Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Laki-laki Baru di Manapun Kau Berada

Di mana pun kita berpijak, maka di sana lah laki-laki dan perempuan harus melakukan perlawanan untuk membela keadilan untuk sesama.

Hoerunnisa by Hoerunnisa
16 Juni 2021
in Personal
A A
0
Laki-laki

Laki-laki

5
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah kalian sering ikut diskusi isu kesetaraan gender? Coba lihat pesertanya, rata-rata kebanyakan perempuan, betul nggak? Padahal dilihat dari objek kajiannya bukan hanya perempuan saja, karena ngobrolin ketidakadilan gender dirasakan juga oleh laki-laki.

Contoh realitanya, tuntutan pada laki-laki yang harus selalu memperlihatkan  sisi kemaskulinannya, dia dituntut untuk tidak terlihat lemah. Ketika laki-laki menangis, sering kali menerima cap sebagai “Laki-laki yang menyerupai perempuan” atau “Laki-laki lemah” bahkan disebut “Banci” padahal menangis adalah bagian dari ekspresi manusia, dan itu wajar.

Jika kita cermati secara seksama, dalam relasi pacaran laki-laki kebanyakan dituntut selalu siap siaga menjaga perempuan kapanpun. Laki-laki merasa bertanggungjawab atas psikologi dan ekonomi perempuan, bukankah itu sangat memberatkan laki-laki?

Jika dilihat dari kacamata gender, dalam relasi pacaran tidak ada aturan sama sekali yang membenarkan hal tersebut, karena keduanya sama-sama bertanggungjawab pada kehidupannya masing-masing. Jadi laki-laki tidak perlu merasa harus mentraktir pasangannya saat kencan, apalagi keduanya masih ditanggung oleh orangtuanya.

Diakui atau tidak, kita hidup dalam dunia yang standar kesempurnaannya ditentukan oleh masyarakat, termasuk tentang standar kesempurnaan laki-laki. Keadaan menuntutnya harus selalu terlihat maco.  Padahal kita tidak bisa memukul rata semua laki-laki, karena setiap laki-laki punya kepribadian yang berbeda-beda.

Dari sana, sangat jelas bahwa keadilan gender tidak bisa tercapai hanya dengan perjuangan perempuan saja. Jika hanya perempuan yang memahami isu gender dan laki-laki tidak peduli, maka tidak akan seimbang pemahaman di antara keduanya. Penindasan atas nama gender akan terus ada dan saling bergantian.

Sebenarnya peran laki-laki dalam memperjuangkan kesetaraan gender tidak melulu harus ikut aksi dan meneriakkan segala bentuk tuntutan kesetaraan gender. Namun bisa juga dengan hal yang sederhana. Di mana kaki berpijak, maka di sanalah kita harus memperjuangkan kesetaraan gender.

Seperti yang dilakukan oleh teman saya. Bagi saya dia adalah seorang laki-laki baru. Kenapa demikian? Karena dia seorang laki-laki yang tidak sama sekali memanfaatkan privilege nya sebagai manusia yang memiliki penis. Baginya menolong kaum rentan objek ketidakadilan gender seperti halnya perempuan lebih penting dari pada menikmati keuntungannya sebagai laki-laki. Jarang sekali laki-laki seperti ini, kan?

Dia adalah seorang laki-laki yang terbuka pikirannya untuk belajar isu gender. Sempet beberapa kali  saya membicarakan tentang isu gender dengannya. Bagi saya dia bukan seorang ahli feminis yang faham banyak teori, tetapi baik dalam pengaplikasiannya. Dia mampu melampaui budaya lama dan menjadi laki-laki baru.

Teman saya yang seorang guru di salah satu SMP deket rumahnya, beberapa waktu lalu dia bercerita tentang perjuangannya menjadi seorang feminis di sekolah. Walaupun dia tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang feminis, tetapi bagi saya dengan keputusan dan tindakannya dia adalah seorang feminis.

Saat sekolah tempat kerjanya sedang merayakan hajat organisasi intra sekolah, yaitu pemilihan ketua OSIS. Ada beberapa kandidat calon ketua, kebetulan salah satu kandidatnya adalah perempuan. Secara kapasitas, personaliti, dan kemampuannya untuk memimpin, kandidat perempuan lebih unggul dari yang lain, dan semua guru mengamini hal itu.

Tetapi kerena dia adalah seseorang yang berjenis kelamin perempuan, kebanyakan guru tidak  sepakat jika dia yang menjadi ketua OSIS, dengan alasan “Kalau masih ada laki-laki, ya sudah laki-laki saja dulu!”. Padahal seharusnya jika ada yang kompeten memimpin, kenapa harus memaksakan orang yang tidak mampu. Tentu akan lebih adil jika menentukan peran sosial berdasarkan kemampuan subjeknya, bukan karena dia memiliki vagina atau penis.

Untungnya teman saya adalah seorang laki-laki baru yang memiliki perspektif gender. Dia menentang keputusan guru-guru tersebut. Menurutnya tidak adil jika pemilihannya didasarkan atas jenis kelamin, jika ingin seperti itu kenapa dari awal membuka pendaftaran untuk perempuan dan laki-laki? Bukannya itu artinya posisi ketua OSIS ini diperbolehkan untuk siapapun?.

Akhirnya penjelasan teman saya bisa membuka mata dan fikiran guru-guru tersebut. Congratulation! Akhirnya kandidat perempuan dengan kapasitasnya terpilih menjadi ketua OSIS. Ini merupakan sebuah pencapaian yang bagus.

Dari sana kita sadar nyatanya dalam lingkungan sekolah yang cenderung di dalamnya orang berpendidikan, banyak terjadi perampasan hak asasi manusia atas nama gender. Terlebih isu gender yang kurang populer di kalangan sekolah tentu membutuhkan tenaga ekstra untuk menyebarkan ke wilayah sekolah.

Dari kisah teman saya tersebut, dia seorang laki-laki baru yang berfikir maju dan memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk menyebarkan isu kesetaraan gender. Jadi di manapun kamu berpijak, maka di sanalah kamu harus melakukan perlawanan untuk membela keadilan untuk sesama. []

Tags: Aliansi laki-Laki BaruGenderkeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Realitas Romantisme Peran Perempuan sebagai Ibu

Next Post

Rubaiyyat Omar al Khayyam dalam Nyanyian Umi Kultsum

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
Rubaiyyat

Rubaiyyat Omar al Khayyam dalam Nyanyian Umi Kultsum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0