Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pemikiran Cak Nun tentang Relasi Manusia

Relasi terhadap siapa pun saya pikir akan terbangun baik karena komunikasi, kepercayaan dan rasa saling menghormati dengan dasar kesetaraan. Jika sejak awal saja sudah ada level penguasa dan yang dikuasai, maka masa depan relasi seperti apa yang diharapkan? Hal senada diungkapkan juga oleh sang guru rakyat: Emha Ainun Nadjib.

Yunka by Yunka
2 Oktober 2024
in Kolom, Publik
A A
0
Pemikiran Cak Nun

Pemikiran Cak Nun

8
SHARES
387
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam berbagai kesempatan, guru yang sangat saya cintai: Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, senantiasa mengaitkan setiap relasi manusia, mulai dari relasi njelimet anatara pemerintah dan rakyat hingga relasi indah suami istri dengan menggunakan Q.S. An-Nas. Secara khusus, pemikiran Cak Nun tentang relasi pasutri.

Yang paling disoroti adalah penempatan 3 sinonim kata Tuhan yang dijejerkan pada setiap ayatnya dengan masing-masing maknanya yang tentu saja tidak pernah terpikirkan oleh saya sebelumnya. Oh iya, setiap kali hendak membahas hal ini, Cak Nun selalu mengungkapkan dulu bahwa beliau tidak pernah merasa berkuasa atas istrinya, Bu Novia Kolopaking.

Berdasarkan pemikiran Cak Nun, Bu Novi selalulah merupakan individu merdeka dengan segala otoritasnya yang tahu jelas mengenai hak dan kewajibannya sebagai seorang manusia, perempuan, istri, dan ibu. Dan kesemua haknya haruslah tetap didapat dan tidak tereduksi atas nama kekuasaan beliau sebagai seorang suami.

Sebelumnya, disclaimer dulu. Saya bukan ahli tafsir. Tulisan saya di sini hanya menyampaikan kembali pemikiran Cak Nun: Emha Ainun Nadjib. Baiklaaah… mari kita mulai. Begini kata Cak Nun; Satu. Pada ayat pertama surat An-Nas itu Tuhan menempatkan diri-Nya sebagai Rabb: Kul audzu birabbinnas.

“Katakanlah aku berlindung kepada Rabb-nya manusia,” begitu kata-Nya. Makna Rabb sendiri meskipun secara umum masihlah tetap Tuhan, tapi memiliki sifat lebih signifikan terkait dengan pengayoman. Rabb adalah Pengayom, Pengasuh, Penjaga, Pengurus, Pengabul, tempat kita mengadu dan meminta.

Maka melalui pemikiran Cak Nun ini menyelaraskan Rabb dengan hubungan antar manusia yang saling kasih. Karena toh Tuhan saja menempatkan diri-Nya sebagai Rabb yang saling mengasihi dengan hamba-Nya hingga jika mau meminta perlindungan maka dengan sayangnya Dia akan memberikan tempat bernanung. Lha ini masa antar makhluk Tuhan kok mau saling sikut atau saling kuasa. Ya tydack mesra, kawanku… sama sekali tidak menyenangkan hati.

Kedua. Ayat selanjutnya berbunyi: Malikinnas.. “Rajanya manusia”. Nah ini, pemikiran Cak Nun sampai di sini saja diwanti-wanti bahwa Tuhan sengaja menempatkan kata ini pada ayat kedua adalah tentu saja karena Tuhan tidak mau sampai Raja dengan segala kekuasaanya dijadikan alat relasi melebihi kasih, apalagi tanpa kasih. Ambyarlah semua hidupmu dikuasai raja yang tidak mencintaimu dan tidak kamu cintai sama sekali. Tentu merupakan awal dari kesengsaraan.

Posisi Raja ini tidak perlu dikeluarkan seandainya posisi Rabb sebagai pengayom sudah cukup memenuhi seluruh jalan hidup makhluk. Taruhlah contoh saat kita membicarakan negara-negara ‘suri tauladan’, rasanya pada hampir setiap generasi, pastilah takkan melewatkan kisah kejujuran dari negara Jepang.

Yang katanya bahkan siapa pun yang meninggalkan barang atau duit sebanyak apa pun di bandara, meskipun si pemilik terserang amnesia dan baru kembali ke bandara tersebut untuk mengambil barang yang ditinggalkan setelah berminggu-minggu, maka barang tersebut niscaya akan tetap berada pada tempat semula tanpa bergeser sedikit pun. Tak perlulah ngomongin isinya yang sudah jelas tidak akan tersentuh.

Nah maksudku ini, ketika segalanya sudah bisa diselesaikan dengan rasa cinta dan pengembangannya yang indah, maka Malik tidaklah perlu beraksi. Kasus selesai dengan cara Rabb.

Lalu ketiga, pada ayat ke tiga berbunyi: Ilahinnas.. “Sembahan manusia”. Yang tentu saja kekuatannya sudah berada di atas level Raja. Jika raja menunjukkan kekuasaannya, maka tentu saja Yang Disembah sudah menunjukkan penaklukannya dengan segala ancaman yang mengintai jika tidak mau menurut.

Siapa sih yang akan bergerak tanpa ketakutan jika sudah begini? Atau yang lebih jauhnya, siapa sih yang akan merangkak dengan penuh cinta jika seperti ini? Dan memang tidak boleh ada salah satu yang merangkak dong jika kita lagi ngomongin hubungan antarmanusia.

Tentu saja sifat Ilah ini hanya berlaku untuk Tuhan kepada makhluk-Nya. Sebagaimana kata dua guru besar mubadalah kita: Kiai Faqih dan Bu Nyai Nur Rofiah yang senantiasa mengulang-ulang bahwa manusia, ketaatan mutlaknya hanya dan hanya berlaku untuk Allah semata. Tidak yang lainnya atas nama dan posisi apa pun juga.

Nah, pertanyaannya sekarang adalah: relasimu dengan semua lini di level mana? Jika dengan yang kamu anggap kekasih saja relasi kamu ada di level Malik maka mending mundur deh daripada kamu terjebak pelayan-majikan zone, kan ogah banget! Apalagi jika sudah memasuki ranah Ilah. Jiwa ragamu terlalu berharga jika dipertaruhkan buat hubungan gak manusiawi ini. []

 

Tags: Cak NunIslam dan KeluargakeluargaRelasi suami-isteri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami di Indonesia Masih Marak

Next Post

Sembilan Rekomendasi Gusdurian untuk Indonesia

Yunka

Yunka

Banyak hal di kepala yang harus dituangkan. Sebagian saya tuangkan di sini. Semoga ada maknanya. Instagram: @yunkaaa__

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Rekomendasi Gusdurian

Sembilan Rekomendasi Gusdurian untuk Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0