Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Open Mic: Sumatera Barat Bicara Pengesahan RUU PKS

Kegiatan ini sebagai respon dari lambatnya pengesahan RUU PKS yang telah berumur 9 tahun. Karena itu, open mic ini menjadi bentuk penyadaran masyarakat tentang isu-isu hoaks terkait RUU PKS

Redaksi Redaksi
30 Juli 2021
in Aktual
0
Sumatera Barat

Sumatera Barat

202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Padang- Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan memberi jaminan bagaimana layanan-layanan publik bisa diakses dengan adil untuk memenuhi kebutuhan hak korban tanpa diskriminasi. Hal tersebut disampaikan Yefri mengingat penanganan kekerasan seksual selama ini justru kerap melahirkan impunitas karena tidak berperspektif pada perlindungan korban.

Yefri yang dulunya adalah pendamping perempuan korban kekerasan ini menyebutkan bahwa banyak korban yang kehilangan hak-hak dasarnya seperti dikeluarkan dari sekolah atau tempatnya bekerja.

“Dalam melayani korban kekerasan seksual, para pelaksana layanan seringkali lemah dalam memahami korban,” ujar Yefri pada kegiatan Sumatera Barat Bicara bertema Open Mic: Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang digelar secara online, Kamis sore (29/07).

Pada kegiatan yang melibatkan 24 lembaga yang tergabung dalam Jaringan Sumatera Barat Pro Pengesahan RUU PKS ini Komnas Perempuan Prof. Alimatul Qibtiyah mengungkap fakta-fakta perihal banyaknya korban kekerasan seksual yang trauma bahkan sampai bunuh diri. Sehingga, bagi mantan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Aisyiyah (2015-2020) ini, adalah dosa besar jika bangsa ini membiarkan banyak korban kekerasan seksual tanpa penanganan yang baik dan memenuhi keadilan.

“Sudah seharusnya negara hadir untuk mewujudkan keamanan dan terpenuhinya hak asasi warga negaranya agar terhindar dari kekerasan seksual. Begitupun keluarga dan masyarakat harus peduli dengan persoalan kekerasan seksual. Jika mendukung pengesahan ini artinya kita mencintai keluarga kita,” ajak Alimatul kepada peserta zoom dan khalayak yang menyaksikan siaran langsung di kanal Youtube LBH Padang.

Pada kesempatan yang sama Direktur Women Crisis Center (WCC) Rahmi Meri Yenti menyebutkan Nurani Perempuan mencatat angka kekerasan seksual di Sumbar dalam 4 tahun terakhir 2017-2020 mencapai 445 kasus, dengan perincian 245 kasus kekerasan seksual dan 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, sambung Rahmi Meri, selama pandemi COVID 19, terdapat 94 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Rahmadhaniati turut memaparkan tantangan-tantangan yang dihadapi para korban kekerasan seksual, seperti ketakutan untuk memberi laporan karena pelaku adalah orang terdekat, penanganan hukum yang tidak terintegrasi dengan sistem pemulihan korban, serta terbatasnya pengetahuan dan kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani korban.

Kegiatan ini sebagai respon dari lambatnya pengesahan RUU PKS yang telah berumur 9 tahun. Karena itu, open mic ini menjadi bentuk penyadaran masyarakat tentang isu-isu hoaks terkait RUU PKS yang dituduh mendorong kemaksiatan. Terlebih, ada petisi yang ramai menolak RUU PKS dengan alasan pro-zina dan disinformasi lainnya.

Untuk itulah anggota DPR Komisi 8 Lisda Hendrajoni mengapresiasi orang-orang muda Sumbar yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan daring ini. Ia menginformasikan bahwa RUU PKS telah masuk baleg dan dibahas di prolegnas 2021.

“Kita di baleg sedang terus berjuang dan setiap elemen masyarakat mengikuti perkembangan ini serta mendukung pengesahan RUU PKS. Demi masa depan bangsa, RUU ini harus disahkan,” harapnya.

Mewakili panitia, Lia Satoko, mengutarakan kecemasan atas 9 tahun lamanya RUU PKS yang tak kunjung disahkan. Selama itu pula, sambung aktivis dari Forum Mahasiswa Mentawai (Formma) Sumatera Barat, kasus kekerasan seksual kian meningkat tanpa adanya payung hukum yang menjamin perlindungan korban hingga sampai ke pemulihan psikologisnya. Sejak tahun 2012, RUU yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan ini mengalami banyak hambatan dan dinamika.

Menurut Lia, salah satu penyebabnya adalah paradigma berpikir dan kesalahpahaman dalam memaknai semangat dari RUU ini. Seringkali RUU PKS dianggap melegalkan zina, membawa paham liberal, bahkan bertentangan daengan ajarah agama. Padahal jika kita membaca drafnya malah justru melindungi korban dan mendorong terciptanya ruang aman.  

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumbar Elvy Yenita ikut menguatkan alasan mengapa RUU PKS untuk segera disahkan yang artinya akan memberikan perlindungan bagi kelompok disabilitas.

“Lingkungan disabiltas sangatlah rentan terhadap kekerasan seksual dan minim perlindungan hukum. Bahkan dalam proses pelaporan masalah (kekerasan seksual) saja susah kami akses, karena fasilitas untuk disabilitas masih belum memadai,” ungkap Elvy yang pada acara ini berperan juga sebagai juru bahasa isyarat (JBI).

Dukungan ternyata juga muncul dari para pemuda di Sumatera Barat. Rendi Raimena yang merupakan sejarahwan muda Minangkabau menjelaskan tentang jejak kekerasan seksual dalam sejarah di Sumatera Barat dan hal ini jangan sampai kita biarkan terulang lagi. Juga budawan muda Minangkabau, Heru Joni Putra menjelaskan budaya kekerasan mesti dikoreksi dan jangan ragu menciptakan budaya yang baik dan melindungi perempuan. Hieronimus dari Formma juga menyebutkan bahwa kasus kekerasan seksual di Mentawai semakin meningkat dan masyarakat membutuhkan tindakan yang tegas.

Ke 24 lembaga yang open mic membawa isu masing-masing dari lembaganya mulai dari pemuda, perempuan nelayan, kelompok lintas iman, kelompok film dan lainnya. Semua berkomitmen akan mengawal RUU PKS sampai di pengesahan.

Lembaga yang tergabung di antaranya: Sekolah Gender Sumatera Barat, Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) Sumatera Barat, Pelita Padang, Garak.id, Metasinema, LAM & PK, Perempuan Bersuara, Sitasimattoi, Aksi kamisan, GSR Sumbar, Peace Generation Padang, PHP UNAND, Sanggar Saiyo Basamo, WCC Nurani Prempuan, KOMNAS Perempuan, Yayasan Cahaya Maritim (CAMAR), AJI Padang, Kaba Bukittinggi, Kaba Pesisir, LBH Padang, PPDI, LP2M, Mentawai Kita, HWDI, Disabilitas Tanpa Batas. Narahubung kegiatan tersebut adalah Rahmi Meri Yenti ( 0823-8685-0600), Lia Satoko (0821-7167-8788), dan Angelique Maria Cuaca (0831-6823-4580). []

 

 

 

Tags: GenderhukumIndonesiakeadilanKesetaraanRUU PungkasSahkan RUU PKSSumatera Barat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Hukum dan Budaya
Keluarga

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

3 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan
  • Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK
  • Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID