Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pengalaman Kemanusiaan Khas Perempuan dalam Lensa Keadilan Hakiki

Untuk memahami konsep keadilan hakiki perempuan adalah dengan memberikan perhatian khusus terhadap pengalaman khas perempuan

Hilma Hasa by Hilma Hasa
1 November 2023
in Personal
A A
0
Pengalaman Kemanusiaan

Pengalaman Kemanusiaan

17
SHARES
873
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengalaman kemanusiaan khas perempuan memang tidak banyak dibahas di masyarakat. Bahkan sering kali dianggap tidak penting terutama di wilayah yang masih menerapkan budaya Patriarki.

Penderitaan yang perempuan rasakan seringkali dianggap sebagai hal yang wajar. Selain itu, perempuan seringkali kita sebut sebagai alat seksual dan mesin reproduksi. Sehingga kalau alatnya sudah rusak maka harus kita ganti bahkan sangat wajar untuk dibuang.

Pengalaman Kemanusiaan Khas Perempuan

Sebagaimana kita ketahui, perempuan memiliki dua pengalaman kemanusiaan yang khas. Dan seringkali diabaikan oleh masyarakat pada umumnya. Pengalaman tersebut yaitu pengalaman biologis dan pengalaman sosiologis.

Pengalaman biologis perempuan adalah sesuatu yang harus diakui dan dihargai oleh setiap manusia. Bahwa perempuan yang sudah mengalami pengalaman biologis. Seharusnya sangat dilindungi dan sangat diperhatikan karena efek akhirnya akan mengakibatkan kesakitan bagi perempuan.

Sedangkan pengalaman sosial perempuan adalah sesuatu yang harus ditiadakan. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.

Nur Rofiah dalam kegiatan Gusdurian Academy : Kelas Gusdur dan Keadilan Gender. Menjelaskan mengenai pengalaman tubuh laki-laki dan tubuh perempuan sangat berbeda. Tubuh laki-laki selama bereproduksi masa yang dilalui nya hanya menitan dan tidak berdampak sakit. Sedangkan tubuh perempuan selama bereproduksi masa yang dilaluinya bisa mingguan bahkan sampai tahunan.

Kodisi khusus yang menjadi pengalaman kemanusiaan khas perempuan yaitu perempuan merasakan lima hal yang tidak dirasakan laki-laki. Hal tersebut sering kita sebut sebagai pengalaman biologis atau pengalaman reproduksi. Di mana lima hal tersebut di antaranya adalah Menstruasi, Mengandung, Melahirkan, Menyusui dan Nifas.

Lima Pengalaman Sosial Bentuk Ketidakadilan Gender

Selain pengalaman biologis sebagai pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Terdapat pengalaman sosial yang sering terjadi pada perempuan. Pengalaman sosial tersebut sebagai bentuk ketidakadilan gender. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.

Merujuk pada apa yang Najwah (2005:1) jelaskan dalam artikel Rahma.id yang berjudul Pengalaman Perempuan sebagai Pra Syarat Social Justice. Bahwasanya “Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan.

Ada lima jenis bentuk ketidakadilan tersebut, yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Inilah pengalaman sosial perempuan. Dengan begitu, cara kita menyikapi pengalaman perempuan. Baik secara biologis maupun sosial, akan menentukan keadilan jenis apa yang akan di berikan kepada perempuan”

Menyelami pengertian ketidakadilan gender dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, Stereotip atau pelabelan negatif terhadap salah satu jenis kelamin. Sebagai contoh, perempuan sering di sebut sebagai sumber fitnah. Selain itu, laki-laki sering di anggap kuat dan perempuan lemah.

Kedua, Marginalisasi atau peminggiran di mana suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Sebagai contoh yaitu pemaksaan nikah pada anak perempuan di bawah umur.

Ketiga, Subordinasi atau menomorduakan. Di mana perempuan di anggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi. Sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi. Sebagai contoh, perempuan di anggap sebagai objek seksual saja.

Keempat, kekerasan atau violence. Terdapat beberapa macam kekerasan, di antaranya kekerasan fisik dan non fisik. Kekerasan fisik seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), penganiayaan, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan non fisik seperti perselingkuhan dan penyampakan.

Kelima, beban ganda atau double burden. Di mana laki-laki hanya memiliki tugas di ruang publik saja. Sedangkan perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik sekaligus publik saat berada di ruang publik. Sebagai contoh, laki-laki tidak berkewajiban melakukan pekerjaan rumah, sebab itu adalah tugas perempuan. Sehingga hanya perempuan memiliki dua tanggung jawab sekaligus.

Seharusnya laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja sama di berbagai ruang. Baik di ruang publik maupun di ruang domestik.

Bagaimana Memahami Konsep Keadilan Hakiki Perempuan?

Untuk memahami konsep keadilan hakiki perempuan adalah dengan memberikan perhatian khusus terhadap perempuan.

Sering sekali kita mendengar dan tak lagi menjadi rahasia umum bahwa Dunia ini adalah dunia maskulinity. Karena di kuasai oleh laki-laki. Laki-laki tidak pernah mengalami pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Sehingga tidak pernah tahu bagaimana mereka sebenarnya berlaku tidak adil atas tindakan-tindakan mereka yang tidak berpihak pada perempuan.

Keadilan hakiki perempuan adalah keadilan yang tidak mengandung kezaliman dalam hal apapun dan tidak pernah menyalahkan perempuan. Sesuatu bisa di sebut adil jika hal tersebut tidak menyebabkan pengalaman reproduksi perempuan semakin sakit. Sebab, laki-laki tidak tahu dan tidak merasakannya. Sehingga cenderung menyepelekan dan tidak peduli terhadap apa yang menjadi pengalaman biologis (reproduksi) perempuan.

Pengalaman reproduksi bukan hanya pengalamanan keperempuanan akan tetapi pengalaman kemanusiaan. Jika kita katakan sebagai pengalaman keperempuanan maka  hanya akan kita sebut sebagai tanggung jawab perempuan. Pengalaman kemanusiaan adalah tanggung jawab laki-laki dan perempuan.

Lebih lanjut Nur Rofiah menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah; Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan, Keislaman, bahwasanya keadilan hakiki perempuan dapat kita wujudkan dengan cara mengintegrasikan pengalaman perempuan dalam konsep keadilan. Baik dalam kemaslahatan agama, kebijakan negara, maupun kearifan sosial.

Sesuatu hanya benar-benar adil jika sudah memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menyebabkan lima pengalaman biologis perempuan menjadi semakin sulit, baik secara biologis maupun sosial.

Kedua, tidak menyebabkan perempuan mengalami salah satu atau lebih dari lima pengalaman sosialnya. Yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda atas nama apapun. Jika kita lihat dari fakta sejarah. Selama 23 tahun Islam selama masa kepemimpinan Rasulullah SAW. berjuang membebaskan perempuan dari segala jenis ketidakadilan. []

Tags: GenderkeadilankemanusiaanKesetaraanmanusiaPengalamanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Related Posts

Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0