Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merayakan Maulid Nabi, Merayakan Kemitraan dalam Relasi

Sebagaimana dikatakan Mahatma Gandhi yang dikutip Heri Kurniawan dalam Leadership of Muhammad bahwa, “ajaran yang dibawa oleh Muhammad adalah peninggalan yang paling bijaksana, bukan hanya untuk Muslim, namun juga untuk seluruh umat manusia.”

Rizka Umami by Rizka Umami
27 Oktober 2020
in Aktual, Hikmah
A A
0
Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

3
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rabi’ul Awal menjadi salah satu bulan yang dinanti-nantikan kedatangannya oleh umat muslim. Bagaimana tidak? Seperti yang kita tahu, 12 Rabi’ul Awal merupakan hari kelahiran sang Nabi Agung, Muhammad SAW. Dan setelah Nabi wafat, para sahabat mulai menggagas peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kecintaan sekaligus rasa hormat pada Nabi seluruh umat.

Pada tahun Masehi kali ini, Maulid Nabi Muhammad jatuh pada 29 Oktober 2020. Sebagaimana perayaan-perayaan sebelumnya, tentu ada beberapa hal yang rutin kita lakukan dalam rangka memperingati Maulid Nabi, seperti membaca shalawat dan do’a untuk Nabi Muhammad SAW, membaca al-barzanji, mengadakan pengajian, sampai mengulas kembali sejarah kenabian dan lain sebagainya.

Di masing-masing daerah juga memiliki ragam perayaan yang berbeda untuk memperingati lahirnya Nabi Muhammad SAW. Seperti di Banyuwangi, digelar tradisi endhog-endhogan oleh masyarakat. Kemudian ada juga perayaan Maulid Nabi dengan menggelar permainan gamelan, upacara Sekaten, dan ada juga masyarakat yang mengadakan muludan, berisi serangkaian kegiatan dan doa dalam satu acara.

Bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad juga tidak sekadar itu. Mengenal Muhammad sebagai sosok yang revolusioner, mendorong kita untuk bisa melanjutkan perjuangannya. Dalam berbagai literatur, telah banyak tokoh yang mengisahkan perjuangan Nabi Muhammad SAW dan kita telah membaca bagaimana dulu Nabi Muhammad SAW membebaskan bayi-bayi perempuan dari kekejaman orangtuanya sendiri, yang kala itu sekenanya mengubur hidup-hidup bayi yang baru lahir, hanya karena ia perempuan.

Nabi juga memberikan pembebasan kepada perempuan dalam berbagai bentuk kebijakan, seperti dalam hal waris, dalam kepemimpinan, sampai penghapusan perbudakan. Tidak mengherankan jika kemudian Nabi Muhammad SAW disebut sebagai seorang feminis pertama yang telah mengangkat derajat perempuan, sehingga perempuan pun diakui sebagai manusia yang patut dimanusiakan.

Selain itu menurut saya, merayakan Maulid Nabi juga sama artinya dengan merayakan kelahiran dari gagasan kemitraan dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Hal ini bisa terjadi karena kehadiran Nabi Muhammad SAW telah membawa banyak perubahan, baik dalam tata laku masyarakat Arab maupun dalam sistem pemerintahan. Lahirnya Nabi ke dunia turut membawa gagasan kesalingan yang kemudian bisa diterapkan oleh masyarakat.

Apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW tidak pernah jauh dari prinsip ‘saling’ antar sesama manusia, baik saling menolong, saling menutup aib, saling mencintai dan lain sebagainya. Kesalingan di sini kemudian bisa juga dipahami sebagai gagasan yang mengajarkan relasi tidak berat sebelah, yang tidak merugikan satu pihak dan yang tidak hanya menguntungkan pihak laki-laki saja, tidak ada pihak yang mengintervensi apalagi mendominasi.

Ketika kita merayakan Maulid Nabi, maka secara langsung kita juga merayakan segala laku yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, termasuk dalam menjalin relasi antar sesama manusia dan meninggalkan laku-laku buruk serta tradisi di dalam masyarakat dahulu yang tidak memanusiakan.

Adapun gagasan-gagasan mengenai kemitraan itu hingga hari ini juga bisa kita saksikan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh para sahabat. Salah satu hadits yang di dalamnya secara eksplisit mengajarkan tentang prinsip kemitraan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra. dalam Sunan Abu Dawud; 236, Aisyah Ra. menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung (mitra sejajar) laki-laki.” (Kodir: 90).

Dalam hadits tersebut secara jelas digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW, bahwa antara laki-laki dan perempuan tidak ada derajat yang membedakan, karena laki-laki adalah mitra untuk perempuan, dan berlaku sebaliknya, perempuan juga adalah mitra untuk laki-laki.

Selain itu, ada hadits lain yang juga menerangkan secara eksplisit kemitraan atau kesalingan untuk menghindar dari segala keburukan. Misalkan hadist yang terhimpun dalam Shahih Muslim, 6737. Diriwayatkan dari Abu Dzarr Ra. dari Nabi Muhammad SAW sebagaimana beliau meriwayatkan dari Allah ta’ala, bahwa Allah telah berfirman, “Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku telah menetapkan haramnya (kedzaliman itu) di antara kalian, maka janganlah kalian saling mendzalimi (satu sama lain).” (Kodir: 87).

Dari hadits itu kita juga belajar satu prinsip kesalingan, yakni saling mengingatkan agar kita tidak berbuat dzalim, baik kepada diri sendiri maupun kepada sesama manusia, karena Allah telah mengharamkan kedzaliman tersebut. Dua hadits tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa kelahiran Nabi Muhammad SAW tidak hanya diperuntukan untuk satu kaum, akan tetapi untuk seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Sebagaimana dikatakan Mahatma Gandhi yang dikutip Heri Kurniawan dalam Leadership of Muhammad bahwa, “ajaran yang dibawa oleh Muhammad adalah peninggalan yang paling bijaksana, bukan hanya untuk Muslim, namun juga untuk seluruh umat manusia.” []

Tags: islamKemitraan Laki-laki PerempuanKesalinganKesetaraanMaulid Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lima Potret PUG dalam Kehidupan Keluarga Rasulullah

Next Post

Mendidik Anak Ala Manhaj Rabbany (Part II)

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
cara menegur anak yang baik dalam Islam

Mendidik Anak Ala Manhaj Rabbany (Part II)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0