Selasa, 11 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merawat Lingkungan, Perlombaan Baru bagi Komunitas Muslim

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada 2017 juga memberi respon serius terhadap kerusakan lingkungan dengan mengeluarkan fatwa. Tentu, tanpa mengurangi semangat KUPI, respon mereka terhadap degradasi alam perlu dimatangkan lagi di kongres selanjutnya, bukan berhenti di fatwa

Miftahul Huda Miftahul Huda
21 Juni 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Merawat Lingkungan

Merawat Lingkungan

249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kabut politik identitas saat ini masih menghalangi komunitas muslim untuk terlibat dalam isu merawat lingkungan untuk mencegah kerusakan alam. Sebab, permainan politik identitas dipelihara oleh para politikus, birokrat sekaligus penanam saham kehancuran alam, seperti sawit dan tambang batubara.

Jika komunitas muslim masih mengekor pada isu politik identitas, mereka akan terus saling bertikai hingga menyadari bumi benar-benar tidak dapat huni.

Saya rasa tidak bisa mengandalkan tafsir alternatif bergerak sendiri, ia butuh aksi nyata dari setiap komunitas sebagai implementasi tafsir. Saya mulai membayangkan struktur yang menaungi komunitas muslim menggerakkan setiap individu untuk melakukan suatu aksi merawat lingkungan.

DW, melalui tulisan Can a ‘Green Islam’ Save Indonesia from Climate Collapse?, secara optimis meyakini status “mayoritas” umat Islam bisa menjadi motor penanganan perubahan iklim di Indonesia. Itu bukan utopia, mengingat struktur hierarkis komunitas muslim memiliki otoritas untuk menggerakkan individu melakukan tindakan peduli lingkungan.

Hentikan Pertikaian, Mulai Merawat Lingkungan

Saya meyakini setiap komunitas muslim, seperti NU, Muhammadiyah, LDII, Ahmadiyah, Syiah dll., memiliki perbedaan konsep teologi. Namun, setiap komunitas harus beranjak dari perdebatan yang menahun tersebut, yang tak jarang membuahkan kekerasan. Akhiri perdebatan itu dengan membingkainya ke dalam konsep kebanggaan Indonesia: pluralisme/keberagaman. Bukankah konsep agung itu masih berlaku di sini?

“Perlombaan” selanjutnya adalah menciptakan inovasi untuk lingkungan. Setiap komunitas muslim memiliki sumber daya manusia yang berharga, dan masing-masing dapat berkontribusi terhadap kelestarian atau kehancuran alam—tergantung bagaimana komunitas merawatnya.

Di sinilah arena selanjutnya bagi setiap komunitas muslim untuk menelurkan ide-ide dalam penanganan kerusakan alam, yang di antaranya akibat pembangunan, energi kotor, deforestasi, dan industrialisasi.

Peran Komunitas Muslim Merawat Lingkungan

NU dan Muhammadiyah cukup responsif dalam menanggapi permasalahan lingkungan. Sejak Muktamar 1994, NU telah menunjukkan keberpihakannya terhadap lingkungan. Yakni dengan mengkategorikan pencemaran lingkungan (udara, tanah, dan air) yang menimbulkan kerusakan hukumnya haram, dan termasuk perbuatan kriminal (jinayat). Begitu juga dengan Muhammadiyah yang memiliki Majelis Lingkungan Hidup (MLH) sejak 2003 (waktu itu LSPLH) untuk merespon persoalan lingkungan.

Terbaru, Muhammadiyah merespon krisis sosio-ekologis dan pelanggaran HAM yang terjadi di Wadas dengan membuat Policy Brief. Sedangkan NU, melalui basis pendidikan kulturalnya: pesantren Lirboyo, telah meluncurkan buku hasil bahtsul masail berjudul Bi’ah Progresif (2021).

Dua ormas Islam terbesar ini telah sama-sama menunjukkan kepeduliannya terhadap bagaimana cara merawat lingkungan, meski keduanya juga memiliki kedekatan politik dengan rezim yang saat ini tidak serius menangani krisis lingkungan.

Selain dua ormas tersebut, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada 2017 juga memberi respon serius terhadap kerusakan lingkungan dengan mengeluarkan fatwa. Tentu, tanpa mengurangi semangat KUPI, respon mereka terhadap degradasi alam perlu dimatangkan lagi di kongres selanjutnya, bukan berhenti di fatwa. Mereka harus menelurkan bentuk aksi nyata dan keseriusan membangun jaringan peduli ligkungan dengan tambahan nilai gender.

Tindakan nyata ditunjukkan oleh LDII Kediri, yang memanfaatkan tenaga surya untuk memfasilitasi kebutuhan listrik di pesantren Wali Barokah. Ini adalah praktek riil komunitas muslim dalam mengurangi energi kotor batubara dengan beralih ke tenaga surya. Walaupun, pada hari-hari selanjutnya langkah tersebut berpotensi terkena imbas dari monopoli listrik oleh PLN.

Pendeknya, masing-masing komunitas muslim telah menaruh perhatian terhadap kondisi alam: meninggalkan antroposentrisme, lalu menjadikan manusia bagian dari ekosistem alam. Masing-masing berusaha menggerakkan individu melalui bermacam jalan, seperti fatwa, inovasi, dan program. Dan seharusnya, komunitas muslim dibingkai ke arah ini, bukan mempertebal sisi perbedaan identitasnya. Arena perlombaan mereka selanjutnya adalah menelurkan inovasi merawat lingkungan untuk mencegah kerusakan alam.

Inovasi dari Akar Rumput

Ketika struktur melambatkan gerakan peduli lingkungan karena harus melewati berbagai alur negosiasi, masyarakat akar rumput—kelompok atau pun individu—telah berlomba menciptakan terobosan merawat lingkungan.

Gerakan di luar struktur ini biasanya muncul karena dorongan kesadaran dan kedekatan spiritual dengan alam. Sehingga ketika ada yang tidak beres dengan alam, masyarakat akar rumput bergerak secara organik merawat alam. Bukan karena trend atau isu sedang hangat saja.

Misalnya Roy Murtadho yang mendirikan pesantren ekologi Misykat Al-Anwar di Bogor bersama istrinya Siti Barokah. Pendiriannya termotivasi oleh keinginan menciptakan pendidikan alternatif untuk menumbuhkan wawasan ekologis, humanis, berpikir kritis, berkeadilan gender, berjiwa sosial, inklusif, serta ahlussunnah wal jama’ah.

Kemudian ada Iskandar Waworuntu yang mengembangkan konsep “halal” dan “thayib” dalam penyajian makanan. Menurutnya, makanan yang halal dan thayib bukan sebatas ketika di atas meja atau mengucap bismillah sebelum menyembelih hewan.

Jauh sebelum itu, apakah makanan itu tertanam tanpa bahan kimia yang merusak bumi? Apakah tumbuhan tertanam hanya untuk kebutuhan konsumsi (industri)? Adakah penanaman yang khusus bagi keberlanjutan alam? Semua itu harus terlalui sebelum makanan masuk ke perut manusia.

Praktik Baik Mulai dari Diri Sendiri

Salah satu teman saya yang juga ambil bagian dalam “perlombaan” menyebarkan kesadaran merawat lingkungan, meski dengan keterbatasan akses dan sarana. Namanya Novi, seorang mahasiswi, ketua ranting IPPNU, aktivis lingkungan, sekaligus guru TPQ di balik PLTU Cilacap.

Bagi Novi, TPQ menjadi salah satu ruang penyaluran kesadaran lingkungan kepada anak-anak. Ia menggunakan metode bermain, seperti mengajak anak-anak bermain di sekitar rumah. Menurutnya dengan metode tersebut, “… mereka (anak-anak) akan cenderung lebih peduli ketika suatu saat nanti lingkungan mereka rusak … maka dengan sendirinya mereka juga akan memperjuangkan tempat mereka bermain (11/6).”

Novi juga menggunakan metode bercerita, memberi ruang kepada anak-anak untuk menceritakan pengalaman mereka bersama lingkungan sekitar. Ia meyakini bahwa dengan metode ini anak-anak akan lebih sadar dan paham sesuai dengan penggambaran mereka soal lingkungan. Tugas Novi sebagai guru setelah itu adalah mengilustrasikan kepada anak-anak kenapa lingkungan mereka berubah dan apa penyebabnya.

Peran yang dijalankan Novi bukan tanpa resiko. Ia harus menghadapi intimidasi dari petinggi TPQ, seperti ancaman dikeluarkan dari TPQ jika mengajari anak-anak isu lingkungan dan kaitannya dengan PLTU. Itu adalah salah satu alasan kenapa ia meracik metode baru dalam mengajar. Sebab, baginya, sebagai pengajar, ia memiliki kewajiban untuk mengajak anak-anak mengaji dan melestarikan lingkungan. []

Tags: FatwaKeadilan EkologisKerusakan AlamKupiMerawat LingkunganMuhammadiyahNUPerubahan Iklim
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Pahlawan Soeharto
Aktual

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

8 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Mandat KUPI
Publik

Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

2 November 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis
  • Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP
  • Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil
  • Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan
  • Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID