Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Noble Silence: Seni Menghormati Waktu Hening untuk Refleksi Keimanan

Dalam berbagai perspektif keagamaan, Noble Silence menegaskan keheningan mengajarkan untuk hadir sepenuhnya, merenung secara mendalam.

Layyin Lala Layyin Lala
5 Mei 2025
in Personal
0
Noble Silence

Noble Silence

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Noble silence atau yang lebih akrab dikenal sebagai keheningan mulia merupakan konsep dari agama Buddha mengenai praktik keheningan yang dilakukan secara sadar. Praktik keheningan tersebut bukanlah sebuah praktik hening oleh fisik saja. Melainkan juga hening pikiran dan ucapan.

Noble Silence merupakan bentuk menahan diri dari perkataan atau perbuatan yang sia-sia untuk menciptakan kedamaian dalam hati. Noble silence mengajak kita untuk mendengar lebih dalam, meningkatkan kesadaran akan saat ini, dan memahami lebih tajam terhadap diri sendiri maupun dunia di sekitar. 

Bagaimana Islam memandang Noble Silence?

Menariknya, konsep noble silence juga terdapat dalam Islam. Rasulullah secara konsisten mengingatkan ummatnya untuk selalu mengingat kematian dan berharap pertaubatan. Dalam implementasinya, Rasulullah menganjurkan kita untuk tidak banyak berbicara sia-sia dan menggantinya dengan berdzikir serta berselawat.

Rasulullah mengajak agar ummat yang senantiasa berdzikir dan berselawat untuk menghadirkan Allah dan rasul di hari kita pada saat itu juga. Selain itu, Rasulullah juga menganjurkan ummatnya untuk selalu mengingat kematian sebagai pengingat agar kita tidak terjerat dengan kehidupan yang sementara ini.

Dalam Al-Qur;an surah Al-Mu’minun ayat 1-3 Allah berfirman yang artinya, “Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” Ayat tersebut menyampaikan agar menjauhkan diri dari setiap perbuatan atau perkataan yang tidak berguna. 

Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan sifat yang ketiga (dari 7 sifat mulia, kelompok pertama Surah al-Mu’minūn) yaitu bahwa seorang mukmin yang bahagia itu ialah yang selalu menjaga waktu dan umurnya supaya jangan sia-sia. Sebagaimana ia khusyuk dalam salatnya, berpaling dari segala sesuatu kecuali dari Tuhan penciptanya, demikian pula ia berpaling dari segala perkataan yang tidak berguna baginya atau orang lain.

Itikaf

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Dari Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Janganlah kalian banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah, karena banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah membuat hati menjadi keras, dan orang yang paling jauh dari Allah adalah orang yang berhati keras.” 

Hadis tersebut juga mengingatkan kita untuk berbicara seperluanya dan memperbanyak berdzikir serta mengingat Allah. Ketika berdzikir, kita memposisikan keadaan tubuh kita secara hening, diam, dan fokus untuk menyebut asma-Nya dan mengingat-Nya. Pada sisi yang lain, Islam juga memiliki satu bentuk ibadah yang serupa dengan noble silence, yaitu itikaf.

Secara bahasa, itikaf berarti berdiam diri atau tinggal di suatu tempat. Sedangkan secara syar’i, itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat untuk beribadah, seperti salat, dzikir, membaca Al-Quran, dan amalan lain yang mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga, konsep noble silence dalam Islam bertujuan untuk menghadirkan Allah dalam setiap aspek kehidupan.

Pandangan Noble Silence dalam Katolik

Dalam Katolik, konsep noble silence dikenal dengan sebutan permenungan, doa hening, atau silent contemplation. Seorang frater yang saya kenal, membagikan informasi mengenai bentuk keheningan di Katolik. Ia menjelaskan bahwa keheningan merupakan sebagai cara untuk menemukan kehendak Allah dan mensyukuri rahmat-Nya. Keheningan juga merupakan cara untuk mendengar suara Allah.

Dalam Injil, Yesus sendiri menunjukkan betapa pentingnya keheningan dalam kehidupan rohani. Ia sering menyendiri untuk berdoa dalam keheningan, terutama di malam hari. Dalam Lukas 6:12, dikatakan bahwa “pada waktu itu pergilah Yesus ke bukit untuk berdoa dan semalam-malaman Ia berdoa kepada Allah.” Ia juga sering menarik diri ke tempat-tempat sunyi agar bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Bapa-Nya (Lukas 5:16; Markus 1:35).

Keheningan ini bukan sekadar diam, tetapi merupakan sikap batin yang membuka ruang bagi kehadiran Tuhan. Maria, Bunda Yesus, menunjukkan sikap hening ketika ia menyimpan dan merenungkan segala peristiwa yang terjadi di dalam hatinya. Dalam Lukas 2:19 dikatakan, “Tetapi Maria menyimpan segala perkara itu di dalam hatinya dan merenungkannya.” 

Keheningan Cara untuk Menenangkan Hati dan Pikiran

Santo Yosef, pelindung keluarga kudus, juga terkenal sebagai pribadi yang hening. Kitab Suci tidak mencatat sepatah kata pun darinya, tetapi tindakannya berbicara lebih kuat daripada kata-kata. Dalam keheningannya, ia menaati kehendak Allah dengan penuh kepercayaan.

Para kudus dan tokoh Gereja percaya bahwa keheningan bukan sekadar tidak berbicara. Keheningan adalah cara kita menenangkan hati dan pikiran agar lebih terbuka mendengarkan suara Tuhan. Santo Basilius, misalnya, mengajarkan bahwa keheningan adalah bagian penting dari hidup rohani dan menjadi syarat agar kita dapat sungguh-sungguh mengalami perjumpaan dengan Allah.

Dalam keheningan, kita tidak hanya merenung, tapi juga memberi ruang bagi Allah untuk hadir dan berbicara kepada kita. Ini adalah bentuk doa yang mendalam. Dalam tradisi Gereja, cara tersebut merupakan jalan apofatik, yaitu pendekatan kepada Allah lewat pengosongan diri dan kesadaran akan misteri-Nya yang tak terjangkau oleh kata-kata.

Noble Silence dalam Perspektif Hindu

Selain Islam, Buddha, dan Katolik, Hindu juga mengenal noble silence. Dalam agama Hindu, “hening” atau “mauna” (keheningan sukarela) adalah kunci untuk disiplin mental dan pemurnian diri. Konsep tersebut sangat penting dalam praktik spiritual, khususnya dalam perayaan Nyepi sebagai hari hening. Nyepi dirayakan dengan berdiam diri, berpuasa, dan merenungkan diri sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Saka.

Selama perayaan Nyepi, umat Hindu di Bali menjalankan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan utama yang menjadi inti dari praktik spiritual hari suci ini. Keempat pantangan tersebut mencakup amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan. Pertama, amati geni (tidak menyalakan api atau cahaya), yang melambangkan pengendalian hawa nafsu dan ego. 

kedua, amati karya (tidak bekerja), sebagai bentuk pelepasan diri dari kesibukan duniawi untuk memusatkan perhatian kepada kehidupan batin. Ketiga, amati lelungan (tidak bepergian), yang mengajak setiap individu untuk tinggal di tempat masing-masing guna merenungi makna kehidupan.

Serta keempat, amati lelanguan (tidak mencari hiburan atau kesenangan duniawi), agar jiwa menjadi lebih hening dan tidak teralihkan oleh hal-hal yang fana. Menjadikan Nyepi sebagai sebuah momentum perenungan mendalam, pembersihan diri, dan penyatuan kembali manusia dengan alam dan Sang Pencipta melalui keheningan.

Dalam berbagai perspektif keagamaan, Noble Silence menegaskan bahwa keheningan mengajarkan kita untuk hadir sepenuhnya, merenung secara mendalam, serta membuka ruang batin bagi perjumpaan dengan Sang Pencipta. Ia menjadi cara untuk menyelami makna hidup dengan lebih jernih dan menghormati waktu hening sebagai momen refleksi yang menghidupkan iman. []

Tags: agamaBudhaDoaHari Raya NyepiHInduislamKeheninganNoble Silence
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID