Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Representasi Perempuan di Televisi: Korban, Setan, dan Bukan Siapa-Siapa

Penggambaran yang tidak sensitif gender terhadap perempuan di televisi ini sangat menyebalkan karena semakin memarginalisasi peran dan pentingnya kontribusi perempuan dalam membangun masyarakat dan negara

Nia Lavinia by Nia Lavinia
14 Oktober 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Televisi

Televisi

4
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak memutuskan pulang ke Bandung untuk merawat ibu, saya punya rutinitas baru menemani beliau menonton televisi di pagi hari. Saya sebut rutinitas baru karena sudah lama sekali saya tidak pernah menonton tv. Saya bahkan lupa kalau ada teknologi bernama televisi yang memperbolehkan kita menonton sesuatu tanpa harus punya kuota.

Acara yang ibu saya lihat selalu sama: kalau tidak berita soal kejadian terkini, ibu akan cari gosip selebriti. Saya sih anteng-anteng saja menyimak tayangan berita. Tapi kalau sudah masuk gosip selebriti, yang bikin saya kesal adalah: narasi yang dibacakan oleh narator selalu lebay, dan informasi yang diberikan nggak ada penting-pentingnya sama sekali… Mau kesal dan pindahin channel-nya tapi kok ya ibu saya suka. Akhirnya saya cuma bisa ngelus dada ayam krispi yang jadi menu sarapan kami.

Hikmah dari kesabaran saya menemani ibu menonton tv yang tayangannya tidak berkualitas ini adalah saya jadi tahu gosip terkini, dapat gambaran soal bagaimana perempuan direpresentasikan melalui tayangan-tayangan yang ada di sana. Representasi tersebut adalah: korban, setan, dan bukan siapa-siapa… Representasi yang sayangnya tidak mewakilkan perempuan sama sekali.

Perempuan sebagai korban

Di televisi, perempuan baru muncul ketika ia jadi korban. Bisa korban apa saja, mulai dari KDRT, penculikan, pemerkosaan, sampai pembunuhan. Ketika perempuan diberitakan sebagai korban, artinya perempuan digambarkan sebagai manusia lemah yang tidak bisa mempertahankan diri, jangan dibiarkan sendiri, dan senantiasa perlu dilindungi oleh… laki-laki.

Lucunya, dalam berita-berita soal perempuan sebagai korban, yang sering melakukan kekerasan pada perempuan kan… laki-laki?

Parahnya, bukan hanya digambarkan sebagai korban. Berita di tv juga sering meliput cerita-cerita soal kekerasan terhadap perempuan dengan cara yang suram. Bukan hanya gagal menangkap konteks kekerasan, berita di tv sering kali memperburuk keadaan dengan menambah derita kepada perempuan dengan cara membuka privasi mereka yang pada akhirnya merusak hak personal karena membuat kehidupan privat perempuan menjadi konsumsi publik.

Selain itu, berita soal perempuan sering kali ditulis dengan wording dan bahasa seksis yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan. Narasi berita yang ada di tv sering kali mengesankan kekerasan terjadi karena kesalahan korban seperti karena korban terlalu “cantik” atau “seorang janda”.

Berita seperti ini menormalisasi kekerasan seksual terhadap perempuan karena mengesankan bahwa nafsu birahi laki-laki adalah sesuatu yang normal, sehingga apabila laki-laki memperkosa perempuan, maka itu adalah kenormalan seksualnya. Sementara bagi perempuan, menjadi korban adalah kesalahannya, karena ia “cantik”, atau “janda”.

Perempuan sebagai setan

Kalau tidak digambarkan sebagai korban, perempuan biasanya digambarkan sebagai setan. Selain Suzana yang lekat dengan peran setan betulan, tv juga menggambarkan perempuan sebagai setan dalam arti kiasan.

Dalam tayangan-tayangan sinetron yang dipertontonkan, misal, selalu ada peran perempuan dengan sifat jahanam—seperti jadi selingkuhan lelaki yang sudah beristri, atau tukang menghasut lelaki untuk melakukan tindakan tidak manusiawi kayak ngerampok, dan korupsi agar bisa menafkahi gaya hidupnya yang classy.

Ya ada juga sih perempuan yang digambarkan baik, penyabar, penyayang, soliha, dan sempurna seperti malaikat tapi jenis perempuan ini biasanya ya kalahan sama yang sifatnya kayak setan. Hidupnya cuma bisa tersakiti tanpa punya pilihan untuk melawan, kan kasihan.

Di sini, tv bukan hanya gagal untuk mendorong dan mengedukasi perempuan untuk jadi sosok yang berdaya. Mereka malah memperkuat bisa dan persepsi problematik terhadap perempuan di masyarakat.

Perempuan sebagai bukan siapa-siapa

Terakhir, ketika perempuan tidak ditampilkan sebagai korban, atau setan, televisi punya tendensi untuk menampilkan mereka sebagai… bukan siapa-siapa. Artinya, perempuan tidak punya peran selain sebagai seorang konsumen atau seorang penonton.

Hal ini bisa dilihat ketika kita masuk ke dalam ranah “otoritatif” yang berhubungan dengan kepentingan publik seperti politik dan ekonomi. Di sini representasi perempuan sering kali tidak ada sama sekali. Perempuan seringnya ditempatkan di acara-acara “ringan” seperti infotainment dan hiburan.

Ini kemudian menjadi normal ketika laki-laki berkutat dengan tayangan dan pemberitaan yang membicarakan soal persoalan negara, politik, ekonomi dan militer, sementara perempuan cuma muncul di acara gosip.

Kalau pun ada perempuan cerdas yang menjadi representasi dalam isu publik, televisi sering kali mereduksi kecerdasannya dengan hanya menyorot kecantikan fisiknya. Implikasinya, perempuan dinilai dapat perhatian dan bernas untuk diberitakan bukan karena kualitas intelektual atau stance politik mereka, tapi karena mereka cantik—yang artinya perempuan masih dilihat sebagai objek seksual.

Penggambaran perempuan dalam berita politik juga cenderung menempelkan stereotip negatif seperti membawa-bawa perilaku di masa lalu atau hobi yang eksentrik—yang tentu saja tidak relevan dengan kapasitas yang dimiliki oleh perempuan tersebut. Bu Susi misalnya, ia sering kali diberitakan sebagai perempuan yang “merokok dan bertato”.

Penggambaran yang tidak sensitif gender terhadap perempuan di televisi ini sangat menyebalkan karena semakin memarginalisasi peran dan pentingnya kontribusi perempuan dalam membangun masyarakat dan negara. Secara bersamaan, hilangnya suara perempuan ketika membicarakan hal-hal penting di televisi juga membuat isu perempuan (isu yang punya dampak langsung pada perempuan) yang kompleks seperti hak reproduksi, persoalan perawatan anak, ekonomi, cipta lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, HAM, pendidikan, kesehatan, agama, dan kekerasan seksual direduksi oleh televisi menjadi masalah-masalah yang “sepele” seperti soal jodoh, pelakor, poligami, dan isu ketubuhan lainnya.

Saya pikir apa yang televisi lakukan dengan menggambarkan perempuan hanya sebagai korban, setan, dan bukan siapa-siapa ini adalah hal yang sangat jahat. Persoalan representasi adalah hal yang penting karena bagaimana cara media merepresentasikan perempuan sering kali menjadi referensi dan contoh yang digunakan untuk menilai perempuan secara umum. Bukan hanya soal bagaimana laki-laki melihat perempuan, tapi juga perempuan melihat diri mereka sendiri, dan perempuan melihat perempuan lain.

Saya ingin sekali bikin petisi untuk membubarkan stasiun tv yang nggak bertanggung jawab kayak gini. Saya sih ikhlas cuma bisa nonton tv soal dokumenter hewan-hewan yang berkembang biak kayak di channel National Geography daripada nonton banyak channel tapi isinya penyesatan soal perempuan. []

Tags: mediaperempuanTelevisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi

Next Post

Menyoal Hadits Perempuan Penduduk Terbanyak Neraka

Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa Kajian Terorisme UI, alumni padepokan Mojok.co ~ dan peserta Pelaihan Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Pakaian

Menyoal Hadits Perempuan Penduduk Terbanyak Neraka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0