Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stigma Perempuan Kurang Akal dan Kurang Agama Mencederai Islam

Akses pendidikan yang sangat terbatas di masa lampau jelas menjadikan perempuan kurang akal dan kurang agama saat itu. Namun hal itu tidak relevan dengan kenyataan hari ini, ketika perempuan mendapatkan kesetaraan pendidikan dengan laki-laki

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
18 Agustus 2023
in Personal
A A
0
Sesama Perempuan

Sesama Perempuan

7
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bukan satu dua orang saja yang pernah mendengar pernyataan bahwa perempuan adalah makhluk yang kurang akal dan kurang agama. Tidak tanggung-tanggung, pernyataan itu bahkan didasari dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, seakan sudah menjadi final bahwa perempuan ditakdirkan untuk menjadi manusia yang kurang akal dan kurang agama. Namun, benarkah demikian?

Penulis buku “Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah”, Kyai Faqihuddin Abdul Kodir membahas perihal musykil hadits perempuan kurang akal dan kurang agama pada sesi tadarus Minggu pagi secara virtual melalui zoom dan siaran langsung di kanal Youtube miliknya.

Di awal sesi, Kyai Faqih menyinggung sedikit tentang ummu-l-mukminin Khadijah. Sosok perempuan yang pertama mengenal Islam secara langsung dari Rasulullah bahkan merelakan hartanya digunakan untuk membesarkan agama Islam, apakah stigma kurang akal dan kurang agama akan dilekatkan kepada beliau? Jelas tidak, bahkan menurutku Khadijah dengan sangat jelas merepresentasikan sosok perempuan dengan akal dan agama yang penuh.

Kyai Faqih menjelaskan matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang dianggap sebagai landasan stigma perempuan kurang akal dan kurang agama. Matan hadits yang berbunyi “Maa ra-aytu min naaqishaati ‘aqlin wa diinin adzhaba lilubbi-r-rojuli-l-haazimi min ihdakunna yaa ma’syara-n-nisaak…” yang artinya “Aku tidak melihat sebagian perempuan yang (dianggap) kurang akal dan kurang agama, (namun) mampu menghilangkan keteguhan (akal) laki-laki yang kokoh…”. Mengutip dari pendapat Abu Syuqqoh yang mengatakan bahwa narasi hadits ini tidak membicarakan norma, melainkan sebuah bentuk komunikasi mujamalah.

Kyai Faqih lantas membuat pola mujamalah ini menjadi lebih jelas dengan ungkapan “Jika dengan kurang akal dan kurang agama saja, perempuan dapat mengalahkan akal laki-laki yang kokoh, bagaimana jika perempuan dengan akal dan agama yang utuh?” Ungkapan ini seakan menjadi sinyal yang jelas bahwa hadits ini tidak memberikan stigma buruk pada perempuan sebagai makhluk kurang akal dan kurang agama, melainkan sebagai sebuah bentuk pujian dalam bentuk kalimat mujamalah.

Nyai Luluk Farida, moderator tadarus Minggu pagi juga menambahi bahwa pada matan hadits, tersebut, kalimat ”Maa ra-aytu…” yang merupakan bentuk dari sebuah kata kerja lampau (fi’il madhi), sangat mungkin jika hadits ini merujuk pada keadaan perempuan di masa lampau. Akses pendidikan yang sangat terbatas di masa lampau jelas menjadikan perempuan kurang akal dan kurang agama saat itu. Namun hal itu tidak relevan dengan kenyataan hari ini, ketika perempuan mendapatkan kesetaraan pendidikan dengan laki-laki, hasilnya tidak sedikit perempuan yang menjadi lebih pintar dari laki-laki.

Pendapat Nyai Luluk selaras dengan hasil penelitian James Flynn, seorang profesor yang ahli dalam pengujian IQ dari Selandia Baru. Flynn mengatakan bahwa dalam 100 tahun terakhir, IQ perempuan meningkat lebih cepat dari laki-laki. Menurutnya hal ini adalah hasil dari modernitas, dimana perempuan mendapatkan kesetaraan pendidikan dengan laki-laki.

Setali tiga uang dengan keduanya, Kyai Faqih menambahkan dengan menjelaskan bahwa naqisoti ‘aqlin tidak berarti kurang akal, melainkan kurang berfikir. Dan kurang berfikir bukan karena tidak mampu berfikir, tetapi kurangnya pembiasaan, latihan dan pendidikan, yang di masa lampau memang belum banyak didapatkan oleh perempuan.

Islam menyapa baik laki-laki maupun perempuan sebagai manusia utuh yang mendapatkan mandat sebagai khalifah di muka bumi. Maka, kelelakian tidak menambah kemuliaan dan keperempuanan tidak mengurangi keutamaan, begitu juga sebaliknya. Akal laki-laki maupun perempuan tidak berkembang karena jenis kelamin, melainkan melalui pembiasaan, latihan dan pendidikan.

Tanpanya, bukan hanya perempuan yang berpotensi menjadi kurang akal dan kurang agama, karena hal serupa juga potensial terjadi pada laki-laki. Untuk itu, hadits-hadits yang berkenaan dengan akal dan perempuan harus dimaknai secara simbolik agar tidak bertentangan dengan fakta kehidupan, ilmu pengetahuan dan prinsip-prinsip Islam.

Di penghujung tadarus, Kyai Faqih berpesan agar tidak menggunakan hadits ini untuk mendiskriminasi perempuan dengan stigma kurang akal dan kurang agama, karena hal ini tidaklah syar’i dan Islami, bahkan mencederai visi besar Islam yakni rahmatan lil ‘alamin (menjadi rahmat bagi semesta) dan visi Rasulullah Muhammad Saw yakni akhlak karimah.

Menjadi tidak salah jika perempuan menolak stigma kurang akal dan kurang agama yang disematkan kepada mereka, karena sejatinya jenis kelamin yang sifatnya given bukanlah tolok ukur kemuliaan dan kenistaan seseorang. Melainkan keimanan, akhlak mulia, dan amal salih lah yang menjadi tolok ukur kemuliaan manusia. []

Tags: Buku Perempuan Bukan Sumber FitnahFaqihuddin Abdul KodirMubadalahperempuanperspektif mubadalahTadarus BukuTafsir Hadits
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cireng dan Maskulinitas, Ada Apa di Antara Mereka?

Next Post

Cerita Hantu dan Penggambaran Tragedi Kekerasan terhadap Perempuan

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Next Post
Cerita

Cerita Hantu dan Penggambaran Tragedi Kekerasan terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0