Mubadalah.id – Siapa sih yang tidak mengenal pasangan artis Pratama Arhan dan Azizah Salsha? Tiga tahun yang lalu, pasangan muda ini menghebohkan netizen di tanah air karena kabar pernikahan mereka yang tergelar di negeri Sakura Jepang.
Saya sendiri tidak terlalu mengikuti berita tentang pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Hanya sempat membatin saja, di usia mereka yang masih muda, di awal 20-an tahun, dan proses pernikahan yang serba cepat tanpa komunikasi yang intensif biasanya rentan berujung perceraian.
Dan benar saja, tren nikah muda di kalangan artis, ujung-ujungnya berpisah juga. Seakan lembaga pernikahan hanya pintu masuk yang bebas untuk lewat begitu saja. Bukan pintu rumah, yang membuat hati kita selalu pulang dengan segala kehangatan cinta dan kerinduan.
Meski kasus seperti ini tidak satu dua kali terjadi, tetapi tetap saja membuat saya ngilu membayangkan generasi muda, terutama fans setia pasangan artis ini, juga hilang kepercayaan terhadap ikatan pernikahan. Ngapain nikah, jika akhirnya bercerai juga?
Nah, di sini menurutku pentingnya akhlak dalam berelasi, baik sebelum merencanakan pernikahan, maupun ketika pernikahan sudah terjadi. Karena berbuat baik terhadap pasangan itu tidak hanya sebatas dalam kata-kata romantis. Sekejap dan sesaat saja. Tapi seumur hidup, hingga maut memisahkan.
Jujurly, melalui pengalaman seperti ini pula sebenarnya saya, dan kita semua tentunya, belajar bagaimana memperlakukan pasangan kita masing-masing. Apakah komunikasi yang terbangun sudah baik? Bisa saling memahami? Bagaimana akhlak relasi kita pada pasangan, apakah sudah sesuai dengan tuntunan Islam?
Komunikasi Selalu Menjadi Kunci
Melansir dari suara.com, ini adalah poin-poin gugatan cerai Pratama Arhan yang ia tujukan pada Azizah Salsha. Pertama, komunikasi yang menjadi pilar utama pernikahan disebut tidak berjalan baik. Lebih jauh, gugatan itu menyatakan dengan tegas:
“Termohon tidak pernah ingin mendengarkan perkataan Pemohon. Tidak nurut dan tidak searah, yang mengakibatkan pertengkaran yang terus menerus.”
Frase “tidak nurut dan tidak searah” menyiratkan adanya perbedaan prinsip yang fundamental. Bisa jadi ini sebuah pertanda bahwa Arhan merasa perannya sebagai kepala rumah tangga tidak dihargai.
Kedua, beda frekuensi menjadi jurang visi dan misi . Masalah selanjutnya adalah ketidakcocokan tujuan hidup. Di usia yang masih sangat muda, Pratama Arhan dan Azizah Salsha tampaknya memiliki pandangan yang berbeda tentang arah dan tujuan pernikahan mereka. Gugatan itu menyebutkan adanya “Perbedaan visi dan misi rumah tangga yang tidak bisa mereka komunikasikan,” yang menjadi jurang pemisah di antara mereka.
Ketiga, fondasi rapuh menjadi hilangnya kepercayaan dan tembok egoisme. Pada poin terakhir adalah yang paling fatal dalam sebuah hubungan yakni hilangnya kepercayaan. Gugatan cerai ini menyinggung “Rasa tidak percaya antara Pemohon dengan Termohon. Keduanya masih sama-sama egois, sehingga sering memicu pertengkaran yang terus menerus.”
Pembiasaan Akhlak Berelasi
Jika menilik pada daftar gugatan cerai di atas, kita harus kembali berefleksi dan berkaca pada diri Rasulullah Saw yang meneladankan kebiasaan amanah serta tanggung jawab. Melalui akhlak dasar ini, sebagaimana yang Dr Faqihuddin Abdul Kodir sampaikan dalam buku “Fiqh al-Usrah”, Nabi Saw bergaul dan berelasi dengan siapapun sejak kecil hingga wafatnya.
Maka, idealnya relasi perkawinan yang terjadi antara dua pribadi juga bersifat amanah dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan berumah tangga.
Oleh karena itu sejak dini, setiap individu baik laki-laki maupun perempuan, harus membiasakan diri menjadi pribadi yang amanah dan bertanggung jawab terhadap diri juga pada orang lain dalam berelasi.
Tujuh Kebiasaan Ala Stephen Covey
Masih dalam buku yang sama, Dr Faqih memperkenalkan tujuh kebiasaan ala Stephen Covey yang membuat orang tidak saja bertanggung jawab pada diri sendiri, tetapi juga ketika berelasi dengan orang lain, termasuk dalam rumah tangga.
Tujuh kebiasaan hidup ini adalah memiliki tujuan, proaktif, bisa membuat prioritas, berpikir sama-sama menang (think win-win), bersedia mendengar orang lain, biasa bersinergi dan biasa melakukan keseimbangan hidup.
Seseorang yang bertanggung jawab terhadap diri dan orang lain, seperti dalam relasi perkawinan akan mematangkan diri agar bisa menyeimbangkan antara kebutuhannya dan kebutuhan orang lain. Dia tidak membuat dirinya agresif dengan terus menuntut orang-orang yang berada dalam relasinya.
Demikian sebaliknya, dia tidak membiarkan orang dalam relasinya tersebut berbuat agresif, tidak juga selalu bertenggang rasa dan berkorban untuknya. Keduanya sama-sama mematangkan diri bertenggang rasa untuk kebutuhan orang lain dalam relasi dan sekaligus berani menuntut kebutuhan dirinya dari orang tersebut.
Harusnya, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Belajar Tentang Ini..
Ya, harusnya Pratama Arhan dan Azizah Salsha bisa belajar tentang tujuh kebiasaan ini sebelum memutuskan berpisah. Karena tujuh kebiasaan ini jika terlatih sejak dini akan memudahkan seseorang mengimplementasikan lima pilar akhlak dalam relasi perkawinan. Yaitu antara lain, menjaga ikatan, saling berbuat baik, bermusyawarah, dan saling memberikan kenyamanan pada pasangannya.
Membiasakan diri dengan adab dan sopan santun juga penting bagi laki-laki dan perempuan. Tujuannya agar menjadi karakter diri pada saat berumah tangga. Seperti mengapresiasi diri dan orang lain, biasa berterima kasih, mau mendengar, memberi dan mengucapkan terima kasih.
Selain itu berani menyampaikan ketidaksetujuan pada hal-hal yang salah, suka menolong, bisa bekerja sama dan selalu bersedia bertanggung jawab dengan wewenang serta kapasitas yang dimiliki.
Dengan karakter diri seperti ini, seseorang telah mempersiakan diri secara baik untuk menjadi pribadi yang sehat ketika berelasi dalam perkawinan. Masing-masing menjadi pribadi yang amanah dan bertanggung jawab untuk mewujudkan segala kebaikan hidup dan menghilangkan segala keburukannya dalam berkeluarga.
Karakter diri yang amanah dan bertangung jawab ini menjadi dasar dalam membentuk cara pandang terhadap perkawinan dan hukum-hukumnya. Perkawinan yang menjadi ruang perwujudan kebaikan akhlak dan takwa, termasuk melalui pemenuhan hasrat seksual, pemenuhan materi, pelayanan kebutuhan mental dan fisikal, serta penguatan ikatan relasi yang resiprokal.
Sepertinya, sebelum memutuskan untuk menjalin relasi dan menikah lagi dengan orang lain, Pratama Arhan dan Azizah Salsha wajib banget sih untuk membaca buku Fiqh al-Usrah ini. Adakah yang berani mengirimkan hadiah buku pada mereka berdua? []