Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nur Hayati: Inspirasi Nasionalisme dari Seorang Perempuan

Dari peristiwa Nur Hayati, kita dapat belajar banyak hal. Terutama bagi perempuan, peristiwa ini menjadi semacam alert bagi kita bahwa peran besar bahkan dalam skala ‘menjaga negara’ dapat dilakukan oleh perempuan

Wafiroh Wafiroh
13 November 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Kendi Nusantara

Kendi Nusantara

137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perempuan adalah tiang negara. Baik-buruknya suatu negara tergantung kepada baik-buruknya perempuan (kalam hikmah Arab)

Mubadalah.id – Salah satu pahlawan perempuan Indonesia ialah Nur Hayati:. Ia adalah inspirasi nasionalisme dari seorang perempuan. Ungkapan yang disinyalir oleh banyak pihak sebagai hadis tersebut, kerap digunakan untuk memberikan motivasi dan afirmasi positif kepada perempuan.

Baik itu ceramah, seminar, konten media sosial atau nasihat para tokoh. Walaupun setelah proses takhrij oleh para ulama, ungkapan di atas terbukti sebagai hadis maudu’ (palsu). Namun ungkapan tersebut tetap memiliki kandungan makna yang sangat dalam dan tentu benar.

Kenapa begitu? Perempuan adalah madrasah pertama. Tiap generasi yang lahir, akan belajar banyak hal pertama dari sosok ibu. Perilaku, cara bersikap dan pengetahuan dasar lainnya diperoleh dari seorang ibu. Selain itu, sekuat dan sehebat apapun seorang laki-laki, dia memiliki sosok perempuan yang menjadi tempatnya ‘pulang’ dan alasannya untuk berbuat banyak hal. Ada ibu, istri, anak perempuan dan saudara perempuan yang kerap menjadi alasan seorang laki-laki untuk bertindak.

Oleh karena itu, tak heran jika dari ibu yang serakah, akan lahir seorang koruptor; ibu yang pemaaf akan melahirkan anak yang toleran;  ibu yang jujur dan pemberani akan melahirkan anak yang tak kalah jujur dan tegas dalam bertindak; dan sejumlah contoh lainnya.

Pada tahap selanjutnya, generasi tersebut pulalah yang akan mengisi kehidupan dalam sebuah negara. Mulai dari pemimpin hingga rakyatnya, masing-masing mereka adalah generasi yang mengenyam didikan dan contoh perilaku pertama dari seorang perempuan: ibu. Di sinilah poin perempuan sebagai ‘tiang’. Karena dari perempuanlah, pengetahuan dan perilaku dasar generasi sebuah negara terbentuk.

Melihat Indonesia dewasa ini, maka peran perempuan sebagai ‘tiang’ harus kita ilhami dengan lebih baik lagi. Memperbaiki kualitas perempuan dengan pendidikan maupun keterampilan yang berbasis karakter positif menjadi satu hal yang urgen. Alih-alih perempuan dimarginalkan, dibatasi pendidikannya dan sejumlah tindakan patriarkis lainnya.

Baru-baru ini, beredar berita tentang seorang perempuan yang bernama Nur Hayati yang berani menjadi pelapor dugaan korupsi kepala desa bernama Supriadi. Perempuan ini dengan berani menempatkan dirinya dalam posisi rentan namun sangat mulia. Korupsi yang merugikan uang negara sekitar 800 juta tersebut ‘terendus’ oleh pihak berwajib sedikit banyak karena peran yang diberikan oleh Nur Hayati.

Sayangnya, bukannya mendapatkan penghargaan (sesuai dengan PP nomor 43 tahun 2018) karena telah berjasa membantu tugas pemerintah membasmi korupsi, Nur Hayati justru harus menelan kenyataan pahit. Tak dinyana, status tersangka korupsi justru disematkan kepada dirinya.

Walaupun kini status tersebut telah dicabut kembali karena berbagai alasan (berkas tidak lengkap atau memang dihentikan oleh Menko Polhukam), namun masih banyak hal yang tersisa untuk dijadikan pelajaran dari peristiwa ini. Khususnya pelajaran yang telah diberikan oleh Nur Hayati untuk diilhami dengan baik oleh perempuan lain maupun manusia secara umum tentunya. Berikut beberapa pelajaran yang penulis dapatkan:

  1. Keberanian Untuk Bertindak

Sebagai seorang perempuan yang hidup dalam bangsa yang masih relatif misoginis, tindakan yang dilakukan Nur Hayati terlihat sangat berani. Dia tidak takut untuk dicaci maupun dimarginalkan lebih lanjut oleh lingkungan dan masyarakat Indonesia secara lebih luas. Bahkan laki-laki yang ada dalam lingkungan yang sama dengannya, belum tentu berani melakukan hal yang sama.

Tindakan yang dipilih Nur hayati ini sesuai dengan redaksi hadis riwayat Abu Daud: “jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim”. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan juga bisa melakukan hal besar. Yaitu jihad mengatakan kebenaran sekalipun lawan yang dihadapi adalah atasan dan birokrasi yang bisa jadi tidak menguntungkan dirinya.

  1. Nasionalisme

Melakukan hal-hal yang berpotensi mendatangkan kebaikan kepada negara, baik secara langsung ataupun tidak adalah gambaran dari sikap nasionalisme yang tinggi. Kesetiaan dan rasa cinta yang besar kepada negara yang pada tahap berikutnya diwujudkan dalam tindakan nyata (Bahan Ajar Pusdiklat BPS 2020. https://pusdiklat.bps.go.id). Sikap inilah yang sedang dicontohkan oleh Nur Hayati melalui tindakannya menjadi pelapor kasus korupsi –atau menjadi saksi menurut sumber berita lain.

Dapat dibayangkan andai sikap ini tidak dimiliki olehnya, maka dia akan memilih untuk diam dan mencari jalan aman untuk dirinya sendiri. Atau bahkan, dia akan ikut menikmati korupsi yang dilakukan atasannya. Alih-alih melakukan hal tersebut, Nur Hayati justru memilih untuk mempertahankan nasionalismenya yang dalam hal ini menjaga aset negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan sebenarnya, penghargaan layak dia peroleh sebagaimana Peraturan Pemerintah yang telah disebutkan di atas.

Tindakan Nur Hayati ini, merupakan salah satu interpretasi dari tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi (Al-Baqarah ayat 30). Disebutkan dalam tafsir Al-Qurtubi (juz 1 hal. 263) bahwa yang dimaksud sebagai khalifah adalah manusia dalam kaitannya sebagai pelaksana perintah dan larangan Allah swt.

Dalam peristiwa ini, aparat desa satu ini menjalankan tugasnya sebagai khalifah sebaik mungkin. Yaitu dengan usahanya untuk mencegah pencurian, pengkhianatan kepercayaan dan dusta yang ketiganya merupakan larangan Allah dan terangkum dalam tindakan korupsi.

  1. Amar Makruf Nahi Munkar

Amar makruf nahi munkar adalah upaya menganjurkan kebaikan dan mencegah terjadinya pelanggaran (agama, sosial dan negara). Tindakan melaporkan tindak pidana korupsi, merupakan sebuah tindakan heroik yang masuk dalam kategori nahi munkar (mencegah pelanggaran). Perilaku ini juga merupakan perintah eksplisit sejumlah ayat dalam Alquran.

Term amar makruf nahi munkar disebutkan sekitar 9 kali dalam Alquran. Yaitu surat Ali Imron: 104, 110, 114, Al-A’raf: 157, At-Taubah 67, 71, 112, Al-Hajj 41 dan Luqman 17. Walaupun idealnya amar makruf hendaknya didahulukan dari pada nahi munkar, namun keberanian untuk nahi munkar yang dilakukan Nur Hayati merupakan perilaku yang patut dicontoh. Apalagi, kita tidak tahu apakah langkah amar makruf sudah dilakukan olehnya atau belum. Karena yang belakangan viral di media sosial hanyalah pada poin nahi munkarnya saja.

Dari peristiwa Nur Hayati, kita dapat belajar banyak hal. Terutama bagi perempuan, peristiwa ini menjadi semacam alert bagi kita bahwa peran besar bahkan dalam skala ‘menjaga negara’ dapat dilakukan oleh perempuan. Namun tentunya dengan porsi kita masing-masing. Dari Nur Hayati pula, kita mendapatkan sosok inspiratif untuk belajar nasionalisme, khususnya dari seorang perempuan. Allahu A’lam. []

Tags: Anti KorupsiIndonesiaKebangsaanNasionalismeperempuan
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

5 Desember 2025
Lautan Indonesia
Publik

Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

5 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID