Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nur Hayati: Inspirasi Nasionalisme dari Seorang Perempuan

Dari peristiwa Nur Hayati, kita dapat belajar banyak hal. Terutama bagi perempuan, peristiwa ini menjadi semacam alert bagi kita bahwa peran besar bahkan dalam skala ‘menjaga negara’ dapat dilakukan oleh perempuan

Wafiroh by Wafiroh
13 November 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kendi Nusantara

Kendi Nusantara

3
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perempuan adalah tiang negara. Baik-buruknya suatu negara tergantung kepada baik-buruknya perempuan (kalam hikmah Arab)

Mubadalah.id – Salah satu pahlawan perempuan Indonesia ialah Nur Hayati:. Ia adalah inspirasi nasionalisme dari seorang perempuan. Ungkapan yang disinyalir oleh banyak pihak sebagai hadis tersebut, kerap digunakan untuk memberikan motivasi dan afirmasi positif kepada perempuan.

Baik itu ceramah, seminar, konten media sosial atau nasihat para tokoh. Walaupun setelah proses takhrij oleh para ulama, ungkapan di atas terbukti sebagai hadis maudu’ (palsu). Namun ungkapan tersebut tetap memiliki kandungan makna yang sangat dalam dan tentu benar.

Kenapa begitu? Perempuan adalah madrasah pertama. Tiap generasi yang lahir, akan belajar banyak hal pertama dari sosok ibu. Perilaku, cara bersikap dan pengetahuan dasar lainnya diperoleh dari seorang ibu. Selain itu, sekuat dan sehebat apapun seorang laki-laki, dia memiliki sosok perempuan yang menjadi tempatnya ‘pulang’ dan alasannya untuk berbuat banyak hal. Ada ibu, istri, anak perempuan dan saudara perempuan yang kerap menjadi alasan seorang laki-laki untuk bertindak.

Oleh karena itu, tak heran jika dari ibu yang serakah, akan lahir seorang koruptor; ibu yang pemaaf akan melahirkan anak yang toleran;  ibu yang jujur dan pemberani akan melahirkan anak yang tak kalah jujur dan tegas dalam bertindak; dan sejumlah contoh lainnya.

Pada tahap selanjutnya, generasi tersebut pulalah yang akan mengisi kehidupan dalam sebuah negara. Mulai dari pemimpin hingga rakyatnya, masing-masing mereka adalah generasi yang mengenyam didikan dan contoh perilaku pertama dari seorang perempuan: ibu. Di sinilah poin perempuan sebagai ‘tiang’. Karena dari perempuanlah, pengetahuan dan perilaku dasar generasi sebuah negara terbentuk.

Melihat Indonesia dewasa ini, maka peran perempuan sebagai ‘tiang’ harus kita ilhami dengan lebih baik lagi. Memperbaiki kualitas perempuan dengan pendidikan maupun keterampilan yang berbasis karakter positif menjadi satu hal yang urgen. Alih-alih perempuan dimarginalkan, dibatasi pendidikannya dan sejumlah tindakan patriarkis lainnya.

Baru-baru ini, beredar berita tentang seorang perempuan yang bernama Nur Hayati yang berani menjadi pelapor dugaan korupsi kepala desa bernama Supriadi. Perempuan ini dengan berani menempatkan dirinya dalam posisi rentan namun sangat mulia. Korupsi yang merugikan uang negara sekitar 800 juta tersebut ‘terendus’ oleh pihak berwajib sedikit banyak karena peran yang diberikan oleh Nur Hayati.

Sayangnya, bukannya mendapatkan penghargaan (sesuai dengan PP nomor 43 tahun 2018) karena telah berjasa membantu tugas pemerintah membasmi korupsi, Nur Hayati justru harus menelan kenyataan pahit. Tak dinyana, status tersangka korupsi justru disematkan kepada dirinya.

Walaupun kini status tersebut telah dicabut kembali karena berbagai alasan (berkas tidak lengkap atau memang dihentikan oleh Menko Polhukam), namun masih banyak hal yang tersisa untuk dijadikan pelajaran dari peristiwa ini. Khususnya pelajaran yang telah diberikan oleh Nur Hayati untuk diilhami dengan baik oleh perempuan lain maupun manusia secara umum tentunya. Berikut beberapa pelajaran yang penulis dapatkan:

  1. Keberanian Untuk Bertindak

Sebagai seorang perempuan yang hidup dalam bangsa yang masih relatif misoginis, tindakan yang dilakukan Nur Hayati terlihat sangat berani. Dia tidak takut untuk dicaci maupun dimarginalkan lebih lanjut oleh lingkungan dan masyarakat Indonesia secara lebih luas. Bahkan laki-laki yang ada dalam lingkungan yang sama dengannya, belum tentu berani melakukan hal yang sama.

Tindakan yang dipilih Nur hayati ini sesuai dengan redaksi hadis riwayat Abu Daud: “jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim”. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan juga bisa melakukan hal besar. Yaitu jihad mengatakan kebenaran sekalipun lawan yang dihadapi adalah atasan dan birokrasi yang bisa jadi tidak menguntungkan dirinya.

  1. Nasionalisme

Melakukan hal-hal yang berpotensi mendatangkan kebaikan kepada negara, baik secara langsung ataupun tidak adalah gambaran dari sikap nasionalisme yang tinggi. Kesetiaan dan rasa cinta yang besar kepada negara yang pada tahap berikutnya diwujudkan dalam tindakan nyata (Bahan Ajar Pusdiklat BPS 2020. https://pusdiklat.bps.go.id). Sikap inilah yang sedang dicontohkan oleh Nur Hayati melalui tindakannya menjadi pelapor kasus korupsi –atau menjadi saksi menurut sumber berita lain.

Dapat dibayangkan andai sikap ini tidak dimiliki olehnya, maka dia akan memilih untuk diam dan mencari jalan aman untuk dirinya sendiri. Atau bahkan, dia akan ikut menikmati korupsi yang dilakukan atasannya. Alih-alih melakukan hal tersebut, Nur Hayati justru memilih untuk mempertahankan nasionalismenya yang dalam hal ini menjaga aset negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan sebenarnya, penghargaan layak dia peroleh sebagaimana Peraturan Pemerintah yang telah disebutkan di atas.

Tindakan Nur Hayati ini, merupakan salah satu interpretasi dari tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi (Al-Baqarah ayat 30). Disebutkan dalam tafsir Al-Qurtubi (juz 1 hal. 263) bahwa yang dimaksud sebagai khalifah adalah manusia dalam kaitannya sebagai pelaksana perintah dan larangan Allah swt.

Dalam peristiwa ini, aparat desa satu ini menjalankan tugasnya sebagai khalifah sebaik mungkin. Yaitu dengan usahanya untuk mencegah pencurian, pengkhianatan kepercayaan dan dusta yang ketiganya merupakan larangan Allah dan terangkum dalam tindakan korupsi.

  1. Amar Makruf Nahi Munkar

Amar makruf nahi munkar adalah upaya menganjurkan kebaikan dan mencegah terjadinya pelanggaran (agama, sosial dan negara). Tindakan melaporkan tindak pidana korupsi, merupakan sebuah tindakan heroik yang masuk dalam kategori nahi munkar (mencegah pelanggaran). Perilaku ini juga merupakan perintah eksplisit sejumlah ayat dalam Alquran.

Term amar makruf nahi munkar disebutkan sekitar 9 kali dalam Alquran. Yaitu surat Ali Imron: 104, 110, 114, Al-A’raf: 157, At-Taubah 67, 71, 112, Al-Hajj 41 dan Luqman 17. Walaupun idealnya amar makruf hendaknya didahulukan dari pada nahi munkar, namun keberanian untuk nahi munkar yang dilakukan Nur Hayati merupakan perilaku yang patut dicontoh. Apalagi, kita tidak tahu apakah langkah amar makruf sudah dilakukan olehnya atau belum. Karena yang belakangan viral di media sosial hanyalah pada poin nahi munkarnya saja.

Dari peristiwa Nur Hayati, kita dapat belajar banyak hal. Terutama bagi perempuan, peristiwa ini menjadi semacam alert bagi kita bahwa peran besar bahkan dalam skala ‘menjaga negara’ dapat dilakukan oleh perempuan. Namun tentunya dengan porsi kita masing-masing. Dari Nur Hayati pula, kita mendapatkan sosok inspiratif untuk belajar nasionalisme, khususnya dari seorang perempuan. Allahu A’lam. []

Tags: Anti KorupsiIndonesiaKebangsaanNasionalismeperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penghargaan Islam Terhadap Perempuan dalam Hadis

Next Post

Meneladani Nabi Sebagai Figur yang Welas Asih  

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Meneladani Nabi

Meneladani Nabi Sebagai Figur yang Welas Asih  

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0