Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menikah Bukan Obat Segala Masalah

Zahra Amin by Zahra Amin
19 November 2022
in Aktual
A A
0
Menikah Bukan Obat Segala Masalah

Menikah Bukan Obat Segala Masalah

5
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Berikut ini akan membahas terkait menikah bukan obat segala masalah. Hal ini penting untuk dijawab. Pasalnya, kampanye nikah muda, bahkan anjuran segera menikah mengaung keras di media sosial.

Suatu hari sahabatku mengirimkan gambar meme dengan tulisan “Saat wanita lelah bekerja, maka ia hanya ingin dinikahi”. Lalu disusul dengan komentar dia di bawahnya, “sekarang kok banyak gambar meme yang menyebalkan ya?

Ini semakin menguatkan anggapan jika menjadi perempuan di Indonesia itu berat. Takut zina dan terjerumus pergaulan bebas lalu disuruh menikah. Tidak kawin-kawin dianjurkan menerima poligami, capek bekerja juga solusinya sama saja dengan menikah. ”

Saya sampaikan padanya, melihat berat itu tergantung dari mana kita menilainya. Tetapi saya sependapat dengan sahabatku. Menikah bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Menikah seolah seperti paracetamol (obat penurun panas). Apapun penyakitnya, itu yang diminum. Masih banyak kok hal yang bisa dilakukan oleh perempuan selain hanya menikah.

Baca juga: Menikah Bukan Permainan Bongkar Pasang

Pertama, ketika takut zina atau tergoda pergaulan bebas. Dalam hidup apakah seks satu-satunya kesenangan hasrat yang bisa kita nikmati? Atau mungkin kita bisa bertanya pada orang yang sudah menikah, berapa kali mereka melakukan hubungan seksual dalam satu minggu?

Aktivitas seks masih bisa dihitung dengan jari. Di antara jedanya, kegiatan kita diisi dengan bekerja, beribadah, makan, dan tidur atau kegiatan yang bersifat hobi serta kesukaan lainnya. Seperti yang seringkali saya lakukan juga, yakni membaca atau menulis.

Menghindari zina atau pergaulan bebas tidak hanya dengan menikah, tetapi mengisi seluruh kehidupan kita dengan pikiran dan kegiatan yang positif. Mengalihkan perhatian kita dari hasrat seksual, dengan jalan lain, seperti puasa sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam hadits no. 5066 dalam Kitab An-nikah.

Baca juga: Menikahlah Bukan Karena Paksaan

Kedua, tak kawin-kawin dianjurkan untuk menerima poligami. Lantas ketika sudah menikah meskipun hanya menjadi perempuan ke sekian apakah bisa menjamin kita hidup bahagia? atau justru semakin menambah masalah?

Keputusan untuk menerima pilihan mau dinomerduakan harus dipertimbangkan secara matang dan jangka panjang bagi perempuan. Sebab tidak hanya berkisar pada nasibnya semata, tetapi juga ada kehadiran perempuan lain, dan anak-anak lain, serta anak-anak yang kelak akan dilahirkan sendiri.

Ketiga, perempuan yang kelelahan karena bekerja lalu disuruh menikah. Hello… kalian yang bikin meme, yakinkah jika menikah akan mengusaikan kelelahan perempuan akibat bekerja?

Karena bagi sebagian perempuan, ketika letih bekerja hinggap datang, ia tak segera ingin pulang. Karena akan dihadapkan pada urusan domestik yang tak pernah lekang.

Baca juga: Nabi Mengapresiasi Perempuan Bekerja untuk Keluarga

Perempuan yang lelah bekerja, dia memilih sunyi bersama sendiri. Menikmati perawatan di sudut-sudut salon atau pijatan lembut sekujur tubuh dari sang ahli pijat. Kala lain, mendatangi lampu temaram gedung film, dan menatap nyaman suguhan setiap detail dan adegan layar lebar. Atau melarikan diri dalam senyap buku yang dibaca sambil mendengarkan musik kesukaan.

Dan senyatanya dalam setiap ritme perempuan bekerja, yang belum atau sudah menikah, ada kegembiraan karena mampu mengaktualisasikan seluruh potensi diri, hingga hidup terasa lebih bermakna bagi orang lain.

Setiap manusia mungkin akan termotivasi dan terdorong untuk menikah dan memperbaiki pernikahannya. Tetapi dalam realitas kehidupan bisa saja yang terjadi adalah yang sebaliknya. Menikah juga bisa mendatangkan kenistaan dan kekerasan.

Demikian yang diungkapkan Dr. Faqihuddin Abdul Qodir dalam tulisannya “Sunnah Menikah”. Menurutnya, menikah bisa menjadi haram, karena dalam Islam ada yang lebih prinsip dari sekedar menikah atau tidak menikah, yaitu keadilan, anti kezaliman dan kekerasan.

Baca juga: Visi Revolusioner Nabi Mengangkat Derajat Perempuan

Jika suatu perbuatan akan mengakibatkan kemudharatan, maka dapat dipastikan bahwa sesuatu itu secara prinsip dilarang dalam Islam. Karena itu setiap perkawinan yang akan mengakibatkan kenistaan pada salah satu pihak, perempuan atau laki-laki, atau keduanya maka harus dicegah dan diharamkan.

Jadi bagi perempuan, tak usah resah dengan gambar meme yang bertebaran di linimasa media sosial. Kita tinggal buktikan, bila perempuan bisa bahagia dengan apapun pilihan hidupnya, tanpa harus terdistorsi pada makna pernikahan.

Karena solusi hidup bermasalah bukan hanya dengan menikah, tetapi bagaimana kita selalu tersenyum serta riang gembira menjalani aktivitas kapan saja dan di mana saja.

Demikian penjelasan terkait menikah bukan obat segala masalah. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Memboikot Gerakan Nikah Muda ]

Tags: hobikeluargamenikahMonogamiperempuanpoligamirumah tanggasakinahseks
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biografi KH Husein Muhammad

Next Post

Sayyidah Khadijah Al-Kubra : Peran Perempuan Agung dalam Kehidupan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Next Post
Sayyidah Khadijah

Sayyidah Khadijah Al-Kubra : Peran Perempuan Agung dalam Kehidupan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi
  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0