Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Pendidikan dan Diskriminasi Perempuan Disabilitas

Kisah Hani mewakili isu kawan-kawan disabilitas lain di negeri ini. Di mana perempuan disabilitas kerap menerima perlakuan diskriminatif di lingkungan tempat kerja, bahkan di sekolah

Erfin Walida by Erfin Walida
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Disabilitas

Perempuan Disabilitas

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan disabilitas kerap mendapat perlakuan diskriminatif. Termasuk di lembaga pendidikan seperti sekolah atau lembaga pemerintahan. Dari pandangan tak biasa oleh orang sekitarnya, sampai program pendidikan yang tidak ramah pada penyandang disabilitas, terutama perempuan. Seperti yang temanku alami, Hani namanya.

Di hari pernikahanku, para sahabat hadir dan turut berbahagia. Termasuk sahabat suamiku. Mereka bersuka cita di hari pentahbisan kami. Dari sana aku mengenal Lathi, Hani, dan Ada. Mereka sangat menyenangkan. Sepulang tamu undangan, kami melanjutkan obrolan. Tentang apapun. Keesokan harinya mereka pulang setelah menginap di rumah kami.

Wajah Hani mulai membayangi. Sebagai orang yang baru kenal, aku sangat tertarik pada cerita-ceritanya. Senyuman menghiasi wajahnya setiap waktu. Tapi, aku melihat ada sesuatu yang ia tutupi di balik wajah cerianya. 

Sejak saat itu aku kerap kepo dengan status medsosnya. Sesekali kutinggalkan jempol atau komentar. Komunikasi di medsos membuat kami lebih dekat. Ia kerap mengirim teks atau menelponku. Bahkan saat menyempatkan diri datang ke rumah, ia membagikan kisahnya denganku. Ia merasa orang-orang di sekitar dia memandangnya dengan sebelah mata.

Hani memiliki keterbatasan fisik. Ia tak mampu berjalan tegak lantaran salah satu kakinya disable sejak lahir. Menurutnya, ini salah satu penyebab menurut Hani orang lain menyepelekannya. Bahkan Hani kerap menerima perlakuan diskriminatif oleh individu atau kelompok.

Praktik Ketidakadilan Sistem Pendidikan

Hani lulusan bidang pendidikan. Ia ingin tempatnya melamar pekerjaan menerima dia sebagai guru. Namun, ternyata ia mendapat posisi sebagai penjaga perpustakaan. “Alasan mereka kasihan sama aku kalau ngajar terlalu berat.” Di perpustakaan ia merasa tak nyaman. Lantaran setiap bekerja ada saja yang mengganggu. Seperti saat ia mengangkat tumpukan buku, orang di sekitarnya segera menyahut tanpa persetujuannya. “Aku mampu padahal. Kenapa mereka nggak bisa gitu percayain ke aku,” kenangnya. 

Pada 2016 silam Hani pernah mencoba daftar program Sarjana Mengajar di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertiggal (SM3T). Tak ia sangka, Hani lolos tahap administrasi, wawancara, serta pra kondisi sebagai pembekalan pemberangkatan. “Di sana aku merasa dihargai lagi sebagai manusia,” kisahnya sambil membayangkan indahnya masa itu.

“Tapi justru di hari terakhir sebelum keberangatan, panitia memanggilku dan menyatakan aku tak bisa berangkat. Hanya aku di antara semua peserta.” Perlahan suaranya pun tercekat.  Ia tak sanggup berkata-kata.

Kisah di atas hanya secuil praktik ketidakadilan sistem pendidikan pada kaum minoritas seperti Hani. Padahal, ideal semestinya  lembaga pendidikan menjadi penyuara isu toleransi dan dapat lebih fleksibel dalam menjamin pemenuhan akses bagi diabilitas. 

Hal ini tak sejalan dengan aturan hak konstitusional dalam pasal 28 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.”

Disabilitas Dianggap Tidak Punya Daya

Pedoman Pelaksanaan Program SM3T tidak menyebutkan non disabilitas dalam persyaratan. Dalam pra kondisi non akademik, peserta mendapat bekal keterampilan sosial, pembinaan mental, manjemen risiko, wawasan kebangsaan dan bela negara, serta keterampilan survival. Sehingga panitia beralasan bahwa keterampilan survival Hani mereka nilai kurang dengan keterbatasannya. Penempatan  di Maluku Utara menurut panitia berisiko untuk fisik Hani. Ia dianggap tak mampu.

Panitia berkali-kali menyadarkan akan ketidakmampuan Hani sampai panitia berkata, “Dulu ada yang meninggal lo karena nggak bisa berenang,” juga menyatakan dengan tegas, “Kamu boleh ikut pra kondisi, tapi kamu nggak ikut berangkat. Oiya, kamu tidak boleh ngomong ke teman lain ya. Karena mereka harus fokus persiapan keberangkatan.”

Gadis periang ini mengaku terpuruk dan perlu waktu yang lama untuk bangkit. “Sekitar 6 bulan aku nggak keluar rumah dan tak menghubungi siapapun. Benar-benar jatuh kepercayaan diriku. Aku kok gak kanggo ngene ya,” aku Hani yang makin merasa hidupnya tak berguna.

Kini, Hani diterima sebagai guru PNS di daerah barat pulau Jawa. Ia merasa kejadian yang menimpanya dahulu menjadi penghalang dalam pekerjaannya saat ini. Bagaimana tidak. Sertifikat SM3T yang seharusnya ia kantongi dapat meloloskannya dari kewajiban mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Kan kalau aku dapat sertifikat SM3T udah gak perlu PPG, Mbak.”

Analisis Gender Sarah Longwe

Menurut Sarah Longwe, tahapan pemberdayaan pada pengkondisian diskriminasi dan subordinasi terdiri dalam 5 hal. Yakni kesejahteraan, akses, kesadaran, partisipasi, dan kontrol. Pada kasus Hani menjadi kompleks. Sudah rentan karena disabilitasnya, ia masih terbatasi pula untuk mendapatkan akses. Sehingga boro-boro menumbuhkan kontrol atas diri sendiri, jalan menuju kesadaran dan partisipasi seakan hanya angan. 

Kisah Hani mewakili isu kawan-kawan disabilitas lain di negeri ini. Di mana perempuan disabilitas kerap menerima perlakuan diskriminatif di lingkungan tempat kerja, bahkan di sekolah. Mereka butuh kita dengarkan, dan kita suarakan haknya. Mendiamkan berarti setuju atas kezaliman yang terjadi. Masihkah kita akan tinggal diam? []

 

Tags: DisabilitasDiskriminasidiskriminasi perempuanpendidikanpendidikan tanpa diskriminasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Berbakti Kepada Orang Tua (Birr al-Walidain)

Next Post

Pentingnya Berbuat Baik kepada Anak-anak (Birr Al-Aulad)

Erfin Walida

Erfin Walida

Pendidik dan aktivis Nasyiah. Tertarik dengan isu pendidikan, agama, dan gender.

Related Posts

Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
ASEAN Para Games
Disabilitas

Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

2 Februari 2026
Next Post
birr al-aulad

Pentingnya Berbuat Baik kepada Anak-anak (Birr Al-Aulad)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mubadalah
  • Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein
  • Tubuh, Kuasa, dan Perlawanan dalam Novel Perempuan di Titik Nol
  • Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan
  • Makna Mawaddah dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0