan oleh cinta dari segalanya“.
Jelas bahwa mencintai berarti memberi, termasuk diamankan oleh cinta adalah pemberian dari cinta.
Menikah memang tidak perlu resepsi mewah, tidak perlu ada dangdutan juga prasmanan, sederhana yang penting sah. Tidak perlu modal banyak, apalagi kalo nikahnya di kantor KUA. Hanya perlu memenuhi syarat-syarat perkawinan menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Sedangkan untuk masyarakat muslim wajib memenuhi rukun menikah, yaitu ada calon pengantin lelaki dan perempuan, wali, dua saksi laki-laki dan ijab qobul.
Namun, sayangnya hari ini banyak orang yang memiliki persepsi lain soal pernikahan. Menikah bukan lagi sesuatu hal yang sakral dalam hidup, bukan lagi puncak atas pembuktian tulus dan sucinya cinta. Melainkan hanya dijadikan formalitas penggugur zina, melegalkan nafsu seksual.
Kalau sudah demikian, perempuan dimaknai hanya sebagai tempat pelampiasan dorongoan biologis. Bahkan pernikahan dijadikan ajang pamer kekuatan si lelaki (maskulinitas) terhadap perempuannya.
Isteri adalah rekan, partner dan penyeimbang dalam menjalani bahtera rumah tangga. Jika seorang suami adalah nahkoda pada sebuah kapal, maka isteri adalah navigatornya. Atau bisa juga sebaliknya. Mereka harus saling membimbing dan mengingatkan, agar mereka mampu mengarungi lautan dengan ombak dan badai yang nanti akan menyerang.
Pernikahan bukan soal isteri atau suami, tetapi tentang suami dan isteri. Artinya mereka tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus berjalan bersama menciptakan ketersalingan yang baik. Sehingga tidak ada lagi yang menganggap pernikahan adalah neraka bagi perempuan maupun lelaki.
Menikah bukan hanya penyatuan dua orang yang bukan mahram menjadi mahram dalam satu rumah, menghalalkan yang dulunya masih diharamkan, dan mengijinkan yang dulunya dilarang. Menikah juga bukan soal malam pertama saja, bukan juga soal menjadikan perempuan sebagai pabrik anak dan lelaki sebagai ATM berjalan. Tetapi menikah adalah untuk mencari ridho Allah, bertanggung jawab lahir dan batinnya, dunia dan akhiratnya.
Menikah itu mudah, mempertahankannya yang susah, menjaga keharmonisannya yang sulit dan tetap menjatuhkan cinta pada orang yang sama berulang kali. Hal-hal tersebut adalah hal sederhana tetapi tidak mudah dilakukan.
Benar bahwa menikah adalah hak, terserah kalian mau menikah pada usia berapapun. Tetapi akan lebih baik jika kalian menikah pada usia ideal. Tapi menurut Erik Erikson anak pada usia 10-20 tahun berada pada masa identitas vs kebingungan identitas. Tapi selama merasa mampu, maka sah-sah saja untuk bercita-cita menjadi mama muda.
Tetapi, kita juga tidak bisa menjadi egois karena memberikan yang terbaik untuk anak adalah wajib hukumnya. Mereka terlampau pantas untuk hidup, mendapat pendidikan dan di didik oleh orang tua yang cerdas, hebat lagi tangguh.
Maka, pantaskan diri untuk menjadi madrasah pertama bagi anak kalian. Tentunya Tuhan menciptakan segala sesuatu bukan tanpa alasan. Bisa jadi kamu adalah orang yang Tuhan kirim untuk memperbaiki seseorang atau seseorang yang akan datang memperbaikimu. Ingat-ingatlah, menikah bukan hanya soal malam pertama.[]