Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menikah Harus dengan yang Sekufu? Yuk Meninjau Konsep Kafaah

Pada akhirnya, konsep kafaah hanya bagian dari jaring sosial ataupun jaring syariah untuk melahirkan keluarga yang diidealkan Al-Qu'ran

Umnia Labibah Umnia Labibah
22 Mei 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Konsep Kafaah

Konsep Kafaah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus perceraian Ria Ricis dengan suaminya Teuku Riyan sudah berlalu. Tapi dari kisahnya ada banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Di antaranya adalah persoalan kafaah. Kafaah atau kufu atau sering disebut juga kesederajatan bagaimanapun merupakan sesuatu yang rentan menjadi bibit permasalahan dalam pernikahan.

Kesederajatan seringkali kita simplifikasi hanya dalam persoalan ekonomi. Tapi sebenarnya bisa mencakup banyak hal termasuk pendidikan, sosial, pekerjaan, agama, suku, latar belakang budaya dan lainnya.

Di dalam masyarakat, persoalan kafaah kita adaptasi dalam istilah bobot, bibit dan bebet. Di mana bagi seseorang yang akan menikah hendaknyalah melihat ketiga aspek tersebut. Meski hari ini kriteria bobot, bibit, bebet tidak lagi menjadi hal mendasar dalam memilih pasangan.

Tetapi kebutuhan kesederajatan nyatanya tetap menemukan urgensinya. Tidak sedikit garis tegas perbedaan pada suatu pasangan tidak mudah terjembatani oleh rasa cinta atau bahkan anak. Di titik inilah, kafaah menjadi menarik untuk kita kulik.

Kafaah dalam Tinjauan Fikih

Dalam tinjauan fikih, kafaah adalah konsep kesederajatan suami istri. Kafaah sendiri berasal dari kata al-kafā’ah yang bisa memiliki arti kesamaan (al-mumatsalah) dan kesetaraan (al-musawh). Dalam kamus Bahasa Arab-Indonesia, Al-Munawwir, kafaah kita definisikan sebagai qaabala (membandingi), saawa (menyamai) dan jaazaa (membalas).

Secara istilah, ulama fiqh mendefinisikannya dengan ”  المماثلة بين الزوجين دفعا للعار فى أمور مخصوصة “kesetaraan antara suami istri dalam hal-hal tertentu, untuk mencegah terjadinya pertikaian”.

Kafa’ah dalam pernikahan berarti sama, sebanding atau sederajat sebagai unsur yang harus. Meski demikian, syariat Islam tidak meletakkan kafa`ah sebagai salah satu syarat syah-nya sebuah pernikahan. Kafaah kita berlakukan sebagai sesuatu yang “dipertimbangkan dan diperhitungkan” dalam pernikahan.

Hal ini selaras dengan tujuan pernikahan yang harapannya yaitu suatu kehidupan suami istri yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Dalam surat an-Nur 26, Al-Qur’an memberikan isyarat kafaah dengan kesederajatan atau keserupaan yang bersifat kualitas dalam memilih pasangan. Disebutkan dengan contoh perempuan yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, atau sebaliknya dan perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik atau sebaiknya pula.

Keserupaan atau kesederajatan ini diantaranya akan berpengaruh pada cyrcle, kesukaan, cara pandang, pekerjaan hingga gaya hidup yang barangkali lebih serupa atau memiliki kesamaan.

Di dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Saw memberikan petunjuk pada umatnya dalam hal memilih calon pasangan. Tujuannya agar lebih menekankan pada ukuran kualitas moral, karakter ataupun psikis bukan pada faktor fisik dan material.

Dalam hadis sahih Riwayat al-Bukhari, disebutkan ada 4 kriteria calon pasangan yaitu, harta, nasab, kecantikan/kegantengan dan agama. Hadis ini menutup dengan memberikan penekanan untuk memilih berdasarkan agama yang kita harapkan darinya akan beroleh kebahagiaan.

Kontekstualisasi Mubadalah dalam Kafaah

Hari ini perbincangan mengenai kufu seperti kita kesampingkan dalam mencari pasangan. Jika menilik hal di atas, kuf atau kafaah memiliki sumbangsih dalam membentuk keluarga Sakinah. Mengingat pernikahan adalah penyatuan dua insan yang berbeda dalam satu mahligai.

Maka menyatukan dua insan yang berbeda kita membutuhkan banyak hal. Selain effort dua belah pihak juga dibutuhkan pra kondisi sosial atau emosial yang mendukung. Di antaranya diperoleh dari kesederajatan atau kafaah.

Meski demikian, konsep kafaah juga teruka untuk terus kita diskusikan. Tujuannya agar tidak terjebak dalam kriteria fisik dan materialistik. Alih-alih menjadi penguat hubungan malah justru menjadi salah satu alat diskriminatif yang bisa menguatkan jurang perbedaan dan memisahkan kisah cinta yang indah.

Setidaknya, konsep kafaah dapat kita kontekstualisasikan sebagai berikut. Pertama, kafaah bukan pranata fikih yang diskriminatif, sebab Islam adalah agama yang mengakui kesederajatan manusia, dan tidak merendahkan satu atas lain hanya karena perbedaan suku, bangsa, jenis kelamin maupun kriteria ekonomi.

Kesalingan adalah Kunci

Bagi Allah kemuliaan manusia ada pada ketakwaan hamba-Nya. Maka jika ada perbedaan status sosial, pertama kita mencari sisi di mana kedua pasangan memiliki kesamaan yang lain. Bisa dari sisi pendidikan, pekerjaan atau kesamaan visi dalam mengarungi bahtera pernikahan.

Kedua, kafaah akan lebih baik jika menimbang kriteria kualitas, bukan fisik atau materi. Kualitas di antaranya meliputi pendidikan, karakter, kematangan kepribadian, hingga agama atau kepatuhannya pada norma. Dengan lebih melihat aspek ini. Harapannya pasangan akan menemukan orang yang sama-sama dewasa, mau belajar, mau saling membenahi dan membangun bersama impian hidupnya.

Ketiga, kafaah adalah pranata untuk mencari pasangan yang memiliki chemistry agar terwujud kesalingan. Chemistry karena adanya keserupaan dalam beberapa aspek akan menumbuhkan kafaah yang sehat. Saling menerima lingkungannya dan saling memahami perbedaan yang melingkupinya.

Chemistry biasanya timbul dari adanya perasaan satu frekuensi, semisal satu frekuensi dalam obrolan, dalam pandangan hidup, dalam nilai, dalam hal-hal yang kita sukai.

Pada akhirnya, konsep kafaah hanya bagian dari jaring sosial ataupun jaring syariah untuk melahirkan keluarga yang diidealkan oleh Al-Qur’an surah ar-Rum: 21. Semua berpulang pada masing-masing pada pasangan tersebut.

Seberapa effort mereka ingin mewujudkan cita-cita pernikahan. Karena ibarat kapal berlayar tak lepas dari badai, ombak dan gelombang yang siap sewaktu-waktu mengoyak bahtera. Sabar, setia dan kesalingan adalah kunci di dalamnya. []

 

Tags: CintaJodohkeluargaKonsep Kafa'ahperkawinan
Umnia Labibah

Umnia Labibah

Sekretaris Nawaning JPPPM pusat. Alumni DKUP Fahmina, Div.Advokasi PC Fatayat NU, dan Jaringan KUPI

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID