Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Noble Silence: Seni Menghormati Waktu Hening untuk Refleksi Keimanan

Dalam berbagai perspektif keagamaan, Noble Silence menegaskan keheningan mengajarkan untuk hadir sepenuhnya, merenung secara mendalam.

Layyin Lala by Layyin Lala
5 Mei 2025
in Personal
A A
0
Noble Silence

Noble Silence

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Noble silence atau yang lebih akrab dikenal sebagai keheningan mulia merupakan konsep dari agama Buddha mengenai praktik keheningan yang dilakukan secara sadar. Praktik keheningan tersebut bukanlah sebuah praktik hening oleh fisik saja. Melainkan juga hening pikiran dan ucapan.

Noble Silence merupakan bentuk menahan diri dari perkataan atau perbuatan yang sia-sia untuk menciptakan kedamaian dalam hati. Noble silence mengajak kita untuk mendengar lebih dalam, meningkatkan kesadaran akan saat ini, dan memahami lebih tajam terhadap diri sendiri maupun dunia di sekitar. 

Bagaimana Islam memandang Noble Silence?

Menariknya, konsep noble silence juga terdapat dalam Islam. Rasulullah secara konsisten mengingatkan ummatnya untuk selalu mengingat kematian dan berharap pertaubatan. Dalam implementasinya, Rasulullah menganjurkan kita untuk tidak banyak berbicara sia-sia dan menggantinya dengan berdzikir serta berselawat.

Rasulullah mengajak agar ummat yang senantiasa berdzikir dan berselawat untuk menghadirkan Allah dan rasul di hari kita pada saat itu juga. Selain itu, Rasulullah juga menganjurkan ummatnya untuk selalu mengingat kematian sebagai pengingat agar kita tidak terjerat dengan kehidupan yang sementara ini.

Dalam Al-Qur;an surah Al-Mu’minun ayat 1-3 Allah berfirman yang artinya, “Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” Ayat tersebut menyampaikan agar menjauhkan diri dari setiap perbuatan atau perkataan yang tidak berguna. 

Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan sifat yang ketiga (dari 7 sifat mulia, kelompok pertama Surah al-Mu’minūn) yaitu bahwa seorang mukmin yang bahagia itu ialah yang selalu menjaga waktu dan umurnya supaya jangan sia-sia. Sebagaimana ia khusyuk dalam salatnya, berpaling dari segala sesuatu kecuali dari Tuhan penciptanya, demikian pula ia berpaling dari segala perkataan yang tidak berguna baginya atau orang lain.

Itikaf

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Dari Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Janganlah kalian banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah, karena banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah membuat hati menjadi keras, dan orang yang paling jauh dari Allah adalah orang yang berhati keras.” 

Hadis tersebut juga mengingatkan kita untuk berbicara seperluanya dan memperbanyak berdzikir serta mengingat Allah. Ketika berdzikir, kita memposisikan keadaan tubuh kita secara hening, diam, dan fokus untuk menyebut asma-Nya dan mengingat-Nya. Pada sisi yang lain, Islam juga memiliki satu bentuk ibadah yang serupa dengan noble silence, yaitu itikaf.

Secara bahasa, itikaf berarti berdiam diri atau tinggal di suatu tempat. Sedangkan secara syar’i, itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat untuk beribadah, seperti salat, dzikir, membaca Al-Quran, dan amalan lain yang mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga, konsep noble silence dalam Islam bertujuan untuk menghadirkan Allah dalam setiap aspek kehidupan.

Pandangan Noble Silence dalam Katolik

Dalam Katolik, konsep noble silence dikenal dengan sebutan permenungan, doa hening, atau silent contemplation. Seorang frater yang saya kenal, membagikan informasi mengenai bentuk keheningan di Katolik. Ia menjelaskan bahwa keheningan merupakan sebagai cara untuk menemukan kehendak Allah dan mensyukuri rahmat-Nya. Keheningan juga merupakan cara untuk mendengar suara Allah.

Dalam Injil, Yesus sendiri menunjukkan betapa pentingnya keheningan dalam kehidupan rohani. Ia sering menyendiri untuk berdoa dalam keheningan, terutama di malam hari. Dalam Lukas 6:12, dikatakan bahwa “pada waktu itu pergilah Yesus ke bukit untuk berdoa dan semalam-malaman Ia berdoa kepada Allah.” Ia juga sering menarik diri ke tempat-tempat sunyi agar bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Bapa-Nya (Lukas 5:16; Markus 1:35).

Keheningan ini bukan sekadar diam, tetapi merupakan sikap batin yang membuka ruang bagi kehadiran Tuhan. Maria, Bunda Yesus, menunjukkan sikap hening ketika ia menyimpan dan merenungkan segala peristiwa yang terjadi di dalam hatinya. Dalam Lukas 2:19 dikatakan, “Tetapi Maria menyimpan segala perkara itu di dalam hatinya dan merenungkannya.” 

Keheningan Cara untuk Menenangkan Hati dan Pikiran

Santo Yosef, pelindung keluarga kudus, juga terkenal sebagai pribadi yang hening. Kitab Suci tidak mencatat sepatah kata pun darinya, tetapi tindakannya berbicara lebih kuat daripada kata-kata. Dalam keheningannya, ia menaati kehendak Allah dengan penuh kepercayaan.

Para kudus dan tokoh Gereja percaya bahwa keheningan bukan sekadar tidak berbicara. Keheningan adalah cara kita menenangkan hati dan pikiran agar lebih terbuka mendengarkan suara Tuhan. Santo Basilius, misalnya, mengajarkan bahwa keheningan adalah bagian penting dari hidup rohani dan menjadi syarat agar kita dapat sungguh-sungguh mengalami perjumpaan dengan Allah.

Dalam keheningan, kita tidak hanya merenung, tapi juga memberi ruang bagi Allah untuk hadir dan berbicara kepada kita. Ini adalah bentuk doa yang mendalam. Dalam tradisi Gereja, cara tersebut merupakan jalan apofatik, yaitu pendekatan kepada Allah lewat pengosongan diri dan kesadaran akan misteri-Nya yang tak terjangkau oleh kata-kata.

Noble Silence dalam Perspektif Hindu

Selain Islam, Buddha, dan Katolik, Hindu juga mengenal noble silence. Dalam agama Hindu, “hening” atau “mauna” (keheningan sukarela) adalah kunci untuk disiplin mental dan pemurnian diri. Konsep tersebut sangat penting dalam praktik spiritual, khususnya dalam perayaan Nyepi sebagai hari hening. Nyepi dirayakan dengan berdiam diri, berpuasa, dan merenungkan diri sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Saka.

Selama perayaan Nyepi, umat Hindu di Bali menjalankan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan utama yang menjadi inti dari praktik spiritual hari suci ini. Keempat pantangan tersebut mencakup amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan. Pertama, amati geni (tidak menyalakan api atau cahaya), yang melambangkan pengendalian hawa nafsu dan ego. 

kedua, amati karya (tidak bekerja), sebagai bentuk pelepasan diri dari kesibukan duniawi untuk memusatkan perhatian kepada kehidupan batin. Ketiga, amati lelungan (tidak bepergian), yang mengajak setiap individu untuk tinggal di tempat masing-masing guna merenungi makna kehidupan.

Serta keempat, amati lelanguan (tidak mencari hiburan atau kesenangan duniawi), agar jiwa menjadi lebih hening dan tidak teralihkan oleh hal-hal yang fana. Menjadikan Nyepi sebagai sebuah momentum perenungan mendalam, pembersihan diri, dan penyatuan kembali manusia dengan alam dan Sang Pencipta melalui keheningan.

Dalam berbagai perspektif keagamaan, Noble Silence menegaskan bahwa keheningan mengajarkan kita untuk hadir sepenuhnya, merenung secara mendalam, serta membuka ruang batin bagi perjumpaan dengan Sang Pencipta. Ia menjadi cara untuk menyelami makna hidup dengan lebih jernih dan menghormati waktu hening sebagai momen refleksi yang menghidupkan iman. []

Tags: agamaBudhaDoaHari Raya NyepiHInduislamKeheninganNoble Silence
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lingkup Kesaksian Perempuan Tidak Terbatas

Next Post

Al-Qur’an Tidak Membedakan Kesaksian Perempuan dan Laki-laki

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Kesaksian laki-laki dan perempuan

Al-Qur'an Tidak Membedakan Kesaksian Perempuan dan Laki-laki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0