Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa Nabi Saw sendiri pernah menggelar walimatul ursy saat menikah.
Menurut Bu Nyai Badriyah, saat Nabi Saw melaksanakan walimatul ursy dengan Ummul Mukminin Khadijah Ra ada tradisi menyembelih unta. (Baca juga: Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1))
Nabi Saw juga pernah menggelar walimatul ursy dengan sangat sederhana, hanya dengan roti tanpa daging.
Karena yang terpenting dalam walimah, lanjut kata Bu Nyai Badriyah, memang bukan besar kecilnya resepsi. Tetapi perkawinan dalam Islam dipandang sebagai peristiwa sosial yang harus diberitahukan kepada khalayak. (Baca juga: Nikah Sirri Adalah Bentuk Lain Dari Praktik Perdagangan Manusia)
Dalam hadits riwayat Ahmad dari Amir bin Abdillah, Rasulullah Saw bersabda:
اْعلنوا النكاح
Artinya : “Umumkanlah pernikahan!”
Maka dengan perintah ini, Bu Nyai Badriyah menegaskan, perkawinan diam-diam (sirri) yang diorentasikan semata agar pasangan tidak berzina sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Nabi. (Baca juga: Nikah Sirri Dalam Pandangan Bu Nyai Badriyah)
Dan hal tersebut telah merendahkan makna perkawinan dalam Islam karena menghilangkan fungsi sosial dan hablum minannas-nya.
Nikah sirri juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia dan menanam bom waktu masalah, terutama pada nikih sirri poligami. (Baca juga: Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (1)) (Rul)