Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pemikiran Konservatif: Penghalang Perempuan Berpendidikan

Alih alih menyarankan anak perempuan menjadi pribadi yang berdaya, mandiri, dan kaya, orang tua justru mendorongnya untuk bisa memasak aneka macam masakan dan membersihkan rumah. Apakah kelebihan yang dilihat masyarakat pada anak perempuan hanya soal urusan dapur dan pekerjaan rumah tangga saja?

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
20 Maret 2021
in Keluarga
A A
0
pendidikan

pendidikan

6
SHARES
287
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi perempuan di zaman modern, masih belum menjamin terpenuhinya kebebasan untuk menjalani pendidikan, dan menentukan jalan hidupnya karena pandangan konservatif yang masih dipahami masyarakat. Apalagi pandangan tersebut datang dari keluarga sendiri, terlebih orang tua.

Peran mereka sebagai orang tua seringkali mengontrol penuh anaknya dengan dalih untuk kepentingan keluarga dan kebaikan bagi si anak, namun justru membatasi ruang gerak dan perkembangannya, khususnya hak memperoleh pendidikan yang tinggi.

Acap kali orang tua yang melarang anak perempuannya bersekolah sampai sarjana, mereka beralasan bahwa perempuan lebih baik bekerja atau menikah untuk meringankan beban orang tua. Padahal banyak kesempatan terbuka lebar bagi pelajar yang kurang mampu secara finansial untuk terus melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, misalnya lewat jalur beasiswa.

Saat ini, sudah sangat beragam jenis beasiswa pendidikan yang ditawarkan baik dari instansi negeri maupun swasta. Mulai dari beasiswa keluarga kurang mampu, tahfidz Al-Qur’an, berprestasi akademik maupun nonakademik, bahkan ada pula beasiswa santri.

Beberapa pesantren justru menawarkan penangguhan biaya pendidikan dengan syarat dapat mendedikasikan diri di pesantren sebagai bentuk pengabdian. Bahkan, banyak pelajar dan mahasiswa yang bersekolah sambil berbisnis atau mengajar les private. Jadi, alasan ekonomi bukan menjadi penghalang untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Tak hanya alasan yang bersinggungan dengan ekonomi saja. Alasan lainnya adalah orang tua menganggap tidak aman bagi anak perempuan yang ingin melanjutkan pendidikan, kuliah di luar kota atau bahkan luar negeri. Mereka terlalu mengkhawatirkan kondisi anak perempuannya jika mengalami kesulitan di perantauan atau terpengaruh pergaulan yang tidak baik.

Padahal, anak perempuan juga bisa mandiri dan menjaga dirinya sendiri. Seringnya anggapan tidak aman tersebut hanya karena ia menjadi perempuan, tetapi jika pada anak laki-laki, orangtua tidak keberatan melepas anaknya pergi jauh untuk melanjutkan pendidikan, menimba ilmu tanpa menyadari bahwa situasi semacam itu bisa juga dialami oleh anak laki-laki.

Bahkan untuk pemilihan jurusan pun beberapa orang tua merasa memilih kendali atas anaknya. Seperti halnya anak perempuan yang dianjurkan untuk memilih jalur pendidikan sebagai guru, perawat, atau jurusan yang prospeknya sesuai dengan profesi perempuan di masyarakat. Ia tidak diperkenankan dengan jurusan teknik atau ilmu politik yang dianggap maskulin.

Stereotip maskulinitas bagi orang-orang teknik atau yang menduduki jabatan penguasa, membuat ruang gerak dan berkembang perempuan terbatas. Pilihan pendidikan guru dan perawat dikonstruksi sebagai jurusan yang paling cocok untuk anak perempuan, karena dianggap bisa mempersiapkan masa depan menjadi ibu yang baik dengan bisa mengajari anak dan merawat keluarga.

Padahal, memberikan pendidikan anak dan merawat keluarga adalah kewajiban bersama antara ibu dan bapak, bukan dilimpahkan kepada perempuan saja. Beban ganda senyatanya sering dialami perempuan. Belum lagi beban psikis yang diterima ketika perempuan sudah berhasil meraih pendidikan yang tinggi.

Beberapa orangtua seringkali menasehati anak perempuannya untuk bisa ngerem, jangan melanjutkan sekolah magister dulu, jangan kerja dulu, jangan jadi  kaya dulu, dengan dalih supaya anak perempuan tidak sulit mendapatkan jodoh di kemudian hari. Pemikiran konservatif ini menganggap perempuan tidak boleh mengungguli laki-laki.

Alih alih menyarankan anak perempuan menjadi pribadi yang berdaya, mandiri, dan kaya, orang tua justru mendorongnya untuk bisa memasak aneka macam masakan dan membersihkan rumah. Apakah kelebihan yang dilihat masyarakat pada anak perempuan hanya soal urusan dapur dan pekerjaan rumah tangga saja?

Menurut Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah, citra perempuan ideal dalam Al-Qur’an di antaranya; mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah) yang tercermin dalam QS. Al-Mumtanah [60]: 12, seperti Ratu Balqis sebagai contoh perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan besar dan berpengaruh, laha ‘arsyun azhim (QS. Al-Naml [27]: 23).

Citra perempuan dalam Al-Qur’an juga memiliki kemandirian secara finansial (al-istiqlal al-iqtishad) dalam QS. al-Nahl [16]: 97, sebagaimana pemandangan yang disaksikan Nabi Musa ketika melihat perempuan pengelola peternakan di Madyan (QS. al-Qashah [28]: 23).

Bahkan, dalam QS. al-Tahrim [66]: 11-12, perempuan memiliki otoritas untuk menentukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya meskipun harus berhadapan dengan suami bagi perempuan yang telah berkeluarga, atau menantang paradigma masyarakat yang merugikan, dan menyuarakan kebenaran dengan tindakan oposisi terhadap berbagai hal yang memicu kehancuran (QS. al-Taubah [9]: 71).

Ada banyak perempuan sukses, berpendidikan, dan kaya yang bisa kita ambil contoh, seperti; Siti Khadijah, istri pertama Rasulullah SAW yang mendermakan hartanya untuk dakwah Islam. Jacinda Ardern, perdana menteri Selandia Baru yang berhasil menekan lonjakan kasus Covid-19 di negaranya. Dan RA. Kartini yang dengan sangat berani dan tekad kuatnya untuk memperjuangkan pendidikan bagi perempuan Indonesia.

Jadi, tidak ada alasan untuk membatasi ruang gerak dan berkembangnya perempuan untuk bisa mendapatkan hak memperoleh pendidikan setinggi-tingginya. Hal ini karena perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam urusan belajar dan mendapatkan pendidikan terbaik. []

Tags: GenderkeadilankeluargaKesetaraanparentingpendidikanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Paradigma Seks-Gender: Capaian, Strategi, dan Tantangan

Next Post

Menyoal Istilah Pelakor yang Identik dengan Salah Perempuan

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Pelakor

Menyoal Istilah Pelakor yang Identik dengan Salah Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0