Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Padahal Sekolah Mahal, Kok Masih Terjadi Perundungan?

Masyarakat masih ada yang berpikiran bahwa sekolah mahal menjamin segalanya, termasuk bebas dari perundungan

Fatwa Amalia Fatwa Amalia
26 Februari 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Sekolah Mahal

Sekolah Mahal

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya menemukan komentar unik di kolom Instagram yang isinya berita anak artis yang melakukan perundungan kepada temannya di sekolah. Komentarnya seperti ini “Padahal sekolah mahal, kok masih terjadi perundungan?” Saya hanya tertawa dan membalasnya dengan komentar; Emang perundungan itu penyakitnya orang miskin ya?

Ketika berbicara tentang kejahatan dan kriminalitas, seringkali masyarakat miskin menjadi sasaran tuduhan dan stereotip yang tidak adil. Fenomena ini mencerminkan lebih dari sekadar pandangan permukaan, saya bisa menyebutnya akar dari ketidakadilan sosial.

Orang-orang miskin sering kita anggap pemalas dan tidak bertanggung jawab. Bahkan sistem hukum kadang-kadang cenderung memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap orang-orang miskin daripada mereka yang kaya.

Ternyata stereotip ini merambat sampai pada pendidikan. Masyarakat masih ada yang berpikiran bahwa sekolah mahal menjamin segalanya, termasuk bebas dari perundungan. Hal ini jelas muncul karena adanya status sosial dan ekonomi pada pendidikan. Padahal pendidikan terbaik semestinya dapat terakses oleh siapapun tanpa memandang miskin atau kaya.

Kira-kira apakah benar, pelaku perundungan hanya berasal dari latar belakang ekonomi yang rendah? Sepertinya dalam hal ini nasib orang-orang di antara garis kemiskinan terjerat lebih tajam melebihi mata pisau.

Ada beberapa alasan mengapa anggapan bahwa pelaku perundungan tidak hanya berasal dari masyarakat miskin, karena perundungan bisa terpengaruhi oleh dinamika sosial, psikologis, dan lingkungan. Prilaku ini jelas tidak mengenal batasan sosial atau ekonomi dan bisa terjadi di lingkungan mana saja, baik itu sekolah mahal, sekolah negeri, atau sekolah tinggi sekalipun.

Lingkungan dan nilai-nilai yang keluarga ajarkan juga memainkan peran penting dalam membentuk perilaku seseorang terkait dengan perundungan. Tidak semua keluarga miskin mengajarkan perilaku perundungan kepada anak-anak mereka, begitu juga sebaliknya.

Faktor Penyebab Terjadinya Perundungan

Penyebab perundungan ternyata multi faktor. Anak yang mendapat kekerasan dari orang tua cenderung melakukan hal serupa. Kemudian sekolah yang abai dan tidak menindak pelaku perundungan.  Ada pula fakta bahwa sebagaian besar pelaku perundungan adalah korban perundungan.

Hal ini bisa terjadi karena dia memiliki self estreem dan kepercayaan diri yang rendah. Mereka menjadi pelaku perundungan karena marasa perlu mendapat power dari orang lain agar harga diri dia kembali.,

Ketika berbicara tetang perundungan, jelas banyak yang berpendapat bahwa pola asuh orang tua memiliki dampak besar. Pola asuh yang otoriter, terlalu memanjakan, atau bahkan acuh tak acuh dapat mengarah pada ketidakstabilan emosional dan perilaku yang tidak terkendali pada anak. Namun, apakah ini secara otomatis berarti bahwa orang tua harus dipersalahkan atas perundungan yang terjadi?

Orang tua (artis) yang anaknya melakukan perundungan kepada teman sekolahnya, terkenal baik dan peduli dengan keluarga. Tapi nyatanya perundungan masih terjadi, tentu bukan karena orang tua atau sekolah mahal. Pengaruh lingkungan dan sosial media yang semakin besar menjadi faktor yang perlu kita tandai.

Ketika remaja, anak-anak cengerung memiliki keinginan diterima dalam suatu kelompok. Perundungan bisa terjadi karena anak ingin menunjukkan solideritasnya kepada kelompok. Kemudian tidak jarang tindakan merundung dianggap sebagai hal yang keren dalam lingkungannya. Anak akan mendapat pengakuan bahwa dia hebat karena berhasil merundung anak lain.

Hal selanjutnya adalah hal yang cukup menakutkan. Sebagai guru SD, saya sering menangani kasus perundungan yang penyebabnya adalah pelaku dipaksa untuk melakukan perundungan oleh temannya. Begitu saya telusuri, ternyata pelaku takut jika tidak membully maka dia akan terkucilkan.

Adapun hal yang membuat anak-anak lebih mudah menyakiti orang lain tanpa rasa bersalah adalah anak belum memiliki kemampuan berempati dengan baik. Oleh sebab itu pelaku perundungan sulit merasakan apa yang dirasakan oleh korban.

Selain pengaruh lingkungan, sosial media juga menjadi penyebab derasnya arus kenakalan remaja, salah satunya perundungan.  Lantas apa yang bisa orang tua lakukan?

Tips Pendampingan Anak untuk Meminimalisir Bullying

Pertama, orang tua menjadi role model dengan mengajarkan empati, kasih sayang, dan toleransi kepada anak. Kedua, membantu anak untuk belajar mengelola emosi.

Ketiga, komunikasi dengan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman, orang tua juga perlu mencarikan lingkungan yang baik untuk anaknya, karena sekolah religius atau sekolah mahal tidak menjamin seluruhnya pasti baik.

Keempat, orang tua tidak boleh kalah dekat dengan teman-teman dan sosial media. Lebih banyak berbincang dan melibatkan anak dalam beragam hal juga penting untuk membangun komunikasi. Orang tua juga perlu membangun kebiasaan mendengar cerita anak dari hal kecil hingga besar.

Selain menjadi teman, orang tua perlu membangun karakter yang dihormati oleh anak sehingga anak mau mendengar dan percaya kepada orang tuanya. Istilahnya jangan cuma OMDO (omong doang).

Pertama, kalau anak mulai bertentangan dengan prinsip keluarga, segera koreksi dan jangan menuggu nanti karena perkembangan anak dan masalah anak sangat kompleks. Kalau ntar-ntar kayaknya bakalan ketumpuk!

Kedua, orang tua harus update ilmu supaya obrolan tetap nyambung. Jika memang kurang mumpuni, bisa cari alternatif lain dengan cara tanya kepada yang lebih mumpuni.

Ketiga, pasrahkan kepada Allah SWT dengan meminta kebaikan selalu melingkupi setiap langkah anak-anak kita.

Delapan tips di atas tentu tidak saklek dan masih sangat perlu kita kembangkan. Susah ya? Iya pake banget. Tapi pasti kita bisa mendampingi anak-anak kita dengan cara terbaik yang kita yakini dan miliki.

Mengutip postingan Mbak Iim Fahima di instagramnya; Di tengah dunia yang keras, tetaplah lembut. Karena anak-anak butuh rumah untuk mereka pulang, merasa aman, dan tenang. Rumah itu adalah orang tuanya sendiri. []

Tags: Lembaga PendidikanperundunganSekolah MahalsiswaStereotip
Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Terkait Posts

Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Kurikulum Cinta
Publik

Kurikulum Cinta Gagasan Menteri Agama Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah Saw

11 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID