• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Peran Eco-Feminisme dan Eco-Gender dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis

Peran perempuan memiliki andil yang besar untuk mewujudkan keadilan ekologis. Perempuan sebagai kunci utama untuk membuat keputusan, mengatur, dan mengelola sumber daya alam di sekitarnya

Layyin Lala Layyin Lala
07/12/2022
in Publik, Rekomendasi
0
Keadilan Ekologis

Keadilan Ekologis

581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu hasil musyawarah keagamaan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) II terhadap pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan adalah terwujudnya keadilan ekologis. Keadilan ekologis atau yang sering kita dengar sebagai ‘climate justice’. Yakni merupakan sebuah upaya penyelamatan lingkungan antargenerasi untuk menyelamatkan dunia dari segala bencana, marabahaya, dan ancaman akibat kerusakan lingkungan.

Eco-Feminism

Pada parallel session “Greening of Muslims : Climate Justice and Sustainable Development” di International Conference of KUPI, Bu Nyai Nissa Saadah Wargadipura selaku pengasuh Pesantren Ekologi Ath-Taariq menjelaskan mengenai fungsi dan peran eco-feminism sebagai pendekatan utama untuk mewujudkan keadilan ekologis.

Eco-feminism dipilih karena perempuan memiliki andil besar dalam berbagai hal dalam menjaga bumi. Perempuan memiliki sifat feminim seperti layaknya semesta yang lebih banyak memberi daripada menerima, yang lebih banyak memelihara daripada merusak, dan memiliki nilai kasih yang tidak terbatas.

Peran perempuan memiliki andil yang besar untuk mewujudkan keadilan ekologis. Perempuan sebagai kunci utama untuk membuat keputusan, mengatur, dan mengelola sumber daya alam di sekitarnya.

Peran Perempuan

Bagaimana maksudnya? Perempuan sebagai seorang Ibu atau Istri memiliki kuasa untuk mengelola dapur. Dari dapur inilah terciptanya banyak hidangan lezat untuk keluarga. Tentunya, dapur menjadi tempat dimana perempuan dapat menentukan “bahan makanan apa yang ingin dikelola hari ini? Mau menafaatkan sumber daya alam yang mana?”. Dan dari dapurlah perempuan dapat membuat keputusan untuk mengelola hasil akhir sumber daya alam.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Beralih dari lingkungan keluarga, peran petani perempuan di lingkungan masyarakat memiliki kuasa untuk mengelola sumber daya alam yang berada di tangannya. Mereka menentukan mana saja yang harus segera ditanam dan dipanen. Peran petani perempuan yang turut mengelola sawah, perkebunan, atau pembudidayaan sangat berpengaruh bagi hasil panen.

Selain petani perempuan, masih terdapat masyarakat adat yang menggantungkan segala kebutuhannya pada alam seperti kapas untuk bahan benang dan pakaian, bahan makanan, dan bahan obat-obatan. Para perempuan masyarakat adat sangat bertanggungjawab atas kelola sumber daya alam bagi keluarganya. Nah, dari sinilah kita dapat menyadari bahwa perempuan merupakan kunci utama dalam keadilan ekologis.

Eco-Gender

Selain Eco-feminism, ternyata ada peran Eco-Gender yang tak kalah penting. Hal ini  Ibu Prof. Dr. Nur Arfiyah Febriani, MA sampaikan dalam musyawarah  keagamaan KUPI yang mengusung tema “The Role of Indonesian Women Ulama in the Qur’anic Eco-Gender : From Analysis to Environmental Conservation Action”.

 Dijelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an baik perempuan dan laki-laki memiliki sifat karakter feminin dan maskulin, dimana kedua sifat ini masing-masing memiliki sifat positif dan negatif (QS. Al-Syams [91] : 7-8). Namun, karakter feminin dan maskulin pada sisi negatif dijadikan sebuah steorotip bagi perempuan dan laki-laki sendiri.

Beberapa contoh stereotip terhadap laki-laki (sombong, eksploitatif, mendominasi) dan perempuan (menerima, tunduk dan pasrah) telah mengakar dan membuat hubungan kurang harmonis antara laki-laki dan perempuan yang juga berdampak pada pola hubungan antara manusia dan alam.

Stereotip terhadap laki-laki dan perempuan berdasarkan spesifikasi karakter tidak kita temukan dalam Al-Quran. Yang artinya, masing-masing individu manusia teranugerahi empat potensi berupa ruh atau spiritual, otak atau logika, hati atau intuisi, dan fisik .Setiap individu manusia dapat memilih karakter yang dapat menggambarkan kepribadiannya sendiri. Berawal dari sinilah kemudian kita mengenal tentang Eco-Gender.

Dalam tradisi keilmuan barat, Eco-Gender kita kenal sebagai penelitian ilmiah sosial yang berbasis pada gender dan kualitas relasi. Di mana yang mirip dengan environmental experience (pengalaman lingkungan). Selain itu, Eco-Gender kita artikan sebagai cara berpikir tentang gender dan lingkungan (Chammah J Kaunda, “Towards an African ecogender theology: A decolonial Theological Perspective”, Stellenbosch Theological Journal, 2016, Vol 2, No 1, 180).

Eco-Gender dalam Al-Qur’an

Sedangkan dalam Al-Qur’an sendiri, Eco-Gender artinya sebagai hubungan interaksi yang harmonis antara manusia dengan diri sendiri (habl ma’a nafsih). Manusia dan sesama manusia (habl ma’a ikhwanih). Manusia dan alam (habl ma’a bīatih) dan manusia dengan Tuhan (habl ma’a Khāliqih).

Dengan definisi tersebut Eco-Gender dalam Perspektif Al-Qur’an (Qur’anic Eco-Gender) harapannya mampu merangkul laki-laki dan perempuan dalam gerakan pelestarian lingkungan. Karena keduanya kita butuhkan untuk mempererat kerjasama. Yakni dalam membangun kembali dunia yang indah dan nyaman untuk kita tinggali. Keberadaan keduanya ibarat yin dan yang, yang akan tidak ada tanpa kehadiran satu sama lain.

Eco-Gender dalam Al-Quran mengusung teori teosentris ekohumanis. Interaksi harmonis ini tergambarkan dalam Al-Quran tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan. Ajaran universal Al-Quran ini dapat kita terapkan oleh semua manusia dari latar belakang apapun.

Islam menganut penerimaan segala macam perbedaan dari perbedaan jenis kelamin dan gender. Budaya, negara, dan lain-lain. Setiap individu memiliki potensi untuk menjadi orang yang berprestasi, berbuat baik dan menjadi orang yang bertakwa.

Peran Eco-Feminsim dan Eco-Gender dalam Keadilan Ekologis

Baik Eco-Feminism maupun Eco-Gender memiliki peran yang sangat penting dan vital untuk mewujudkan keadilan ekologis. Baik perempuan dan laki-laki menjadi subjek utama terhadap pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.

Lingkungan menjadi tanggung jawab seluruh umat manusia. Keadilan ekologis akan lama tercapai jika berbagai pihak tidak turut bergotong-royong bersatu untuk membuat gerakan yang lebih ramah lingkungan. []

Tags: Eco-FeminismeEco-GenderHasil KUPI IIKeadilan EkologisKUPI IIperanperempuan
Layyin Lala

Layyin Lala

Khadimah Eco-Peace Indonesia and Currently Student of Brawijaya University.

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID