Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nasab Mulia Sayyidah Khadijah binti Khuwailid

Rupanya, Allah subhanahu wa ta’ala telah mempersiapkan Khadijah menjadi perempuan tangguh yang mulia, memuliakan dan dimuliakan

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
19 Juni 2022
in Hikmah
0
nasab mulia sayyidah khadijah

nasab mulia sayyidah khadijah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu, waktu masih kecil, saat belum mampu mengerti tamtstil (ilustrasi), ibu pernah menasehati, ‘Nak, jika buah pisang adalah lambang keburukan dan buah apel lambang kebaikan, maka kamu harus berusaha berubah dari anak pisang menjadi anak apel sejak sekarang, jika kelak ingin berbuah apel’, jelas ibu singkat, dan saya tidak begitu mengerti. Hanya bisa mengangguk. Saya sampaikan ini nanti terkait dengan nasab mulia Sayyidah Khadijah binti Khuwailid.

Kala itu, saya hanya membayangkan pelajaran mencangkok di bangku SD. Beberapa saat saya sedikit paham. Tapi, semakin dipikir, saya semakin bingung. Mencangkok itu-dalam batin saya dengan bekal ilmu mencangkok anak SD-dari apel menjadi apel, dari mangga menjandi mangga. Tidak bisa disilang. Belum pernah juga mendengar contoh mencangok pohon pisang. Alhasil, itu adalah kebingungan yang saya abaikan.

Namun, setelah belajar lebih jauh, mondok ke tanah Jawa, menyimak pelbagai pengajian dari para kiai di sana, mendapat penjelasan bahwa jangan pernah berpikir baik atau tidaknya keturunan tidak terkait dengan baik dan tidaknya orang tua. Sehingga, tepat kata pepatah kita, ‘Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya’, kecuali mungkin pohon kelapa di lereng gunung. Dan, pengecualian inilah barangkali yang dimaksud ibu dalam nasehatnya. Ia ingin anak-anaknya bergelinding jauh dari kepribadian dan laku buruknya.

Ketika ngaji online di kanal Youtube Lingkar Ngaji Lesehan, saya sendiri langsung tertegun kaku saat membaca dengan hikmat biografi Sayyidah Khadijah binti Khuwailid dalam al-Busyra fi Manaqib Sayyidah Khadijah al-Kubra karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki. Bab pertama saya dikagetkan dengan nasab sang perempuan tangguh itu dan bagaimana lingkungan keluarga yang membentuk kepribadian luhurnya dan menjelma cahaya Khadijah.

Anugerah Nasab Mulia Sayyidah Khadijah

Dari jalur ayah, nasab mulia sayyidah Khadijah bertemu dengan baginda Nabi di leluhur mereka yang bernama Qushaiy, seorang pria tangguh yang dibekali jiwa kepemimpinan tinggi, sehingga mampu merangkul kabilah-kabilah Suku Quraish kala itu. Ayah Khadijah bernama Khuailid, putra dari Asad yang mana merupakan anak dari Abdul ‘Uzza, yang ayahandanya bernama Qushaiy al-Asadiyah.

Sedangkan baginda Nabi adalah putra Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushaiy, dan seterusnya. Pendek kata, Qushaiy adalah kakek Sayyidah Khadijah di urutan ketiga, sekaligus kakek keempat dari baginda Nabi.

Adapun nasab mulia Sayyidah Khadijah dari jalur ibunda bernama Fatimah binti Zaidah bin al-Asham bin Lu’ay bin Ghalib. Tak dapat terelakkan, Khadijah lahir dari orang tua yang mulia dan hidup di tengah orang-orang mulia. Dari jalur ayah maupun itu, sama-sama bersambung dengan leluhur baginda Nabi.

Sayyid Muhammad dalam al-Busyra (hal. 9) menulis;

فأكرم بهذا النسب الطاهر الذي هو نسب أشرف الحبائب

Artinya, “Duh, sungguh mulia nasab suci ini, inilah nasab para kinasih termulia.”

Rupanya, Allah subhanahu wa ta’ala telah mempersiapkan Khadijah menjadi perempuan tangguh yang mulia, memuliakan dan dimuliakan. Sejak kecil, cahaya Khadijah sudah dijaga Allah dari segala laku kotor jahiliah. Harga dirinya tak pernah ternodai siapa pun, oleh apa pun, dan karena apa pun. Khadijah adalah perempuan yang bebas dari cela dan hina nista.

Sayyid Muhammad mengatakan;

وصانه من كل أذية وبلية برعايته وعنايته الباهرة

Artinya, “Allah telah menjaga harga diri Khadijah dari setiap cela dan ‘petaka’, kemuliaannya tiada lain berkat penjagaan dan pertolongan Allah yang berkilauan indah.”

Nasab Mulia Sayyidah Khadijah dan Perempuan Penghulu Surga

Perempuan yang sudah dicap sebagai cahaya Khadijah, dan salah satu sayyidatu nisa’il jannah (pemimpin perempuan-perempuan surga) ini, tidak hanya mulia, tapi juga memuliakan sesama. Walau dirinya bukan tergolong penyembah berhala, pembebek takhayul dan khurafat, sebagaimana yang ramai dilakukan kaum jahiliah, namun tak sekalipun pernah mencaci mereka.

Kepribadian supelnya tak luntur walau barang sedikit. Khadijah tetap merangkul siapa saja dengan latar belakang yang berbeda-beda. Justru, melalui bisnisnya, ia mampu merangkul banyak pria pekerja. Mengarahkan mereka ke lahan pekerjaan yang lebih menjanjikan dan terhormat. Sehingga, tak sedikit yang menjauh dari dunia judi dan tipu daya setelah dirangkul bisnis Khadijah.

Karena karakternya yang selalu memuliakan sesama, ia pun dimuliakan di mana-mana. Wajar bila Khadijah menyandang dua gelar tertinggi dalam hidupnya; at-thahirah (perempuan suci) dan al-kubra (perempuan agung). Kata Sayyid Muhammad dalam al-Busyra, ‘Wahiya bidzalika ahaqqu wa ahra’ (Sayyidah Khadijah sangkat pantas menerima dua gelar itu).

Karena nasab mulia Sayyidah Khadijah, ia menjadi perempuan cahaya, cahaya Khadijah yang lahir dari cahaya Fatimah, istri Khuailid. Menjadi Fatimah ataupun Khadijah “hari ini” memang bukan hal mudah, tapi bukan juga mustahil. Sebab, tidak ada kata “terlambat” dan “terlanjur” untuk sesuatu yang baik, yang ada hanya belum berkomitmen untuk memulai kembali.

Menjadi dirinya yang utuh, memang tidak bisa. Sebab, kita hidup di tengah lingkungan, masa depan masyarakat yang berbeda. Namun, dalam kaidah fikih disebut, ‘ma lam yudrak kulluhu, lam yutrak kulluhu’ (jika tak mampu meregup semua, jangan sampai tercecer semua). Semangat para perempuan tangguh. Semoga bermanfaat. []

Tags: Ahlul BaytIstri NbaiManakib KhadijahSayyidah KhadijahSejarah Islam
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Sayyidah Khadijah
Hikmah

Dunia Sayyidah Khadijah

16 Maret 2025
Muslim Tionghoa
Pernak-pernik

Membincangkan Sejarah Muslim Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara

3 Februari 2025
Sayyidah Fatimah
Hikmah

Kitab Iqdulul: Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Perempuan

24 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID