Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Metamorfosa Mubadalah.id

NGOBRAS, atau ngobrol asik bareng para penulis Mubadalah.id. Mereka adalah para penulis aktif Mubadalah.id, dari berbagai daerah dan latar keilmuan-aktivisme yang beragam.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
22 Juni 2021
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Mubadalah

Mubadalah

11
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mubadalah tidak sekedar perspektif dan konsep tentang keadilan relasi. Tidak juga sebatas metode menafsir teks-teks otoritatif yang senafas dengan visi keadilan. Ia telah menjadi gerakan Media, sebagai bagian dari gerakan dakwah bil hal Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Ya, Mubadalah.id adalah satu-satunya Media Online yang dilaunching saat Kongres di Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon, April 2017.

Jika ditarik sebelumnya, bulan puasa 2016, ia hanya sebuah blog pribadiku, dengan nama “resiprositi”, istilah lain dari mubadalah. Inisiatif ini aku percayakan dikelola secara “biasa saja” oleh Dul, Abdulloh Ayah Kupi. Praktis hanya aku penulis, sisanya urusan kang Dul, dan tentu dengan sentuhan pakar IT Fahmina: Zaenal Fanani.

Selang beberapa bulan, blog ini menarik minat banyak kolega untuk bergabung menulis. Lalu, muncul inisiatif pertemuan para penulis yang difasilitasi AMAN Indonesia. Berbagai kolega yang senior dan junior hadir. Berbagi pengalaman, pengetahuan, dan jaringan. Dari pertemuan ini jadilah perubahan nama: mubaadalah.com. Cukup lama juga menyepakati nama ini. Aku ingat sekali, Ruby Kholifah terus meyakinkan bahwa ini inisiatif yang sangat penting.

Ghufron Ibnu Masud dan mas Radjo Lenggang Realino Nurza menegaskan agar nama domain harus yang khas “mubadalah”, bukan resiprositi, bukan timbal-balik, bukan juga yang lain. Sayangnya, nama “mubadalah” ini telah menjadi domain website sebuah perusahaan minyak dan investasi di salah satu negara Teluk Arabia. Jadilah kita bikin dobel “aa”, yaitu: “Mubaadalah.com”.  Semua tulisan, dari siapapun, dalam bentuk apapun, masuk ke blog ini: “Mubaadalah.com”.

Setelah tulisan cukup berjibun, banyak kolega mengusulkan: agar ada perbedaan antara tulisan yang menjadi rujukan dan tulisan-tulisan yang ringan, pendek, dan cepat. Dalam sebuah workshop tipsi-tipis, lahirlah pembagian: “Mubaadalah.com” untuk tulisan rujukan yang dianggap otoritatif, seperti tulisan Buya Husein Muhammad, mba nyai Nur Rofiah, dan tokoh lain. Sementara tulisan ringan berupa refleksi atas berita-berita aktual dimasukkan ke dalam blog website: “Mubaadalahnews.com”.

Lambat laun, pembagian seperti ini justru dianggap membingungkan. Dengan saran dan dukungan dari Tim Bandung, Yayasan Islam Rahmatan Lil Alamin, dilebur kembali: semua tulisan masuk di “Mubaadalahnews.com” saja, dibagi dalam berbagai rubrik. Sementara “Mubaadalah.com” hanya berupa Company Profil saja, yang statis, tanpa menerima tulisan apapun.

Pada masa-masa ini, ada kelompok die hard: ashhabul kahfi “Mubaadalahnews.com”. Mereka para volunter, yang menulis rutin dengan perspektif Mubadalah, dengan bimbingan sang Pemred Abdul Rosyidi. Aku hanya menguatkan perspektif saja. Ada Abdulloh, Napol, Nurul Bahrul Ulum, Tia Istianah, Fitri Nur’azizah, Fachrul Misbahudin, Fatikha Yuli Ana, Zahra Amin, dan Winarno Ariel. Kelompok Ashabul Kahfi Mubadalah ini, minus Zahra karena sedang haji, pernah diundang ke Malaysia pada Agustus 2019, untuk transfer ilmu mubadalah ke anak-anak muda Malaysia.

Jadilah tulisan di Media Mubadalah sangat berjibun. Namun, problem IT dan manajemen juga menjadi berjibun. Hampir setiap minggu ada saja masalah. Sekalipun bisa diselesaikan oleh konsultan dari Tim Bandung, tetapi cukup ribet untuk selalu bertanya dan meminta bantuan. Beberapa kali down, kena hack, dan tulisan juga menjadi sulit dicari dan diakses para pembaca. Tidak sebagaimana dulu, ketika masih “biasa saja” itu he he hee…

Ndilalahnya, kata “mubadalah”, dengan satu “a”, sudah juga berjibun di mesin pencarian google, dan kebanyakan merujuk kepada tulisan-tulisan kami, bukan lagi ke: perusahan minyak dan investasi itu. Kitapun dapat domain dengan nama “asli” sendiri: Mubadalah.id.

Sejak Februari akhir 2020, bersamaan dengan isu pandemi Covid-19 yang mulai muncul, kami berbenah lagi dengan pimpinan Zahra Amin. Dan bulan Agustus 2020 resmi diluncurkan domain baru Mubadalah.id, yang relatif semuanya menjadi baru, tidak lagi “Mubaadalah” yang dobel “aa” dan tambahan “news.com”. Cukup “Mubadalah.id”, sekaligus nama untuk Youtube, Instagram, Fanspage, dan Twitter.

Dengan tagline “inspirasi keadilan relasi”, Mubadalah.id akan menggerakkan seluruh potensi Jaringan KUPI, terutama anak-anak muda. Kami juga sekaligus ingin mengokohkan posisi mereka di jagat media online. Berbagai kegiatan onlinepun digelar, di samping dunia tulis menulis, diawali dengan HBH Virtual Mubadalah, Muharram for Peace, Muludan Milenial, dan kemarin “Kelas Intensif bersama 20 Ulama Perempuan Nusantara” yang hampir semuanya adalah ulama perempuan yang muda-muda.

Mubadalah
Mubadalah

Nah, kali ini, kami dengan bangga kami memanggungkan tokoh-tokoh muda inspiratif dalam isu-isu yang menjadi konsen Mubadalah.id dalam hal kebangsaan, kemanusiaan, keadilan, dan kesemestaan. Yaitu dalam talkshow online: NGOBRAS, atau ngobrol asik bareng para penulis Mubadalah.id. Mereka adalah para penulis aktif Mubadalah.id, dari berbagai daerah dan latar keilmuan-aktivisme yang beragam.

Hari pertama ada Miftahul Huda dari Jogjakarta yang punya konsen dalam isu lingkungan; lalu Dyah Murwaningrum, pegiat seni dan kebudayaan di komunitas Serat Pena Bandung, dan salah satu alumni WCC Mubadalah yang digelar Desember 2019; Retno Daru, anggota Puan Menulis, sebuah komunitas kepenulisan yang diinsiasi Aman Indonesia, dan dibidani kelahirannya oleh Mubadalah.id; Lutfiana Mayasari dari Ponorogo yang meminati isu perdamaian, salah satu peserta aktif dalam kegiatan Kelas Intensif Ramadan Mubadalah; Listia Suprobo pegiat pendidikan dan kebhinekaan dari Pappirus Jogja; Hasna A Fadhilah, alumni WCC Mubadalah 2019, pemerhati isu sosial politik; Rizki Eka Kurniawan, yang meminati isu psikologi, filsafat serta tasawuf; dan terakhir Lenni Lestari, seorang ibu muda dari ujung Barat Indonesia, tepatnya di Langsa Aceh, alumni pelatihan Mubadalah Virtual Class (MVC) 2020.

Ayoo, Ikuti gerakan mubadalah bersama anak-anak muda penulis dan pelaku perubahan. []

Tags: Kongres Ulama Perempuan IndonesiaMubadalahNgobrol AsikPenulis Mubadalahperspektif mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KH Mahfudz Hakim: Perempuan Harus Mandiri dan Berpendidikan Tinggi

Next Post

Ngobrol Asik: Karena Setiap Penulis Punya Cerita dan Gaya

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Pernikahan di Indonesia
Lingkungan

Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

2 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Next Post
Penulis

Ngobrol Asik: Karena Setiap Penulis Punya Cerita dan Gaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa
  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0