Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Representasi Perempuan di Televisi: Korban, Setan, dan Bukan Siapa-Siapa

Penggambaran yang tidak sensitif gender terhadap perempuan di televisi ini sangat menyebalkan karena semakin memarginalisasi peran dan pentingnya kontribusi perempuan dalam membangun masyarakat dan negara

Nia Lavinia by Nia Lavinia
14 Oktober 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Televisi

Televisi

4
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak memutuskan pulang ke Bandung untuk merawat ibu, saya punya rutinitas baru menemani beliau menonton televisi di pagi hari. Saya sebut rutinitas baru karena sudah lama sekali saya tidak pernah menonton tv. Saya bahkan lupa kalau ada teknologi bernama televisi yang memperbolehkan kita menonton sesuatu tanpa harus punya kuota.

Acara yang ibu saya lihat selalu sama: kalau tidak berita soal kejadian terkini, ibu akan cari gosip selebriti. Saya sih anteng-anteng saja menyimak tayangan berita. Tapi kalau sudah masuk gosip selebriti, yang bikin saya kesal adalah: narasi yang dibacakan oleh narator selalu lebay, dan informasi yang diberikan nggak ada penting-pentingnya sama sekali… Mau kesal dan pindahin channel-nya tapi kok ya ibu saya suka. Akhirnya saya cuma bisa ngelus dada ayam krispi yang jadi menu sarapan kami.

Hikmah dari kesabaran saya menemani ibu menonton tv yang tayangannya tidak berkualitas ini adalah saya jadi tahu gosip terkini, dapat gambaran soal bagaimana perempuan direpresentasikan melalui tayangan-tayangan yang ada di sana. Representasi tersebut adalah: korban, setan, dan bukan siapa-siapa… Representasi yang sayangnya tidak mewakilkan perempuan sama sekali.

Perempuan sebagai korban

Di televisi, perempuan baru muncul ketika ia jadi korban. Bisa korban apa saja, mulai dari KDRT, penculikan, pemerkosaan, sampai pembunuhan. Ketika perempuan diberitakan sebagai korban, artinya perempuan digambarkan sebagai manusia lemah yang tidak bisa mempertahankan diri, jangan dibiarkan sendiri, dan senantiasa perlu dilindungi oleh… laki-laki.

Lucunya, dalam berita-berita soal perempuan sebagai korban, yang sering melakukan kekerasan pada perempuan kan… laki-laki?

Parahnya, bukan hanya digambarkan sebagai korban. Berita di tv juga sering meliput cerita-cerita soal kekerasan terhadap perempuan dengan cara yang suram. Bukan hanya gagal menangkap konteks kekerasan, berita di tv sering kali memperburuk keadaan dengan menambah derita kepada perempuan dengan cara membuka privasi mereka yang pada akhirnya merusak hak personal karena membuat kehidupan privat perempuan menjadi konsumsi publik.

Selain itu, berita soal perempuan sering kali ditulis dengan wording dan bahasa seksis yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan. Narasi berita yang ada di tv sering kali mengesankan kekerasan terjadi karena kesalahan korban seperti karena korban terlalu “cantik” atau “seorang janda”.

Berita seperti ini menormalisasi kekerasan seksual terhadap perempuan karena mengesankan bahwa nafsu birahi laki-laki adalah sesuatu yang normal, sehingga apabila laki-laki memperkosa perempuan, maka itu adalah kenormalan seksualnya. Sementara bagi perempuan, menjadi korban adalah kesalahannya, karena ia “cantik”, atau “janda”.

Perempuan sebagai setan

Kalau tidak digambarkan sebagai korban, perempuan biasanya digambarkan sebagai setan. Selain Suzana yang lekat dengan peran setan betulan, tv juga menggambarkan perempuan sebagai setan dalam arti kiasan.

Dalam tayangan-tayangan sinetron yang dipertontonkan, misal, selalu ada peran perempuan dengan sifat jahanam—seperti jadi selingkuhan lelaki yang sudah beristri, atau tukang menghasut lelaki untuk melakukan tindakan tidak manusiawi kayak ngerampok, dan korupsi agar bisa menafkahi gaya hidupnya yang classy.

Ya ada juga sih perempuan yang digambarkan baik, penyabar, penyayang, soliha, dan sempurna seperti malaikat tapi jenis perempuan ini biasanya ya kalahan sama yang sifatnya kayak setan. Hidupnya cuma bisa tersakiti tanpa punya pilihan untuk melawan, kan kasihan.

Di sini, tv bukan hanya gagal untuk mendorong dan mengedukasi perempuan untuk jadi sosok yang berdaya. Mereka malah memperkuat bisa dan persepsi problematik terhadap perempuan di masyarakat.

Perempuan sebagai bukan siapa-siapa

Terakhir, ketika perempuan tidak ditampilkan sebagai korban, atau setan, televisi punya tendensi untuk menampilkan mereka sebagai… bukan siapa-siapa. Artinya, perempuan tidak punya peran selain sebagai seorang konsumen atau seorang penonton.

Hal ini bisa dilihat ketika kita masuk ke dalam ranah “otoritatif” yang berhubungan dengan kepentingan publik seperti politik dan ekonomi. Di sini representasi perempuan sering kali tidak ada sama sekali. Perempuan seringnya ditempatkan di acara-acara “ringan” seperti infotainment dan hiburan.

Ini kemudian menjadi normal ketika laki-laki berkutat dengan tayangan dan pemberitaan yang membicarakan soal persoalan negara, politik, ekonomi dan militer, sementara perempuan cuma muncul di acara gosip.

Kalau pun ada perempuan cerdas yang menjadi representasi dalam isu publik, televisi sering kali mereduksi kecerdasannya dengan hanya menyorot kecantikan fisiknya. Implikasinya, perempuan dinilai dapat perhatian dan bernas untuk diberitakan bukan karena kualitas intelektual atau stance politik mereka, tapi karena mereka cantik—yang artinya perempuan masih dilihat sebagai objek seksual.

Penggambaran perempuan dalam berita politik juga cenderung menempelkan stereotip negatif seperti membawa-bawa perilaku di masa lalu atau hobi yang eksentrik—yang tentu saja tidak relevan dengan kapasitas yang dimiliki oleh perempuan tersebut. Bu Susi misalnya, ia sering kali diberitakan sebagai perempuan yang “merokok dan bertato”.

Penggambaran yang tidak sensitif gender terhadap perempuan di televisi ini sangat menyebalkan karena semakin memarginalisasi peran dan pentingnya kontribusi perempuan dalam membangun masyarakat dan negara. Secara bersamaan, hilangnya suara perempuan ketika membicarakan hal-hal penting di televisi juga membuat isu perempuan (isu yang punya dampak langsung pada perempuan) yang kompleks seperti hak reproduksi, persoalan perawatan anak, ekonomi, cipta lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, HAM, pendidikan, kesehatan, agama, dan kekerasan seksual direduksi oleh televisi menjadi masalah-masalah yang “sepele” seperti soal jodoh, pelakor, poligami, dan isu ketubuhan lainnya.

Saya pikir apa yang televisi lakukan dengan menggambarkan perempuan hanya sebagai korban, setan, dan bukan siapa-siapa ini adalah hal yang sangat jahat. Persoalan representasi adalah hal yang penting karena bagaimana cara media merepresentasikan perempuan sering kali menjadi referensi dan contoh yang digunakan untuk menilai perempuan secara umum. Bukan hanya soal bagaimana laki-laki melihat perempuan, tapi juga perempuan melihat diri mereka sendiri, dan perempuan melihat perempuan lain.

Saya ingin sekali bikin petisi untuk membubarkan stasiun tv yang nggak bertanggung jawab kayak gini. Saya sih ikhlas cuma bisa nonton tv soal dokumenter hewan-hewan yang berkembang biak kayak di channel National Geography daripada nonton banyak channel tapi isinya penyesatan soal perempuan. []

Tags: mediaperempuanTelevisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi

Next Post

Menyoal Hadits Perempuan Penduduk Terbanyak Neraka

Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa Kajian Terorisme UI, alumni padepokan Mojok.co ~ dan peserta Pelaihan Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Pakaian

Menyoal Hadits Perempuan Penduduk Terbanyak Neraka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0