• Login
  • Register
Rabu, 30 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

Karena merupakan hak, maka seseorang—terutama perempuan yang kerap menjadi korban tekanan sosial—berhak penuh untuk menentukan apakah ia ingin menikah, dengan siapa, dan dalam situasi seperti apa.

Redaksi Redaksi
29/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Menikah adalah hak

Menikah adalah hak

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menikah sering kali diasumsikan sebagai keharusan hidup. Padahal, dalam pandangan Islam, menikah bukanlah kewajiban, melainkan hak yang bisa dipilih atau tidak, baik oleh perempuan maupun laki-laki.

Karena merupakan hak, maka seseorang—terutama perempuan yang kerap menjadi korban tekanan sosial—berhak penuh untuk menentukan apakah ia ingin menikah, dengan siapa, dan dalam situasi seperti apa.

Sayangnya, dalam praktik sosial keagamaan yang berlangsung hari ini, masih banyak norma dan tekanan yang menjadikan pernikahan sebagai media penundukan dan pembuktian ketaatan, khususnya dari perempuan kepada laki-laki.

Padahal, sebaiknya pernikahan menjadi ruang untuk tumbuh bersama, bukan menjadi jerat yang membelenggu.

Sebagaimana dalam pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mengejar kebahagiaan dalam perkawinan. Maka dari itu, segala sistem sosial yang berkelindan dengan institusi perkawinan perlu kita kaji ulang.

Baca Juga:

Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

Bahkan jika perlu kita reformasi, bila terbukti gagal menjamin kebahagiaan atau justru membiarkan seseorang terseret ke dalam hubungan yang menyakitkan.

Karena cita-cita ideal dalam pernikahan sebenarnya sudah tercatat dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Ar-Rum ayat 21, Allah SWT menyatakan bahwa tujuan perkawinan adalah agar manusia menemukan “ketenangan” (sakinah). Serta menciptakan relasi yang berlandaskan oleh cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

Ayat ini menegaskan bahwa pondasi perkawinan bukanlah ketaatan sepihak. Melainkan kesetaraan dan kasih yang saling memberi.

Termasuk dalam memberi hak untuk mencintai dan dicintai dengan sehat, hak untuk merasa aman dan dihargai, dan hak untuk bahagia adalah hal-hal yang melekat pada semua manusia—baik laki-laki maupun perempuan.

Kebahagiaan dalam perkawinan tidak akan mungkin hadir apabila sistem nilai yang membungkusnya justru mempertahankan relasi timpang, atau melanggengkan kekerasan simbolik dan struktural.

Oleh karena itu, ketika sistem nilai lama dalam masyarakat tidak lagi menjamin tercapainya tujuan cinta dan kedamaian dalam perkawinan. Maka kita perlu dengan berani mengubahnya. Bukan untuk memberontak terhadap tradisi, melainkan untuk menjadikannya lebih manusiawi dan sejalan dengan spirit Islam yang rahmatan lil alamin. []

Tags: bukanDihormatihakkewajibanmenikah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keheningan Batin

Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

29 Juli 2025
Perkawinan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

28 Juli 2025
Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami dan Istri

28 Juli 2025
Fitnah yang

Benarkah Godaan Laki-laki Adalah Fitnah Perempuan?

28 Juli 2025
Perempuan Fitnah

Wacana Keagamaan Masih Menempatkan Perempuan sebagai Sumber Fitnah

27 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati
  • Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi
  • Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan
  • S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID