Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merayakan Kehadiran Laki-laki Baru

Kegelisahan para aktivis laki-laki tentang absennya perempuan ketika dicalonkan sebagai pemimpin, harus kita imbangi dengan afirmasi positif dari organisasi tersebut

Muallifah by Muallifah
14 Maret 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Kehadiran Laki-laki Baru

Kehadiran Laki-laki Baru

15
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu saya mengadakan diskusi dengan sebuah organisasi daerah mahasiswa Madura di Yogyakarta. Tema yang diangkat bagi saya adalah persoalan yang sangat sensitif ketika membawanya dalam konteks Madura. Yakni ‘Kesetaraan gender dan konstruksi sosial’. Tema tersebut semacam sebuah judul tesis yang mahasiswa kajian gender ambil untuk mempresentasikan hasil penelitiannya. Namun, mari kita mulai tema tersebut dengan hal-hal yang tidak pernah saya bayangkan.

Di luar dugaan yang saya perkirakan. Sebab yang hadir adalah mayoritas laki-laki, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. Usia mereka beragam. Tapi yang saya notice adalah mereka gen Z yang sedang giat menempuh pendidikan tinggi di kampus. Kehadiran laki-laki baru ini menjadi angin segar untuk memperjuangkan kesetaraan di Madura.

Saya mengawali forum dengan kisah ketimpangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki. Bagi saya, terlahir sebagai perempuan harus selalu kita barengi dengan kata ‘menjadi’ perempuan. Sebab kalau tanpa usaha dan proses dengan wujud ‘menjadi’ tersebut, kehidupan seorang perempuan tetaplah seperti apa yang masyarakat konstruksikan. Mulai dari akses pendidikan yang rendah, kurangnya akses untuk berkarir dalam ranah publik, hingga pilihan untuk tidak menikah.

Maka perlu daya dan upaya bagi seorang perempuan untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak, memilih jalan hidupnya, sekalipun harus berkompromi dengan kedua orang tuanya. Namun, apakah semua ini perempuan yang melakukannya? tentu tidak. Banyak perempuan yang memilih untuk langsung menikah pasca menempuh pendidikan SD, SMP, ataupun SMA.

Pilihan untuk Segera Menikah

Bisa jadi keinginannya tersebut karena keterbatasan pengetahuan dalam diri dia tentang pendidikan dan pengetahuan yang selama ini dia akses. Maka, seorang perempuan lebih menginginkan menikah dan punya anak lalu mengurus rumah tangga.

Tapi ini sebagian besar kasus. Sebagian yang lain, ketika menemukan seorang perempuan yang lebih memilih menikah dan mengurus rumah tangga atas dasar kehendak pribadinya, berkompromi dengan pasangannya, maka tidak menjadi soal.

Salah satu peserta forum bertanya, “Tapi saya selalu bingung kak dengan kehadiran perempuan. Semisal di kampus. Teman-teman perempuan seperti Korp, Kohati atau teman-teman aktivis perempuan lainnya justru tidak berkenan ketika kami suruh maju dalam kepemimpinan Dema atau Sema ataupun tatanan organisasi kampus lain. Porsi untuk perempuan berkarir dalam politik selalu kurang. Bukankah ini adalah masalah perempuan sendiri?”

Pertanyaan ini memantik ingatan saya beberapa tahun silam ketika disuruh maju mencalonkan diri pada pemilu kampus. Saya menolak dengan keras tawaran tersebut dengan berbagai pertimbangan. Sontak komentar bahwa aktivis perempuan hanyalah pandai secara teori tapi dalam tindakan nonsense sangat ramai karena memilih untuk tidak maju ke publik.

Pemimpin Perempuan

Mari kita bicarakan permasalahan ini. Ketidakmauan seorang perempuan menjadi pemimpin, atau penolakan seorang perempuan menjadi pemimpin salah satu faktornya adalah tentang pembentukan diri. Sejak kecil, kita diasuh dengan pola asuh yang berbeda. Laki-laki biasa tampil sebagai sosok petarung yang sama sekali tidak perempuan miliki.

Permainan laki-laki sangat berbeda dengan perempuan. Saya masih ingat mainan kecil saya tentang baju-bajuan barbie ataupun main masak-masakan. Beda halnya dengan laki-laki yang sejak kecil diajak main bola, adu burung dara, dll.

Pola asuh ini kemudian menyebabkan perempuan tampil bukan sebagai sosok pejuang. Maka untuk menciptakan sosok perempuan yang tangguh, tidak hanya pengetahuan dan kesadaran dalam diri perempuan itu sendiri. Akan tetapi butuh afirmasi positif yang terbentuk oleh lingkungan di sekelilingnya.

Alasan ini membuat saya setuju dengan penolakan beberapa tahun silam. Sebab lingkungan pada waktu itu, sangat tidak mendukung perempuan untuk menjadi pemimpin. Bahkan tidak jarang, para laki-laki yang berada dalam organisasi tersebut tidak ingin bergabung dalam organisasi itu apabila dipimpin seorang perempuan.

Kehadiran Laki-laki Baru

Kegelisahan para aktivis laki-laki tentang absennya perempuan ketika dicalonkan sebagai pemimpin, harus kita imbangi dengan afirmasi positif dari organisasi tersebut. Apabila tumbuh kesadaran bahwa perempuan memiliki ruang untuk memimpin dan memiliki kesempatan untuk belajar lebih luas, harus kita imbangi juga dengan kemampuan kolektif menciptakan ruang yang aman bagi perempuan.

Sebab selama ini ruang aktivis kampus masih didominasi laki-laki. Apabila tidak tercipta ruang aman bagi perempuan, maka sampai kapanpun perempuan tidak akan masuk dalam lubang setan tersebut. Memang, butuh waktu yang sangat panjang dalam proses ini. Tapi kehadiran laki-laki baru dalam diskusi malam itu, saya yakin menjadi sebuah ruang untuk membentuk pola pikir dan kesadaran baru. Bahwa penting bagi kita untuk memberikan akses yang sama kepada perempuan dalam persoalan pendidikan, pengetahuan, dan kesempatan berkarir di ruang publik. []

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanLaki-Laki BaruMaduraperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Besarnya Jasa Perempuan Bagi Perdaban Islam

Next Post

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0