Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pengalaman Kemanusiaan Khas Perempuan dalam Lensa Keadilan Hakiki

Untuk memahami konsep keadilan hakiki perempuan adalah dengan memberikan perhatian khusus terhadap pengalaman khas perempuan

Hilma Hasa Hilma Hasa
1 November 2023
in Personal
0
Pengalaman Kemanusiaan

Pengalaman Kemanusiaan

865
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengalaman kemanusiaan khas perempuan memang tidak banyak dibahas di masyarakat. Bahkan sering kali dianggap tidak penting terutama di wilayah yang masih menerapkan budaya Patriarki.

Penderitaan yang perempuan rasakan seringkali dianggap sebagai hal yang wajar. Selain itu, perempuan seringkali kita sebut sebagai alat seksual dan mesin reproduksi. Sehingga kalau alatnya sudah rusak maka harus kita ganti bahkan sangat wajar untuk dibuang.

Pengalaman Kemanusiaan Khas Perempuan

Sebagaimana kita ketahui, perempuan memiliki dua pengalaman kemanusiaan yang khas. Dan seringkali diabaikan oleh masyarakat pada umumnya. Pengalaman tersebut yaitu pengalaman biologis dan pengalaman sosiologis.

Pengalaman biologis perempuan adalah sesuatu yang harus diakui dan dihargai oleh setiap manusia. Bahwa perempuan yang sudah mengalami pengalaman biologis. Seharusnya sangat dilindungi dan sangat diperhatikan karena efek akhirnya akan mengakibatkan kesakitan bagi perempuan.

Sedangkan pengalaman sosial perempuan adalah sesuatu yang harus ditiadakan. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.

Nur Rofiah dalam kegiatan Gusdurian Academy : Kelas Gusdur dan Keadilan Gender. Menjelaskan mengenai pengalaman tubuh laki-laki dan tubuh perempuan sangat berbeda. Tubuh laki-laki selama bereproduksi masa yang dilalui nya hanya menitan dan tidak berdampak sakit. Sedangkan tubuh perempuan selama bereproduksi masa yang dilaluinya bisa mingguan bahkan sampai tahunan.

Kodisi khusus yang menjadi pengalaman kemanusiaan khas perempuan yaitu perempuan merasakan lima hal yang tidak dirasakan laki-laki. Hal tersebut sering kita sebut sebagai pengalaman biologis atau pengalaman reproduksi. Di mana lima hal tersebut di antaranya adalah Menstruasi, Mengandung, Melahirkan, Menyusui dan Nifas.

Lima Pengalaman Sosial Bentuk Ketidakadilan Gender

Selain pengalaman biologis sebagai pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Terdapat pengalaman sosial yang sering terjadi pada perempuan. Pengalaman sosial tersebut sebagai bentuk ketidakadilan gender. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.

Merujuk pada apa yang Najwah (2005:1) jelaskan dalam artikel Rahma.id yang berjudul Pengalaman Perempuan sebagai Pra Syarat Social Justice. Bahwasanya “Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan.

Ada lima jenis bentuk ketidakadilan tersebut, yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Inilah pengalaman sosial perempuan. Dengan begitu, cara kita menyikapi pengalaman perempuan. Baik secara biologis maupun sosial, akan menentukan keadilan jenis apa yang akan di berikan kepada perempuan”

Menyelami pengertian ketidakadilan gender dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, Stereotip atau pelabelan negatif terhadap salah satu jenis kelamin. Sebagai contoh, perempuan sering di sebut sebagai sumber fitnah. Selain itu, laki-laki sering di anggap kuat dan perempuan lemah.

Kedua, Marginalisasi atau peminggiran di mana suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Sebagai contoh yaitu pemaksaan nikah pada anak perempuan di bawah umur.

Ketiga, Subordinasi atau menomorduakan. Di mana perempuan di anggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi. Sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi. Sebagai contoh, perempuan di anggap sebagai objek seksual saja.

Keempat, kekerasan atau violence. Terdapat beberapa macam kekerasan, di antaranya kekerasan fisik dan non fisik. Kekerasan fisik seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), penganiayaan, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan non fisik seperti perselingkuhan dan penyampakan.

Kelima, beban ganda atau double burden. Di mana laki-laki hanya memiliki tugas di ruang publik saja. Sedangkan perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik sekaligus publik saat berada di ruang publik. Sebagai contoh, laki-laki tidak berkewajiban melakukan pekerjaan rumah, sebab itu adalah tugas perempuan. Sehingga hanya perempuan memiliki dua tanggung jawab sekaligus.

Seharusnya laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja sama di berbagai ruang. Baik di ruang publik maupun di ruang domestik.

Bagaimana Memahami Konsep Keadilan Hakiki Perempuan?

Untuk memahami konsep keadilan hakiki perempuan adalah dengan memberikan perhatian khusus terhadap perempuan.

Sering sekali kita mendengar dan tak lagi menjadi rahasia umum bahwa Dunia ini adalah dunia maskulinity. Karena di kuasai oleh laki-laki. Laki-laki tidak pernah mengalami pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Sehingga tidak pernah tahu bagaimana mereka sebenarnya berlaku tidak adil atas tindakan-tindakan mereka yang tidak berpihak pada perempuan.

Keadilan hakiki perempuan adalah keadilan yang tidak mengandung kezaliman dalam hal apapun dan tidak pernah menyalahkan perempuan. Sesuatu bisa di sebut adil jika hal tersebut tidak menyebabkan pengalaman reproduksi perempuan semakin sakit. Sebab, laki-laki tidak tahu dan tidak merasakannya. Sehingga cenderung menyepelekan dan tidak peduli terhadap apa yang menjadi pengalaman biologis (reproduksi) perempuan.

Pengalaman reproduksi bukan hanya pengalamanan keperempuanan akan tetapi pengalaman kemanusiaan. Jika kita katakan sebagai pengalaman keperempuanan maka  hanya akan kita sebut sebagai tanggung jawab perempuan. Pengalaman kemanusiaan adalah tanggung jawab laki-laki dan perempuan.

Lebih lanjut Nur Rofiah menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah; Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan, Keislaman, bahwasanya keadilan hakiki perempuan dapat kita wujudkan dengan cara mengintegrasikan pengalaman perempuan dalam konsep keadilan. Baik dalam kemaslahatan agama, kebijakan negara, maupun kearifan sosial.

Sesuatu hanya benar-benar adil jika sudah memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menyebabkan lima pengalaman biologis perempuan menjadi semakin sulit, baik secara biologis maupun sosial.

Kedua, tidak menyebabkan perempuan mengalami salah satu atau lebih dari lima pengalaman sosialnya. Yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda atas nama apapun. Jika kita lihat dari fakta sejarah. Selama 23 tahun Islam selama masa kepemimpinan Rasulullah SAW. berjuang membebaskan perempuan dari segala jenis ketidakadilan. []

Tags: GenderkeadilankemanusiaanKesetaraanmanusiaPengalamanperempuan
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Terkait Posts

Kemerdekaan Jiwa
Personal

Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

22 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Hakikat Merdeka
Hikmah

Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an
  • Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas
  • Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas
  • Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?
  • Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID