Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pemikiran Konservatif: Penghalang Perempuan Berpendidikan

Alih alih menyarankan anak perempuan menjadi pribadi yang berdaya, mandiri, dan kaya, orang tua justru mendorongnya untuk bisa memasak aneka macam masakan dan membersihkan rumah. Apakah kelebihan yang dilihat masyarakat pada anak perempuan hanya soal urusan dapur dan pekerjaan rumah tangga saja?

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
20 Maret 2021
in Keluarga
0
pendidikan

pendidikan

278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi perempuan di zaman modern, masih belum menjamin terpenuhinya kebebasan untuk menjalani pendidikan, dan menentukan jalan hidupnya karena pandangan konservatif yang masih dipahami masyarakat. Apalagi pandangan tersebut datang dari keluarga sendiri, terlebih orang tua.

Peran mereka sebagai orang tua seringkali mengontrol penuh anaknya dengan dalih untuk kepentingan keluarga dan kebaikan bagi si anak, namun justru membatasi ruang gerak dan perkembangannya, khususnya hak memperoleh pendidikan yang tinggi.

Acap kali orang tua yang melarang anak perempuannya bersekolah sampai sarjana, mereka beralasan bahwa perempuan lebih baik bekerja atau menikah untuk meringankan beban orang tua. Padahal banyak kesempatan terbuka lebar bagi pelajar yang kurang mampu secara finansial untuk terus melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, misalnya lewat jalur beasiswa.

Saat ini, sudah sangat beragam jenis beasiswa pendidikan yang ditawarkan baik dari instansi negeri maupun swasta. Mulai dari beasiswa keluarga kurang mampu, tahfidz Al-Qur’an, berprestasi akademik maupun nonakademik, bahkan ada pula beasiswa santri.

Beberapa pesantren justru menawarkan penangguhan biaya pendidikan dengan syarat dapat mendedikasikan diri di pesantren sebagai bentuk pengabdian. Bahkan, banyak pelajar dan mahasiswa yang bersekolah sambil berbisnis atau mengajar les private. Jadi, alasan ekonomi bukan menjadi penghalang untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Tak hanya alasan yang bersinggungan dengan ekonomi saja. Alasan lainnya adalah orang tua menganggap tidak aman bagi anak perempuan yang ingin melanjutkan pendidikan, kuliah di luar kota atau bahkan luar negeri. Mereka terlalu mengkhawatirkan kondisi anak perempuannya jika mengalami kesulitan di perantauan atau terpengaruh pergaulan yang tidak baik.

Padahal, anak perempuan juga bisa mandiri dan menjaga dirinya sendiri. Seringnya anggapan tidak aman tersebut hanya karena ia menjadi perempuan, tetapi jika pada anak laki-laki, orangtua tidak keberatan melepas anaknya pergi jauh untuk melanjutkan pendidikan, menimba ilmu tanpa menyadari bahwa situasi semacam itu bisa juga dialami oleh anak laki-laki.

Bahkan untuk pemilihan jurusan pun beberapa orang tua merasa memilih kendali atas anaknya. Seperti halnya anak perempuan yang dianjurkan untuk memilih jalur pendidikan sebagai guru, perawat, atau jurusan yang prospeknya sesuai dengan profesi perempuan di masyarakat. Ia tidak diperkenankan dengan jurusan teknik atau ilmu politik yang dianggap maskulin.

Stereotip maskulinitas bagi orang-orang teknik atau yang menduduki jabatan penguasa, membuat ruang gerak dan berkembang perempuan terbatas. Pilihan pendidikan guru dan perawat dikonstruksi sebagai jurusan yang paling cocok untuk anak perempuan, karena dianggap bisa mempersiapkan masa depan menjadi ibu yang baik dengan bisa mengajari anak dan merawat keluarga.

Padahal, memberikan pendidikan anak dan merawat keluarga adalah kewajiban bersama antara ibu dan bapak, bukan dilimpahkan kepada perempuan saja. Beban ganda senyatanya sering dialami perempuan. Belum lagi beban psikis yang diterima ketika perempuan sudah berhasil meraih pendidikan yang tinggi.

Beberapa orangtua seringkali menasehati anak perempuannya untuk bisa ngerem, jangan melanjutkan sekolah magister dulu, jangan kerja dulu, jangan jadi  kaya dulu, dengan dalih supaya anak perempuan tidak sulit mendapatkan jodoh di kemudian hari. Pemikiran konservatif ini menganggap perempuan tidak boleh mengungguli laki-laki.

Alih alih menyarankan anak perempuan menjadi pribadi yang berdaya, mandiri, dan kaya, orang tua justru mendorongnya untuk bisa memasak aneka macam masakan dan membersihkan rumah. Apakah kelebihan yang dilihat masyarakat pada anak perempuan hanya soal urusan dapur dan pekerjaan rumah tangga saja?

Menurut Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah, citra perempuan ideal dalam Al-Qur’an di antaranya; mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah) yang tercermin dalam QS. Al-Mumtanah [60]: 12, seperti Ratu Balqis sebagai contoh perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan besar dan berpengaruh, laha ‘arsyun azhim (QS. Al-Naml [27]: 23).

Citra perempuan dalam Al-Qur’an juga memiliki kemandirian secara finansial (al-istiqlal al-iqtishad) dalam QS. al-Nahl [16]: 97, sebagaimana pemandangan yang disaksikan Nabi Musa ketika melihat perempuan pengelola peternakan di Madyan (QS. al-Qashah [28]: 23).

Bahkan, dalam QS. al-Tahrim [66]: 11-12, perempuan memiliki otoritas untuk menentukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya meskipun harus berhadapan dengan suami bagi perempuan yang telah berkeluarga, atau menantang paradigma masyarakat yang merugikan, dan menyuarakan kebenaran dengan tindakan oposisi terhadap berbagai hal yang memicu kehancuran (QS. al-Taubah [9]: 71).

Ada banyak perempuan sukses, berpendidikan, dan kaya yang bisa kita ambil contoh, seperti; Siti Khadijah, istri pertama Rasulullah SAW yang mendermakan hartanya untuk dakwah Islam. Jacinda Ardern, perdana menteri Selandia Baru yang berhasil menekan lonjakan kasus Covid-19 di negaranya. Dan RA. Kartini yang dengan sangat berani dan tekad kuatnya untuk memperjuangkan pendidikan bagi perempuan Indonesia.

Jadi, tidak ada alasan untuk membatasi ruang gerak dan berkembangnya perempuan untuk bisa mendapatkan hak memperoleh pendidikan setinggi-tingginya. Hal ini karena perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam urusan belajar dan mendapatkan pendidikan terbaik. []

Tags: GenderkeadilankeluargaKesetaraanparentingpendidikanperempuan
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID