Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Membangun Kesadaran Diri Perempuan

Akses publik telah banyak dibuka, begitu juga perlindungan yang sudah mulai terjamin. Namun realitanya posisi strategis masih didominasi laki-laki? Mengapa upaya penyetaraan tidak berbanding lurus dengan keberdayaan perempuan itu sendiri?

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
27 Agustus 2023
in Personal
A A
0
Kesadaran Diri Perempuan

Kesadaran Diri Perempuan

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini kesetaraan gender menjadi isu yang ramai dibicarakan. Kita sering mendengar istilah feminisme yang banyak digaungkan di mana-mana. Isu tersebut semakin lama semakin massif dan menjangkau berbagai lini kehidupan.

Sedikit banyak kehidupan pun mulai berubah dan menciptakan dunia yang lebih adil bagi perempuan. Akses publik telah banyak terbuka, begitu juga perlindungan yang sudah mulai terjamin. Namun realitanya laki-laki tetap menempati dan mendominasi posisi-posisi strategis. Mengapa upaya penyetaraan tidak berbanding lurus dengan keberdayaan perempuan itu sendiri? Pertanyaan ini pernah  mengusik saya beberapa waktu lalu.

Mengapa Kesadaran Diri Perempuan Sulit Terbentuk?

Hak-hak perempuan memang sudah banyak dikembalikan. Kita dapat melihat akses pendidikan, ekonomi bahkan politik  yang mulai terbuka bagi perempuan. Akses ruang publik yang semula sangat sulit, sedikit demi sedikit kini mulai terbuka.

Namun  realitanya belum semua perempuan mampu menjangkaunya. Hanya segelintir perempuan yang berhasil mengambil penuh hak-haknya. Sedangkan sebagian lagi belum mampu mengembangkan diri. Sehingga posisi mereka masih saja sebagai pihak lemah yang rawan terpinggirkan.

Membuka akses, ruang dan memberikan perlindungan pada perempuan  merupakan upaya untuk mendorong perempuan menjadi lebih kuat dan berdaya. Namun upaya tersebut hanya menyangkut faktor eksternal saja, kita juga harus memperhatikan faktor internal  yang ada dalam diri perempuan sendiri.

Seringkali jalan sudah terbuka lebar, perlindungan sudah terjamin namun kesadaran diri perempuan belum terbentuk, sehingga mereka tetap tidak akan hijrah dari posisinya yang lemah.

Menyoal kesadaran diri perempuan bukanlah sesuatu yang sederhana. Seperti halnya faktor eksternal yang cukup kompleks dan memiliki banyak hambatan, faktor internal kesadaran perempuan juga demikian, terdapat banyak keadaan yang menyebabkan kesadaran diri perempuan itu sulit terbentuk. Antara lain faktor penyebabnya adalah sebagai berikut

Faktor-Faktor Penghambatnya

Kekangan dogma patriarki

Faktor yang paling  utama adalah kekangan dogma patriarki. Patriarki selain  menjebak perempuan secara eksternal dengan menutup berbagai akses dan membatasi perannya, juga ikut menghambat perempuan dari dalam. Sistem patriarki yang sudah mengakar kuat dalam diri masyarakat ikut mendoktrin pola pikir perempuan. Patriarki membuat perempuan sendiri berpikir bahwa ia adalah mahkluk subordinat yang sudah seharusnya (kodrat) berada di bawah ketiak laki-laki.

Pola pikir seperti ini membuat perempuan sendiri enggan untuk maju dan melangkah meskipun akses sudah mulai terbuka dan perlindungan sudah mulai terjamin. Contoh nyata misalnya, saat akses pendidikan sudah sangat mudah, beasiswa sudah sangat banyak, orang tua juga sudah memberikan kebebasan. Perempuan enggan mengambil pendidikan tinggi dengan dalih “Buat apa aku sekolah tinggi-tinggi, toh nanti setelah menikah bakal jadi ibu rumah tangga?”

Perempuan dalam jeratan doktrin patriarki bukan berarti sepenuhnya tidak sadar. Sebagaian dari mereka mungkin sadar dan ikut merasakan ketidakadilan. Namun mereka cenderung berlindung di balik kata kodrat, yang sebenarnya juga terjadi miskonsepsi, menganggap ketidakadilan adalah suatu yang normal. Perempuan yang masih berada pada posisi ini tentu sulit untuk maju, cenderung menutup diri bahkan menentang gerakan feminisme.

Kurangnya kesejahteraan hidup perempuan

Faktor berikutnya adalah kurangnya kesejahteraan hidup perempuan. Menurut Teori Sarah Longwe, dalam upaya pemberdayaan perempuan, kesadaran berada pada hirarki nomor tiga, yang sebelumnya di dahului oleh aspek kesejahteraan dan akses.

Oleh karena itu, secara teoritis kesadaran diri perempuan tidak akan dapat tercapai jika dua faktor sebelumnya tidak terpenuhi. Kita mungkin dapat menyoal secara eksternal, saat akses telah dibuka namun perempuan belum juga sadar dan mau mengambil peran. Masalahnya adalah, apakah kesejahteraaan perempuan juga sudah terpenuhi?

Jika kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan primer saja belum terpenuhi, bagaimana perempuan akan berpikir untuk mengambil peran, tentu ia hanya akan menyibukkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan utamanya dulu. Contohnya adalah saat perempuan diajak terjun ke dunia politik atau mengambil peran strategis lainya dalam ranah publik. Tentu dia akan berpikir seribu kali, karena untuk mendapatkan susu bagi anaknya saja dia masih harus berkerja keras.

Kecenderungan pada hal non produktif

Jika kita bandingkan dua faktor sebelumnya, faktor ini mungkin jadi salah satu yang paling sering kita temukan, dan seringkali menjadi bahan kritik bagi perempuan. Kita akui atau tidak, banyak perempuan masih suka melakukan hal-hal kurang produktif (meskipun tidak hanya dilakukan oleh perempuan).

Misalnya adalah gosip. Jika sesekali melakukanya mungkin tidak masalah, yang jadi masalah adalah saat hal tersebut menjadi kebiasaan yang pada akhirnya menciptakan stereotip baru bagi perempuan. Perempuan dianggap orang yang suka bergosip atau suka menyibukkan diri dengan hal-hal yang non produktif.

Stereotip ini semakin merugikan perempuan karena  memunculkan anggapan jika pengetahuannya hanya sebatas informasi gossip saja. Lebih parah lagi, jika kebiasaan ini menjadikan perempuan terjebak dalam toxic relationship dengan kelompoknya, yang membuatnya sulit berkembang.

Kurangnya inspirasi

Adapun faktor yang terakhir adalah kurangnya inspirasi. Adanya inspirasi berbanding lurus dengan munculnya kesadaran. Oleh karena itu minimnya inspirasi bagi perempuan akan berdampak sebaliknya. Inspirasi bisa muncul dari kisah-kisah inspiratif yang banyak menceritakan kesuksesan atau peran perempuan dalam hal-hal besar.

Sayangnya, marginalisasi terhadap perempuan tidak hanya terjadi pada individu saja,  namun juga terjadi pada narasi sejarah bahkan media informasi. Baik teks sejarah maupun media lebih banyak mengangkat kisah sukses tokoh laki-laki dan hanya sedikit yang berbicara tentang kesuksesan perempuan. Hal ini membuat perempuan kekurangan  figure tokoh perempuan yang mampu menginspirasi dan memotivasinya.

Pentingnya Membangun Kesadaran Diri Perempuan

Membangun kesadaran diri perempuan adalah hal yang sangat penting. Tanpa adanya kesadaran yang muncul secara internal, maka segala upaya pemberdayaan perempuan bisa jadi sia-sia. Itulah mengapa kesadaran diri menjadi salah satu aspek penting dalam upaya memberdayakan perempuan menurut Sarah Longwe. Lalu dari mana kita harus memulai untuk mendorong kesadaran diri perempuan?

Menurut saya cara pertama yang penting kita lakukan adalah membebaskan dulu mindset perempuan dari dogma patriarkis. Pertama-tama kita perlu memberikan pemahaman pada perempuan bahwa ia adalah manusia utuh dan subyek penuh yang memang sudah seharusnya berdaya dan mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri.

Setelah membebaskan perempuan dari dogma patriarkis, cara berikutnya yang penting kita tempuh adalah mengusahakan kesejahteraan perempuan. Perlu adanya sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkannya. Faktor ekonomi, regulasi, geografi dan lokalitas juga perlu kita perhatikan. Dan yang pasti pemberdayaan kesejahteraan bukanlah problem tunggal yang dapat kita selesaikan dalam waktu singkat.

Adapun terkait hal-hal non produktif  dapat kita perbaiki mulai dari diri sendiri, kemudian secara reduksi merambah kepada kelompok yang lebih besar. Misalnya, anda adalah seorang perempuan yang suka membaca dan berdiskusi ilmiah, kemudian anda berteman dengan seorang perempuan yang suka bergosip.

Maka sebisa mungkin alihkan lah topik pembicaraan saat teman anda mengajak bergosip. Bawalah ia pada topik diskusi lain yang lebih menarik. Misalnya dengan mendiskusikan sebuah film lalu mengajak teman anda untuk merefleksikannya dalam kehidupan nyata. Hal ini tentu akan mendorong teman anda menjadi lebih kreatif dibanding sekedar membicarakan orang lain.

Sementara masalah kurangnya inspirasi dapat kita atasi dengan mempopulerkan tokoh-tokoh inspiratif perempuan. Hal ini bisa kita lakukan melalui kerjasama media atau lembaga pendidikan untuk lebih memperkenalkan tokoh-tokoh perempuan pada netizen dan anak-anak sejak dini.

Bukan Proses yang Instan

Sebelum menutup tulisan ini, kiranya saya hendak menekankan bahwa beberapa faktor penghambat dan solusi yang coba saya tawarkan bukanlah sesuatu yang final dan dapat kita generalisasi. Beberapa kondisi tertentu mungkin menjadi lebih kompleks. Adapun upaya pembentukan kesadaran diri perempuan bukanlah sesuatu yang mudah.

Mengingat sistem patriarki yang sudah langgeng selama ratusan tahun. Rasa-rasanya sangat tidak mungkin untuk menghadirkan kesadaran diri perempuan dengan instan. Terlebih lagi untuk memindah perempuan dari obyek yang lemah menjadi subyek yang kuat sepenuhnya. []

 

Tags: feminismeGenderideologi patriarkhiJati Dirikesadaran diri perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an dan Hadis Tegaskan Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia Utuh

Next Post

Penciptaan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Penciptaan Manusia

Penciptaan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an dan Hadis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?
  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0