Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menikmati Hidup Sendiri Sebagai Perempuan Lajang

Menjadi perempuan lajang bukan masalah kok. Kita perlu membebaskan diri dari penilaian-penilaian orang lain dan juga diri sendiri yang menganggap lajang adalah masalah atau status yang inferior

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
3 Juli 2023
in Personal
A A
0
Perempuan Lajang

Perempuan Lajang

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada akhir bulan Mei 2023, pengguna Twitter ramai karena seorang penggunanya menjelekkan perempuan yang belum menikah di usia pertengahan 30 tahun. Menurutnya, kehidupan orang yang menikah lebih baik daripada perempuan yang belum atau tidak menikah. Mengapa menjadi perempuan lajang atau yang tidak menikah kita anggap masalah ya? Begini kah menjadi perempuan lajang di tengah patriarki?

Pengguna Twitter tersebut mengatakan , “Udah mid thirties masih cekikikan ga jelas. Sok berasa alpha woman padahal ngebadut. Toh karir lo engga sebagus itu sementara tmn lu yg udah nikah bulanannya 10x dari elu. Lu masih berkutat di circle yg sama. Di situ gak kemana2. Berasa gaul padahal pipi udah kendur kerutan dmn2”.

Kalimat di atas adalah kalimat yang sangat kuat memproyeksikan kebencian orang tersebut. Sebagian orang menganggap pernikahan adalah jalan keluar untuk berbagai macam hal. Mengapa masyarakat kita terobsesi dengan perkawinan? Tidak bisa sepenuhnya menerima bahwa perempuan lajang bisa sepenuhnya bahagia? Mengapa masyarakat kita rajin bertanya, “Kapan nikah?”.

Mengapa Status Lajang Dianggap Masalah?

Saat cuitan di atas ramai, saya mengikuti tren yang menjadi counter narasi negatif seputar perempuan lajang. Banyak perempuan di usia 30, 40, 50, dst, yang menunjukkan kehidupan mereka yang bahagia dan sukses menurut mereka.

Saya senang tren ini bisa saling menguatkan terutama bagi kami perempuan lajang. Beribu kali saya akan mengatakan, menjadi perempuan lajang bukan masalah. Namun, masyarakat kita membuatnya sebagai masalah.

Ada seseorang yang merespon cuitan saya yang mengatakan, “Itu lah masalahnya, kalau terlalu nyaman single, gimana pacarnya mau datang?”, “If it’s not going anywhere you have to reevaluate”, dan “people who also read your tweet don’t make the same mistakes”. Mengapa status lajang dianggap masalah, tidak ke mana-mana (tidak berprogres) dan terlalu nyaman berarti tidak membuka diri?

Ketika saya mengatakan bahwa saya lajang, juga dalam tulisan dan buku saya “Menjadi Perempuan Lajang Bukan Masalah”, sebagian orang mengira bahwa saya tidak akan menikah. Status lajang bisa berarti seseorang tidak akan atau sedang tidak dalam status perkawinan. Status lajang bisa berarti tidak memiliki pasangan. Selama ini saya tidak selalu lajang, saya juga menjalin hubungan romantis dan saya menginginkan perkawinan.

Sebagai perempuan lajang, saya tidak perlu dikasihani, tidak perlu pula dibandingkan dengan mereka yang menikah. Saya bisa sepenuhnya bahagia sendiri, saya juga bisa berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Tapi, bisakah kami, para lajang, hidup sesuai yang kami inginkan dengan definisi bahagia dan sukses yang kami bangun sendiri?

Stigma Pada Perempuan Lajang

Status lajang merupakan hal yang negatif di berbagai Negara dan budaya, sehingga status lajang diberi label secara negatif (stigma). Di Indonesia, perempuan yang tidak segera menikah atau mereka yang melajang kita sebut sebagai “perawan tua” dan “tidak laku”. Sementara di Prancis, perempuan lajang kita menyebutnya sebagai “perempuan kucing”, karena diidentikkan dengan memiliki kucing.

Di Asia secara umum, perempuan lajang diberi label “perempuan sisa”. Laki-laki lajang di Tiongkok diberi label “lelaki ranting”. Di Jepang, mereka yang lajang diberi label “kue natal”, yaitu kue sisa yang akan tersimpan hingga basi. Seperti kue lebaran sisa yang tidak kita makan berbulan-bulan lamanya.

Dari labelling atau stigma ini, masyarakat di berbagai daerah menganggap bahwa perempuan lajang adalah mereka yang “tidak laku”. Objektfikasi pada perempuan dengan menganalogikan dengan kue, berarti menempatkan perempuan pada batasan. Seolah perempuan adalah kaleng makanan yang memiliki batas kadaluarsa. Mengapa objektifikasinya bukan “age like fine wine”?

“Masyarakat tidak bisa menerima ide bahwa perempuan-perempuan lajang bisa bahagia dan lebih bahagia dibandingkan mereka yang menikah dan memiliki anak. Kita menganggap hidup mereka kering, depresif, dan pasti ada yang “salah” dalam perjalanan hidupnya hingga tidak menikah”, Ester Lianawati dalam buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan.

Honjok: Menikmati Hidup Sendiri

Dalam buku “Honjok: Seni Hidup Sendiri” oleh Crystal Tai dan Francie Healey, ia menjelaskan mengenai dinamika hidup sendiri atau melajang dari berbagai wilayah terutama di Korea Selatan. Honjok merupakan bahasa Korea Selatan. Hon atau honja artinya kesendirian dan jok artinya suku. Honjok berarti suku penyendiri.

Kesendirian tidak sama dengan kesepian. Saya pernah memiliki pasangan dan merasa kesepian. Saya pernah berdua dengan teman saya, dan saya merasa kesepian karenanya. Setelah membaca Honjok, saya dapat mengidentifikasi bahwa saya juga termasuk suku penyendiri.

Saya bisa menikmati waktu saya dengan menghabiskan waktu sendirian. Lalu saya bisa sepenuhnya nyaman dan bahagia dengan diri saya sendiri, karena saya memiliki kontrol penuh atas diri saya.

Saya merasa lengkap saat sendiri, sehingga ketika saya berelasi (pertemanan atau hubungan romantis), seharusnya hubungan ini menambah kebahagiaan dan kebaikan dalam hidup saya. Namun, sebagian orang merasa lebih baik memiliki pasangan (sekalipun itu hubungan toxic), daripada sendirian.

Beberapa orang pernah berkata pada saya bahwa status lajang membuat mereka kesepian, karena mereka menyukai drama saat berhubungan romantis. Saya justru tidak suka itu.

Kesepian terjadi saat kita tidak merasa dipahami dan kehilangan arah/pegangan. Jadi, lajang tidak sama dengan kesepian. Tai dan Healey mengatakan, “Kesepian adalah lubang hampa yang bisa diisi dengan hubungan baik dengan orang lain atau diri sendiri. Kesepian adalah reaksi emosional yang tidak nyaman dan tidak menyenangkan terhadap keterkucilan”.

Sendiri Bahagia, Sendiri Sempurna

Wayne Dyer mengatakan bahwa kita tidak akan kesepian jika menyukai diri kita sendiri. Yoon Hong Gyun dalam buku How to Respect Myself menjelaskan bahwa orang-orang takut pada perpisahan karena menganggapnya sebagai hal negatif. Mereka menganggap sendirian berarti kesepian, dan kesepian berarti penderitaan. Mereka menyimpulkan bahwa mereka tidak akan bahagia bila sendirian.

Bagi saya, saya dapat bahagia saat sendiri atau bersama-sama. Status lajang membuat saya dapat mengeksplorasi banyak hal dan membebaskan saya. Ester Lianawati dalam Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan menjelaskan, “Perempuan hendaknya tidak melakukan sesuatu hanya berdasarkan penilaian orang lain (masyarakat). Sebagai perempuan, kita perlu membebaskan diri penilaian-penilaian ini. Jika kita sendiri sudah menjadi perempuan bebas, kita dapat membebaskan perempuan lain”.

Menjadi perempuan lajang bukan masalah kok. Menginginkan pasangan dan perkawinan juga bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah kita menjalankan hidup hanya berdasarkan ekspektasi, tuntutan dan paksaan orang lain. Kita perlu membebaskan diri dari penilaian-penilaian orang lain dan juga diri sendiri yang menganggap lajang adalah masalah atau status yang inferior.

Kita bisa bersahabat dengan diri sendiri, mengenali diri sendiri, dan memaksimalkan potensi diri. Nilai kita sebagai perempuan tidak berdasarkan status lajang atau menikah. Bukankah kita manusia merdeka? Kita layak mendapatkan hal-hal baik dalam hidup, kita boleh memilih untuk menjadi apa yang kita inginkan. []

 

 

Tags: bahagiaJodohkehidupankemanusiaanmanusiamenikahperempuanPerempuan Lajang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khazanah Peradaban Islam

Next Post

Ijtihad Para Ulama Membumikan Gagasan Rahmatan Lil ‘Alamin

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Next Post
Ijtihad Ulama

Ijtihad Para Ulama Membumikan Gagasan Rahmatan Lil 'Alamin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0