Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (1)

Dalam menghadapi situasi pandemi, peran media keislaman perempuan berusaha mendiskusikan berbagai hal nyata yang dihadapi oleh perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
17 September 2024
in Monumen
A A
0
Peran Media

Peran Media

12
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 telah menyebabkan berbagai perubahan dalam relasi keluarga, terutama yang berkaitan dengan isu gender. Yaitu peran laki-laki dan perempuan yang bergeser pada peningkatan aktivitas yang terpusat di rumah. Hal itu bisa terjadi karena menurut Kamilia Hamidah, dalam konteks pandemi ini, pertahanan pertama dalam menghadapi pandemi adalah keluarga dan masyarakat, baik itu dari sisi ekonomi, sosial maupun kesehatan.

Covid-19 tidak menimbulkan horor dan teror seandainya laju infeksinya tidak sangat tinggi. Horor dan teror yang terbawa berkaitan dengan kecemasan eksistensial bahwa setiap nyawa dapat hilang karena kehadiran virus ini di dalam tubuh. Pandemi akibat covid-19 telah menghadirkan dunia berbeda dari yang selama ini kita kenal.

Untuk pertama kalinya bangsa-bangsa di dunia sedang berada dalam keadaan darurat global. Dan untuk pertama kalinya pula manusia memiliki media digital global yang memobilisasi masyarakat internasional dengan cepat. Tampaknya seperti kebetulan bahwa jejaring sistem digital sebagai infrastruktur komunikasi telah tersedia. Ketika pandemi ini pecah, mengharuskan manusia hampir di seluruh dunia untuk meninggalkan komunikasi dan pertemuan-pertemuan tatap muka.

Dengan cara ini, Covid-19 memaksa populasi global untuk segera berevolusi menjadi manusia digital, sehingga dengan ketahanan keluarga inilah sebagai faktor yang dapat memperkuat modal sosial masyarakat untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan oleh virus covid-19. Sementara itu dalam kultur masyarakat Indonesia, agama dan segala tradisi yang muncul dari ekspresi keberagamaan adalah juga menjadi sesuatu yang penting.

Peran Media Membentuk Opini Publik

Di sisi lain, kita harus mengakui media punya peran penting dan sangat berpengaruh dalam pembentukan opini publik di masa pandemi. Artikel ini akan membahas tentang peran media dalam upaya resiliensi perempuan di tengah pandemi. Bagaimana karakter kepenulisan artikel di Mubadalah.id dan Rahma.id membangun opini relasi gender di masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana yang terungkap dalam artikel Tatang Sudrajat dan Leni Rohida yang menjelaskan bahwa media massa dapat menggiring opini tentang covid-19, agar masyarakat tidak merasakan kepanikan berlebih. Selain menjalankan fungsinya yang penting media massa juga harus mampu memberikan angin segar melalui informasi yang tersajikan.

Tidak ada lagi pemberitaan atau informasi yang sensasional tidak berguna dan tidak bermakna. Kini media massa harus menyajikan segala macam informasi yang berdasarkan fakta dan data yang relevan, serta penting kita saring terlebih dahulu sebelum tersebarluaskan.

Maka, kita sepakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan paham akan seluruh informasi yang tersebar di media. Kita juga harus mampu memilih dan memilah informasi yang datang. Sebab, pembentukan opini publik sangat terpengaruh oleh media. Oleh karena itu sangat penting adanya saringan informasi di media, sehingga masyarakat akan menerima informasi yang memang bisa kita pertanggungjawabkan kebenarannya.

Situasi Perempuan di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam salah satu berita,  Kompas menurunkan artikel tentang situasi perempuan di tengah pandemi covid-19. Situasi tersebut menyebabkan jurang sosial dan persoalan yang sebelumnya ada menjadi semakin nyata. Salah satunya yakni tentang relasi timpang berbasis gender yang menyebabkan perempuan menghadapi kerugian berbeda dan berlapis dibandingkan dengan laki-laki.

Karena peran gender pada pengasuhan, perempuan berada di garis depan terpapar SARS-CoV-2. Virus pemicu Covid-19, sekaligus memikul beban berlipat ganda dari kebijakan penanganan netral gender. Beban ini terutama hadir di rumah tangga yang kini menjadi ruang dominan seluruh aktivitas di masa pandemi seiring kebijakan kerja dan belajar dari rumah.

Media dan Perempuan

Dewi Candraningrum dalam ulasannya di Jurnal Perempuan memetakan tiga isu utama yang harus menjadi perhatian dalam menyikapi kesenjangan ini, yaitu pertama isi media. Kedua, infrastruktur dan akses pada media yang beragam. Ketiga, Pendidikan, pelatihan, lapangan pekerjaan dan organisasi media dalam level pengambil keputusan.

Untuk menyangkal isu isi media, pertama adalah dengan kebutuhan mendasar atas kaidah-kaidah isi yang adil gender, dengan mengurangi sampai dengan menghilangkan pengggambaran-penggambaran yang bias gender, seksis, misoginis, dan stereotype atas perempuan dan laki-laki.

Kedua, menciptakan penggambaran yang positif dan unik, dan beragam atas perempuan. Dalam persentasi penggambaran seksis perempuan merupakan objek paling dominan yang terpakai sebagai alat jual. Hal ini dapat kita dekonstruksi dengan deskripsi alternatif yang menyediakan ruang konteks yang lebih subjektif, yakni perempuan yang membawa agensinya sendiri. Bukan diobjekkan secara paksa di dalam industri media.

Ketiga, dengan menyediakan banyak ruang untuk mengkampanyekan hak-hak perempuan. Keempat, media kita arahkan pada penyebaran nilai-nilai perdamaian, non diskriminasi, penghormatan dan keadilan sosial, ekonomi, politik dan ekologis.

Lalu menyangkut hal yang kedua terkait penyediaan infrastruktur yang dapat memberikan perempuan akses pada media sesuai dengan kebutuhannya serta mengembangkan komunikasi yang menguntungkan.

Ketiga, menyangkut pendidikan, pelatihan dan perkembangan karir. Isu utama adalah dengan mendidik anak-anak perempuan dalam penggunaan media digital. Melayani lebih banyak perempuan dalam komunikasi dan teknologi digital yang bersifat popular dan masal.

Selain itu membawa perempuan pada level pengambil kebijakan dalam industri media dan institusi-institusi pemerintahan dalam Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk ikut mengubah dan mentransformasi status-quo di dalamnya.

Ketika sampai pada ruang kenyataan, yang tersedia dalam konten media massa adalah kenyataan yang suram dan pahit. Internet sebagai sumber daya publik, tidak sungguh-sungguh mempromosikan tiga isu utama kesenjangan laki-laki dan perempuan di ruang media digital.

Motif untuk mencari keuntungan telah mendominasi ruang publik yang seharusnya bebas dari sesuatu yang bersifat seksis, misoginis dan rasis. Motif atas keuntungan ini merupakan aliran media yang bersifat satu arah yang menutup kemungkinan kekayaan dari sumber definisi dan pencitraan serta representasi dari sesuatu yang lain.

Peran Media Keislaman Perempuan

Dalam menghadapi situasi tersebut, peran media keislaman perempuan berusaha mendiskusikan berbagai hal nyata yang perempuan hadapi sehari-hari ketika berhadapan dengan pandemi. Banyak perempuan segera harus bekerja rangkap “multi-tasking”, yakni  kemampuan untuk mengerjakan dua atau lebih pekerjaan secara bersamaan, di luar peran tradisionalnya sebagai istri dan ibu.

Hal ini bukan tanpa alasan. Evelyn Reed menuliskan bahwa  sejak sejarah awal umat manusia terbentuk hingga saat ini pembagian kerja antar jenis kelamin diyakini telah menjadi pembagian antara suami dan istri dalam keluarga. Suami keluar untuk bekerja, sedangkan perempuan tinggal di rumah untuk mengurus rumah tangga dan anak-anak.

Pendapat lain dari tokoh fungsionalis struktural Talcott Parsons mengatakan bahwa keluarga memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas masyarakat. Karena dalam konsep keluarga proses sosialisasi berlangsung, dan peran serta nilai sosial yang berfungsi untuk mempertahankan kelangsungan sistem sosial diajarkan pada anggotanya.

Dalam keluarga inilah posisi perempuan kita tempatkan. Parsons beranggapan bahwa struktur internal ini antara lain terwujud dalam segregasi peran atas dasar jenis kelamin, di mana satu sisi ada peran instrumental yang mengurus hubungan antara keluarga dan masyarakat lebih luas, yang dijalankan oleh laki-laki.

Sementara di sisi lain ada peran ekspresif yang mengurus struktur internal dan fungsi-fungsi dalam keluarga yang dijalankan oleh perempuan. Namun kondisi tersebut berbanding terbalik ketika Pandemi Covid-19 terjadi. Tidak sedikit yang tiba-tiba perempuan harus menjadi kepala keluarga dengan mengambil alih tugas-tugas suaminya dalam mencari nafkah, setelah suaminya terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Banyak yang tiba-tiba terpaksa menjadi guru, guru ngaji bagi anak-anaknya, sekretaris, perawat, dan  ragam beban baru lainnya. Perempuan pun menjelma seperti “ibu perkasa” yang harus serba tangkas.

Di sisi lain, dalam kondisi tersebut, kehadiran internet sebagai sumber baru rujukan keislaman, paling tidak muslim urban, memancing perhatian banyak pihak untuk terlibat aktif dalam memproduksi konten keislaman di internet, baik melalui laman dan media sosial. Bagaimana wajah Islam Indonesia ke depan sangat ditentukan oleh penyedia konten keislaman digital. (bersambung).

 

 

Tags: GenderMedia DigitalMedia Keislaman PerempuanMubadalah.idPandemi Covid-19Peran MediaRahma.id
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Eco Peace Lover Ajak Anak-anak di Pasraman Widya Santi untuk Menjaga Lingkungan

Next Post

Pentingnya Peran Keluarga, Sekolah dan Masyarakat dalam Proses Pendidikan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Next Post
Pendidikan Masyarakat

Pentingnya Peran Keluarga, Sekolah dan Masyarakat dalam Proses Pendidikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0