Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Ruang Aman Bagi Anak Laki-laki

Masyarakat memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
1 Agustus 2024
in Keluarga
A A
0
Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu sekali, beberapa tahun lalu saya pernah mengikuti diskusi online yang pembicaranya mba Kalis Mardiasih seorang penulis dan aktivis gender. Saya ingat Mba Kalis mengatakan kecenderungan orang tua overprotektif terhadap anak perempuannya bisa jadi karena pernah mengalami kekerasan seksual. Atau mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual. Sehingga orang tua sangat berhati-hati dalam pola penjagaannya.

Bahkan sebagai seorang kakak perempuan, saya sering tanpa sadar juga mengikuti pola asuh yang sama dari keluarga.  Membatasi lingkungan bermain adik perempuan saya. Saya sering melarang adik perempuan saya untuk main dengan anak laki-laki yang berusia lebih tua darinya.

Kadang saya juga melarangnya untuk bermain di dalam rumah orang lain. Memang hal ini bukan tanpa alasan. Fenomena kekerasan seksual yang terus meningkat terhadap anak perempuan sebagai mayoritas korbannya. Mendorong saya untuk memastikan adik perempuan saya dalam keadaan aman.

Kekerasan berbasis gender yang terjadi terhadap perempuan dan anak secara masif membentuk budaya membatasi ruang gerak perempuan. Cara pandang sosial menganggap rumah sebagai tempat paling aman untuk perempuan dan anak perempuan.

Kita jarang sekali membahas ruang aman bagi anak laki-laki. Dengan kata lain kita fokus membangun batasan untuk keamanan perempuan dan anak ketimbang memberdayakan mereka untuk bisa melindungi diri untuk menciptakan ruang aman.

Batas Ruang Aman

Fokus pembatasan ruang terhadap anak perempuan secara kultur sosial adalah hal yang normal yang memang begitu seharusnya (menurut pandangan kebanyakan masyarakat). Fokus kita sibuk pada keamanan anak perempuan karena jika anak perempuan mengalami kekerasan seksual terlalu banyak kerugian yang akan timbul terutama cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan seksual.

Pemberian kebebasan terhadap anak laki-laki karena anak-laki-laki yang mengalami pelecehan tidak begitu berdampak. Atau pun anggapan anak laki-laki jarang mengalami pelecehan. Padahal tidak sedikit anak kali-laki yang menjadi korban pelecehan.

Merujuk dari data Simfoni PPA dalam kurun waktu 2024 saja sudah ada sekitar 8.810 kasus kekerasan yang terjadi terhadap laki-laki. 92 persen lebih kasus kekerasan terjadi pada anak-anak dalam kisaran umur 0-17 tahun.

Cara Pandang Pengasuhan Anak Perempuan dan Laki-laki

Dalam hal apa pun pelecehan seksual terhadap anak perempuan mudah meninggalkan jejak secara fisik dan psikologis. Begitu pula terhadap anak laki-laki meski secara fisik tidak terdeteksi, namun secara psikologis akan memberi dampak yang sama.

Ketakutan orang tua terhadap pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibanding laki-laki karena anak perempuan sering dianggap lebih rentan dan membutuhkan perlindungan lebih. Ada persepsi bahwa anak perempuan lebih lemah secara fisik dan emosional dibandingkan anak laki-laki.

Selain itu  stereotip gender menandang perempuan sebagai sosok yang perlu mendapat perlindungan. Ini sering kali membuat masyarakat lebih fokus pada keselamatan anak perempuan dari pada anak laki-laki. Bahkan dalam media, sering kali cenderung menyoroti kasus pelecehan terhadap anak perempuan, yang dapat memperkuat persepsi bahwa anak perempuan lebih sering menjadi korban pelecehan.

Masyarakat sering kali memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima bahwa mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini dapat menyebabkan korban merasa malu atau enggan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Perlakuan Berbeda

Pada kasus lain, pelecehan terhadap anak perempuan cenderung lebih sering menjadi objek perhatian di masyarakat. Ini bisa disebabkan karena stigma yang lebih besar terhadap laki-laki yang menjadi korban pelecehan, sehingga banyak kasus pelecehan terhadap anak laki-laki yang tidak dilaporkan.

Selain itu bagaimana pandangan agama dan nilai moral yang memberikan perhatian khusus terhadap kesucian dan kehormatan perempuan. Hal ini membuat masyarakat lebih fokus pada pelecehan terhadap anak perempuan.

Kondisi demikian menciptakan batasan ruang terhadap perempuan dan kebebasan terhadap anak laki-laki. bahkan pengalaman pribadi saya sebagai anak perempuan yang memiliki batasan jam keluar dari keluarga dengan alasan keamanan.

Nenek pernah berkata “anak perempuan berbeda dengan anak laki-laki. Jika anak laki-laki tidur di jalanan pun tidak menjadi persoalan berbeda dengan kamu anak perempuan yang jika mengalami pemerkosaan bisa menyebabkan kehamilan.”

Pentingnya Perhatian terhadap Anak Laki-laki

Padahal anak perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi menjadi korban pelecehan. Walau pun besar kecil kerugiannya jelas berbeda secara pengalaman perempuan dan laki-laki. Namun kekerasan seksual terhadap keduanya sama-sama berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup.

Penting untuk diingat bahwa pelecehan terhadap anak laki-laki juga merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang sama. Perlindungan terhadap anak haruslah inklusif dan mencakup semua gender.

Pelecehan terhadap anak laki-laki dapat memiliki dampak yang signifikan dan jangka panjang pada kesehatan fisik, emosional, dan sosial mereka. Seperti trauma dan krisis jati diri yang akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial.

Perlindungan dan perhatian terhadap anak laki-laki sama pentingnya terhadap anak perempuan. Pelecehan yang terjadi terhadap anak laki-laki juga perlu ada penanganan, sehingga tercipta kesetaraan ruang bagi anak laki-laki dan perempuan. []

 

 

Tags: Kekerasan seksualkeluargaparentingpelecehan seksualRuang Aman bagi Anak Laki-laki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Etika Hubungan Seksual Pasutri dalam Islam

Next Post

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Keadilan

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0