Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Parenting Ala Imam Al-Ghazali (2): Pentingnya Anak Bermain Semasa Pendidikan

Dalam proses belajar anak harus riang, antara lain dengan menyampaikan cerita dan kisah yang penuh pesan moral

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
29 April 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Parenting Ala Imam Al-Ghazali

Parenting Ala Imam Al-Ghazali

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – Salah satu kiat parenting ala Imam al-Ghazali dalam masa pendidikan yaitu pentingnya anak-anak punya waktu main. Seirama dengan pesan yang sempat berseliweran di berandaku, Dr. Karlina Supeli menegaskan dengan elegan, “Saya setuju kita perlu menata kurikulum dengan sangat serius, tapi jangan bebani anak SD terlalu berat. Anak-anak itu tugasnya main… Pulang sekolah lempar tasnya. Main di luar”.

Pernyataan seorang filosof itu menggambarkan, setidaknya, dua hal pada diri saya. Pertama, kurikulum pendidikan di negara kita ini beratnya minta ampun. Anak SD sudah mendapat bejibun tugas-tugas sekolah yang memangkas waktu mainnya – seperti halnya saya dan kalian pernah mengalaminya.

Pentingnya Bermain Bagi Anak Semasa Pendidikan

Kedua, statement perempuan yang bergelar astronom itu pula membawa saya ke ingatan di mana Imam al-Ghazali melarang orang tua (pendidik) memotong waktu bermain dan hiburannya anak. Imam al-Ghazali menulis;

وَيَنْبَغِي أَنْ يُؤْذَنَ لَهُ بَعْدَ الِانْصِرَافِ مِنِ الْكُتَّابِ أَنْ يَلْعَبَ لَعِبًا جَمِيلًا يَسْتَرِيحُ إِلَيْهِ من تعب المكتب بحيث لا يتعب في اللعب

“Harusnya, orang tua mengizinkan anaknya setelah pulang dari madrasah beralih untuk bermain dengan riang yang bisa merefresh kepenatan anak dari letihnya belajar. Sekiranya ia tidak merasa capek saat bermain”. (Ihya Ulumiddin, 3/73).

Jika kita telisik, pernyataan bahwa anak tugasnya adalah main atau anak membutuhkan waktu bermain, bukan tanpa alasan. Sesuai hasil pengamatan empiris Imam al-Ghazali, anak yang terus dijejali dengan bejibun pelajaran akan membunuh mentalitas belajar sang anak. Beliau mendedahkan hasilnya;

فَإِنَّ مَنْعَ الصَّبِيِّ مِنَ اللَّعِبِ وَإِرْهَاقَهُ إِلَى التَّعَلُّمِ دَائِمًا يُمِيتُ قَلْبَهُ وَيُبْطِلُ ذَكَاءَهُ وَيُنَغِّصُ عَلَيْهِ الْعَيْشَ حَتَّى يَطْلُبَ الْحِيلَةَ فِي الْخَلَاصِ مِنْهُ رَأْسًا

“Karena melarang anak bermain dan memaksanya senantiasa belajar, justru akan membunuh mentalitas belajar dan kecerdasan anak. Dan ia terbebani hidupnya sehingga mencari siasat untuk meninggalkan pelajarannya sama sekali”. (Ihya Ulumiddin, 3/73).

Seirama dengan data itu, satu teori yang mengajarkan bahwa setiap sesuatu yang berlebihan dosis dan porsinya maka akan berakibat negatif. Alih-alih mencerdaskan anak justru menjerumuskan. Hal ini kemudian menjelma suatu kaidah yang Imam Al-Ghazali sebutkan di beberapa topik.

كل ما تجاوز عن حده انعكس إلى ضده

“Setiap sesuatu yang melebihi porsinya maka akan berbalik ke arah sebaliknya”.

Namun demikian, meski memberi kesempatan bermain pada anak, bukan berarti membiarkan hanya bermain. Tetapi, menurut pengakuan Dr. Karlina dalam suatu podcast bersama Gita Wirjawan, orang tua harus menanamkan nilai atau falsafah bahwa anak itu hidup untuk hal-hal besar, melebihi diri, keluarga, dan kelompoknya. Hidup untuk sebuah bangsa dan kemanusiaan.

Mengajarkan Dengan Nyaman Dan Tak Memberatkan Anak Dengan Tugas Pelajaran

Tak ayal bila Imam al-Ghazali satu sisi menekankan agar anak belajar sesuai porsi. Belajar dengan nyaman dan tidak terbebani dengan seabrek tugas-tugas pendidikan.

ثُمَّ يَشْتَغِلُ فِي الْمَكْتَبِ فَيَتَعَلَّمُ الْقُرْآنَ وَأَحَادِيثَ الأخبار وَحِكَايَاتِ الْأَبْرَارِ وَأَحْوَالَهُمْ لِيَنْغَرِسَ فِي نَفْسِهِ حُبُّ الصالحين

“Setelah fase pertumbuhan awal, kemudian si anak hendaknya masuk berkecimpung di perpustakaan. Lalu belajar Alquran, hadis-hadis informatif, hikayat dan ihwal perjalanan para tokoh sehingga tumbuh rasa mengidolakan ikon-ikon tersebut”. (Ihya Ulumiddin, 3/73).

Selain menegaskan pentingnya belajar, pernyataan beliau juga mengisyaratkan bahwa dalam belajar anak harus riang. Antara lain dengan menyampaikan cerita dan kisah yang penuh pesan moral.

Dalam Islam, kewajiban parenting orang tua pada fase pendidikan pertama kali adalah mengenalkan Tuhan dan Nabi serta kisah-kisah inspiratif yang terdapat dalam Alquran dan hadis Nabi. Selain itu juga menceritakan tokoh-tokoh lainnya – sampai saat ini metode cerita adalah strategi yang paling asyik dalam menyampaikan materi.

Setelah tumbuh rasa “pengidolaan” terhadap salah satu ikon cerita yang terabadikan dalam Alquran dan hadis  maka tahap demi tahap mengajarkan cara baca Alquran sesuai rasa penasaran anak untuk mengetahui langsung kisah tersebut. Hingga akhirnya, ketika dewasa nanti anak tersebut mempelajari subtil ilmu-ilmu Alquran dan lainnya.

Pentingnya Mengapresiasi Anak

Dalam proses pendidikan itu, yang tak boleh orang tua lupa adalah mengapresiasi dan memberi insentif pada anak yang berhasil mencapai prestasi atau setidaknya mampu bertahan dari waktu dalam fase pendidikan.

Sebab dalam fase ini, sesuai pertumbuhan anak ke fase remaja – anak yang sudah tercukupi kebutuhan mainnya di masa sebelumnya – tidak lagi membutuhkan waktu “bermain” (baca: berleha-leha). Lebih dari itu, ia akan membutuhkan validasi orang tua. Dalam hal ini, Imam Al-Ghazali menandaskan.

“Kemudian tiap kali si anak berhasil mencapai prestasi keluhuran budi dan tindakan terpuji maka sepantasnya memberi apresiasi dan insentif dengan hadiah yang membuat anak senang serta mendeklarasikan di muka umum.” (Ihya Ulumiddin, 3/73).

Sebaliknya, sebagai manusia, anak sebaik apapun akan mengalami kecerobohan dan khilaf dan melakukan penyimpangan-penyimpangan. Bila anak hanya melakukan sekali, atau tidak menjadi kebiasaannya maka hendaknya orang tua memakluminya. Dalam hal ini Imam Al-Ghazali mengingatkan bagi orang tua sebagai wawasan parenting.

“Namun bila si anak khilaf dalam suatu hal dan satu kondisi hendaknya orang tua pura-pura tak tahu dan tidak menerka serta tidak mengumbar. Pun tidak membanding-bandingkan dengan anak-anak sebayanya”. (Ihya Ulumiddin, 3/73). []

Tags: belajarbermainHak anakimam al-ghazalikeluargaparentingpendidikan
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID