Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perempuan Dalam Perspektif Islam: Potret Muslimah Indonesia

Potret realitas masyarakat Indonesia menghidangkan problematika yang kompleks di berbagai dimensi kehidupan, terutama dalam dimensi agama yang secara sosio-budaya bersifat heterogen.

Fadhel Fikri Fadhel Fikri
27 November 2022
in Aktual, Kolom, Rekomendasi
0
perempuan dalam perspektif islam

Suara Perempuan Tak Pernah Diabaikan Rasulullah

943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana menjawab pertanyaan tentang perempuan dalam perspektif Islam? Sebelum menjawabnya, ditinjau dari aspek sosio-kultural, mayoritas masyarakat di Indonesia menganut agama Islam. Keindahan yang Allah berikan tidak hanya semata-mata terkait dengan alam atau ciptaan lainnya, tetapi Allah juga menciptakan seorang laki-laki dan perempuan dalam lini kehidupan. Bahkan sering muncul sebuah ide dari berbagai kalangan muslim, karena berbusana menutup aurat didalam islam merupakan sebuah fitrah. Mengapa demikian? berikut penjelasan tentang aturan terkait perempuan dalam perspektif Islam.

Baca Juga: Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?

Pada dasarnya fiqih merupakan hal penting, karena keberadaan kesadaran ini akan diperlengkapi dengan segala hal yang dilakukan di akhirat kelak, semua tindakan maupun perbuatan perlu memiliki landasan atau dasar hukum agar para manusia tidak terjerumus dengan hal-hal yang haram yang memiliki hukum sederhana yaitu neraka.

Perubahan merupakan karunia yang alami dalam kehidupan seorang manusia, sehingga mengulang kembali wacana perubahan dalam terminologi fiqih menjadi perlu dan penting dan mendasar karena fiqih berkaitan dengan ijtihadi, di mana perubahan adalah hakikatnya, maka tidak ada fiqih yang abadi. Yang abadi adalah bangunan dalil naqlinya tetapi analogi dan intepretasinya bisa selalu berubah.

Gerakan Feminis dan Tafsir Fiqih Perempuan

Sejak gelombang pemikiran feminisme masuk dalam area fiqih mulailah muncul pemikiran baru terkait terjemahan dari fiqih perempuan.

Tidak hanya berganti baju, akan tetapi semangat yang di angkatpun haruslah ada. Fiqih tidak hanya sekedar pembicaraan konsep ijbar akan tetapi fiqih juga mengatur tentang bagaimana seorang muslimah berpakaian.

Pakaian dalam KBBI yakni berasal dari kata pakai di imbuhi dengan akhiran “an” memiliki makna mengenakan dan juga pakai. Pakaian dalam bahasa arab yakni bentuk jamak dari kata libas. Yakni sesuatu yang dipakai oleh manusia untuk menutupi seluruh bagian dari tubuhnya.

Oleh karenanya pakaian haruslah berukuran sedemikian rupa, sehingga dalam sikap dan gerak nya tidak memunculkan godaan bagi oranglain. Muslim merupakan sebutan bagi pemeluk agama Islam, pemeluk laki-laki disebut muslim sedangkan pemeluk wanita disebut muslimah.

Baca Juga: Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda

Seorang muslim ataupun muslimah yang baik haruslah memiliki keyakinan dalam diri nya yang disebut iman. Termasuk cara berpakaian, seorang muslimah yakni untuk menutup sebuah aurat dalam melakukan aktivitas dikehidupan sehari-hari.

Al-Quran dan hadits sendiri memperkenalkan dua istilah pakaian muslimah, yaitu khumûr dan jalābib, keduanya dalam bentuk jamak. Kata khumur (Q.S. an-Nuur [24]: 31), bentuk jamak dari khimār. Kata jalabib (Q.S. al-Ahzab [33]: 59) bentuk jamak dari jilbāb. Jilbāb berasal dari kata jalaba yang berarti menghimpun dan membawa.

Jilbāb, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan dengan: baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung yang menutupi kepala sebagian muka dan dada. Penyebutan istilah pakaian Al- Quran menyebutnya dalam beberapa kata, yakni libās (Q.S. al-A’raf [7]:26) atau labās artinya segala sesuatu yang menutup tubuh.

Dari pengertian asal tersebut terjadi perluasan pemakaiannya. Libās diartikan sebagai “pakaian” pakaian dinamakan libās karena ia menutupi tubuh. Kata libās tidak terbatas pada pakaian yang menutupi tubuh saja, tetapi lebih luas dari itu. Suami istri juga disebut libās bagi masing-masing. Bahkan takwa juga disebut libās.

Definisi diatas tentu memberikan indikasi terhadap fungsi pakaian bagi muslimah untuk menjalankan aturan-aturan syar’i yang kaya akan hikmah dan nilai kebaikan secara individual maupun sosial.

Adab dalam Pergaulan

Islam dalam nilai praksisnya tentu mempunyai sisi positif dalam implementasi aturan syar’i. Dalam mengatur pola pergaulan dalam dunia sosial, tentu Islam merangkumnya dalam Fiqih sosial yang mencakup bagaimana adab dan pola pergaulan sesuai koridor Islam.

Baca Juga: Tatapan Laki-Laki: Bagaimana Tubuh Perempuan Menjadi Objek Pemuas

Tentu dalam bergaul, Islam juga mengatur nilai estetika atas penampilan yang indah tanpa mengundang syahwat lawan jenis. Perempuan dalam jejak sejarah peradaban Islam tidak jarang mengalami beragam diskriminasi dan dianggap sebagai pelengkap dari laku-laki.

Bukan hanya sejarah peradaban Islam, namun dalam lintasan sejarah dunia mencatat bahwa perempuan mendapati posisi yang minor untuk menjadi kontributor dalam membangun peradaban.

Sebagaimana yang berkembang pada peradaban Yunani kuno, Romawi, India, China, Mesir, dan lain-lain. Disamping itu, dikenal juga dalam agama-agama besar seperti Yahudi, nasrani, Zoroaster, Budha, dan agama lainnya masih memarginalkan posisi perempuan dalam membangun peradaban yang sarat akan nilai kemanusiaan.

Tentu potret sejarah yang menghidangkan ketimpangan peran akan laki-laki dan perempuan, menjadikan Islam begitu menyoroti peran perembuan dalam berkontribusi untuk membangun sejarah.

Fenomena di atas menjadikan intisari penting bagi perempuan dalam kompleksitas pergaulannya pada dunia sosial. Terlebih dalam berpakaian tentu perempuan mendapatkan perhatian lebih oleh Islam karena fenomena sejarah yang memposisikan perempuan hanya sebagai objek hawa nafsu lelaki dengan menjadikan tubuhnya sebagai bahan pandangan.

Tentunya, fiqih berpakaian menjadi perhatian lebih oleh muslimah Indonesia untuk dapat menjadikan hukum-hukum syar’i dalam berpakaian untuk mencegah timbulnya hawa nafsu oleh kaum lelaki.

Karenanya kedudukan Fiqih berpakaian tidak hanya memuat nilai-nilai Ilahiyyah (Hablumminallah) namun juga secara horizontal antar manusia kepada manusia juga mempunyai nilai substansi untuk mencegah lahirnya hawa nafsu yang bermuara pada pelecehan seksual atau zina. []

Tags: fiqhfiqh perempuanperempuan
Fadhel Fikri

Fadhel Fikri

Co-Founder Sophia Institute Palu, serta pegiat filsafat dan sains. Pembisnis di Sabda Literasi Palu dan Istana Reload

  • Tuhan Tidak Perlu Dibela
  • Feminisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Diskursus dan Metode (Discourse on the Method)
  • Che Guevara, Paulo Freire Dan Politik Harapan
  • Tentang Hidup yang Singkat
  • Sejarah Filsafat Timur
  • Seni Mencintai
  • Psikoanalisis dan Agama
  • Nasionalisme, Islamisme, Marxisme (Pikiran-Pikiran Soekarno Muda)
  • Makna cinta; Menjadi Autentik dengan Mencintai Tanpa Syarat menurut Soren Kierkegaard
  • Karl Marx; Sebuah Pengantar Singkat
  • Sejarah Para Filsuf Dunia
  • How To Die; Sebuah Panduan Klasik Menjelang Ajal
  • Filsafat Untuk Para Profesional
  • Diskursus Teori-Teori Kritis; Kritik atas kapitalisme klasik, modern, dan kontemporer
  • Marx dan Freud; Marxisme dan Psikoanalisis
  • Fundamentalisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Filsafat Di Masa Kini
  • Epistemologi Kiri; Seri Pemikiran Tokoh
  • Filsafat Periode Aristoteles 3
  • Filsafat Periode Plato 2
  • Seven Theories Of Religion (Tujuh Teori Agama Paling Berpengaruh)
  • Tentang Hidup yang Bajik
  • Teori Asal Usul Manusia (The Origin of Species)
  • Seni Berbahagia
  • Prinsip-Prinsip Filsafat
  • Filsafat Priode Socrates 1
  • Demokrasi; Sebuah Pengantar Singkat
  • Metafisika
  • Etika Nikomakea (Aristoteles)
  • Pengantar Filsafat Dari Klasik Hingga Postmodernisme
  • World History Sejarah Dunia Lengkap
  • Dasar-Dasar Filsafat Barat; Tuhan, Benar dan Salah, Politik, Dunia Eksternal, Sains, Pikiran, Seni
  • Agnostisisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Analisis Filosofis Mobile Legend: Natan dan Pesan-Pesan Materialisme
  • Nikotin Agama.
  • Saya Profesor Filsafat: Argumentasi yang Melarang Aborsi Itu Tidak Logis
  • Bagaimana Teror Atas Nama Agama Itu Terjadi?
  • Spiritualitas Sebagai Esensi Agama
  • Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda
  • Transformasi Perguruan Tinggi di Indonesia: Antara Inisiasi, Reputasi, dan Kesenjangan
  • Girl Talk: Haruskah Saya Merasa Bersalah Karena Kehilangan Keperawanan Sebelum Menikah?
  • Kontroversi Iklan Tanishq dan Kisah Pernikahan Hindu-Muslim
  • Mengapa Atasan Wanita Mendapat Reaksi Berbeda Dari Pria Saat Mengkritik Karyawan
  • Bodoh Adalah Anugerah
  • Bagaimana Pendapat Seorang Ateis Tentang Kematian?
  • Biosentrisme: Bukti Menunjukkan Kematian Bukanlah Akhir?
  • 10 Film Rekomendasi Tentang Filsafat
  • Sisa-sisa Napas dari Ilahi
  • Sihir Realitas: Review Buku Richard Dawkins
  • Stoik dan Kebebasan Batin
  • Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?
  • Tasawuf Martabat Tujuh: Menemukan Tauhid dalam Agama-Agama Lain
  • Center for Islamic Philosophical Studies and Information Membuka Kelas Virtual Filsafat Islam
  • Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?
  • Bagaimana Teror Atas Nama Agama Itu Terjadi?
  • Spiritualitas Sebagai Esensi Agama
  • Saya Profesor Filsafat: Argumentasi yang Melarang Aborsi Itu Tidak Logis
  • Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda
  • Biosentrisme: Bukti Menunjukkan Kematian Bukanlah Akhir?
  • Sebuah Reflektif: Saya dan Nietzsche
  • Akar Rasis Pemutihan Kulit dan Pengkondisian Budaya Ratusan Tahun
  • Masalah Persetujuan: Apakah Seorang Anak Berutang Kepada Orang Tuanya?
  • Kritik Pemikiran Lukman Thahir: Antara Filsafat dan Pseudoscience
  • David Hume: Apakah Kausalitas Itu Tidak Nyata?
  • Jean Baudrillard: Media, Simulakra, dan Konsumerisme
  • Sebuah Kritik: Memperdebatkan Kebenaran Agama
  •  Sebagai Omong Kosong
  • Ibn Arabi dan Kosmologi Gender Laki-Laki dan Perempuan
  • Mengapa Payudara Perempuan Masih Menjadi Objek Tabu?
  • Merefleksikan Kembali Konflik Antara Filsafat dan Sains

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
istihadhah
Keluarga

Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID