Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (1)

Dalam menghadapi situasi pandemi, peran media keislaman perempuan berusaha mendiskusikan berbagai hal nyata yang dihadapi oleh perempuan

Zahra Amin Zahra Amin
17 September 2024
in Monumen
0
Peran Media

Peran Media

572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 telah menyebabkan berbagai perubahan dalam relasi keluarga, terutama yang berkaitan dengan isu gender. Yaitu peran laki-laki dan perempuan yang bergeser pada peningkatan aktivitas yang terpusat di rumah. Hal itu bisa terjadi karena menurut Kamilia Hamidah, dalam konteks pandemi ini, pertahanan pertama dalam menghadapi pandemi adalah keluarga dan masyarakat, baik itu dari sisi ekonomi, sosial maupun kesehatan.

Covid-19 tidak menimbulkan horor dan teror seandainya laju infeksinya tidak sangat tinggi. Horor dan teror yang terbawa berkaitan dengan kecemasan eksistensial bahwa setiap nyawa dapat hilang karena kehadiran virus ini di dalam tubuh. Pandemi akibat covid-19 telah menghadirkan dunia berbeda dari yang selama ini kita kenal.

Untuk pertama kalinya bangsa-bangsa di dunia sedang berada dalam keadaan darurat global. Dan untuk pertama kalinya pula manusia memiliki media digital global yang memobilisasi masyarakat internasional dengan cepat. Tampaknya seperti kebetulan bahwa jejaring sistem digital sebagai infrastruktur komunikasi telah tersedia. Ketika pandemi ini pecah, mengharuskan manusia hampir di seluruh dunia untuk meninggalkan komunikasi dan pertemuan-pertemuan tatap muka.

Dengan cara ini, Covid-19 memaksa populasi global untuk segera berevolusi menjadi manusia digital, sehingga dengan ketahanan keluarga inilah sebagai faktor yang dapat memperkuat modal sosial masyarakat untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan oleh virus covid-19. Sementara itu dalam kultur masyarakat Indonesia, agama dan segala tradisi yang muncul dari ekspresi keberagamaan adalah juga menjadi sesuatu yang penting.

Peran Media Membentuk Opini Publik

Di sisi lain, kita harus mengakui media punya peran penting dan sangat berpengaruh dalam pembentukan opini publik di masa pandemi. Artikel ini akan membahas tentang peran media dalam upaya resiliensi perempuan di tengah pandemi. Bagaimana karakter kepenulisan artikel di Mubadalah.id dan Rahma.id membangun opini relasi gender di masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana yang terungkap dalam artikel Tatang Sudrajat dan Leni Rohida yang menjelaskan bahwa media massa dapat menggiring opini tentang covid-19, agar masyarakat tidak merasakan kepanikan berlebih. Selain menjalankan fungsinya yang penting media massa juga harus mampu memberikan angin segar melalui informasi yang tersajikan.

Tidak ada lagi pemberitaan atau informasi yang sensasional tidak berguna dan tidak bermakna. Kini media massa harus menyajikan segala macam informasi yang berdasarkan fakta dan data yang relevan, serta penting kita saring terlebih dahulu sebelum tersebarluaskan.

Maka, kita sepakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan paham akan seluruh informasi yang tersebar di media. Kita juga harus mampu memilih dan memilah informasi yang datang. Sebab, pembentukan opini publik sangat terpengaruh oleh media. Oleh karena itu sangat penting adanya saringan informasi di media, sehingga masyarakat akan menerima informasi yang memang bisa kita pertanggungjawabkan kebenarannya.

Situasi Perempuan di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam salah satu berita,  Kompas menurunkan artikel tentang situasi perempuan di tengah pandemi covid-19. Situasi tersebut menyebabkan jurang sosial dan persoalan yang sebelumnya ada menjadi semakin nyata. Salah satunya yakni tentang relasi timpang berbasis gender yang menyebabkan perempuan menghadapi kerugian berbeda dan berlapis dibandingkan dengan laki-laki.

Karena peran gender pada pengasuhan, perempuan berada di garis depan terpapar SARS-CoV-2. Virus pemicu Covid-19, sekaligus memikul beban berlipat ganda dari kebijakan penanganan netral gender. Beban ini terutama hadir di rumah tangga yang kini menjadi ruang dominan seluruh aktivitas di masa pandemi seiring kebijakan kerja dan belajar dari rumah.

Media dan Perempuan

Dewi Candraningrum dalam ulasannya di Jurnal Perempuan memetakan tiga isu utama yang harus menjadi perhatian dalam menyikapi kesenjangan ini, yaitu pertama isi media. Kedua, infrastruktur dan akses pada media yang beragam. Ketiga, Pendidikan, pelatihan, lapangan pekerjaan dan organisasi media dalam level pengambil keputusan.

Untuk menyangkal isu isi media, pertama adalah dengan kebutuhan mendasar atas kaidah-kaidah isi yang adil gender, dengan mengurangi sampai dengan menghilangkan pengggambaran-penggambaran yang bias gender, seksis, misoginis, dan stereotype atas perempuan dan laki-laki.

Kedua, menciptakan penggambaran yang positif dan unik, dan beragam atas perempuan. Dalam persentasi penggambaran seksis perempuan merupakan objek paling dominan yang terpakai sebagai alat jual. Hal ini dapat kita dekonstruksi dengan deskripsi alternatif yang menyediakan ruang konteks yang lebih subjektif, yakni perempuan yang membawa agensinya sendiri. Bukan diobjekkan secara paksa di dalam industri media.

Ketiga, dengan menyediakan banyak ruang untuk mengkampanyekan hak-hak perempuan. Keempat, media kita arahkan pada penyebaran nilai-nilai perdamaian, non diskriminasi, penghormatan dan keadilan sosial, ekonomi, politik dan ekologis.

Lalu menyangkut hal yang kedua terkait penyediaan infrastruktur yang dapat memberikan perempuan akses pada media sesuai dengan kebutuhannya serta mengembangkan komunikasi yang menguntungkan.

Ketiga, menyangkut pendidikan, pelatihan dan perkembangan karir. Isu utama adalah dengan mendidik anak-anak perempuan dalam penggunaan media digital. Melayani lebih banyak perempuan dalam komunikasi dan teknologi digital yang bersifat popular dan masal.

Selain itu membawa perempuan pada level pengambil kebijakan dalam industri media dan institusi-institusi pemerintahan dalam Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk ikut mengubah dan mentransformasi status-quo di dalamnya.

Ketika sampai pada ruang kenyataan, yang tersedia dalam konten media massa adalah kenyataan yang suram dan pahit. Internet sebagai sumber daya publik, tidak sungguh-sungguh mempromosikan tiga isu utama kesenjangan laki-laki dan perempuan di ruang media digital.

Motif untuk mencari keuntungan telah mendominasi ruang publik yang seharusnya bebas dari sesuatu yang bersifat seksis, misoginis dan rasis. Motif atas keuntungan ini merupakan aliran media yang bersifat satu arah yang menutup kemungkinan kekayaan dari sumber definisi dan pencitraan serta representasi dari sesuatu yang lain.

Peran Media Keislaman Perempuan

Dalam menghadapi situasi tersebut, peran media keislaman perempuan berusaha mendiskusikan berbagai hal nyata yang perempuan hadapi sehari-hari ketika berhadapan dengan pandemi. Banyak perempuan segera harus bekerja rangkap “multi-tasking”, yakni  kemampuan untuk mengerjakan dua atau lebih pekerjaan secara bersamaan, di luar peran tradisionalnya sebagai istri dan ibu.

Hal ini bukan tanpa alasan. Evelyn Reed menuliskan bahwa  sejak sejarah awal umat manusia terbentuk hingga saat ini pembagian kerja antar jenis kelamin diyakini telah menjadi pembagian antara suami dan istri dalam keluarga. Suami keluar untuk bekerja, sedangkan perempuan tinggal di rumah untuk mengurus rumah tangga dan anak-anak.

Pendapat lain dari tokoh fungsionalis struktural Talcott Parsons mengatakan bahwa keluarga memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas masyarakat. Karena dalam konsep keluarga proses sosialisasi berlangsung, dan peran serta nilai sosial yang berfungsi untuk mempertahankan kelangsungan sistem sosial diajarkan pada anggotanya.

Dalam keluarga inilah posisi perempuan kita tempatkan. Parsons beranggapan bahwa struktur internal ini antara lain terwujud dalam segregasi peran atas dasar jenis kelamin, di mana satu sisi ada peran instrumental yang mengurus hubungan antara keluarga dan masyarakat lebih luas, yang dijalankan oleh laki-laki.

Sementara di sisi lain ada peran ekspresif yang mengurus struktur internal dan fungsi-fungsi dalam keluarga yang dijalankan oleh perempuan. Namun kondisi tersebut berbanding terbalik ketika Pandemi Covid-19 terjadi. Tidak sedikit yang tiba-tiba perempuan harus menjadi kepala keluarga dengan mengambil alih tugas-tugas suaminya dalam mencari nafkah, setelah suaminya terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Banyak yang tiba-tiba terpaksa menjadi guru, guru ngaji bagi anak-anaknya, sekretaris, perawat, dan  ragam beban baru lainnya. Perempuan pun menjelma seperti “ibu perkasa” yang harus serba tangkas.

Di sisi lain, dalam kondisi tersebut, kehadiran internet sebagai sumber baru rujukan keislaman, paling tidak muslim urban, memancing perhatian banyak pihak untuk terlibat aktif dalam memproduksi konten keislaman di internet, baik melalui laman dan media sosial. Bagaimana wajah Islam Indonesia ke depan sangat ditentukan oleh penyedia konten keislaman digital. (bersambung).

 

 

Tags: GenderMedia DigitalMedia Keislaman PerempuanMubadalah.idPandemi Covid-19Peran MediaRahma.id
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Humanisme Inklusif
Publik

Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

8 Agustus 2025
Keluarga
Hikmah

Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

2 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID