Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan di tengah Gonjang-ganjing Krisis Perubahan Iklim

Krisis iklim tidak ‘netral gender’, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menjadi pihak yang paling terdampak di tengah krisis

Lutfi Maulida Lutfi Maulida
9 November 2022
in Publik
0
Perubahan Iklim

Perubahan Iklim

507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis perubahan iklim belakangan ini terjadi karena ulah manusia. Padahal alam sebagai ruang hidup dan berkehidupan bagi manusia menjadi hal penting yang seharusnya menjadi fokus utama manusia. Bagaimana tidak? Sudah jelas bahwa manusia tidak akan bisa hidup tanpa alam. Manusia membutuhkan alam, bukan sebaliknya.

Sebagai pihak yang sebenarnya lebih membutuhkan, manusia terkadang lupa bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, alam sering menjadi korban. Apakah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup serta mengembangkan peradaban dengan menjaga kelestarian alam harus selalu berada di dua kutub yang berbeda?

Seolah-olah tidak ada acara lain menyongsong perkembangan zaman selain merusak alam.

Salah satu dampak dari hilangnya keseimbangan bahkan rusaknya alam adalah krisis iklim. Krisis iklim, perubahan iklim (climate change) telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia dan dampaknya makin terasa beberapa tahun terakhir.

Sebenarnya apa yang dapat menjadi pertanda terjadinya perubahan iklim? Berdasarkan situs usgs.gov. kita ketahui bahwa perubahan iklim setidaknya dapat diidentifikasi melalui beberapa hal.

Pertama, temperatur atau suhu dan tekanan udara Bumi meningkat di seluruh dunia karena gas rumah kaca membuat lebih banyak panas terperangkap di atmosfer.

Kedua, naiknya permukaan air laut. Temperatur dan tekanan udara berdampak pada mencairnya es-es di kutub sehingga menambah volume air laut. Ketiga, suhu air laut menjadi lebih hangat.

Keempat, musim hujan dan curah hujan mengalami perubahan. Kelima, cuaca menjadi ekstrem, muncul banyak fenomena badai dan peristiwa alam yang abnormal.

Perubahan iklim tentu bukan suatu hal yang bisa kita anggap sepele. Kondisi ini adalah salah satu pemicu utama banyaknya terjadi bencana alam mulai dari banjir, cuaca ekstrem, longsor hingga badai. Krisis ini juga berdampak pada seluruh umat manusia, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai lini kehidupan.

Apa yang Dihadapi Perempuan di tengah Krisis Perubahan Iklim?

Meski dampak perubahan iklim berdampak pada semua gender dan sektor kehidupan, terdapat perbedaan cukup signifikan yang terasa antara perempuan dan laki-laki. Perempuan menjadi lebih rentan terdampak di tengah krisis perubahan iklim saat ini. Mengapa demikian?

Secara mendasar, kerentanan perempuan di tengah persoalan perubahan iklim ini karena kondisi budaya, sosial, ekonomi, dan nilai yang masyarakat setempat anut. Perempuan menghadapi keterbatasan akses dan kontrol terhadap sumber daya alam dan masih minim terlibat dalam distribusi manfaat pengelolaan lingkungan.

Utamanya di daerah dan kultur masyarakat yang masih kental menganut nilai bahwa perempuan adalah penanggung jawab utama urusan domestik termasuk persoalan dapur dan pangan. Perempuan cenderung memiliki beban berlipat ketika terjadi banjir dan selama cuaca ekstrem berlangsung.

Seperti pada saat tsunami Aceh pada tahun 2004 lalu, banyak perempuan dan juga anak-anak terjebak di dalam rumah sementara laki-laki masih bisa mengerjakan berbagai hal di luar rumah. Dari riset yang dilakukan oleh Daisy Dunne pada tahun 2020 lalu menunjukkan bahwa 68% dari 130 studi terungkap jika di tengah krisis iklim, kesehatan perempuan lebih terdampak daripada laki-laki.

Berpotensi Memicu Kekerasan Berbasis Gender

Perempuan dan anak perempuan lebih rentan kehilangan nyawa mereka di tengah gelombang panas dan kekeringan ekstrem seperti yang terjadi di Cina, India dan Prancis beberapa waktu ke belakang.

Melansir dari laporan Women Deliver pada tahun 2021, fakta pilu terungkap bahwa di tengah krisis perubahan iklim ini, kekerasan berbasis gender termasuk di dalamnya kekerasan seksual pada perempuan turut meningkat. Perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual hingga perdagangan seksual.

Kondisi tempat pengungsian yang biasanya tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan juga meningkatkan resiko kekerasan terhadap perempuan. Di antaranya adalah kekerasan seksual hingga berebut untuk makanan.

Tidak hanya itu, secara global, perempuan cenderung lebih banyak mengalami kemiskinan dan mempunyai kekuatan sosial-ekonomi lebih lemah dibandingkan laki-laki. Hal inilah yang membuat perempuan cenderung lebih sulit pulih dari bencana yang mempengaruhi insfrastuktur, lapangan kerja, dan perumahan.

Krisis iklim tidak ‘netral gender’, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menjadi pihak yang paling terdampak di tengah krisis.

Ketika bencana melanda, perempuan cenderung tidak dapat bertahan hidup dan lebih mungkin terluka karena ketidaksetaraan gender yang telah berlangsung lama dan telah menciptakan kesenjangan dalam informasi, mobilitas, pengambilan keputusan, serta akses ke sumber daya lainnya.

Sebagai akibatnya, perempuan dan anak perempuan kurang dapat mengakses bantuan, yang selanjutnya mengancam mata pencaharian, kesejahteraan dan pemulihan mereka. Hal tersebut pada akhirnya menciptakan lingkaran setan kerentanan terhadap bencana di masa depan.

Relasi Manusia dan Alam dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an sendiri telah mencatat mengenai kerusakan alam dan Bumi karena ulah manusia:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Rum ayat 41)

Idealnya, dari ayat itu umat manusia khususnya umat Islam menyadari dampak negatif yang dapat timbul dari aktivitasnya. Ayat di atas dapat kita lihat sebagai sebuah peringatan dari Al-Qur’an agar manusia bisa lebih memikirkan cara mencegah atau meminimalisir dampak negatif yang dapat merusak alam.

Ketimpangan relasi yang terjadi antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat patriarkis juga tercermin dalam ketimpangan relasi antara manusia dengan alam. Relasi antara manusia dengan alam harus kita pandang sebagai suatu relasi setara dan berkesalingan.

Membincang ekologi, membincang alam, sudah seharusnya alam kita tempatkan sebagai subjek. Bukan sebatas objek yang dapat kita eksploitasi tanpa langkah konservasi.

Sudah saatnya manusia benar-benar mengalihkan fokus pada penjagaan kelestarian alam dan melakukan langkah nyata meminimalisir perubahan iklim. Namun karena krisis iklim saat ini memang sudah terjadi. Maka hal yang bisa kita lakukan adalah menerapkan langkah penanggulangan yang sensitif gender. Manusia perlu kembali mengingat bahwa manusia-lah yang membutuhkan alam, bukan sebaliknya. []

Tags: alamEkologiKrisis IklimLingkunganperempuanPerubahan Iklim
Lutfi Maulida

Lutfi Maulida

Saat ini aktif di Komunitas Puan Menulis dan Komunitas GUSDURian Jogja alias Komunitas Santri Gus Dur Yogyakarta. Perempuan yang menyukai bacaan, film/series dan kuliner. Dapat disapa melalui Instagram @fivy_maulidah dan surel lutfimaulida012@gmail.com

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Kepala Rumah Tangga Bukan Pokok Syari’ah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID