Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Peran Penting Kehadiran Aktivis Perempuan dalam Organisasi Kampus

Dalam lingkungan akademis, kampus sebagai ruang pertemuan para kaum terdidik,  dengan berbagai pemikiran yang luar biasa menjadi pintu masuk membangun kesadaran dalam mendukung kesetaraan gender. Sebab negara ini bukanlah sebuah negara demokrasi jika tidak melibatkan peran perempuan di dalamnya.

Muallifah by Muallifah
25 November 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Peran Penting Kehadiran Aktivis Perempuan dalam Organisasi Kampus
12
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kenapa pembahasan ini menjadi penting? Mau tidak mau, kampus bukan hanya sekedar tempat belajar, dimana hanya cukup beberapa jam di bangku kuliah. Salah satu faktor penunjang untuk berproses, belajar berbagai macam hal adalah organisasi. Dalam konteks kehidupan perempuan kehadiran perempuan dalam organisasi tidak sekedar sebagai pelengkap sebuah organisasi.

Akan tetapi, menjadi babak baru dalam perjalanan hidupmu untuk menjadi perempuan berdaya, memberikan kontribusi dan mengembangkan diri melalui organisasi kampus. Meski demikian, pilihan untuk terlibat dalam sebuah organisasi kampus, memiliki tantangan tersendiri bagi perempuan. Selain akan menemukan berbagai macam masalah. Perempuan akan dihadapi dengan berbagai macam tantangan yang lain.

Perempuan akan banyak menemui pengalaman, seperti dijauhi oleh teman-teman asrama ketika pulang malam dan jarang sekali berkumpul bersama, menjadi salah satu perjalanan pertama yang akan dihadapi oleh perempuan yang aktif di organisasi. Ini menjadi sesuatuyang harus dihadapi oleh saat terjun di organisasi, lingkungan semacam ini jika terus larut kamu sikapi, akan menjadi racun bagi dirimu sendiri, dan akan muncul sebuah tanya mengapa hal ini terjadi?

Sebab perempuan belum bisa memahami sepenuhnya bahwa kehadiran dia seharusnya bisa saling mendukung dan mensupport sebagai sesama perempuan, saling berdaya dengan pilihannya tersebut. Anehnya, hal ini seringkali tidak dipahami oleh perempuan. Tidak heran jika teman-teman perempuan di sekelilingmu tidak pernah mengapresiasi prestasi yang kamu miliki, memberikan judge buruk atas kemampuan yang kamu miliki, kegiatan yang kamu ikuti bahkan menganggap kamu adalah perempuan yang tidak baik.

Menghadapi kondisi ini, kamu tidak perlu repot-repot untuk bertahan pada lingkungan yang toxic. Jika kamu tidak bisa merubah mindset orang-orang di sekitarmu. Kamu cukup menghindar dari lingkungan ini sebagai upaya bahwa kamu berhak memilih jalan yang menurutmu benar dan memilih lingkungan yang mendukung dan mengapresiasi dirimu untuk berdaya yakni organisasi.

Belajar politik kampus berbasis kesetaraan

“perempuan itu ribet, tidak akan bisa melakukan ini dan itu.” Anggapan semacam ini akan ditemui oleh para aktifis perempuan yang sedang semangat-semangatnya belajar di organisasi, sehingga mengkerdilkan potensi perempuan. Maka hal yang harus dilakukan oleh para aktifis perempuan adalah menunjukkan eksistensinya dirinya dengan kemampuan yang dimiliki.

Tidak sedikit para aktifis laki-laki meminggirkan peran perempuan dalam sebuah organisasi, apalagi menganggap perempuan hanya sebagai pelengkap. Pun mindset ini dibangun atas dasar kontsruk pemikiran bahwa perempuan tidak bisa melakukan hal besar dikarenakan lebih mengutamakan perasaan dibandingkan akalnya, serta berbagai stigma yang lain.

Kampus sebagai miniatur country menjadi sarana belajar bagi insan yang berfikir untuk mempersiapkan diri bagaimana melangkah ke hal yang lebih luas, yakni sebuah negara. layaknya sebuah cermin, maka pelaksanaannya pun tidak jauh berbeda dengan sesungguhnya. Maka keterlibatan perempuan dalam organisasi kampus, semisal menjadi pemimpin di sebuah organisasi kampus menjadi salah satu pelajaran membangun kesadaran, bahwa perspektif gender tidak muncul begitu saja.

Kesadaran akan kesetaraan gender dibangun melalui proses yang panjang dengan kebiasaan yang dilakukan melalui organisasi kampus. Sehingga penting kehadiran perempuan dalam organisasi untuk menjadi bagian dari perjalanan untuk memberikan kemanfaatan bagi orang lain, dan menjadi bagian penting dalam sebuah organisasi sebagai bentuk kebebasan mengenyam pendidikan, mengembangkan diri serta menumbuhkan bakat kepemimpinan yang ada di dalam diri. Ketika kamu sebagai perempuan memilih untuk terjun di sebuah organisasi, tidak ada pembeda peran dirimu dengan kaum laki-laki.

Kamu berhak untuk menjadi pemimpin organisasi, diberi kesempatan untuk tampil di depan publik, dll. Kemampuan ini harus dilakukan serta ditunjang dengan pengetahuan serta percaya diri yang dimiliki oleh perempuan itu sendiri. Sebab kesetaraan gender tidak bisa dilaksanakan jika perempuan sendiri tidak bisa menunjukkan eksistensinya dalam lingkungan yang plural, khususnya di organisasi kampus. Kehadiran aktifis perempuan dalam sebuah organisasi menjadi sebuah perjalanan yang baru dimulai untuk menumbuhkan lingkungan yang responsif gender di sebuah organisasi.

Upaya dan strategi ini bukanlah menjadi satu-satunya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kesetaraan gender. Akan tetapi, setidak-tidaknya dalam lingkungan akademis, kampus sebagai ruang pertemuan para kaum terdidik,  dengan berbagai pemikiran yang luar biasa menjadi pintu masuk membangun kesadaran dalam mendukung kesetaraan gender. Sebab negara ini bukanlah sebuah negara demokrasi jika tidak melibatkan peran perempuan di dalamnya. []

 

 

Tags: aktivis perempuanGenderkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Transformasi Para Princess Disney dan Ruang Imajiner Anak

Next Post

Amina Wadud dan Keberaniannya Berperspektif

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Next Post
Amina Wadud dan Keberaniannya Berperspektif

Amina Wadud dan Keberaniannya Berperspektif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0