Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dalam Pandangan Ibnu Rusyd

Fakta sejarah dalam peradaban awal Islam menunjukkan dengan pasti betapa banyak perempuan yang menjadi ulama dengan kapasitas intelektual yang relatif sama

Salman Akif Faylasuf Salman Akif Faylasuf
6 September 2023
in Hikmah
0
Perempuan dalam Pandangan Ibnu Rusyd

Perempuan dalam Pandangan Ibnu Rusyd

677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika ada yang bertanya siapa musuh buyutan Al-Ghazali, maka jawabannya adalah Muhammad bin Ahmad Abi al-Walid bin Rusyd atau lebih dikenal dengan Ibnu Rusyd. Ia seorang filosof muslim terbesar, al-Qadhi al-Qudhah (hakim Agung), ahli fiqh bermazhab Maliki, sastrawan, al-Ushuli (ahli ushul fiqh), al-Hafizh al-Mutqin (ahli hadits), dan penulis beragam bidang ilmu-ilmu pengetahuan.

Ia juga terkenal sebagai “komentator Arsitoteles”. Dengan berkat Ibnu Rusyd lah, karya-karya Aristoteles, sang filosof terbesar dari Yunani itu, bisa kita kenal dan dipelajari di dunia Barat. Mereka (orang Barat) menyebut nama Ibnu Rusyd dengan nama Averroes. Lahir di Cordova, tahun 1198-1126M.

Pengakuan terhadap Kepemimpinan Perempuan

Ibnu Rusyd, dalam bukunya “Talkhish al-Siyasah Li Aflathan” (Ringkasan buku “Politiea”/Republik, karya Plato, berbicara tentang perempuan. Dan inilah perempuan dalam pandangan Ibnu Rusyd. Ia kemudian mengatakan:

قال ابن رشد فى تلخيص السياسة لافلاطون

طالما أن بعض النساء ينشأن وهن على جانب كبير من الفطنة والعقل فإنه غير محال ان نجد بينهن حكيمات وحاكمات وما شابه ذلك. وان كان هناك من يعتقد ان هذا النوع من النساء نادر الحصول لا سيما وان بعض الشرائع ترفض ان تقر للنساء بالامامة

اى الامامة العظمى, بينما نجد شرائع أخرى على خلاف ذلك ما دام وجود مثل هؤلاء النسوة بينهم امرا ليس بمحال

إذن وكما تبين لنا إن الاناث يجب ان يشاركن الذكور فى الحرب والقتال وما شابه ذلك. ومن الملائم لنا فى اختيارهن ان تكون لهن الخصال ذاتها التى للرجال. ولا يتم ذلك الا إذا تعلمن سوية مع الرجال الموسيقى والرياضة. (ص 126)

Bahwa “Sepanjang para perempuan tumbuh dan besar dengan kecerdasan dan kapasitas intelektual yang cukup, maka tidaklah mustahil, kita akan menemukan di antara mereka para filosof/kaum bijak-bestari, para pemimpin publik-politik dan semacamnya. Memang ada orang yang berpendapat bahwa perempuan seperti itu jarang ada, apalagi ada hukum-hukum agama yang tidak mengakui kepemimpinan politik perempuan, meski sebenarnya ada juga hukum agama yang membolehkannya. Akan tetapi sepanjang perempuan-perempuan di atas ada, maka itu (kepemimpinan perempuan) bukanlah hal yang tidak mungkin.”

Bahkan, lanjut Ibnu Rusyd, “perempuan perlu dan harus terlibat (berperan serta) bersama laki-laki dalam perang dan sejenisnya. Adalah layak pula bagi kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja pada bidang-bidang sebagaimana yang laki-laki kerjakan. Hal itu bisa terjadi hanya manakala mereka memiliki akses yang sama dengan laki-laki (antara lain) dalam bidang seni musik dan latihan fisik”. (Talkhish al-Siyasah li Aflathon, hlm. 126).

Syahdan, fakta-fakta sejarah dalam peradaban awal Islam menunjukkan dengan pasti betapa banyak sesungguhnya perempuan yang menjadi ulama dengan kapasitas intelektual yang relatif sama. Bahkan mengungguli sebagian ulama laki-laki.

Nabi Perempuan

Lebih dari itu, perempuan dalam pandangan Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa kaum perempuan bukan hanya memiliki kapasitas sebagai ulama dan cendekiawan. Sebagian ulama bahkan menyebut sejumlah perempuan sebagai Nabi.

Ada beberapa nama perempuan yang tersebut dalam sumber-sumber Islam yang layak kita sebut Nabi perempuan. Mereka adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (istri Firaun) dan Ummi Musa (ibunda nabi Musa).

Ahli tafsir besar, Imam Al-Qurthubi, mengatakan, bahwa menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah Nabi perempuan. Karena Tuhan menurunkan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain. Al-Qurthubi mendasarkan pandangannya pada firman Allah Swt. dalam surah Ali Imran:

وَاِذْ قَالَتِ الْمَلٰۤىِٕكَةُ يٰمَرْيَمُ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفٰىكِ عَلٰى نِسَاۤءِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika para malaikat berkata, “Wahai Maryam! Sesungguhnya Allah telah memilihmu, menyucikanmu, dan melebihkanmu di atas segala perempuan di seluruh alam (pada masa itu).” ( QS. Ali Imran [3]: 42).

Meskipun mayoritas besar ulama (laki-laki) memang tidak mengakui mereka sebagai Nabi. Akan tetapi, mereka mengakui perempuan-perempuan tersebut di atas merupakan tokoh-tokoh besar dan teladan bagi masyarakatnya.

Minimnya Jumlah Ulama Perempuan

Imam Abu Hasan Al-Asy’ari, tokoh utama Islam Sunni, mengatakan bahwa tidak ada seorang perempuan pun yang menjadi Nabi, melainkan “asshiddiqah” (perempuan-perempuan yang jujur, terpercaya). Terlepas dari apa sebutannya, Nabi atau bukan, para perempuan hebat adalah ulama dengan seluruh maknanya yang terhormat itu.

Fakta ini dengan sendirinya telah menggugat anggapan banyak orang bahwa akal perempuan secara kodrat, natural, fitrah atau apapun namanya, lebih rendah dari akal perempuan.

Perendahan terhadap kecerdasan, keulamaan dan kesarjanaan perempuan, dengan sendirinya, langsung atau tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja, telah merendahkan para istri, putri dan cucu-cicit Nabi, para guru dari para sahabat Nabi dan ulama-ulama besar, dan perempuan-perempuan mulia yang dihormati berjuta-juta orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Jumlah ulama perempuan yang lebih sedikit dari ulama laki-laki bukanlah sesuatu yang essensial. Satu atau dua orang perempuan ulama saja sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan bahwa, makhluk Tuhan berjenis kelamin betina tersebut memiliki potensi dan kualitas intelektual dan moral, bahkan tenaga yang tidak selalu lebih rendah atau lebih lemah dari makhluk berjenis kelamin jantan.

Permasalahannya adalah terletak kepada apakah orang, masyarakat, budaya, politik, instrumen-instrumen hukum, pandangan agama dan kebijakan lain memberi ruang dan akses yang sama untuk laki-laki dan perempuan?

Catatan pinggir

Perempuan bukan pendamping laki-laki. Dalam arti ia bukan hanya menjadi pemeran pembantu dan pelengkap. Ia adalah pemegang peran utama, sama seperti laki-laki. Ia boleh punya mimpinya sendiri, untuk ia wujudkan. Bukan sekadar pendukung agar laki-laki bisa mencapai sukses. Sekali lagi tidak.

Bahkan, ia pun juga boleh memimpin, tidak harus selalu jadi pengikut. Tak boleh seseorang kita tentukan harus jadi pemimpin berdasarkan benda yang ia miliki di selangkangannya. Lalu bagaimana dengan anggapan “benarkah perempuan itu lemah fisik sehingga tidak bisa ikut berburu?” Jawabannya, bukan! Karena lemah fisik itu akibat, bukan sebab.

Perlu kita ketahui, perempuan mempunyai tugas kodrati. Yaitu hamil, melahirkan, dan menyusui. Dalam kondisi-kondisi kodrati itulah perempuan memang lemah. Di luar itu, mereka sama perkasanya seperti laki-laki. Kita katakan sama-sama kuat, karena otot-otot manusia (laki dan perempuan) itu kuat kalau dipakai dan dilatih. Otot perempuan sama perkasanya dengan laki-laki kalau dilatih.

Pada saat perempuan lemah karena tugas kodrati tadi, maka mereka tersisihkan dari tugas-tugas perkasa. Ini kemudian dilembagakan. Dan akhirnya, perempuan kita giring untuk hanya mengerjakan tugas-tugas kodrati. Mereka terus dihamili dan beranak.

Tugas mereka kita lokalisir. Selanjutnya, perempuan sudah disetting untuk lemah, tidak lagi perlu melakukan tugas-tugas perkasa. Artinya, sekali lagi, perempuan itu dilemahkan, bukan lemah. Wallahu a’lam bisshawaab. []

Tags: Cendekiawan IslamduniaFilosofIbnu Rusydislamnabi perempuansejarahulama perempuan
Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Terkait Posts

Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Beda agama yang
Keluarga

Menghormati Ibu Meski Beda Agama adalah Akhlak Universal Islam

26 September 2025
Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Nyai Sinta Nuriyah
Aktual

Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

25 September 2025
Aurat
Hikmah

Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

22 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID