Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pandangan Islam Terhadap Anak-Anak

Nabi Muhammad SAW ketika ditegur oleh seseorang, mengapa ia mencium anaknya?, beliau bersabda, "مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ“ Siapa yang tak menyayangi, ia tak akan disayangi." Jika kita sebagai orang tua belum berhasil atau gagal mengungkapkan rasa kasih sayang kepada anak-anak, mereka tak akan mampu mencintai kita sebagai orang tuanya. Kalau demikian, kita jangan pernah berharap mendapat perlakuan birrul walidain dari anak-anak kita.

Munawir Amin Munawir Amin
21 November 2020
in Keluarga, Rekomendasi
0
Menggembirakan Anak, Menemani di Dunia Nyata
421
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Suatu hari ada seorang perempuan miskin datang menemui siti Aisyah r.a, istri Rasulullah SAW. Perempuan itu membawa dua orang putri. Siti Aisyah memberikan tiga butir kurma kepada mereka. Lalu, perempuan miskin tadi memberikan dua butir kurma kepada dua orang putrinya. Ia bermaksud memakan sisanya. Tetapi kedua putrinya berusaha merebutnya. Sehingga kurma itu pun jatuh dari tangannya. Akhirnya, perempuan miskin itu tidak makan satu butir kurma pun.

Siti Aisyah terpesona dengan perilaku perempuan miskin itu. Ia ceritakan peristiwa itu pada Rasulullah saw. Lalu Rasul pun bersabda :

مَنْ بُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ (رواه البخاري ومسلم والترمذي)
Terjemah : “ Barang siapa yang mendapat ujian atau menderita karena mengurusi anak-anaknya, kemudian ia tetap berbuat baik kepada mereka, maka anak-anaknya akan menjadi penghalang baginya dari siksa neraka “. (HR. Al Bukhori, Muslim, dan Atturmudzi).

Anak-anak akan menjadi penghalang dari siksa api neraka, kata Rasulullah, bila mereka kita urus dengan sebaik-baiknya, meskipun kita menderita karena mengurusi mereka. Justru penderitaan kita dalam mengurusi anak-anak menjadi salah satu amaliyah yang membuat siksa neraka tidak dapat menghampiri kita.

Islam sebagai agama mengatur juga masalah hubungan orang tua dan anak. Diantara tugas dan kewajiban orang tua, sekaligus hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya adalah memberikan nama yang baik. Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada kanjeng Nabi Muhammad SAW. : “ Ya Rasulallah, apakah hak anak terhadapku ?”

Nabi menjawab, “Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau tempatkan ia di tempat yang baik.”
Nabi menegaskan banyak sekali hal penting dalam nama seseorang. Ketika seorang sahabat menyebutkan dirinya bernama Hazn yang berarti duka cita, Nabi menggantinya dengan nama Farh yang berarti suka cita. Sahabat lain yang bernama Almudhthaji’ artinya adalah yang terbaring, diganti oleh Nabi menjadi Al Munba’its yang artinya adalah yang bangkit.

Orang yang namanya Harb yang artinya adalah perang, diubah oleh nabi menjadi Silm yang berarti damai, dan banyak lagi nama-nama lain yang dianggap kurang bagus, diganti oleh nabi dengan nama-nama yang bagus. Anak-anak berhak mendapat nama yang baik, karena sering kali nama yang diberikan oleh orang tuanya menentukan kehormatannya.

Ahli hikmah berkata : “Jika kami belum melihat kalian, maka yang paling kami cintai ialah yang paling bagus namanya. Bila kami sudah melihat kalian, maka yang paling bagus wajahnya. Bila kami sudah mendengar kalian, maka yang paling bagus pembicaraannya. Bila kami sudah memeriksa kalian, maka yang paling kami cintai adalah yang paling bagus akhlaknya. Adapun batin kalian, biarlah itu urusan kalian dengan Tuhan kalian.”

Nama itu penting, karena sebuah nama dapat menunjukkan identitas keluarga, bangsa, bahkan akidah. Islam menganjurkan agar orang tua memberikan nama anak yang menampakkan identitas islam, suatu identitas yang melintas batas-batas rasial, geografis, etnis, dan kekerabatan. Karena itu, nama Muhammad Ali, misalnya, boleh jadi ia adalah orang Pakistan, orang Iran, orang Indonesia, atau orang Amerika Serikat, yang hampir pasti adalah bahwa nama Muhammad Ali menunjukkan bahwa ia orang islam.

Para psikolog modern belakangan menyadari pentingnya nama dalam pembentukan konsep diri. Secara tak sadar orang akan didorong untuk memenuhi citra atau image yang terkandung dalam namanya. Teori labeling menjelaskan kemungkinan seorang menjadi baik atau buruk karena masyarakat menamainya sebagai orang baik atau orang jahat. Misalnya, seorang anak dipanggil dengan sebutan yang kurang baik, maka seumur hidup anak tersebut akan menjadi orang yang tidak baik. Kita memanggil seorang anak dengan panggilan si dermawan, umpamanya, maka ia besar kemungkinan akan berusaha selalu dermawan.

Memang mungkin juga orang akan berperilaku yang bertentangan dengan namanya. Seseorang yang bernama bagus, bisa jadi ia menjadi orang yang kurang baik, misalnya, akan tetapi nama yang bagus yang ia sandang akan meresahkan batinnya. Ia mungkin saja mengubah namanya, atau mengubah perilakunya sehingga sesuai dengan namanya.

Dalam sebuah riwayat dikemukakan, seorang anak akan menggugat pada hari kiamat, dan mungkin juga di dunia ini, bila nama yang diberikan membawa dampak buruk dalam kehidupannya. “Baguskanlah namamu“, kata Rasulullah, “karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti.”

إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَآئِكُمْ فَأَحْسِنُوْا أَسْمَائَكُمْ (رواه أبو داود – ۴۹۴۸ )
Terjemah : “ Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan menyebut nama-namamu dan nama-nama orang tuamu, maka perbaguslah namamu “. (Abu Dawud : 4948)

Di samping nama yang bagus, termasuk hak anak menurut ajaran islam adalah kasih sayang. Kasih sayang orang tua kepada anak sebaiknya tidak hanya disimpan dalam hati saja. Kasih sayang kalau bisa harus dikomunikasikan dengan anak. Karena Nabi mengungkapkan kasih sayangnya tidak hanya secara lisan, tetapi juga dengan perbuatan.

Pada suatu hari sahabat Umar melihat kanjeng Nabi sedang merangkak di lantai, sementara dua orang anak kecil, Hasan dan Husen, berada di atas punggungnya. Umar berkata, “wahai anak, alangkah indahnya tungganganmu itu.” Yang ditunggangi, maksudnya adalah Rasulullah, menjawab, “Alangkah indahnya para penunggang.” Suasana seperti itu menunjukkan keakraban Nabi dengan cucu-cucunya. Nabi mencintai mereka dan dengan jelas mengungkapkan kecintaannya itu.

Banyak diantara kita secara fitri menyayangi anak-anak kita, tetapi sering kali kasih sayang itu tersembunyi. Anak-anak baru mengenal kecintaan orang tua mereka justeru ketika orang tua itu sudah meninggal dunia. Sering kali kita tidak mampu mengkomunikasikan kecintaan kita pada anak-anak. Padahal, anak-anak biasanya akan belajar dari kehidupannya.

Jika seorang anak dibesarkan dengan celaan, umpamanya, ia belajar memaki. Bila anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Bila anak dibesarkan dengan hinaan, ia belajar menyesali diri. Bila anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri. Bila anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri. Bila anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan. Dan bila anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.

Nabi Muhammad SAW ketika ditegur oleh seseorang, mengapa ia mencium anaknya?, beliau bersabda,
“مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ“ Siapa yang tak menyayangi, ia tak akan disayangi.” Jika kita sebagai orang tua belum berhasil atau gagal mengungkapkan rasa kasih sayang kepada anak-anak, mereka tak akan mampu mencintai kita sebagai orang tuanya. Kalau demikian, kita jangan pernah berharap mendapat perlakuan birrul walidain dari anak-anak kita. Na’udzu billahi min dzalika.

Semoga kita termasuk orang-orang yang dapat memenuhi hak-hak anak dalam kehidupannya. Dan mudah-mudahan kita dapat mengajarkan sesuatu yang baik bagi anak-anak, sehingga di kemudian hari mereka dapat membalas kebaikan orang tuanya dengan birrul walidain, amin ya rabbal alamin. “SELAMAT HARI ANAK SE DUNIA“ []

Tags: Hari Anak InternasionalkeluargaKisah Nabiparentingpola asuhRelasi Orang Tua dan Anak
Munawir Amin

Munawir Amin

Pengasuh Ponpes Sirojut Tholibin Kertasemaya Indramayu

Terkait Posts

Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID