Mubadalah.id – Pengalaman kemanusiaan khas perempuan memang tidak banyak dibahas di masyarakat. Bahkan sering kali dianggap tidak penting terutama di wilayah yang masih menerapkan budaya Patriarki.
Penderitaan yang perempuan rasakan seringkali dianggap sebagai hal yang wajar. Selain itu, perempuan seringkali kita sebut sebagai alat seksual dan mesin reproduksi. Sehingga kalau alatnya sudah rusak maka harus kita ganti bahkan sangat wajar untuk dibuang.
Pengalaman Kemanusiaan Khas Perempuan
Sebagaimana kita ketahui, perempuan memiliki dua pengalaman kemanusiaan yang khas. Dan seringkali diabaikan oleh masyarakat pada umumnya. Pengalaman tersebut yaitu pengalaman biologis dan pengalaman sosiologis.
Pengalaman biologis perempuan adalah sesuatu yang harus diakui dan dihargai oleh setiap manusia. Bahwa perempuan yang sudah mengalami pengalaman biologis. Seharusnya sangat dilindungi dan sangat diperhatikan karena efek akhirnya akan mengakibatkan kesakitan bagi perempuan.
Sedangkan pengalaman sosial perempuan adalah sesuatu yang harus ditiadakan. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.
Nur Rofiah dalam kegiatan Gusdurian Academy : Kelas Gusdur dan Keadilan Gender. Menjelaskan mengenai pengalaman tubuh laki-laki dan tubuh perempuan sangat berbeda. Tubuh laki-laki selama bereproduksi masa yang dilalui nya hanya menitan dan tidak berdampak sakit. Sedangkan tubuh perempuan selama bereproduksi masa yang dilaluinya bisa mingguan bahkan sampai tahunan.
Kodisi khusus yang menjadi pengalaman kemanusiaan khas perempuan yaitu perempuan merasakan lima hal yang tidak dirasakan laki-laki. Hal tersebut sering kita sebut sebagai pengalaman biologis atau pengalaman reproduksi. Di mana lima hal tersebut di antaranya adalah Menstruasi, Mengandung, Melahirkan, Menyusui dan Nifas.
Lima Pengalaman Sosial Bentuk Ketidakadilan Gender
Selain pengalaman biologis sebagai pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Terdapat pengalaman sosial yang sering terjadi pada perempuan. Pengalaman sosial tersebut sebagai bentuk ketidakadilan gender. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.
Merujuk pada apa yang Najwah (2005:1) jelaskan dalam artikel Rahma.id yang berjudul Pengalaman Perempuan sebagai Pra Syarat Social Justice. Bahwasanya “Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan.
Ada lima jenis bentuk ketidakadilan tersebut, yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Inilah pengalaman sosial perempuan. Dengan begitu, cara kita menyikapi pengalaman perempuan. Baik secara biologis maupun sosial, akan menentukan keadilan jenis apa yang akan di berikan kepada perempuan”
Menyelami pengertian ketidakadilan gender dalam kehidupan sehari-hari.
Pertama, Stereotip atau pelabelan negatif terhadap salah satu jenis kelamin. Sebagai contoh, perempuan sering di sebut sebagai sumber fitnah. Selain itu, laki-laki sering di anggap kuat dan perempuan lemah.
Kedua, Marginalisasi atau peminggiran di mana suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Sebagai contoh yaitu pemaksaan nikah pada anak perempuan di bawah umur.
Ketiga, Subordinasi atau menomorduakan. Di mana perempuan di anggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi. Sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi. Sebagai contoh, perempuan di anggap sebagai objek seksual saja.
Keempat, kekerasan atau violence. Terdapat beberapa macam kekerasan, di antaranya kekerasan fisik dan non fisik. Kekerasan fisik seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), penganiayaan, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan non fisik seperti perselingkuhan dan penyampakan.
Kelima, beban ganda atau double burden. Di mana laki-laki hanya memiliki tugas di ruang publik saja. Sedangkan perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik sekaligus publik saat berada di ruang publik. Sebagai contoh, laki-laki tidak berkewajiban melakukan pekerjaan rumah, sebab itu adalah tugas perempuan. Sehingga hanya perempuan memiliki dua tanggung jawab sekaligus.
Seharusnya laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja sama di berbagai ruang. Baik di ruang publik maupun di ruang domestik.
Bagaimana Memahami Konsep Keadilan Hakiki Perempuan?
Untuk memahami konsep keadilan hakiki perempuan adalah dengan memberikan perhatian khusus terhadap perempuan.
Sering sekali kita mendengar dan tak lagi menjadi rahasia umum bahwa Dunia ini adalah dunia maskulinity. Karena di kuasai oleh laki-laki. Laki-laki tidak pernah mengalami pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Sehingga tidak pernah tahu bagaimana mereka sebenarnya berlaku tidak adil atas tindakan-tindakan mereka yang tidak berpihak pada perempuan.
Keadilan hakiki perempuan adalah keadilan yang tidak mengandung kezaliman dalam hal apapun dan tidak pernah menyalahkan perempuan. Sesuatu bisa di sebut adil jika hal tersebut tidak menyebabkan pengalaman reproduksi perempuan semakin sakit. Sebab, laki-laki tidak tahu dan tidak merasakannya. Sehingga cenderung menyepelekan dan tidak peduli terhadap apa yang menjadi pengalaman biologis (reproduksi) perempuan.
Pengalaman reproduksi bukan hanya pengalamanan keperempuanan akan tetapi pengalaman kemanusiaan. Jika kita katakan sebagai pengalaman keperempuanan maka hanya akan kita sebut sebagai tanggung jawab perempuan. Pengalaman kemanusiaan adalah tanggung jawab laki-laki dan perempuan.
Lebih lanjut Nur Rofiah menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah; Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan, Keislaman, bahwasanya keadilan hakiki perempuan dapat kita wujudkan dengan cara mengintegrasikan pengalaman perempuan dalam konsep keadilan. Baik dalam kemaslahatan agama, kebijakan negara, maupun kearifan sosial.
Sesuatu hanya benar-benar adil jika sudah memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menyebabkan lima pengalaman biologis perempuan menjadi semakin sulit, baik secara biologis maupun sosial.
Kedua, tidak menyebabkan perempuan mengalami salah satu atau lebih dari lima pengalaman sosialnya. Yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda atas nama apapun. Jika kita lihat dari fakta sejarah. Selama 23 tahun Islam selama masa kepemimpinan Rasulullah SAW. berjuang membebaskan perempuan dari segala jenis ketidakadilan. []