Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Perempuan Mandiri dan Berprestasi di Tengah Sistem Patriarki

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
16 Juli 2020
in Personal
A A
0
Menjadi Perempuan Mandiri dan Berprestasi di Tengah Sistem Patriarki

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

7
SHARES
372
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hari Minggu kemarin (21/06/2020). Saya memperoleh kesempatan untuk sharing melalui live IG bersama teman-teman CIMSA Universitas Syiah Kuala. Pengalaman pertama nih sharing dengan tema “Patriarchy, Feminism, and Misogyny in Indonesia”. Dengan pembicara pertama dr. Sophia Hage, Sp. KO. (Co Founder dari Lentera Sintas Indonesia) dan saya sebagai pembicara kedua.

Selagi menunggu giliran sharing, saya mengikuti sesi dokter Sophia, yang membahas tema ini dari sudut pandang medis dan juga perspektif dokter. Di mana, ternyata kasus partiarki dan misoginis kerap terjadi di lingkungan medis. Sehingga, gerakan-gerakan feminisme perlu digiatkan agar tercapai keadilan dan kesetaraan bagi siapa saja di ranah medis.

Jika pada kesempatan diskusi ini secara teoritis terkait tema besar telah banyak disampaikan oleh, dokter Sophia, saya sebagai pembicara kedua, ingin membagikan pengalaman lebih kepada gerakan perempuan secara spesifik perempuan muda saat ini, agar bisa speak up dan berani berkarya serta berprestasi.

Apa sih patriarki, feminisme, dan misgonis itu?

Secara teoritis mungkin kita semua sudah khatam dan hafal dengan istilah ini, terlebih bagi sebagian yang bergerak dalam ranah pemberdayaan perempuan dan kesetaraan. Namun, mari kita ulas lagi, dengan melihat sejarah bagiamana perkembangan gerakan perempuan khususnya di Indonesia ini.

Jika kita mau menengok sejarah perempuan-perempuan hebat Indonesia dapat dijadikan bahan refleksi kita bersama, bahwa sebenarnya, jauh sebelum Indonesia merdeka perempuan telah banyak yang bersuara dan menyuarakan keadilan dan kesetaraan.

Ada beberapa versi yang menjelaskan pembagian periode gerakan perempuan. Dimulai dari munculnya Gerwis (Gerakan Wanita Indonesia Sadar) yang memperjuangkan hak-hak perempuan mengenai hak waris, poligami, dan juga poliandri.

Gerakan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dari GERWANI yang lebih mengutamakan terkait buta huruf dan kesetaraan bagi perempuan. Perjuangan R.A. Kartini juga tidak luput dari bagian gerakan perempuan melawan sistem feodal yang sangat patrialkal pada saat itu.

Kemudian sejak memasuki orde lama hingga orde baru, gerakan perempuan tak bergairah seperti periode sebelumnya, hanya terdapat Perwari pada tahun 1978, namun tak sebebas gerakan perempuan pada masa sebelumnya, diperiode ini, domestifikasi perempuan menyeruak kembali.

Memasuki era reformasi tahun 98, kembali muncul gerakan-gerakan dan organisasi perempuan. Namun, sayangnya tidak diimbangi dengan pendidikan politik yang menyebabkan gerakannya tidak mengakar dan cenderung hanya mengikuti isu yang dibawa oleh organisasinya sendiri-sendiri.

Setelah mengetahui akar sejarah perkembangan gerakan perempuan Indonesia, lantas seperti apakah kondisi perempuan Indonesia saat ini ditengah sistem patriarki yang sudah mengakar sedemikian rupa?

Patriarki secara harfiah adalah kondisi dimana ketika laki-laki merasa menjadi lebih berkuasa dan menjadi penguasa tunggal, senada juga dengan matrialkal ketika perempuan merasa lebih berkuasa. Keduanya dilatar belakangi sistem yang terus melanggengkan tindakan lebih berkuasa dibandingkan yang lemah.

Ketika sistem patrialkan yang berkembang akan menghasilkan produk misogini, dimana adanya rasa ketidak sukaan pada jenis kelamin perempuan. Jika dalam ranah agama Islam, kondisi ini muncul sebab adanya kisah penciptaan manusia, Adam dan Hawa. Yang diceritakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam.

Padahal dalam Buku Qiro’ah Mubaadalah yang dituliskan Dr. Faqihuddin Abdul Qadir, ayat Al Quran secara jelas menerangkan terkait penciptaan manusia atas beberapa bahan, yakni ada yang menyebutkan dari air, tanah, dan juga nutfah (yang kemudian dalam pelajaran biologi kita kenal dengan Sel Sperma dan Ovum).

Kondisi patriarki, matriarki, dan misogini yang sudah kita bahas di atas tadi menjadi titik kajian, bahwa pada dasarnya ada sifat manusia yang ingin berkuasa atas manusia yang lainnya, dalam kasus ini, ketika terjadi ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender dalam suatu sistem. Khususnya yang sering sekali terjadi ada sistem patriarki di Indonesia, yang cenderung membuat perempuan enggan untuk meng-upgrade diri dan kemampuannya, karena adanya tirani sistem yang mengurungnya.

Kondisi ini yang kemudian menjadi landasan adanya gerakan yang kemudian kita sebut sebagai gerakan feminisme, gerakan untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi umat manusia, yang oleh Al Quran antara laki-laki dan perempuan adalah setara.

Jika kemudian, ada yang beranggapan feminisme adalah gerakan atau ideologi dari Barat, mungkin dia perlu mengkaji kembali. Bahwa sejak Islam hadir ke dunia, adalah untuk memebebaskan hamba yang lemah dari cengkraman penguasa yang jahiliyah pada saat itu, terlebih perempuan dan budak yang pada saat itu tidak diperlakukan layaknya manusia seutuhnya.

Perkembangan feminisme di Indonesia sangat terlihat dari perjuangan R.A Kartini, yang pada masa itu memperjuangkan hak dan kesetaraan perempuan dalam menentang sistem feodal yang mengakar dalam keluarganya. Lantas perlukah saat ini Indonesia dengan gerakan feminisme? Penulis rasa masih perlu, karena gerakan feminisme bukan sebatas memerangi subjek tertentu saja, melainkan sebuah sistem yang sudah mengakar di berbagai sisi kehidupan kita saat ini.

Berprestasi dan Berdikari Melawan Sistem Patriarki

Ketika kita sudah memahami istilah dan sejarah panjang perkembangan sistem patriarki dan juga bagaimana kemudian perjuangan gerakan feminisme yang tak pernah berhenti hingga saat ini, lantas apa yang dapat kita lakukan terlebih sebagai perempuan?

Mungkin bagi sebagian kita bergerak untuk memperdalam kajian dan wawasan diranah memperjuangkan kesetaraan atau dalam kata lain gerakan feminisme bukanlah hal mudah. Isu-isu sensitif yang tak pernah akan usai dibahas ini tentunya akan terus mengalami perkembangan, dan mencari pola-pola dan konsep yang kemudian dapat dijadikan dasar pijakan dan juga paradigma gerakan kedapannya. Ini yang kemudian penulis temukan di konsep Mubaadalah yang diinisiatori oleh Dr. Faqihuddin Abdul Qadir.

Dari konsep-konsep kesalingan ini ada hal besar yang harus kita garis bawahi, bahwa islam hadir menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek manusia seutuhnya. Sehingga siapa saja mempunyai hak untuk mengoptimalkan tujuan hidupnya sebagai manusia, tanpa kemudian ada yang merasa lebih berkuasa dibanding yang lainnya.

Hal utama yang perlu diperbaiki untuk kemudian kita dapat memahami seutuhnya gerakan-gerakan yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan ini adalah keterbukaan dalam berfikir (open minded) kunci mendasar agar kita mampu menerima segala hal dengan pemikiran yang positif, dan berwawasan luas.

Sudah saatnya, bagi kita khususnya perempuan, ikut andil dan mengambil peran di era saat ini berani speak up untuk menyuarakan hal-hal positif bagi siapa saja, terlebih untuk terus mendukung gerakan-gerakan feminisme, yang sarat akan tujuan kemanusiaan.

Seperti halnya yang dilakukan saya dan juga teman-teman di Perempuan Bergerak dengan memaksimalkan fungsi sosial media untuk menebarkan konten-konten positif, serta menekan konten dari gerakan sebelah yang juga sangat marak belakangan.

Menjadi perempuan juga jangan sampai lupa untuk berprestasi dan mengukir jejak karier yang mapan, karena tidak dapat dipungkiri, menjadi bagian dari wanita yang mandiri sejak dini, justru akan memberikan peluang pendewasaan pikiran dengan sangat cepat. Sehingga, tidak mudah termakan isu dan mampu memberikan ruang bagi diri sendiri untuk mengeksplorasi kemampuan dan skill yang dimiliki.

Terlebih kemudian bagi perempuan yang aktif memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Perlu adanya rasa percaya diri yang tinggi, agar tak mudah goyah ketika merasa lelah. Berjuang untuk kebaikan dan kesetaraan bagi sesama manusia, bukanlah perkara mudah. Akan ada banyak pro-kontra yang menyapa, tinggal bagaimana kemudian kita mampu menata niat kembali untuk siapa kita berjuang.

Jika kemudian kita berjuang sebatas untuk apresiasi belaka, tentu semua tak akan bertahan lama. Karena akan memudar bentuk perjuangan itu ketika tak ada apresiasi yang datang. Namun, titik kuncinya adalah bagaimana kemudian kita berjuang dalam kebaikan untuk khidmad, menebarkan kebermanfaatan dan mengenalkan wajah Islam yang ramah dan mengajarkan kesetaraan sejak awal kehadirannya, semoga saja berjuang kita menjadi ikhlas lilla hi ta’ala, Aamiin.

Menjadi perempuan berdikari yang tak henti berprestasi dan memperbaiki relasi tanpa mengharapkan apresiasi adalah suatu perjuangan yang tak mudah, namun bukan juga perkara sulit ketika banyak ruang yang sudah diperjuangkan untuk menghilangkan sistem patriarki yang terlanjur mengakar. Tinggal kemudian satu yang perlu dipertanyakan,  sejauh ini, sudahkah kita percaya dengan diri kita sendiri?

Penulis mengutip dari KH. Sahal Mahfudh agar kita senantiasa berjuang yang benar-benar berjuang bukan sebatas untuk apresiasi dan dikenang , “Menjadi baik itu mudah. Dengan hanya diam maka yang tampak adalah kebaikan. Yang susah adalah membuat diri kita bermanfaat karena ini adalah perjuangan.” Wallahu’alam. []

*) Hasil Diskusi Bersama Teman Teman CIMSA UN SYIAH KUALA. Minggu,21 Juni 2020

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Kerusakan di Muka Bumi
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0