Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Ruang Aman Bagi Anak Laki-laki

Masyarakat memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
1 Agustus 2024
in Keluarga
A A
0
Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu sekali, beberapa tahun lalu saya pernah mengikuti diskusi online yang pembicaranya mba Kalis Mardiasih seorang penulis dan aktivis gender. Saya ingat Mba Kalis mengatakan kecenderungan orang tua overprotektif terhadap anak perempuannya bisa jadi karena pernah mengalami kekerasan seksual. Atau mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual. Sehingga orang tua sangat berhati-hati dalam pola penjagaannya.

Bahkan sebagai seorang kakak perempuan, saya sering tanpa sadar juga mengikuti pola asuh yang sama dari keluarga.  Membatasi lingkungan bermain adik perempuan saya. Saya sering melarang adik perempuan saya untuk main dengan anak laki-laki yang berusia lebih tua darinya.

Kadang saya juga melarangnya untuk bermain di dalam rumah orang lain. Memang hal ini bukan tanpa alasan. Fenomena kekerasan seksual yang terus meningkat terhadap anak perempuan sebagai mayoritas korbannya. Mendorong saya untuk memastikan adik perempuan saya dalam keadaan aman.

Kekerasan berbasis gender yang terjadi terhadap perempuan dan anak secara masif membentuk budaya membatasi ruang gerak perempuan. Cara pandang sosial menganggap rumah sebagai tempat paling aman untuk perempuan dan anak perempuan.

Kita jarang sekali membahas ruang aman bagi anak laki-laki. Dengan kata lain kita fokus membangun batasan untuk keamanan perempuan dan anak ketimbang memberdayakan mereka untuk bisa melindungi diri untuk menciptakan ruang aman.

Batas Ruang Aman

Fokus pembatasan ruang terhadap anak perempuan secara kultur sosial adalah hal yang normal yang memang begitu seharusnya (menurut pandangan kebanyakan masyarakat). Fokus kita sibuk pada keamanan anak perempuan karena jika anak perempuan mengalami kekerasan seksual terlalu banyak kerugian yang akan timbul terutama cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan seksual.

Pemberian kebebasan terhadap anak laki-laki karena anak-laki-laki yang mengalami pelecehan tidak begitu berdampak. Atau pun anggapan anak laki-laki jarang mengalami pelecehan. Padahal tidak sedikit anak kali-laki yang menjadi korban pelecehan.

Merujuk dari data Simfoni PPA dalam kurun waktu 2024 saja sudah ada sekitar 8.810 kasus kekerasan yang terjadi terhadap laki-laki. 92 persen lebih kasus kekerasan terjadi pada anak-anak dalam kisaran umur 0-17 tahun.

Cara Pandang Pengasuhan Anak Perempuan dan Laki-laki

Dalam hal apa pun pelecehan seksual terhadap anak perempuan mudah meninggalkan jejak secara fisik dan psikologis. Begitu pula terhadap anak laki-laki meski secara fisik tidak terdeteksi, namun secara psikologis akan memberi dampak yang sama.

Ketakutan orang tua terhadap pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibanding laki-laki karena anak perempuan sering dianggap lebih rentan dan membutuhkan perlindungan lebih. Ada persepsi bahwa anak perempuan lebih lemah secara fisik dan emosional dibandingkan anak laki-laki.

Selain itu  stereotip gender menandang perempuan sebagai sosok yang perlu mendapat perlindungan. Ini sering kali membuat masyarakat lebih fokus pada keselamatan anak perempuan dari pada anak laki-laki. Bahkan dalam media, sering kali cenderung menyoroti kasus pelecehan terhadap anak perempuan, yang dapat memperkuat persepsi bahwa anak perempuan lebih sering menjadi korban pelecehan.

Masyarakat sering kali memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima bahwa mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini dapat menyebabkan korban merasa malu atau enggan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Perlakuan Berbeda

Pada kasus lain, pelecehan terhadap anak perempuan cenderung lebih sering menjadi objek perhatian di masyarakat. Ini bisa disebabkan karena stigma yang lebih besar terhadap laki-laki yang menjadi korban pelecehan, sehingga banyak kasus pelecehan terhadap anak laki-laki yang tidak dilaporkan.

Selain itu bagaimana pandangan agama dan nilai moral yang memberikan perhatian khusus terhadap kesucian dan kehormatan perempuan. Hal ini membuat masyarakat lebih fokus pada pelecehan terhadap anak perempuan.

Kondisi demikian menciptakan batasan ruang terhadap perempuan dan kebebasan terhadap anak laki-laki. bahkan pengalaman pribadi saya sebagai anak perempuan yang memiliki batasan jam keluar dari keluarga dengan alasan keamanan.

Nenek pernah berkata “anak perempuan berbeda dengan anak laki-laki. Jika anak laki-laki tidur di jalanan pun tidak menjadi persoalan berbeda dengan kamu anak perempuan yang jika mengalami pemerkosaan bisa menyebabkan kehamilan.”

Pentingnya Perhatian terhadap Anak Laki-laki

Padahal anak perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi menjadi korban pelecehan. Walau pun besar kecil kerugiannya jelas berbeda secara pengalaman perempuan dan laki-laki. Namun kekerasan seksual terhadap keduanya sama-sama berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup.

Penting untuk diingat bahwa pelecehan terhadap anak laki-laki juga merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang sama. Perlindungan terhadap anak haruslah inklusif dan mencakup semua gender.

Pelecehan terhadap anak laki-laki dapat memiliki dampak yang signifikan dan jangka panjang pada kesehatan fisik, emosional, dan sosial mereka. Seperti trauma dan krisis jati diri yang akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial.

Perlindungan dan perhatian terhadap anak laki-laki sama pentingnya terhadap anak perempuan. Pelecehan yang terjadi terhadap anak laki-laki juga perlu ada penanganan, sehingga tercipta kesetaraan ruang bagi anak laki-laki dan perempuan. []

 

 

Tags: Kekerasan seksualkeluargaparentingpelecehan seksualRuang Aman bagi Anak Laki-laki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Etika Hubungan Seksual Pasutri dalam Islam

Next Post

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Keadilan

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0