Minggu, 24 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perempuan Jaringan Jawa Barat Bicara RUU P-KS

Mubadalah Mubadalah
13 Januari 2023
in Aktual
1
Perempuan Jaringan Jawa Barat

Perempuan Jaringan Jawa Barat

13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada kesempatan kegiatan deklarasi dan dukungan segera disahkannya RUU PKS menjadi UU, Senin (4/2) di Ponpes Kebon Jambu Al Islamy Babakan Cirebon, dihadiri pula oleh Perempuan Jaringan Jawa Barat. Diantaranya yaitu Diana Handayani Suryatmana dari Lakpesdam Cimahi dan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) Jawa Barat, serta Ni Loh Gusti Madewanti dari Droupadi dan Task Force Jawa Barat.

Dua aktivis perempuan ini rela datang jauh dari Bandung, hanya ingin agar bisa ikut berpartisipasi dan terlibat aktif dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan pengakuannya pada Mubaadalahnews, Diana termotivasi karena ia perempuan yang ingin agar kekerasan terhadap perempuan dihapuskan, dan RUU PKS memberikan harapan untuk itu.

“Saya perempuan, yang ingin turut berkontribusi dalam ikhtiar ini. setidaknya itu yang bisa saya lakukan,” terangnya.

Diana menambahkan kegiatan deklarasi itu sangat strategis dan diharapkan dapat memberikan kekuatan untuk mendorong segera disahkannya RUU PKS menjadi UU. Mengapa hal ini menjadi semakin penting, karena menurut Diana Pertama, menunjukkan dukungan dari berbagai pihak, kalangan, dan latar belakang masyarakat. Kedua, deklarasi di pesantren menjadi statement penting bahwa RUU PKS sejalan dengan nilai, prinsip dan ajaran Islam.

Selain deklarasi secara massal, dukungan juga diberikan secara personal melalui petisi tertulis. Karena menurut pendapat Diana isu kekerasan juga adalah isu yang personal.

“Karena saya perempuan, saya punya ibu, punya adik dan atau kakak perempuan. Saya juga punya saudara dan kerabat perempuan yang harkat dan martabatnya harus dihormati,” ungkap Diana.

Oleh sebab itu saya, kata Diana, (perempuan dan laki-laki), mendukung setiap usaha untuk penghapusan kekerasan seksual. Walaupun terkait korban tidak hanya sebatas pada perempuan saja, tetapi harus diakui korban terbanyak adalah perempuan.

Sehingga petisi dukungan ini juga merupakan statemen bahwa isu kekerasan seksual sudah menjadi personal matter. Nanti ke depan tindak lanjut dari lembaran petisi ini akan dikirimkan ke DPR RI. Bahkan direncanakan, kegiatan serupa tidak hanya digelar di Cirebon, tetapi akan disusul pula oleh daerah-daerah lain di Jawa Barat.

Hal senada ditambahkan aktivis perempuan Droupadi dan Task Force Jawa Barat Ni Loh Gusti Madewanti, atau yang akrab disapa Anti. Perempuan yang mengaku penyintas ini mengatakan jika RUU PKS berbasis pada kebutuhan korban, sementara sampai hari ini belum ada payung hukum yang komprehensif untuk pemenuhan trauma korban.

“Saya penyintas dan pernah mempunyai pengalaman kekerasan seksual. Kenyataan itu menjadi trauma berkepanjangan untuk saya. Dengan bergerak bersama sejak pawai akbar di Jakarta, Desember kemarin, saya berupaya berdamai dengan diri sendiri. Termasuk saling menguatkan pada mereka yang pernah menjadi korban kekerasan seksual,” ungkap Anti.

Sehingga dengan berbasis pada pengalaman diri sendiri itu, dan melihat secara langsung korban serta perjuangan para penyintas kekerasan seksual, Anti mengkhawatirkan jika RUU PKS tidak segera disahkan, maka tidak akan pernah punya mekanisme dari negara untuk perlindungan dan pemenuhan pemulihan korban.

“RUU PKS ini diharapkan menjadi pegangan dan rujukan aktor-aktor kunci negara, seperti Polisi bagian Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), termasuk penyediaan Layanan Pemulihan bagi korban secara menyeluruh, misalnya melalui lembaga P2TP2A di masing-masing daerah kabupaten atau kota,”pungkasnya.(ZAH)

Tags: RUU P-KS
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual
Aktual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

4 Januari 2023
Apa Itu Feminisme dalam Islam? Ini Penjelasan KH Husein Muhammad
Aktual

Menolak RUU P-KS Sama dengan Menyetujui Kekerasan Seksual

4 Januari 2023
Komnas Perempuan
Aktual

Komnas Perempuan Rekomendasikan DPR RI Sahkan RUU P-KS

28 Desember 2022
Nina Nurmila
Siapa Berkata Apa

Polemik RUU P-KS

28 Desember 2022
Nasib Perempuan
Aktual

Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

9 Januari 2021
RUU P-KS, Gusdur dan Perspektif Gender
Hukum Syariat

Fikih Antikekerasan Seksual Setelah Fikih Kekerasan Seksual Part I

9 Desember 2020
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif
  • Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”
  • Tips Memilih Pasangan Hidup
  • Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID