Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mitos Pemerkosaan: Dosa Terbesar Masyarakat pada Korban-korban Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual yang menjadi viral patut diapresiasi, setidaknya karena membuat publik memberikan dukungan, dan menaruh perhatian pada kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
6 Februari 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Masyarakat

Masyarakat

276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Sudah jatuh tertimpa tangga pula”, inilah yang dialami oleh Novia Widyasari. Seorang mahasiswi dan calon guru dari sebuah universitas terkemuka di kota Malang, yang memutuskan untuk mengkhiri hidupnya di atas pusara sang ayah yang dicintainya, pada Kamis 2 Desember 2021. Depresi, tekanan dan penderitaan batin yang dialami Novia, mendorongnya untuk menenggak sebotol larutan sinida ditemani red velvet kesukaannya.

Tidak ada yang setuju dengan keputusan Novi untuk menyerah pada takdir, namun ia adalah korban dari betapa kejam stigma dan penghakiman masyarakat terhadap para penyintas kekerasan seksual. Sebelumnya, Novi adalah mahasiswi yang berprestasi. Kesehariannya diisi dengan kuliah dan menjadi guru privat bahasa Inggris, sampai akhirnya ia berkenalan dengan seorang laki-laki yang kemudian menghancurkan hidup dan masa depannya.

Dalam chat yang ia kirim ke temannya, Novia mengakui telah diperkosa oleh kekasihnya sendiri setelah sebelumnya diberi obat dan tidak sadarkan diri. Beberapa bulan pasca diperkosa, Novia kemudian dinyatakan hamil, dan ia meminta pertanggung jawaban kepada laki-laki yang menghamilinya.

Namun yang didapat hanyalah kekecewaan, karena oleh laki-laki itu, Novia diminta untuk mengaborsi bayi dalam kandungannya. Bahkan Ibu dari laki-laki itu juga memintanya untuk melakukan hal yang sama dengan dalih sang pacar baru saja diterima menjadi polisi. Akhirnya, ia pun dipaksa menenggak pil penggugur kandungan sampai ia mengalami keguguran.

Penderitaan Novi tidak hanya sampai di situ. Ia pun terus menerus menerima penghakiman dari masyarakat, termasuk pamannya sendiri. Bukan perlindungan yang ia dapatkan dari keluarga besarnya, melainkan penghakiman dan pengutukan.

Kisah Novia Widyasari memancing amarah publik, khususnya bagi mereka yang memperjuangkan para korban dan penyintas kekerasan seksual yang sering diabaikan, hingga kemudian kisah ini menjadi viral dan diwarnai oleh hastag #SAVENOVIAWIDYASARI

Kasus kekerasan seksual yang sempat viral di media sosial bukan hanya sekali dua kali saja terjadi di Indonesia. Banyak cerita kasus kekerasan seksual sempat viral di media sosial dan mendapatkan perhatian publik, yang ditandai dengan munculnya berbagai hastag untuk mendukung korban. Fenomena ini terjadi karena korban tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan, seperti kurangnya alat bukti sehingga sulit untuk mendapat keadilan.

Para korban juga kerap diminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka yang merasa belum puas ini, akhirnya mencari keadilan melalui jalan lain, yaitu membagikan kisahnya di media sosial, atau mencari pendamping untuk men-support mereka agar berani speak up di depan publik. Akan tetapi, tidak selamanya para penyintas yang membagikan ceritanya di media sosial ini dapat selalu menjadi viral, karena banyak juga yang ceritanya tertanam dalam ruang siber.

Pada faktanya, kekerasan seksual juga sering tidak dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti; penyangkalan, takut, rasa bersalah, bingung, dan malu yang dirasakan korban. Khususnya sikap dalam menghadapi pandangan masyarakat yang cenderung menghakimi korban. Hal ini mengingatkan saya pada tulisan Marta Burt (1980) yang berjudul “Cultural Myths and Supports for Rape”.

Penelitian Burt merupakan langkah awal untuk memberikan landasan empiris bagi kombinasi analisis teoretis psikologis sosial dan feminis tentang sikap pemerkosaan dan pendahulunya.

Mitos dalam hal ini didefinisikan sebagai keyakinan salah yang merugikan, tentang tindak pemerkosaan, korban, dan pelaku, yang didasarkan oleh stereotip yang berkembang di masyarakat sehingga menciptakan ketidakberpihakan, bahkan penghakiman pada korban pemerkosaan.

Contoh mitos pemerkosaan ini misalnya, “Perempuan diperkosa karena pakaiannya memancing untuk diperkosa”; “Hanya perempuan nakal yang diperkosa”;  “Perempuan dapat menolak diperkosa jika dia benar-benar berniat untuk melakukannya”;  “Sebenarnya perempuan yang meminta untuk diperkosa”; “perempuan melaporkan pemerkosaan karena dia merasa dicampakkan oleh pelaku” dan yang paling sering berkembang di masyarakat, “Pelaku pemerkosaan adalah mereka yang mengalami kelainan seksual dan terganggu jiwanya”.

Penelitian Burt menunjukkan adanya hubungan antara penerimaan mitos pemerkosaan di masyarakat dengan stereotipe peran gender dan Penerimaan kekerasan interpersonal. Penerimaan mengacu pada gagasan bahwa kekuatan dan paksaan adalah cara yang sah untuk mendapatkan kepatuhan dan secara khusus bahwa mereka bisa saja terjadi dalam hubungan intim dan seksual.

Penerimaan kekerasan interpersonal adalah penentu terkuat penerimaan mitos pemerkosaan dalam masyarakat. Jika stereotip peran gender adalah prasyarat untuk menempatkan perempuan selalu menjadi calon korban seksual, penerimaan kekerasan interpersonal merupakan pendorong sikap tindakan penyerangan dan pemerkosaan hanyalah salah satu cara ekspresinya.

Dampak dari mitos pemerkosaan yang diyakini oleh masyarakat bahkan penegak hukum adalah sulitnya mencari keadilan bagi korban pemerkosaan. Kredibilitas korban pemerkosaan/pelapor kerap dipertanyakan untuk meyakinkan para penegak hukum, dari polisi hingga hakim. Jika perempuan yang menjadi korban dan melapor dinilai sebagai bukan ‘perempuan baik-baik’, maka ia cenderung kurang dipercaya sehingga tidak mendapat keadilan, bahkan dilecehkan, baik dalam bentuk verbal maupun kekerasan fisik.

Dengan kata lain, mitos pemerkosaan bukan hanya diyakini oleh para pelaku, melainkan cukup mendikte pemikiran masyarakat umum untuk menyudutkan korban, sehingga memperbesar kemungkinan korban enggan untuk melaporkan apa yang terjadi, karena takut akan mengalami berbagai bentuk  pelecehan lainnya dan kekerasan lanjutan dari masyarakat.

Dampak lebih sadisnya dari berkembang luasnya mitor pemerkosaan ini adalah bahwa kita sebagai bagian dari masyarakat turut serta membangun “The Rape Culture.” Novia Widyasari adalah contoh konkret dari dampak mitos pemerkosaan yang berkembang dalam masyarakat

Kasus kekerasan seksual yang menjadi viral patut diapresiasi, setidaknya karena membuat publik memberikan dukungan, dan menaruh perhatian pada kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi. Meski demikian, menjadi viral baru sebuah awalan untuk proses penyelesaian kasus yang panjang dan berliku. Cerita viral tidak selalu berakhir bahagia. Beberapa cerita berakhir tanpa penyelesaian dan bahkan berujung pada kriminalisasi korban dengan dalih Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh karena itu, diperlukan langkah hukum yang nyata untuk menanggulangi ini semua, seperti adanya undang-undang yang selain membahas aspek hukum dan pidana untuk pelaku kekerasan seksual, tetapi juga membahas bagaimana mengubah pola pikir masyarakat dalam memandang kekerasan seksual. []

 

Tags: korban kekerasan seksualmitos pemerkosaannovia widyasari

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Perempuan Disabilitas
Publik

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

18 Desember 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Ketika Laki-laki Juga Menjadi Korban Kekerasan Seksual: Bias Komentar Seksis dan Misoginis

18 Januari 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

9 Desember 2024
Tubuh Perempuan
Sastra

Tubuh Perempuan di Perumahan Karang Wulan No. 14

13 Oktober 2024
Pakaian Terbuka
Personal

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

29 Februari 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah
  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID