Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pandangan Islam Terhadap Anak-Anak

Nabi Muhammad SAW ketika ditegur oleh seseorang, mengapa ia mencium anaknya?, beliau bersabda, "مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ“ Siapa yang tak menyayangi, ia tak akan disayangi." Jika kita sebagai orang tua belum berhasil atau gagal mengungkapkan rasa kasih sayang kepada anak-anak, mereka tak akan mampu mencintai kita sebagai orang tuanya. Kalau demikian, kita jangan pernah berharap mendapat perlakuan birrul walidain dari anak-anak kita.

Munawir Amin by Munawir Amin
21 November 2020
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Menggembirakan Anak, Menemani di Dunia Nyata
9
SHARES
437
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Suatu hari ada seorang perempuan miskin datang menemui siti Aisyah r.a, istri Rasulullah SAW. Perempuan itu membawa dua orang putri. Siti Aisyah memberikan tiga butir kurma kepada mereka. Lalu, perempuan miskin tadi memberikan dua butir kurma kepada dua orang putrinya. Ia bermaksud memakan sisanya. Tetapi kedua putrinya berusaha merebutnya. Sehingga kurma itu pun jatuh dari tangannya. Akhirnya, perempuan miskin itu tidak makan satu butir kurma pun.

Siti Aisyah terpesona dengan perilaku perempuan miskin itu. Ia ceritakan peristiwa itu pada Rasulullah saw. Lalu Rasul pun bersabda :

مَنْ بُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ (رواه البخاري ومسلم والترمذي)
Terjemah : “ Barang siapa yang mendapat ujian atau menderita karena mengurusi anak-anaknya, kemudian ia tetap berbuat baik kepada mereka, maka anak-anaknya akan menjadi penghalang baginya dari siksa neraka “. (HR. Al Bukhori, Muslim, dan Atturmudzi).

Anak-anak akan menjadi penghalang dari siksa api neraka, kata Rasulullah, bila mereka kita urus dengan sebaik-baiknya, meskipun kita menderita karena mengurusi mereka. Justru penderitaan kita dalam mengurusi anak-anak menjadi salah satu amaliyah yang membuat siksa neraka tidak dapat menghampiri kita.

Islam sebagai agama mengatur juga masalah hubungan orang tua dan anak. Diantara tugas dan kewajiban orang tua, sekaligus hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya adalah memberikan nama yang baik. Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada kanjeng Nabi Muhammad SAW. : “ Ya Rasulallah, apakah hak anak terhadapku ?”

Nabi menjawab, “Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau tempatkan ia di tempat yang baik.”
Nabi menegaskan banyak sekali hal penting dalam nama seseorang. Ketika seorang sahabat menyebutkan dirinya bernama Hazn yang berarti duka cita, Nabi menggantinya dengan nama Farh yang berarti suka cita. Sahabat lain yang bernama Almudhthaji’ artinya adalah yang terbaring, diganti oleh Nabi menjadi Al Munba’its yang artinya adalah yang bangkit.

Orang yang namanya Harb yang artinya adalah perang, diubah oleh nabi menjadi Silm yang berarti damai, dan banyak lagi nama-nama lain yang dianggap kurang bagus, diganti oleh nabi dengan nama-nama yang bagus. Anak-anak berhak mendapat nama yang baik, karena sering kali nama yang diberikan oleh orang tuanya menentukan kehormatannya.

Ahli hikmah berkata : “Jika kami belum melihat kalian, maka yang paling kami cintai ialah yang paling bagus namanya. Bila kami sudah melihat kalian, maka yang paling bagus wajahnya. Bila kami sudah mendengar kalian, maka yang paling bagus pembicaraannya. Bila kami sudah memeriksa kalian, maka yang paling kami cintai adalah yang paling bagus akhlaknya. Adapun batin kalian, biarlah itu urusan kalian dengan Tuhan kalian.”

Nama itu penting, karena sebuah nama dapat menunjukkan identitas keluarga, bangsa, bahkan akidah. Islam menganjurkan agar orang tua memberikan nama anak yang menampakkan identitas islam, suatu identitas yang melintas batas-batas rasial, geografis, etnis, dan kekerabatan. Karena itu, nama Muhammad Ali, misalnya, boleh jadi ia adalah orang Pakistan, orang Iran, orang Indonesia, atau orang Amerika Serikat, yang hampir pasti adalah bahwa nama Muhammad Ali menunjukkan bahwa ia orang islam.

Para psikolog modern belakangan menyadari pentingnya nama dalam pembentukan konsep diri. Secara tak sadar orang akan didorong untuk memenuhi citra atau image yang terkandung dalam namanya. Teori labeling menjelaskan kemungkinan seorang menjadi baik atau buruk karena masyarakat menamainya sebagai orang baik atau orang jahat. Misalnya, seorang anak dipanggil dengan sebutan yang kurang baik, maka seumur hidup anak tersebut akan menjadi orang yang tidak baik. Kita memanggil seorang anak dengan panggilan si dermawan, umpamanya, maka ia besar kemungkinan akan berusaha selalu dermawan.

Memang mungkin juga orang akan berperilaku yang bertentangan dengan namanya. Seseorang yang bernama bagus, bisa jadi ia menjadi orang yang kurang baik, misalnya, akan tetapi nama yang bagus yang ia sandang akan meresahkan batinnya. Ia mungkin saja mengubah namanya, atau mengubah perilakunya sehingga sesuai dengan namanya.

Dalam sebuah riwayat dikemukakan, seorang anak akan menggugat pada hari kiamat, dan mungkin juga di dunia ini, bila nama yang diberikan membawa dampak buruk dalam kehidupannya. “Baguskanlah namamu“, kata Rasulullah, “karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti.”

إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَآئِكُمْ فَأَحْسِنُوْا أَسْمَائَكُمْ (رواه أبو داود – ۴۹۴۸ )
Terjemah : “ Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan menyebut nama-namamu dan nama-nama orang tuamu, maka perbaguslah namamu “. (Abu Dawud : 4948)

Di samping nama yang bagus, termasuk hak anak menurut ajaran islam adalah kasih sayang. Kasih sayang orang tua kepada anak sebaiknya tidak hanya disimpan dalam hati saja. Kasih sayang kalau bisa harus dikomunikasikan dengan anak. Karena Nabi mengungkapkan kasih sayangnya tidak hanya secara lisan, tetapi juga dengan perbuatan.

Pada suatu hari sahabat Umar melihat kanjeng Nabi sedang merangkak di lantai, sementara dua orang anak kecil, Hasan dan Husen, berada di atas punggungnya. Umar berkata, “wahai anak, alangkah indahnya tungganganmu itu.” Yang ditunggangi, maksudnya adalah Rasulullah, menjawab, “Alangkah indahnya para penunggang.” Suasana seperti itu menunjukkan keakraban Nabi dengan cucu-cucunya. Nabi mencintai mereka dan dengan jelas mengungkapkan kecintaannya itu.

Banyak diantara kita secara fitri menyayangi anak-anak kita, tetapi sering kali kasih sayang itu tersembunyi. Anak-anak baru mengenal kecintaan orang tua mereka justeru ketika orang tua itu sudah meninggal dunia. Sering kali kita tidak mampu mengkomunikasikan kecintaan kita pada anak-anak. Padahal, anak-anak biasanya akan belajar dari kehidupannya.

Jika seorang anak dibesarkan dengan celaan, umpamanya, ia belajar memaki. Bila anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Bila anak dibesarkan dengan hinaan, ia belajar menyesali diri. Bila anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri. Bila anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri. Bila anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan. Dan bila anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.

Nabi Muhammad SAW ketika ditegur oleh seseorang, mengapa ia mencium anaknya?, beliau bersabda,
“مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ“ Siapa yang tak menyayangi, ia tak akan disayangi.” Jika kita sebagai orang tua belum berhasil atau gagal mengungkapkan rasa kasih sayang kepada anak-anak, mereka tak akan mampu mencintai kita sebagai orang tuanya. Kalau demikian, kita jangan pernah berharap mendapat perlakuan birrul walidain dari anak-anak kita. Na’udzu billahi min dzalika.

Semoga kita termasuk orang-orang yang dapat memenuhi hak-hak anak dalam kehidupannya. Dan mudah-mudahan kita dapat mengajarkan sesuatu yang baik bagi anak-anak, sehingga di kemudian hari mereka dapat membalas kebaikan orang tuanya dengan birrul walidain, amin ya rabbal alamin. “SELAMAT HARI ANAK SE DUNIA“ []

Tags: Hari Anak InternasionalkeluargaKisah Nabiparentingpola asuhRelasi Orang Tua dan Anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Anak Belajar Dari Kehidupannya

Next Post

Dokter Aisah Dahlan: Bantu Pecandu Melawan Narkoba

Munawir Amin

Munawir Amin

Pengasuh Ponpes Sirojut Tholibin Kertasemaya Indramayu

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Rufaidah Al Islamiyah: Perempuan Perawat Pertama dalam Dunia Islam

Dokter Aisah Dahlan: Bantu Pecandu Melawan Narkoba

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0