• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penciptaan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Secara implisit, tidak ada ayat yang menyatakan hal ini dalam al-Qur'an. Justru kesamaan esensi (nafs wahidah) ditegaskan dalam al-Qur'an tentang penciptaan manusia (QS. al-Nisa (4): 1)

Redaksi Redaksi
26/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Penciptaan Manusia

Penciptaan Manusia

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, pembicaraan tentang penciptaan manusia, sebaiknya harus merujuk pada ayat-ayat al-Qur’an, lalu teks-teks Hadis, dan kemudian pandangan-pandangan ulama.

Semua ayat al-Qur’an tentang penciptaan manusia menegaskan asal-usul yang sama, dari unsur air (QS. al-Anbiya (21): 30: QS. al-Anam (6): 99, al-Nur (24): 45, dan QS. al-Furqan (25): 54).

Dari unsur tanah (QS. al-Rahman (55): 145, QS. al-Hijr (15): 26: QS. al-Mu’minun (23): 12: QS. Nuh (71): 17: QS. al-Shafat (37): 11).

Dan penciptaan melalui reproduksi biologis, berawal dari sperma yang bertemu ovum. Lalu menempel di dinding rahim. Kemudian berproses menjadi segumpal daging, dan menjelma menjadi tulang yang terbungkus daging.

Lalu terbentuklah tubuh manusia utuh (QS. al-Qiyamah (75): 37, QS. al-Insan (76): 2: QS. al-Sajdah (32): 8: dan QS. al-Muminun (23): 14).

Baca Juga:

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Ayat-ayat di atas sama sekali tidak membedakan penciptaan antara laki-laki dan perempuan. Juga tidak menyebutkan bahwa perempuan diciptakan dari laki-laki, apalagi dari tulang rusuk.

Secara Implisit

Secara implisit, tidak ada ayat yang menyatakan hal ini dalam al-Qur’an. Justru kesamaan esensi (nafs wahidah) ditegaskan dalam al-Qur’an tentang penciptaan manusia (QS. al-Nisa (4): 1). Di samping ayat-ayat eksplisit di atas.

Memang beberapa ulama menafsirkan ayat ini dengan penjelasan bahwa Adam a.s. diciptakan terlebih dahulu, lalu Hawa diciptakan darinya. Beberapa menyatakan dari tulang rusuknya.

Namun, penjelasan tafsir ini sama sekali tidak eksplisit dalam ayat tersebut. Secara implisit juga bermasalah.

Jika kita baca secara saksama, yang ia anggap sebagai Adam, oleh para penafsir ini justru kata yang ia gunakan dalam bentuk muannats, yaitu nafs wahidah. Sementara kata yang mereka artikan sebagai Hawa malah bentuknya laki-laki, yaitu zaujuha (pasangan dari perempuan).

Mungkin, seperti yang Penulis bahas cukup panjang dalam buku Qiraah Mubadalah. Lebih tepat jika ayat ini tidak kita tafsirkan dengan Adam maupun Hawa.

Kita biarkan ayat ini berbicara mengenai kesatuan asal-usul penciptaan manusia dari esensi yang sama (nafs wahidah) yang berpasangan, dalam penciptaan laki-laki (rijal) dan perempuan (nisa). []

Tags: al-quranHadislaki-lakimanusiapenciptaanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja
  • KB dalam Pandangan Fiqh

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version