Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mitos Kecantikan: Skin Care Belum Tentu Care

Skin Care belum tentu care, yang menumbuhkan care kita adalah pendidikan akan kecantikan sesungguhnya

Krisna Wy Krisna Wy
27 Juli 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Skin Care Belum Tentu Care

Skin Care Belum Tentu Care

723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan selalu mengalami dekadensi ketika berhadapan dengan masalah kepercayaan diri serta kecantikan. Tentu rendahnya kepercayaan diri adalah kurangnya interaksi untuk mencintai diri sendiri dan pemahaman self love. Dunia Digital juga menjerat perempuan sehingga kehilangan diri untuk mencintai dirinya.

Buktinya banyak ajang/platform digital untuk memamerkan visualisasi tubuh, wajah serta mengukur standarisasi kecantikan melalui posting, like dan coment. Padahal kecantikan adalah budaya setiap daerah, bukan hasil produksi atau industri.

Masalah Kepercayaan Diri

Survei Dove Girl Beauty Confidence Report yang mengutip surat kabar Liputan 6 menemukan bahwa hampir 54% perempuan di seluruh dunia memiliki rasa percaya diri yang rendah. Berdasarkan penelitian Watsons, surat kabar Di Jogja mengutip empat temuan dari “Survei Kepercayaan Diri Perempuan di Asia” (Wise)”.

Sementara survei  pertama menemukan bahwa hampir 50% perempuan di Asia kurang percaya diri. Survei kedua menemukan bahwa 50% perempuan tidak puas dengan pengembangan karier mereka. Lalu survei  ketiga menemukan bahwa lebih dari 70% perempuan merasa sulit menjadi ibu rumah tangga dan perempuan karir. (Delinda, dkk, 2023)

Kepercayaan diri berbeda dengan fenomena narsistik. Kepercayaan diri juga meliputi mencintai diri sendiri (self love), menghargai diri sendiri (self respect), penerimaan diri sendiri (self esteem). Narsistik adalah kondisi di mana seseorang merasa dirinya paling penting, sangat membutuhkan perhatian, dan kekaguman berlebihan. Dengan demikian,i tulisan ini akan mengkaji membongkar tirai- tirai palsu industri kecantikan.

Kecantikan Sebagai Simbol

Cantik merupakan suatu kata sifat yang selalu menggambarkan keindahan. Tetapi kebanyakan budaya yang menafsirkan apa itu “Cantik” selalu memiliki kriteria dan standarisasi setiap tempat. Perempuan selalu kita pandang sebagai objek keindahan. Dan selalu tersimbolkan dengan Dewi Kesuburan. Maka banyak kasus tentang diskriminasi perempuan.

Siapa yang mendambakan tubuh langsing, kulit putih, wajah mulus?. Apakah itu benar- benar mendefinisikan kecantikan secara umum? Perlu kita ketahui kecantikan umum adalah produk dominasi budaya yang ada. Sejauh mana budaya cantik dari daerah menguasai secara umum. Seperti budaya cantik ala Korea Selatan yang sedang menjadi tren yakni “Korean Wave”.

Padahal setiap budaya cantik memiliki kriteria berbeda-beda. Misalnya Mengutip dari Ella dan Yepa, perempuan Dayak kita anggap cantik bukan hanya jika kulitnya cerah, tapi juga banyak anting yang menggantung di telinganya. Bisa kita katakan semakin banyak anting yang dimiliki seorang perempuan, maka semakin cantik pula dirinya.

Selain itu, masyarakat di wilayah Chiang Mai Thailand juga memiliki gagasan berbeda tentang kecantikan. Suku ini percaya bahwa perempuan cantik adalah perempuan yang berleher panjang. Oleh karena itu, Suku Karen mengalungkan leher mereka dengan kawat kuningan di lehernya. Mereka telah menjaga tradisi ini sejak kecil (gadis). (Permata Mustika, Nanda Jon, 2017)

Kecantikan yang kita pandang dengan kulit putih, mulus, langsing adalah adanya fenomena gelombang budaya. Yakni suatu budaya daerah atau negara lain yang keluar mempopulerkan budayanya sehingga dianut oleh banyak orang.

Di sisi lain, kecantikan selalu menekankan perempuan pada tuntutan budaya. Di mana perempuan terpaksa menjadi objek pemuas di kalangan industri kecantikan dan pelaku budaya. Padahal kecantikan adalah simbol kemuliaan seorang perempuan. Simbol tersebut adalah hasil interpretasi interaksi sosial yang ada dengan lingkungan sekitar.

Komersialisasi Perempuan

Industrialisasi mengenai kecantikan mengalami pertumbuhan setiap tahun dampak globalisasi semakin tampak dengan jelas adanya serangan budaya- budaya luar. Seperti kejadian “Korean Wave”, perempuan secara tidak sadar sedang terpengaruhi dan terjajah pengetahuan dengan adanya trending-trending akibat globalisasi dan digital. Perempuan secara tidak langsung terpengaruhi untuk membeli produk kecantikan (Skin Care) dari korea, hanya untuk memenuhi standar kecantikan pasar.

Industri kecantikan merupakan industri  yang besar dan berkembang pesat. Majalah Forbes memperkirakan setidaknya ada 40 startup kecantikan yang dipimpin oleh perempuan. Artinya, perempuan tidak hanya menjadi pengguna utama, namun juga pemain kunci dalam industri yang nilai globalnya pada tahun 2016 diperkirakan mencapai $445 miliar.

Selain itu industri kecantikan diperkirakan akan terus tumbuh, dengan ukuran pasar diperkirakan mencapai $699,45 miliar pada tahun 2023. Pasar industri kecantikan ini menawarkan berbagai produk kecantikan seperti perawatan rambut, perawatan kulit, perawatan mulut, makeup, parfum dan deodoran, sabun, shower gel, tabir surya, dan produk kecantikan lainnya. (Permata Mustika, Nanda Jon, 2017)

Artinya persepsi kecantikan semakin hari semakin menjadi produk dan barang yang hanya menguntungkan segi ekonomis pelaku industri. Dan semakin memburamkan pengguna produk kecantikan akan nilai- nilai filosofis dan estetikanya. Kecantikan berubah dari budaya kepada kebutuhan fisiologis secara destruktif.

Misalnya seorang anak seumur Sekolah Menengah Pertama, harus memenuhi kebutuhanya hanya untuk dianggap cantik dan mempesona hanya untuk menarik lawan jenis. Dan bisa kita bayangkan semakin hari produk kecantikan Skin Care semakin merajalela seakan- akan sudah menjadi kebutuhan pokok perempuan.

Skin Care

Sebenarnya kecantikan hadir bukan sebagai tuntutan tapi sebagaimana perempuan dapat memperindah makna diri dan tubuhnya. Skin Care membuat perempuan semakin tertekan dengan pilihan-pilihannya. Atau pun hanya menuruti kebutuhan pasar. Sedangkan sekali lagi perempuan bukan objek pemuas hasrat industri atau komersialisasi.

Skin Care belum tentu peduli kepada perempuan. Masih banyak juga produk- produk yang gagal, banyak pemakai yang gagal, tumbuh jerawat, wajah lebam, yang membuat perempuan juga semakin tersiksa dan tidak menerima diri apa adanya.

Laporan YPKKI (Yayasan Kesehatan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) tahun 2006 menyebutkan bahwa setiap tahun keluhan konsumen terhadap kosmetik khususnya produk perawatan kulit dan obat anti inflamasi semakin meningkat, yaitu 27 merek kosmetik hingga saat ini. Produk yang dikatakan dapat merusak kulit dan obat penurun berat badan dalam bentuk bubuk atau pi1 yang merusak sistem tubuh telah ditarik dari pasaran (Handoko, 2006).

Padahal, yang paling dekat dengan kita adalah peristiwa yang terjadi pada 29 Maret 2007 di kawasan Turi, Sleman Yogyakarta, yang menimpa Ana Surjaningsi (30) dan Syo Aji Purnomo (17). Mereka berdua meninggal. Obat tersebut diduga merupakan obat penurun berat badan.

Dalam konteks ini kita dapat melihat bahwa konsep kecantikan saat ini telah menjadi “efek kecantikan” yang terdefinisikan oleh dunia kecantikan. Wanita yang awalnya ingin mendongkrak harga dirinya kehilangan identitas karena “pria tampan” dalam iklan tersebut. (Syafrini Delmira, 2011)

Penindasan terhadap Tubuh Perempuan

Adapun penindasan pertama dari produk Skin Care adalah munculnya persepsi akan kebutuhan pokok. Yang mana kebutuhan pokok tersebut terkadang dilebih-lebihkan oleh sebagian perempuan, misalnya operasi plastik dll.

Kedua tuntutan Pasar menimbulkan Insecurity (kebutuhan untuk selalu diterima). Di mana dari perasaan itu muncul gelisah, cemas terus menerus, ketakutan berlebihan. Sehingga Perempuan menjadi bodoh dan tidak memahami dirinya lebih sempurna daripada produk kecantikan yang ia pakai.

Ketiga adalah Body shaming, Beberapa iklan dan produk kecantikan secara tidak langsung (atau langsung) membuat wanita merasa malu terhadap tubuhnya. Terlebih jika tidak memenuhi standar kecantikan seperti yang ada dalam iklan.

Keempat Iklan yang tidak realistis, iklan produk kecantikan hanya menampilkan bentuk ideal, dan menghegemoni perempuan, sehingga yang timbul adalah kebenaran menurut pasar industri. Misalnya yang cantik harus pakai produk ini dan ini.

Skin Care belum tentu care, yang menumbuhkan care kita adalah pendidikan akan kecantikan sesungguhnya. Bukan dari hasil dominasi budaya atau pertukaran budaya. Tapi penggalian lebih dalam akan makna kecantikan yang subjektif. Perempuan memiliki hak untuk menafsirkan kecantikan untuk dirinya sendiri. Sekian. []

Tags: BudayaCantikkecantikanKosmetikmitosperempuanSkin Care
Krisna Wy

Krisna Wy

Penulis Buku "Kekasih Mimpi Dalam Doaku" dan "Mahabbatul Haqq"

Terkait Posts

Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia
  • Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan
  • Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa
  • Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif
  • Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID