Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyelami Pengalaman Biologis Perempuan yang Tak Mudah

Sedikit merasa miris sebagai sesama perempuan, karena di tengah pengalaman biologis yang sedang ia alami, Mbak Aurel tetap disorot sana sini.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
24 Mei 2021
in Personal
A A
0
Pengalaman Biologis

Pengalaman Biologis

7
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu perbedaan antara laki-laki dengan perempuan adalah terletak pada pengalaman biologisnya. Pengalaman biologis bisa dibilang merupakan kodrat, karna bersifat terberi dan tidak dapat diubah. Lima pengalamam biologis perempuan yang terus menerus di ingatkan oleh bu Nur dalam Lingkar Ngaji KGI adalah menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui.

Jadi jelas bahwa memasak, mengurus rumah dan mendidik anak bukanlah kodrat perempuan. Karena hal domestik yang disebutkan barusan dapat dikerjakan secara adil bersama dengan kaum laki-laki. Budaya lah yang membentuk kebiasaan membebankan urusan domestik rumah tangga terhadap perempuan.

Bicara mengenai pengalaman biologis perempuan. Beberapa waktu yang lalu cuitan mbak Kalis Mardiasih di repost akun gosip paling hot, yaitu lambe turah. Jujur saja, dalam kecepatan berita lambe turah memang juara. Isi cuitan tersebut kurang lebih merepresentasikan rasa simpati mbak Kalis terhadap Aurel Hermansyah atas musibah yang menimpanya. Yaitu kehilangan calon bayi yang dinanti-nanti.

Sejak sebelum menikah, mbak Kalis bahkan sudah menulis surat terbuka bagi mas Atta Halilintar ini. Lha bagaimana tidak disurati. Mas Atta ini punya rencana untuk punya anak 15 dari mbak Aurel. Wow! Apalagi mengingat mas Atta ini memang salah satu produk dari keyakinan “Banyak anak, banyak rezeki” yang masih banyak digunakan oleh para suami guna merayu istri yang menolak nambah anak lagi.

Setelah menikah, baru tujuh hari sudah diberondong dengan testpack dan pertanyaan “sudah isi belum? Gimana hasilnya, positif?” Setelah berhasil hamil, langsung membrondong konten syukuran kehamilan dan hal-hal yang menunjukkan antusias lainnya. Lalu ketika tertimpa musibah (keguguran) masih di produksi menjadi konten. Mungkin memang selera tontonan warga +62 seperti itu. Karena konten-konten tersebut sukses menarik atensi masyarakat hingga mencapai posisi trending.

Hamil merupakan kodrat perempuan. Tapi tidak semua perempuan diberi kesempatan untuk merasakannya. Banyak kisah-kisah pejuang garis dua. Seperti pasangan Zaskia Sungkar dengan Irwansyah yang menanti 10 tahun untuk mendapatkan momongan. Juga para pejuang lainnya.

Ibu nya Atta mungkin berhasil mengandung dan melahirkan 11 anak dengan sehat dan selamat. Namun membebani Aurel untuk mengikuti jejak beliau bukanlah hal yang bijak. Kalau menurut saya itu berat. Saya tidak akan kuat. Perempuan walaupun dengan sesama perempuan. “Rasa” dari pengalaman biologis yang dilaluinya tidak mungkin sama.

Ada remaja yang sebelum hari haid ia akan uring-uringan dengan mood yang tidak stabil. Ada juga yang justru dihantam dengan rasa nyeri di perut selama berhari-hari. Ada seorang calon ibu yang melalui trimester pertamanya dengan berbaring ditempat tidur disertai rasa mual dan lemas karena tidak ada makanan yang berhasil ditelan. Ada yang justru enjoy menikmati setiap kudapan yang ada, bahkan selalu lapar mata dengan merasa tergoda dengan apa yang lewat pandangan.

Selain itu ada ibu yang berhasil melahirkan secara normal, dan disisi lain ada ibu yang harus tiga kali melahirkan dengan operasi caesar. Ada yang berhasil mengASIhi dihari pertama bahkan hingga dua tahun lamanya, namun ada juga ibu yang harus merelakan anaknya diberi susu formula karena asi yang tak kunjung ada.

Perempuan walaupun seragam. Namun tidak bisa disama ratakan. Setiap perempuan mempunyai sensasi pengalaman biologisnya masing-masing. Begitu pula dengan Mba Aurel, Mas Atta gak bisa menjadikan keberhasilan ibunya dalam melahirkan keturunan sebagai acuan untuk mbak Aurel.

Kelima pengalaman biologis perempuan sudah memberatkan perempuan itu sendiri. Dengan masing-masing durasi, perempuan dipaksa untuk beradaptasi. Sebab itu dianggap sebagai keistimewaan kami sebagai perempuan. Lalu harapan kami sebagai perempuan dari laki-laki adalah mengerti dan memahami. Juga mau menerima perempuan, apapun kondisinya.

Mengerti, bahwa sebagai seorang perempuan ada waktu dimana kami merasakan sakit di hari-hari tertentu. Tolong jangan membebani kami dengan hal-hal yang justru menambah rasa sakit itu. Memahami, bahwa sebagai perempuan ada waktu dimana kami tidak bisa memberi apa yang kaum lelaki inginkan. Jangan memaksa hanya karena rasa “lapar” semata.

Menerima, bahwa sebagai perempuan kami bukanlah makhluk sempurna dan serba bisa. Multitasking memang identik dengam kami para perempuan. Namun label sebagai penyandang gelar “multitasking” malah membebani kami untuk bisa mengerjakan semuanya secara sendirian.

Katanya, perempuan selalu benar. Lalu, bagaimana bisa benar jika suara suami saja bahkan disamakan dengan suara Tuhan. Katanya, ladies first. Perempuan diberi kesempatan untuk lebih dulu daripada laki-laki. Faktanya, perempuan ditekankan untuk tunduk dan mengikuti. Sedikit merasa miris sebagai sesama perempuan, karena di tengah pengalaman biologis yang sedang ia alami, Mbak Aurel tetap disorot sana sini. Iya sih, sebagai artis nangis aja sudah jadi pundi pundi rupiah di rekening pribadinya. []

Tags: Atta HalilintarAurel HermansyahGenderkalis mardiasihkeadilankesehatan reproduksiKesetaraanmedia sosialPengalaman biologis perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Karier dengan Beban Kerja yang Dialaminya

Next Post

Hati-hati, Jika Anda Telah Mengalami Gaslighting!

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Next Post
Gaslighting

Hati-hati, Jika Anda Telah Mengalami Gaslighting!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0