Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pemikiran Cak Nun tentang Relasi Manusia

Relasi terhadap siapa pun saya pikir akan terbangun baik karena komunikasi, kepercayaan dan rasa saling menghormati dengan dasar kesetaraan. Jika sejak awal saja sudah ada level penguasa dan yang dikuasai, maka masa depan relasi seperti apa yang diharapkan? Hal senada diungkapkan juga oleh sang guru rakyat: Emha Ainun Nadjib.

Yunka by Yunka
2 Oktober 2024
in Kolom, Publik
A A
0
Pemikiran Cak Nun

Pemikiran Cak Nun

8
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam berbagai kesempatan, guru yang sangat saya cintai: Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, senantiasa mengaitkan setiap relasi manusia, mulai dari relasi njelimet anatara pemerintah dan rakyat hingga relasi indah suami istri dengan menggunakan Q.S. An-Nas. Secara khusus, pemikiran Cak Nun tentang relasi pasutri.

Yang paling disoroti adalah penempatan 3 sinonim kata Tuhan yang dijejerkan pada setiap ayatnya dengan masing-masing maknanya yang tentu saja tidak pernah terpikirkan oleh saya sebelumnya. Oh iya, setiap kali hendak membahas hal ini, Cak Nun selalu mengungkapkan dulu bahwa beliau tidak pernah merasa berkuasa atas istrinya, Bu Novia Kolopaking.

Berdasarkan pemikiran Cak Nun, Bu Novi selalulah merupakan individu merdeka dengan segala otoritasnya yang tahu jelas mengenai hak dan kewajibannya sebagai seorang manusia, perempuan, istri, dan ibu. Dan kesemua haknya haruslah tetap didapat dan tidak tereduksi atas nama kekuasaan beliau sebagai seorang suami.

Sebelumnya, disclaimer dulu. Saya bukan ahli tafsir. Tulisan saya di sini hanya menyampaikan kembali pemikiran Cak Nun: Emha Ainun Nadjib. Baiklaaah… mari kita mulai. Begini kata Cak Nun; Satu. Pada ayat pertama surat An-Nas itu Tuhan menempatkan diri-Nya sebagai Rabb: Kul audzu birabbinnas.

“Katakanlah aku berlindung kepada Rabb-nya manusia,” begitu kata-Nya. Makna Rabb sendiri meskipun secara umum masihlah tetap Tuhan, tapi memiliki sifat lebih signifikan terkait dengan pengayoman. Rabb adalah Pengayom, Pengasuh, Penjaga, Pengurus, Pengabul, tempat kita mengadu dan meminta.

Maka melalui pemikiran Cak Nun ini menyelaraskan Rabb dengan hubungan antar manusia yang saling kasih. Karena toh Tuhan saja menempatkan diri-Nya sebagai Rabb yang saling mengasihi dengan hamba-Nya hingga jika mau meminta perlindungan maka dengan sayangnya Dia akan memberikan tempat bernanung. Lha ini masa antar makhluk Tuhan kok mau saling sikut atau saling kuasa. Ya tydack mesra, kawanku… sama sekali tidak menyenangkan hati.

Kedua. Ayat selanjutnya berbunyi: Malikinnas.. “Rajanya manusia”. Nah ini, pemikiran Cak Nun sampai di sini saja diwanti-wanti bahwa Tuhan sengaja menempatkan kata ini pada ayat kedua adalah tentu saja karena Tuhan tidak mau sampai Raja dengan segala kekuasaanya dijadikan alat relasi melebihi kasih, apalagi tanpa kasih. Ambyarlah semua hidupmu dikuasai raja yang tidak mencintaimu dan tidak kamu cintai sama sekali. Tentu merupakan awal dari kesengsaraan.

Posisi Raja ini tidak perlu dikeluarkan seandainya posisi Rabb sebagai pengayom sudah cukup memenuhi seluruh jalan hidup makhluk. Taruhlah contoh saat kita membicarakan negara-negara ‘suri tauladan’, rasanya pada hampir setiap generasi, pastilah takkan melewatkan kisah kejujuran dari negara Jepang.

Yang katanya bahkan siapa pun yang meninggalkan barang atau duit sebanyak apa pun di bandara, meskipun si pemilik terserang amnesia dan baru kembali ke bandara tersebut untuk mengambil barang yang ditinggalkan setelah berminggu-minggu, maka barang tersebut niscaya akan tetap berada pada tempat semula tanpa bergeser sedikit pun. Tak perlulah ngomongin isinya yang sudah jelas tidak akan tersentuh.

Nah maksudku ini, ketika segalanya sudah bisa diselesaikan dengan rasa cinta dan pengembangannya yang indah, maka Malik tidaklah perlu beraksi. Kasus selesai dengan cara Rabb.

Lalu ketiga, pada ayat ke tiga berbunyi: Ilahinnas.. “Sembahan manusia”. Yang tentu saja kekuatannya sudah berada di atas level Raja. Jika raja menunjukkan kekuasaannya, maka tentu saja Yang Disembah sudah menunjukkan penaklukannya dengan segala ancaman yang mengintai jika tidak mau menurut.

Siapa sih yang akan bergerak tanpa ketakutan jika sudah begini? Atau yang lebih jauhnya, siapa sih yang akan merangkak dengan penuh cinta jika seperti ini? Dan memang tidak boleh ada salah satu yang merangkak dong jika kita lagi ngomongin hubungan antarmanusia.

Tentu saja sifat Ilah ini hanya berlaku untuk Tuhan kepada makhluk-Nya. Sebagaimana kata dua guru besar mubadalah kita: Kiai Faqih dan Bu Nyai Nur Rofiah yang senantiasa mengulang-ulang bahwa manusia, ketaatan mutlaknya hanya dan hanya berlaku untuk Allah semata. Tidak yang lainnya atas nama dan posisi apa pun juga.

Nah, pertanyaannya sekarang adalah: relasimu dengan semua lini di level mana? Jika dengan yang kamu anggap kekasih saja relasi kamu ada di level Malik maka mending mundur deh daripada kamu terjebak pelayan-majikan zone, kan ogah banget! Apalagi jika sudah memasuki ranah Ilah. Jiwa ragamu terlalu berharga jika dipertaruhkan buat hubungan gak manusiawi ini. []

 

Tags: Cak NunIslam dan KeluargakeluargaRelasi suami-isteri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami di Indonesia Masih Marak

Next Post

Sembilan Rekomendasi Gusdurian untuk Indonesia

Yunka

Yunka

Banyak hal di kepala yang harus dituangkan. Sebagian saya tuangkan di sini. Semoga ada maknanya. Instagram: @yunkaaa__

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Rekomendasi Gusdurian

Sembilan Rekomendasi Gusdurian untuk Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0