Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan di tengah Gonjang-ganjing Krisis Perubahan Iklim

Krisis iklim tidak ‘netral gender’, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menjadi pihak yang paling terdampak di tengah krisis

Lutfi Maulida by Lutfi Maulida
9 November 2022
in Publik
A A
0
Perubahan Iklim

Perubahan Iklim

10
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis perubahan iklim belakangan ini terjadi karena ulah manusia. Padahal alam sebagai ruang hidup dan berkehidupan bagi manusia menjadi hal penting yang seharusnya menjadi fokus utama manusia. Bagaimana tidak? Sudah jelas bahwa manusia tidak akan bisa hidup tanpa alam. Manusia membutuhkan alam, bukan sebaliknya.

Sebagai pihak yang sebenarnya lebih membutuhkan, manusia terkadang lupa bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, alam sering menjadi korban. Apakah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup serta mengembangkan peradaban dengan menjaga kelestarian alam harus selalu berada di dua kutub yang berbeda?

Seolah-olah tidak ada acara lain menyongsong perkembangan zaman selain merusak alam.

Salah satu dampak dari hilangnya keseimbangan bahkan rusaknya alam adalah krisis iklim. Krisis iklim, perubahan iklim (climate change) telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia dan dampaknya makin terasa beberapa tahun terakhir.

Sebenarnya apa yang dapat menjadi pertanda terjadinya perubahan iklim? Berdasarkan situs usgs.gov. kita ketahui bahwa perubahan iklim setidaknya dapat diidentifikasi melalui beberapa hal.

Pertama, temperatur atau suhu dan tekanan udara Bumi meningkat di seluruh dunia karena gas rumah kaca membuat lebih banyak panas terperangkap di atmosfer.

Kedua, naiknya permukaan air laut. Temperatur dan tekanan udara berdampak pada mencairnya es-es di kutub sehingga menambah volume air laut. Ketiga, suhu air laut menjadi lebih hangat.

Keempat, musim hujan dan curah hujan mengalami perubahan. Kelima, cuaca menjadi ekstrem, muncul banyak fenomena badai dan peristiwa alam yang abnormal.

Perubahan iklim tentu bukan suatu hal yang bisa kita anggap sepele. Kondisi ini adalah salah satu pemicu utama banyaknya terjadi bencana alam mulai dari banjir, cuaca ekstrem, longsor hingga badai. Krisis ini juga berdampak pada seluruh umat manusia, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai lini kehidupan.

Apa yang Dihadapi Perempuan di tengah Krisis Perubahan Iklim?

Meski dampak perubahan iklim berdampak pada semua gender dan sektor kehidupan, terdapat perbedaan cukup signifikan yang terasa antara perempuan dan laki-laki. Perempuan menjadi lebih rentan terdampak di tengah krisis perubahan iklim saat ini. Mengapa demikian?

Secara mendasar, kerentanan perempuan di tengah persoalan perubahan iklim ini karena kondisi budaya, sosial, ekonomi, dan nilai yang masyarakat setempat anut. Perempuan menghadapi keterbatasan akses dan kontrol terhadap sumber daya alam dan masih minim terlibat dalam distribusi manfaat pengelolaan lingkungan.

Utamanya di daerah dan kultur masyarakat yang masih kental menganut nilai bahwa perempuan adalah penanggung jawab utama urusan domestik termasuk persoalan dapur dan pangan. Perempuan cenderung memiliki beban berlipat ketika terjadi banjir dan selama cuaca ekstrem berlangsung.

Seperti pada saat tsunami Aceh pada tahun 2004 lalu, banyak perempuan dan juga anak-anak terjebak di dalam rumah sementara laki-laki masih bisa mengerjakan berbagai hal di luar rumah. Dari riset yang dilakukan oleh Daisy Dunne pada tahun 2020 lalu menunjukkan bahwa 68% dari 130 studi terungkap jika di tengah krisis iklim, kesehatan perempuan lebih terdampak daripada laki-laki.

Berpotensi Memicu Kekerasan Berbasis Gender

Perempuan dan anak perempuan lebih rentan kehilangan nyawa mereka di tengah gelombang panas dan kekeringan ekstrem seperti yang terjadi di Cina, India dan Prancis beberapa waktu ke belakang.

Melansir dari laporan Women Deliver pada tahun 2021, fakta pilu terungkap bahwa di tengah krisis perubahan iklim ini, kekerasan berbasis gender termasuk di dalamnya kekerasan seksual pada perempuan turut meningkat. Perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual hingga perdagangan seksual.

Kondisi tempat pengungsian yang biasanya tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan juga meningkatkan resiko kekerasan terhadap perempuan. Di antaranya adalah kekerasan seksual hingga berebut untuk makanan.

Tidak hanya itu, secara global, perempuan cenderung lebih banyak mengalami kemiskinan dan mempunyai kekuatan sosial-ekonomi lebih lemah dibandingkan laki-laki. Hal inilah yang membuat perempuan cenderung lebih sulit pulih dari bencana yang mempengaruhi insfrastuktur, lapangan kerja, dan perumahan.

Krisis iklim tidak ‘netral gender’, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menjadi pihak yang paling terdampak di tengah krisis.

Ketika bencana melanda, perempuan cenderung tidak dapat bertahan hidup dan lebih mungkin terluka karena ketidaksetaraan gender yang telah berlangsung lama dan telah menciptakan kesenjangan dalam informasi, mobilitas, pengambilan keputusan, serta akses ke sumber daya lainnya.

Sebagai akibatnya, perempuan dan anak perempuan kurang dapat mengakses bantuan, yang selanjutnya mengancam mata pencaharian, kesejahteraan dan pemulihan mereka. Hal tersebut pada akhirnya menciptakan lingkaran setan kerentanan terhadap bencana di masa depan.

Relasi Manusia dan Alam dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an sendiri telah mencatat mengenai kerusakan alam dan Bumi karena ulah manusia:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Rum ayat 41)

Idealnya, dari ayat itu umat manusia khususnya umat Islam menyadari dampak negatif yang dapat timbul dari aktivitasnya. Ayat di atas dapat kita lihat sebagai sebuah peringatan dari Al-Qur’an agar manusia bisa lebih memikirkan cara mencegah atau meminimalisir dampak negatif yang dapat merusak alam.

Ketimpangan relasi yang terjadi antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat patriarkis juga tercermin dalam ketimpangan relasi antara manusia dengan alam. Relasi antara manusia dengan alam harus kita pandang sebagai suatu relasi setara dan berkesalingan.

Membincang ekologi, membincang alam, sudah seharusnya alam kita tempatkan sebagai subjek. Bukan sebatas objek yang dapat kita eksploitasi tanpa langkah konservasi.

Sudah saatnya manusia benar-benar mengalihkan fokus pada penjagaan kelestarian alam dan melakukan langkah nyata meminimalisir perubahan iklim. Namun karena krisis iklim saat ini memang sudah terjadi. Maka hal yang bisa kita lakukan adalah menerapkan langkah penanggulangan yang sensitif gender. Manusia perlu kembali mengingat bahwa manusia-lah yang membutuhkan alam, bukan sebaliknya. []

Tags: alamEkologiKrisis IklimLingkunganperempuanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibu Depresi, Siapa Peduli?

Next Post

KH. Husein Muhammad: Kiai Pejuang Kesetaraan Gender dari Pesantren

Lutfi Maulida

Lutfi Maulida

Saat ini aktif di Komunitas Puan Menulis dan Komunitas GUSDURian Jogja alias Komunitas Santri Gus Dur Yogyakarta. Perempuan yang menyukai bacaan, film/series dan kuliner. Dapat disapa melalui Instagram @fivy_maulidah dan surel [email protected]

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Next Post
setara gender

KH. Husein Muhammad: Kiai Pejuang Kesetaraan Gender dari Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0