Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Laki-laki Baru di Manapun Kau Berada

Di mana pun kita berpijak, maka di sana lah laki-laki dan perempuan harus melakukan perlawanan untuk membela keadilan untuk sesama.

Hoerunnisa by Hoerunnisa
16 Juni 2021
in Personal
A A
0
Laki-laki

Laki-laki

5
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah kalian sering ikut diskusi isu kesetaraan gender? Coba lihat pesertanya, rata-rata kebanyakan perempuan, betul nggak? Padahal dilihat dari objek kajiannya bukan hanya perempuan saja, karena ngobrolin ketidakadilan gender dirasakan juga oleh laki-laki.

Contoh realitanya, tuntutan pada laki-laki yang harus selalu memperlihatkan  sisi kemaskulinannya, dia dituntut untuk tidak terlihat lemah. Ketika laki-laki menangis, sering kali menerima cap sebagai “Laki-laki yang menyerupai perempuan” atau “Laki-laki lemah” bahkan disebut “Banci” padahal menangis adalah bagian dari ekspresi manusia, dan itu wajar.

Jika kita cermati secara seksama, dalam relasi pacaran laki-laki kebanyakan dituntut selalu siap siaga menjaga perempuan kapanpun. Laki-laki merasa bertanggungjawab atas psikologi dan ekonomi perempuan, bukankah itu sangat memberatkan laki-laki?

Jika dilihat dari kacamata gender, dalam relasi pacaran tidak ada aturan sama sekali yang membenarkan hal tersebut, karena keduanya sama-sama bertanggungjawab pada kehidupannya masing-masing. Jadi laki-laki tidak perlu merasa harus mentraktir pasangannya saat kencan, apalagi keduanya masih ditanggung oleh orangtuanya.

Diakui atau tidak, kita hidup dalam dunia yang standar kesempurnaannya ditentukan oleh masyarakat, termasuk tentang standar kesempurnaan laki-laki. Keadaan menuntutnya harus selalu terlihat maco.  Padahal kita tidak bisa memukul rata semua laki-laki, karena setiap laki-laki punya kepribadian yang berbeda-beda.

Dari sana, sangat jelas bahwa keadilan gender tidak bisa tercapai hanya dengan perjuangan perempuan saja. Jika hanya perempuan yang memahami isu gender dan laki-laki tidak peduli, maka tidak akan seimbang pemahaman di antara keduanya. Penindasan atas nama gender akan terus ada dan saling bergantian.

Sebenarnya peran laki-laki dalam memperjuangkan kesetaraan gender tidak melulu harus ikut aksi dan meneriakkan segala bentuk tuntutan kesetaraan gender. Namun bisa juga dengan hal yang sederhana. Di mana kaki berpijak, maka di sanalah kita harus memperjuangkan kesetaraan gender.

Seperti yang dilakukan oleh teman saya. Bagi saya dia adalah seorang laki-laki baru. Kenapa demikian? Karena dia seorang laki-laki yang tidak sama sekali memanfaatkan privilege nya sebagai manusia yang memiliki penis. Baginya menolong kaum rentan objek ketidakadilan gender seperti halnya perempuan lebih penting dari pada menikmati keuntungannya sebagai laki-laki. Jarang sekali laki-laki seperti ini, kan?

Dia adalah seorang laki-laki yang terbuka pikirannya untuk belajar isu gender. Sempet beberapa kali  saya membicarakan tentang isu gender dengannya. Bagi saya dia bukan seorang ahli feminis yang faham banyak teori, tetapi baik dalam pengaplikasiannya. Dia mampu melampaui budaya lama dan menjadi laki-laki baru.

Teman saya yang seorang guru di salah satu SMP deket rumahnya, beberapa waktu lalu dia bercerita tentang perjuangannya menjadi seorang feminis di sekolah. Walaupun dia tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang feminis, tetapi bagi saya dengan keputusan dan tindakannya dia adalah seorang feminis.

Saat sekolah tempat kerjanya sedang merayakan hajat organisasi intra sekolah, yaitu pemilihan ketua OSIS. Ada beberapa kandidat calon ketua, kebetulan salah satu kandidatnya adalah perempuan. Secara kapasitas, personaliti, dan kemampuannya untuk memimpin, kandidat perempuan lebih unggul dari yang lain, dan semua guru mengamini hal itu.

Tetapi kerena dia adalah seseorang yang berjenis kelamin perempuan, kebanyakan guru tidak  sepakat jika dia yang menjadi ketua OSIS, dengan alasan “Kalau masih ada laki-laki, ya sudah laki-laki saja dulu!”. Padahal seharusnya jika ada yang kompeten memimpin, kenapa harus memaksakan orang yang tidak mampu. Tentu akan lebih adil jika menentukan peran sosial berdasarkan kemampuan subjeknya, bukan karena dia memiliki vagina atau penis.

Untungnya teman saya adalah seorang laki-laki baru yang memiliki perspektif gender. Dia menentang keputusan guru-guru tersebut. Menurutnya tidak adil jika pemilihannya didasarkan atas jenis kelamin, jika ingin seperti itu kenapa dari awal membuka pendaftaran untuk perempuan dan laki-laki? Bukannya itu artinya posisi ketua OSIS ini diperbolehkan untuk siapapun?.

Akhirnya penjelasan teman saya bisa membuka mata dan fikiran guru-guru tersebut. Congratulation! Akhirnya kandidat perempuan dengan kapasitasnya terpilih menjadi ketua OSIS. Ini merupakan sebuah pencapaian yang bagus.

Dari sana kita sadar nyatanya dalam lingkungan sekolah yang cenderung di dalamnya orang berpendidikan, banyak terjadi perampasan hak asasi manusia atas nama gender. Terlebih isu gender yang kurang populer di kalangan sekolah tentu membutuhkan tenaga ekstra untuk menyebarkan ke wilayah sekolah.

Dari kisah teman saya tersebut, dia seorang laki-laki baru yang berfikir maju dan memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk menyebarkan isu kesetaraan gender. Jadi di manapun kamu berpijak, maka di sanalah kamu harus melakukan perlawanan untuk membela keadilan untuk sesama. []

Tags: Aliansi laki-Laki BaruGenderkeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Realitas Romantisme Peran Perempuan sebagai Ibu

Next Post

Rubaiyyat Omar al Khayyam dalam Nyanyian Umi Kultsum

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Rubaiyyat

Rubaiyyat Omar al Khayyam dalam Nyanyian Umi Kultsum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0