Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan di tengah Gonjang-ganjing Krisis Perubahan Iklim

Krisis iklim tidak ‘netral gender’, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menjadi pihak yang paling terdampak di tengah krisis

Lutfi Maulida by Lutfi Maulida
9 November 2022
in Publik
A A
0
Perubahan Iklim

Perubahan Iklim

10
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis perubahan iklim belakangan ini terjadi karena ulah manusia. Padahal alam sebagai ruang hidup dan berkehidupan bagi manusia menjadi hal penting yang seharusnya menjadi fokus utama manusia. Bagaimana tidak? Sudah jelas bahwa manusia tidak akan bisa hidup tanpa alam. Manusia membutuhkan alam, bukan sebaliknya.

Sebagai pihak yang sebenarnya lebih membutuhkan, manusia terkadang lupa bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, alam sering menjadi korban. Apakah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup serta mengembangkan peradaban dengan menjaga kelestarian alam harus selalu berada di dua kutub yang berbeda?

Seolah-olah tidak ada acara lain menyongsong perkembangan zaman selain merusak alam.

Salah satu dampak dari hilangnya keseimbangan bahkan rusaknya alam adalah krisis iklim. Krisis iklim, perubahan iklim (climate change) telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia dan dampaknya makin terasa beberapa tahun terakhir.

Sebenarnya apa yang dapat menjadi pertanda terjadinya perubahan iklim? Berdasarkan situs usgs.gov. kita ketahui bahwa perubahan iklim setidaknya dapat diidentifikasi melalui beberapa hal.

Pertama, temperatur atau suhu dan tekanan udara Bumi meningkat di seluruh dunia karena gas rumah kaca membuat lebih banyak panas terperangkap di atmosfer.

Kedua, naiknya permukaan air laut. Temperatur dan tekanan udara berdampak pada mencairnya es-es di kutub sehingga menambah volume air laut. Ketiga, suhu air laut menjadi lebih hangat.

Keempat, musim hujan dan curah hujan mengalami perubahan. Kelima, cuaca menjadi ekstrem, muncul banyak fenomena badai dan peristiwa alam yang abnormal.

Perubahan iklim tentu bukan suatu hal yang bisa kita anggap sepele. Kondisi ini adalah salah satu pemicu utama banyaknya terjadi bencana alam mulai dari banjir, cuaca ekstrem, longsor hingga badai. Krisis ini juga berdampak pada seluruh umat manusia, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai lini kehidupan.

Apa yang Dihadapi Perempuan di tengah Krisis Perubahan Iklim?

Meski dampak perubahan iklim berdampak pada semua gender dan sektor kehidupan, terdapat perbedaan cukup signifikan yang terasa antara perempuan dan laki-laki. Perempuan menjadi lebih rentan terdampak di tengah krisis perubahan iklim saat ini. Mengapa demikian?

Secara mendasar, kerentanan perempuan di tengah persoalan perubahan iklim ini karena kondisi budaya, sosial, ekonomi, dan nilai yang masyarakat setempat anut. Perempuan menghadapi keterbatasan akses dan kontrol terhadap sumber daya alam dan masih minim terlibat dalam distribusi manfaat pengelolaan lingkungan.

Utamanya di daerah dan kultur masyarakat yang masih kental menganut nilai bahwa perempuan adalah penanggung jawab utama urusan domestik termasuk persoalan dapur dan pangan. Perempuan cenderung memiliki beban berlipat ketika terjadi banjir dan selama cuaca ekstrem berlangsung.

Seperti pada saat tsunami Aceh pada tahun 2004 lalu, banyak perempuan dan juga anak-anak terjebak di dalam rumah sementara laki-laki masih bisa mengerjakan berbagai hal di luar rumah. Dari riset yang dilakukan oleh Daisy Dunne pada tahun 2020 lalu menunjukkan bahwa 68% dari 130 studi terungkap jika di tengah krisis iklim, kesehatan perempuan lebih terdampak daripada laki-laki.

Berpotensi Memicu Kekerasan Berbasis Gender

Perempuan dan anak perempuan lebih rentan kehilangan nyawa mereka di tengah gelombang panas dan kekeringan ekstrem seperti yang terjadi di Cina, India dan Prancis beberapa waktu ke belakang.

Melansir dari laporan Women Deliver pada tahun 2021, fakta pilu terungkap bahwa di tengah krisis perubahan iklim ini, kekerasan berbasis gender termasuk di dalamnya kekerasan seksual pada perempuan turut meningkat. Perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual hingga perdagangan seksual.

Kondisi tempat pengungsian yang biasanya tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan juga meningkatkan resiko kekerasan terhadap perempuan. Di antaranya adalah kekerasan seksual hingga berebut untuk makanan.

Tidak hanya itu, secara global, perempuan cenderung lebih banyak mengalami kemiskinan dan mempunyai kekuatan sosial-ekonomi lebih lemah dibandingkan laki-laki. Hal inilah yang membuat perempuan cenderung lebih sulit pulih dari bencana yang mempengaruhi insfrastuktur, lapangan kerja, dan perumahan.

Krisis iklim tidak ‘netral gender’, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menjadi pihak yang paling terdampak di tengah krisis.

Ketika bencana melanda, perempuan cenderung tidak dapat bertahan hidup dan lebih mungkin terluka karena ketidaksetaraan gender yang telah berlangsung lama dan telah menciptakan kesenjangan dalam informasi, mobilitas, pengambilan keputusan, serta akses ke sumber daya lainnya.

Sebagai akibatnya, perempuan dan anak perempuan kurang dapat mengakses bantuan, yang selanjutnya mengancam mata pencaharian, kesejahteraan dan pemulihan mereka. Hal tersebut pada akhirnya menciptakan lingkaran setan kerentanan terhadap bencana di masa depan.

Relasi Manusia dan Alam dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an sendiri telah mencatat mengenai kerusakan alam dan Bumi karena ulah manusia:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Rum ayat 41)

Idealnya, dari ayat itu umat manusia khususnya umat Islam menyadari dampak negatif yang dapat timbul dari aktivitasnya. Ayat di atas dapat kita lihat sebagai sebuah peringatan dari Al-Qur’an agar manusia bisa lebih memikirkan cara mencegah atau meminimalisir dampak negatif yang dapat merusak alam.

Ketimpangan relasi yang terjadi antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat patriarkis juga tercermin dalam ketimpangan relasi antara manusia dengan alam. Relasi antara manusia dengan alam harus kita pandang sebagai suatu relasi setara dan berkesalingan.

Membincang ekologi, membincang alam, sudah seharusnya alam kita tempatkan sebagai subjek. Bukan sebatas objek yang dapat kita eksploitasi tanpa langkah konservasi.

Sudah saatnya manusia benar-benar mengalihkan fokus pada penjagaan kelestarian alam dan melakukan langkah nyata meminimalisir perubahan iklim. Namun karena krisis iklim saat ini memang sudah terjadi. Maka hal yang bisa kita lakukan adalah menerapkan langkah penanggulangan yang sensitif gender. Manusia perlu kembali mengingat bahwa manusia-lah yang membutuhkan alam, bukan sebaliknya. []

Tags: alamEkologiKrisis IklimLingkunganperempuanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibu Depresi, Siapa Peduli?

Next Post

KH. Husein Muhammad: Kiai Pejuang Kesetaraan Gender dari Pesantren

Lutfi Maulida

Lutfi Maulida

Saat ini aktif di Komunitas Puan Menulis dan Komunitas GUSDURian Jogja alias Komunitas Santri Gus Dur Yogyakarta. Perempuan yang menyukai bacaan, film/series dan kuliner. Dapat disapa melalui Instagram @fivy_maulidah dan surel [email protected]

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
setara gender

KH. Husein Muhammad: Kiai Pejuang Kesetaraan Gender dari Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0