Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Merayakan Isra Mikraj Perspektif Perempuan

Yulianti Muthmainnah by Yulianti Muthmainnah
27 Januari 2025
in Featured, Kolom
A A
0
Isra Mikraj Perspektif Perempuan

Isra Mikraj Perspektif Perempuan

2
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isra Mikraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menyimpan banyak kisah dan hikmah. Sekalipun terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama terkait dengan waktu tepatnya terjadi Isra Mikraj, tetapi sebagian besar bersepakat terjadi pada 27 Rajab tahun 10 kenabian.

Kejadian Isra Mikraj diabadikan Allah SWT dalam Alquran, satu dari 114 surat dinamai Al-Isra. Isra yang berarti perjalanan di malam hari antara Nabi Muhammad SAW dan malaikat Jibril dari Mekah ke Baitul Maqdis (Palestina) dan Mikraj yang berarti naik dari bumi ke la­ngit (Sidratulmuntaha) sebagaimana dinarasikan dalam QS Al-Isra ayat 1 dan QS An-Najm ayat 1-18.

Pertanyaan yang menggelitik ialah mengapa Allah SWT tidak langsung mengangkat Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Sidratulmuntaha? Inilah kemahakuasaan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dan Jibril diperintahkan melalui perjalanan darat lebih dahulu, kemudian bertemu dengan banyak orang dan kafilah. Kesaksian mereka sulit terbantahkan akan peristiwa Isra. Setelah selesai perjalanan darat baru perjalanan ke langit sehingga peristiwa Mikraj juga dipercayai dan tidak bisa dianggap sebuah kebohongan.

Sebagaimana yang disampaikan Abu Bakar, salah seorang sahabat Nabi SAW, ‘Jika Muhammad mengatakan ini, sesungguhnya ia benar! Aku memercayainya sekalipun lebih dari itu’. Ungkapan Abu Bakar itulah yang kemudian menempatkannya dan mendapatkan predikat sebagai as-syiddiq atau orang yang selalu membenarkan.

Walau demikian, ada pula yang tidak percaya dan melakukan cemooh serta propaganda Nabi Muhammad SAW sebagai tukang sihir sebagaimana yang dilakukan Abu Jahal ke penjuru negeri. Hanya orang-orang yang beriman secara teguh yang memercayai peristiwa ini.

Isra Mikraj Perspektif Perempuan

Dalam banyak tafsir dijelaskan, Isra Mikraj terjadi setelah Nabi Muhammad SAW menghadapi kedukaan mendalam atas wafatnya dua orang tercinta dalam hidup Nabi SAW, yakni Abu Thalib paman Nabi Muhammad SAW dan Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai istri Nabi Muhammad SAW.

Khadijah wafat pada usia 65 tahun 6 bulan, saat Nabi Muhammad SAW berumur 50 tahun. Tahun ini dikenal dengan ammul huzmi atau tahun kesedihan. Peristiwa itu merupakan cara Allah SWT untuk menghibur Nabi SAW agar tidak berlarut dalam kesedihan.

Selain itu, Isra Mikraj merupakan wujud pengakuan Allah SWT atas peran penting seorang perempuan dan istri—Khadijah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW dan perjuangan menerima wahyu. Jika Khadijah tidak memiliki peran yang signifikan, sudah barang tentu Allah SWT tidak akan menghibur Nabi Muhammad SAW dengan Isra Mikraj.
Allah SWT tentu tidak ingin kekasihnya Nabi Muhammad SAW berduka dan sedih berkepanjangan. Oleh karena itu, pilihan Isra Mikraj sangatlah tepat.

Perintah salat lima waktu turun pada peristiwa Isra Mikraj. Salat dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (inna shalata tanha anil fahsyani wal munkar). Maka dari itu, seseorang yang melaksanakan salat, sejatinya ia tidak menjadi pelaku dan menyebarkan berita hoaks, perbuatan destruktif, dan berbuat kemungkaran lainnya layaknya yang dilakukan Abu Jahal.

Melalui salat, manusia menjadi sejajar, berdiri sejajar, duduk sejajar tanpa membedakan suku, bangsa, warna kulit, bahasa, dan jabatan. Dalam salat, hakikat Islam sebagai agama rahmatan lil alamin teruji. Persamaan dan kesetaraan inilah yang menjadi Islam sebagai agama cinta damai. Agama yang mendahulukan prasangka baik dan menjauhkan saling hina dan dengki (ya aiyuhal lazi na amanu la yas khor qoumun min qoimun) QS Al-Hujurat ayat 11.

Mengenal Khadijah dan Mengapresiasinya

Khadijah ialah istri pertama Nabi Muhammad SAW. Mereka menikah tatkala Nabi Muhammad SAW ber­usia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Khadijah senantiasa menjadi orang pertama yang tahu dan membenarkan setiap peristiwa kenabiaan yang dialami Nabi  Muhammad SAW. Namanya masuk dalam golongan as-sabiqun al-awwalun atau orang-orang yang mula-mula masuk Islam. Ia dari golongan perempuan pertama yang beriman.

Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, QS Al-Alaq ayat 1-5, Khadijah dengan kelembutan dan kasih sayang menyelimuti Nabi Muhammad SAW dengan selimut hangat kala tubuh Nabi Muhammad SAW menggigil pascamenerima wahyu. Khadijah memberikan keyakinan penuh, dukungan, dan kebenaran apa yang baru saja dialami Nabi Muhammad SAW sehingga merasa tenang akan sikap Khadijah.

Khadijah, sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW ialah seorang perempuan yang sangat terhormat dan kaya raya. Setelah menikah, ia rela menafkahkan seluruh hartanya untuk perjuang­an Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah dan keluarga. Selama 25 tahun, Khadijah dan Nabi saw hidup bahagia sebagai suami istri dan dika­runia anak-anak bernama Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, dan Fatimah.

Selama masa perkawinan, Khadijah dan Nabi Muhammad SAW senantiasa mendidik dan mengasuh anak-anak mereka secara bersama-sama. Ketika keempat putri mereka masih bayi, pengasuhan dilakukan di luar Kota Mekah untuk menghindari panasnya udara. Nabi Muhammad SAW juga terlibat dalam kerja-kerja domestik.

Dalam banyak riwayat digambarkan kecintaan Nabi Muhammad SAW pada Khadijah terlalu besar. Bahkan setelah kepergiannya pun, Nabi Muhammad SAW tidak bisa melupakan dan mengalihkan cinta pada yang lain.

Khaulah, seorang sahabat, pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “wahai Rasulullah, setelah Khadijah wafat, kulihat engkau senantiasa resah?”. Nabi Muhammad SAW menjawab, “ya benar. Khadijah adalah ibu semua keluarga. Selama ia hidup, aku tidak pernah menikah dengan perempuan lain, dan tidak ada istri yang kucintai selain dia.”

Kesedihan-kesedihan menjadi hilang, manakala Nabi Muhammad SAW mengingat balasan Allah­ SWT pada Khadijah di surga sebagaimana dalam sebuah hadis, yakni ketika Jibril datang kepada Nabi Muhammad SAW, dia berkata, ‘wahai Rasulullah, inilah Khadijah telah datang membawa sebuah wadah berisi lauk-pauk, makanan, dan minuman. Apabila ia datang kepadamu, sampaikan salam kepadanya dari Rabb-Nya dan aku, dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga untuknya yang terbuat dari mutiara, tidak ada keributan dan tidak ada kesukaran di dalamnya’ (HR Bukhari-Muslim).

Allah SWT sangat mengapresiasi perempuan, utamanya Khadijah. Alquran mencatatnya dalam beberapa surah dan ayat. Misalnya, dalam QS Al-Waqiah ayat 27 dan QS Yunus ayat 2 tentang perempuan-perempuan para penghuni surga, yakni Khadijah masuk dalam golong­an pertama.

QS Al-Ahzab (33) ayat 6 yang kemudian ditafsirkan sebagai ummahatul muminin (ibu para muslimat) juga menyebutkan Khadijah sebagai pihak pertama. Untuk itu, kiranya Isra Mikraj juga penting dirayakan untuk mengenang Khadijah, bukan hanya peringatan sejarah menerima salat dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Semoga.[]

Tulisan ini dimuat di Media Indonesia pada 4 April 2019.

Tags: Abu Bakaral-quranAlllahberdaakwahbukhari-muslimdomestikHadisisra mikrajjibrilkeluargakhadijahnabi muhammadsahabat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Yulianti Muthmainnah

Yulianti Muthmainnah

Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Related Posts

Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hadis Ummu Sulaim
Pernak-pernik

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan
  • Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0