Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

Saat perempuan mengalami kehamilan tak diinginkan, alih-alih menyodorkan neraka, seharusnya kita menawarkan ruang untuk pulih.

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
18 Mei 2025
in Personal
0
Kehamilan Tak Diinginkan

Kehamilan Tak Diinginkan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Saya tidak berani keluar rumah, sebab tetangga melihat saya seperti pendosa yang tak punya masa depan. Padahal, tidak ada yang tahu dan tidak peduli bahwa saya dipaksa melakukannya.”

Mubadalah.id – Perempuan muda, 19 tahun, mengalami kehamilan tak diinginkan oleh kekasihnya yang meninggalkannya setelah tahu ia hamil.

Kasus seperti ini bukan hal langka. Namun, di masyarakat Indonesia, kehamilan tak diinginkan (KTD) terutama pada perempuan muda yang belum menikah masih kita anggap sebagai aib. Menurut UNFPA, 40% dari angka kehamilan di Indonesia adalah kehamilan di luar nikah. Data dari BKKBN dan UNFPA menunjukkan bahwa sebagian besar KTD justru terjadi pada perempuan muda, belum menikah, dan berada dalam relasi kuasa yang timpang.

Di balik angka statistik itu, tersimpan kisah pilu. Air mata yang tertahan, rasa takut yang menumpuk, dan impian masa depan yang perlahan memudar. Ketika kehamilan terjadi di luar nikah, masyarakat bukan hanya mencela, tapi menjatuhkan vonis moral tanpa ampun. “Kamu pembuat zina.”

Padahal, sebagian dari mereka adalah korban kekerasan seksual. Sebagian lainnya terjerat dalam hubungan pacaran yang manipulatif. Akibatnya, banyak dari mereka yang terpaksa menyembunyikan kehamilan. Lalu menggugurkan kandungan secara ilegal, atau bahkan terusir dari rumah oleh keluarga sendiri.

Akar Masalah: Lebih dari Sekadar Pergaulan Berisiko

Permasalahan ini tidak sesederhana anggapan “pergaulan berisiko”. Ada akar-akar struktural yang lebih dalam:

Pertama, minimnya pendidikan seks dan anggapan tabu. Banyak perempuan tidak memahami tubuhnya sendiri atau cara melindungi diri dari kehamilan.

Kedua, relasi yang tidak setara. Dalam hubungan pacaran, perempuan sering tertekan secara psikologis bahkan terintimidasi untuk melakukan hubungan seksual.

Ketiga, tidak adanya ruang aman. Kehamilan di luar nikah dianggap melanggar norma, membuat perempuan takut bicara, bahkan kepada keluarga atau tenaga kesehatan.

Perempuan tidak hanya menanggung beban fisik dan mental, tapi juga stigma sosial yang brutal. Mereka mendapat stigma sebagai perempuan “nakal” atau “murahan”, dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, ditinggalkan pasangan yang tidak bertanggung jawab, serta terisolasi dari keluarga dan lingkungan.

Ironisnya, laki-laki yang menyebabkan kehamilan sering lolos dari tanggung jawab sosial dan hukum.

Ke mana Lagi Mereka Harus Berharap?

Beberapa LSM seperti Samsara, PKBI, dan LBH APIK telah menyediakan layanan konseling dan bantuan hukum bagi perempuan yang mengalami KTD. Namun, jangkauan mereka masih terbatas.

Negara pun belum memiliki sistem perlindungan menyeluruh bagi perempuan tidak menikah yang hamil. Tak jarang, mereka justru terpaksa menikah atau melakukan aborsi tidak aman yang berisiko tinggi.

Luka Spiritual: Ketika Agama Dipakai untuk Menghakimi

Bagi banyak perempuan, beban terberat bukan hanya fisik atau sosial melainkan spiritual.

Salah satu kisah menyayat hati datang dari unggahan anonim kepada aktivis perempuan, Kalis Mardiasih. Seorang perempuan menulis:

“Saya hamil di luar nikah, tapi Alhamdulillah saya dan pacar saya sudah menikah. Saya tahu itu dosa. Tapi saya sedih mendengar ceramah ustaz yang bilang bahwa pahala wanita hamil seperti saya tidak sama, bahkan tercabut. Padahal saya juga merasakan betapa beratnya hamil.”

Kalis menjawab dengan lembut:

“Maafkan dirimu. Allah paling pemaaf. Memaafkan diri sendiri adalah kunci agar kamu bisa melangkah lebih baik. Jangan lupa, kamu tetap manusia utuh yang punya masa depan. Jadi, jangan lupa bahagia.”

Ini bukan sekadar jawaban. Ini adalah penegasan bahwa keimanan tidak otomatis gugur hanya karena seseorang pernah terjatuh. Bahwa kehamilan, dalam kondisi apa pun, tetap membutuhkan kekuatan, cinta, dan dukungan, bukan siksaan sosial dan spiritual.

Ketika Iman Diuji oleh Penghakiman

Di banyak ruang, perempuan muda yang hamil di luar nikah sering merasa seluruh pahala tertutup baginya. Ia merasa Tuhan pun menjauh.

Namun, bukankah ini bentuk kekejaman spiritual? Saat seseorang sedang bertahan, mengakui kesalahan, dan mencoba memperbaiki hidup, justru yang datang adalah penghakiman beruntun?

Tak sedikit perempuan yang akhirnya kehilangan pegangan hidup. Merasa najis. Tidak layak menjadi ibu. Tidak pantas menjadi manusia yang bermartabat. Padahal, banyak dari mereka adalah korban.

Ketika masyarakat menutup pintu pengampunan, mereka pun bertanya dalam sunyi:

“Masih adakah ruang bagi orang seperti saya di hadapan Allah?”

Saat perempuan mengalami kehamilan tak diinginkan, alih-alih menyodorkan neraka, seharusnya kita menawarkan ruang untuk pulih. Seperti bimbingan agama yang lembut, bukan ancaman. Dukungan kesehatan dan psikologis yang manusiawi. Pendidikan seksual yang membebaskan dari kebodohan struktural. Kita sering lupa bahwa Tuhan Maha Pengampun. Sayangnya, masyarakat tidak.

Tubuh Perempuan Bukan Tempat Penghakiman

Kehamilan di luar nikah bukan akhir dari segalanya. Dan tidak boleh menjadi alasan untuk menghancurkan hidup seorang perempuan.

Mereka bukan hanya “pelaku zina”mereka bisa saja korban kekerasan, manipulasi, atau ketidaktahuan akibat sistem yang lalai. Sebaliknya, kita harus memberi dukungan, bukan hukuman dan menguatkan iman mereka, bukan menakut-nakutinya.

Perempuan yang hamil di luar nikah sering kehilangan segalanya. Masa depan, nama baik, bahkan cinta pada diri sendiri. Namun satu hal yang tak boleh kita lupakan, Tuhan tidak seperti manusia. Ia Maha Menerima Taubat. Ia Maha Pengasih. Ia membuka pintu bagi siapa pun yang ingin kembali. Termasuk mereka yang tersisihkan dari dunia.

Kehamilan di luar nikah bukan alasan untuk mematikan harapan seseorang.

Setiap manusia bisa salah, tapi tidak semua punya kekuatan untuk bangkit dan memperbaiki. Bagi mereka yang memilih melahirkan, merawat anaknya, dan membangun kembali hidupnya dengan sadar mereka layak kita hormati, bukan kita caci.

Jadi kepada setiap perempuan yang merasa terjauhkan dari kasih Tuhan karena masa lalu, Tuhan tidak meninggalkanmu. []

Tags: dosaKehamilan Tak DiinginkanPergaulan Berisikostigmazina
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Bullying ABK
Publik

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

17 November 2025
Memandang Disabilitas
Publik

Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

15 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

14 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
Pahlawan Soeharto
Aktual

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

8 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya
  • KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID