Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pentingnya Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja

Maka dari itu, pendidikan kesehatan reproduksi remaja bagi perempuan yang berkualitas harus diupayakan terus-menerus jika masyarakat menginginkan kehidupan masa depannya menjadi lebih baik dan berperadaban.

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
21 Oktober 2022
in Kolom, Personal
0
5 Tips Menjaga Kesehatan Masa Kehamilan

tips menjaga kesehatan saat masa kehamilan

617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Remaja merupakan suatu tahap peralihan diri anak menuju dewasa, yang mengalami perkembangan dalam segala aspek yaitu kognitif, emosi , sosial, dan seksual. Ketidakstabilan emosi juga tidak bisa dipungkiri para remaja memiliki rasa ketertarikan terhadap seksualitas pun meningkat, sehingga penting memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi remaja.

Hal ini terutama dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat dan membuat dunia semakin transparan, mudah, dan cepat diakses oleh siapapun, kapan, di mana saja serta informasi dan pengalaman seksual bisa dengan mudah diperoleh secara bebas, telanjang dan tanpa filter. Maka kesehatan reproduksi remaja harus dipahami agar tidak terjebak dalam pergaulan berresiko.

Sebab pengalaman itu akan mendorong rasa penasaran, dan dapat memicu remaja melakukan seks berresiko tanpa mengetahui dampak yang akan di alaminya, seperti kehamilan tidak diinginkan dalam usia yang masih sangat muda. Di sini akan nampak peran kesehatan reproduksi remaja sebagai upaya pencegahan agar hal-hal yang tidak diinginkan itu tidak terjadi.

Kehamilan yang tidak diinginkan umumnya berdampak buruk pada remaja perempuan, kehamilan ini dapat menyebabkan putus sekolah, gangguan pada kehamilan, ketidaksiapan mental remaja perempuan menghadapi perannya di masa yang akan datang dan juga dampak pada perkembangan anak yang dikandungannya.

Dan pada akhirnya banyak yang memilih jalan untuk melakukan teknik aborsi yang beresiko kematian dan menyebabkan masa remaja menjadi masa suram yang tidak menguntungkan. Sedangkan, pemahaman masyarakat terhadap informasi kesehatan reproduksi remaja masih sangat minim dan menjadi pembahasan yang tabu terutama pembicaraan antara orang tua dan anak.

Dari beberapa orang tua yang ditemui dan saya tanyakan, mengapa tidak ada edukasi tentang kesehatan reproduksi remaja, dan pendidikan seks sedari dini untuk anak-anak. Secara keseluruhan orang tua tersebut menjawab, mereka tidak paham dan malu untuk menjelaskan kepada anaknya dan juga khawatir jika mereka menjelaskan justru hal tersebut menjadi pemicu untuk anaknya melakukan seks.

Padahal pemahaman tentang kesehatan repruduksi remaja bagi anak-anak tersebut sangatlah penting diketahui. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi remaja, yang dapat diketahui dengan masih tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Seperti yang telah dilansir oleh Tempo.co (12/05/2016) bahwa WHO merilis setiap tahunnya ada 56 juta kali aborsi yang dilakukan dan sekitar 2 juta lebih kasus aborsi itu di Indonesia, turut ambil bagian dan jika dipilah lagi ternyata para remaja yang terlibat melakukan aborsi sebanyak 30%.

Kuntari melalui Tempo.co menyebutkan bahwa di Indonesia angka abortus remaja perempuan mencapai 2-2,6 juta kasus pertahunnya atau sekitar 43 kasus aborsi setiap 100 kehamilan usia muda antara 15-24 tahun. Dan bukan itu saja kasus lain yang berkaitan dengan problem penyakit menular seksual lainnya adalah meningkatnya jumlah angka penderita HIV/AIDS .

Tahun 2012 sebanyak 26.483 kasus HIV/AIDS terjadi pada kelompok usia muda antara 20-29 tahun. Tahun 2013 terdapat 29.031 kasus HIV/AIDS terjadi di kelompok muda. Untuk itu, dampaknya sangat besar terutama untuk remaja perempuan.

Ketidaktahuan atas pengetahuan kesehatan reproduksi remaja, dan dari rasa penasaran pun menjadi boomerang serta mengabaikan pentingnya alat reproduksi. Ketidakpahaman remaja mengenai seksualitas dan kesehatan organ reproduksinya disebabkan karena faktor budaya dan lingkungan yang begitu menanggapi aktivitas seksual sebagai hal tabu.

Budaya dan lingkungan yang tidak kondusif, menjadikan remaja ingin menemukan dan mencoba sesuatu yang baru. Ketidakpahaman mereka terhadap kesehatan reproduksi remaja, menyebabkan rasa kurang bertanggung jawab dengan hak seksualitasnya.

Terlebih, pengaruh budaya, lingkungan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tanpa batas, menyebabkan akses informasi menjadi sangat nyata. Ini menjadikan remaja berusaha mencari fantasi seksual yang tidak pernah didapatkan dari keluarga atau saudaranya. Kondisi ini menjadikan remaja menjadi korban konsumtif dari tayangan dan informasi yang mengarah pada bentuk penyimpangan seksualitas pada usia remaja.

Situasi ini ditambah dengan rentan menjadi korban kekerasan seksual, yang membutuhkan penanganan secara tepat, agar dampak kekerasan seksual tidak menjadi kehancuran bagi perkembangan masa depan remaja. Melalui pemahaman, penanaman kesadaran kesehatan reproduksi remaja diyakini dapat mengurangi dampak terjadinya tindak kekerasan terhadap remaja, terutama perempuan.

Islam secara komprehensif telah memberikan prinsip dasar mengenai usaha penyelamatan kesehatan reproduksi remaja. Memberikan pemahaman dan informasi yang tepat dan benar mengenai kesehatan reproduksi remaja dan keyakinan nilai-nilai ajaran agama, merupakan strategi preventif bagi remaja.

Yakni dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan sedini mungkin menjadi pelindung bagi anak menjadi lebih kokoh dan efektif. Pemahaman dan informasi kesehatan reproduksi remaja juga dapat diperoleh melalui pendidikan seksualitas. Bagi remaja persoalan ini merupakan hal yang sangat menantang dan membuat rasa penasaran yang besar.

Pendidikan kesehatan reproduksi remaja merupakan upaya transfer pengetahuan dan nilai tentang fisik genetik dan fungsinya khususnya yang terkait dengan jenis (sex) laki-laki dan perempuan sebagai kelanjutan dari kecenderungan primitif makhluk hewan dan manusia yang tertarik pada lawan jenisnya.

Selain itu, pendidikan kesehatan reproduksi remaja juga adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan pada anak, dalam usaha menjaga anak terbebas dari kebiasaan yang tidak Islami serta menutup segala kemungkinan ke arah hubungan seksual berresiko. Yakni dengan cara mmeberikan pengarahan dan pemahaman yang sehat tentang seks dari aspek kesehatan fisik, psikis, dan spiritual.

Selanjutnya pendidikan  kesehatan reproduksi remaja bagi anak sejak dini harus dilakukan oleh orang tua dan guru dengan berpusat pada masjid. Masjid dalam arti harfiah, yaitu tempat sujud yang berada di setiap rumah keluarga muslim karena setiap rumah idealnya disediakan ruang khusus untuk beribadah.

Di masjid dalam arti syar’i,yaitu bangunan yang digunakan untuk beribadah terutama salat dan menjadi pusat kegiatan pendidikan dan sosial umat. Anak sejak dini harus diperkenalkan dengan masjid sebagai pusat gerak kehidupannya sehingga secara psikis-sosio-spiritual, karakter mereka akan terbangun secara positif.

Dan juga peran Ibu serta perempuan yang pada umumnya sangat dekat dengan anak-anak memerlukan pendidikan kesehatan reproduksi remaja yang cukup, dan tidak bisa lagi ditolerir. Karena mereka sejauh ini hanya menerima pengetahuan dari pengalaman orang tua secara natural tanpa desain pembelajaran dan pendidikan yang memadai.

Maka dari itu, pendidikan kesehatan reproduksi remaja bagi perempuan yang berkualitas harus diupayakan terus-menerus jika masyarakat menginginkan kehidupan masa depannya menjadi lebih baik dan berperadaban. []

Tags: AIDSHIVKesehatan Reproduksi RemajaPendidikan Seksperempuan
Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID