Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Ruang Aman Bagi Anak Laki-laki

Masyarakat memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
1 Agustus 2024
in Keluarga
A A
0
Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu sekali, beberapa tahun lalu saya pernah mengikuti diskusi online yang pembicaranya mba Kalis Mardiasih seorang penulis dan aktivis gender. Saya ingat Mba Kalis mengatakan kecenderungan orang tua overprotektif terhadap anak perempuannya bisa jadi karena pernah mengalami kekerasan seksual. Atau mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual. Sehingga orang tua sangat berhati-hati dalam pola penjagaannya.

Bahkan sebagai seorang kakak perempuan, saya sering tanpa sadar juga mengikuti pola asuh yang sama dari keluarga.  Membatasi lingkungan bermain adik perempuan saya. Saya sering melarang adik perempuan saya untuk main dengan anak laki-laki yang berusia lebih tua darinya.

Kadang saya juga melarangnya untuk bermain di dalam rumah orang lain. Memang hal ini bukan tanpa alasan. Fenomena kekerasan seksual yang terus meningkat terhadap anak perempuan sebagai mayoritas korbannya. Mendorong saya untuk memastikan adik perempuan saya dalam keadaan aman.

Kekerasan berbasis gender yang terjadi terhadap perempuan dan anak secara masif membentuk budaya membatasi ruang gerak perempuan. Cara pandang sosial menganggap rumah sebagai tempat paling aman untuk perempuan dan anak perempuan.

Kita jarang sekali membahas ruang aman bagi anak laki-laki. Dengan kata lain kita fokus membangun batasan untuk keamanan perempuan dan anak ketimbang memberdayakan mereka untuk bisa melindungi diri untuk menciptakan ruang aman.

Batas Ruang Aman

Fokus pembatasan ruang terhadap anak perempuan secara kultur sosial adalah hal yang normal yang memang begitu seharusnya (menurut pandangan kebanyakan masyarakat). Fokus kita sibuk pada keamanan anak perempuan karena jika anak perempuan mengalami kekerasan seksual terlalu banyak kerugian yang akan timbul terutama cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan seksual.

Pemberian kebebasan terhadap anak laki-laki karena anak-laki-laki yang mengalami pelecehan tidak begitu berdampak. Atau pun anggapan anak laki-laki jarang mengalami pelecehan. Padahal tidak sedikit anak kali-laki yang menjadi korban pelecehan.

Merujuk dari data Simfoni PPA dalam kurun waktu 2024 saja sudah ada sekitar 8.810 kasus kekerasan yang terjadi terhadap laki-laki. 92 persen lebih kasus kekerasan terjadi pada anak-anak dalam kisaran umur 0-17 tahun.

Cara Pandang Pengasuhan Anak Perempuan dan Laki-laki

Dalam hal apa pun pelecehan seksual terhadap anak perempuan mudah meninggalkan jejak secara fisik dan psikologis. Begitu pula terhadap anak laki-laki meski secara fisik tidak terdeteksi, namun secara psikologis akan memberi dampak yang sama.

Ketakutan orang tua terhadap pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibanding laki-laki karena anak perempuan sering dianggap lebih rentan dan membutuhkan perlindungan lebih. Ada persepsi bahwa anak perempuan lebih lemah secara fisik dan emosional dibandingkan anak laki-laki.

Selain itu  stereotip gender menandang perempuan sebagai sosok yang perlu mendapat perlindungan. Ini sering kali membuat masyarakat lebih fokus pada keselamatan anak perempuan dari pada anak laki-laki. Bahkan dalam media, sering kali cenderung menyoroti kasus pelecehan terhadap anak perempuan, yang dapat memperkuat persepsi bahwa anak perempuan lebih sering menjadi korban pelecehan.

Masyarakat sering kali memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima bahwa mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini dapat menyebabkan korban merasa malu atau enggan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Perlakuan Berbeda

Pada kasus lain, pelecehan terhadap anak perempuan cenderung lebih sering menjadi objek perhatian di masyarakat. Ini bisa disebabkan karena stigma yang lebih besar terhadap laki-laki yang menjadi korban pelecehan, sehingga banyak kasus pelecehan terhadap anak laki-laki yang tidak dilaporkan.

Selain itu bagaimana pandangan agama dan nilai moral yang memberikan perhatian khusus terhadap kesucian dan kehormatan perempuan. Hal ini membuat masyarakat lebih fokus pada pelecehan terhadap anak perempuan.

Kondisi demikian menciptakan batasan ruang terhadap perempuan dan kebebasan terhadap anak laki-laki. bahkan pengalaman pribadi saya sebagai anak perempuan yang memiliki batasan jam keluar dari keluarga dengan alasan keamanan.

Nenek pernah berkata “anak perempuan berbeda dengan anak laki-laki. Jika anak laki-laki tidur di jalanan pun tidak menjadi persoalan berbeda dengan kamu anak perempuan yang jika mengalami pemerkosaan bisa menyebabkan kehamilan.”

Pentingnya Perhatian terhadap Anak Laki-laki

Padahal anak perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi menjadi korban pelecehan. Walau pun besar kecil kerugiannya jelas berbeda secara pengalaman perempuan dan laki-laki. Namun kekerasan seksual terhadap keduanya sama-sama berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup.

Penting untuk diingat bahwa pelecehan terhadap anak laki-laki juga merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang sama. Perlindungan terhadap anak haruslah inklusif dan mencakup semua gender.

Pelecehan terhadap anak laki-laki dapat memiliki dampak yang signifikan dan jangka panjang pada kesehatan fisik, emosional, dan sosial mereka. Seperti trauma dan krisis jati diri yang akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial.

Perlindungan dan perhatian terhadap anak laki-laki sama pentingnya terhadap anak perempuan. Pelecehan yang terjadi terhadap anak laki-laki juga perlu ada penanganan, sehingga tercipta kesetaraan ruang bagi anak laki-laki dan perempuan. []

 

 

Tags: Kekerasan seksualkeluargaparentingpelecehan seksualRuang Aman bagi Anak Laki-laki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Etika Hubungan Seksual Pasutri dalam Islam

Next Post

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Keadilan

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0