Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perempuan Dalam Perspektif Islam: Potret Muslimah Indonesia

Potret realitas masyarakat Indonesia menghidangkan problematika yang kompleks di berbagai dimensi kehidupan, terutama dalam dimensi agama yang secara sosio-budaya bersifat heterogen.

Fadhel Fikri by Fadhel Fikri
27 November 2022
in Aktual, Kolom, Rekomendasi
A A
0
perempuan dalam perspektif islam

Suara Perempuan Tak Pernah Diabaikan Rasulullah

19
SHARES
947
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana menjawab pertanyaan tentang perempuan dalam perspektif Islam? Sebelum menjawabnya, ditinjau dari aspek sosio-kultural, mayoritas masyarakat di Indonesia menganut agama Islam. Keindahan yang Allah berikan tidak hanya semata-mata terkait dengan alam atau ciptaan lainnya, tetapi Allah juga menciptakan seorang laki-laki dan perempuan dalam lini kehidupan. Bahkan sering muncul sebuah ide dari berbagai kalangan muslim, karena berbusana menutup aurat didalam islam merupakan sebuah fitrah. Mengapa demikian? berikut penjelasan tentang aturan terkait perempuan dalam perspektif Islam.

Baca Juga: Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?

Pada dasarnya fiqih merupakan hal penting, karena keberadaan kesadaran ini akan diperlengkapi dengan segala hal yang dilakukan di akhirat kelak, semua tindakan maupun perbuatan perlu memiliki landasan atau dasar hukum agar para manusia tidak terjerumus dengan hal-hal yang haram yang memiliki hukum sederhana yaitu neraka.

Perubahan merupakan karunia yang alami dalam kehidupan seorang manusia, sehingga mengulang kembali wacana perubahan dalam terminologi fiqih menjadi perlu dan penting dan mendasar karena fiqih berkaitan dengan ijtihadi, di mana perubahan adalah hakikatnya, maka tidak ada fiqih yang abadi. Yang abadi adalah bangunan dalil naqlinya tetapi analogi dan intepretasinya bisa selalu berubah.

Gerakan Feminis dan Tafsir Fiqih Perempuan

Sejak gelombang pemikiran feminisme masuk dalam area fiqih mulailah muncul pemikiran baru terkait terjemahan dari fiqih perempuan.

Tidak hanya berganti baju, akan tetapi semangat yang di angkatpun haruslah ada. Fiqih tidak hanya sekedar pembicaraan konsep ijbar akan tetapi fiqih juga mengatur tentang bagaimana seorang muslimah berpakaian.

Pakaian dalam KBBI yakni berasal dari kata pakai di imbuhi dengan akhiran “an” memiliki makna mengenakan dan juga pakai. Pakaian dalam bahasa arab yakni bentuk jamak dari kata libas. Yakni sesuatu yang dipakai oleh manusia untuk menutupi seluruh bagian dari tubuhnya.

Oleh karenanya pakaian haruslah berukuran sedemikian rupa, sehingga dalam sikap dan gerak nya tidak memunculkan godaan bagi oranglain. Muslim merupakan sebutan bagi pemeluk agama Islam, pemeluk laki-laki disebut muslim sedangkan pemeluk wanita disebut muslimah.

Baca Juga: Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda

Seorang muslim ataupun muslimah yang baik haruslah memiliki keyakinan dalam diri nya yang disebut iman. Termasuk cara berpakaian, seorang muslimah yakni untuk menutup sebuah aurat dalam melakukan aktivitas dikehidupan sehari-hari.

Al-Quran dan hadits sendiri memperkenalkan dua istilah pakaian muslimah, yaitu khumûr dan jalābib, keduanya dalam bentuk jamak. Kata khumur (Q.S. an-Nuur [24]: 31), bentuk jamak dari khimār. Kata jalabib (Q.S. al-Ahzab [33]: 59) bentuk jamak dari jilbāb. Jilbāb berasal dari kata jalaba yang berarti menghimpun dan membawa.

Jilbāb, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan dengan: baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung yang menutupi kepala sebagian muka dan dada. Penyebutan istilah pakaian Al- Quran menyebutnya dalam beberapa kata, yakni libās (Q.S. al-A’raf [7]:26) atau labās artinya segala sesuatu yang menutup tubuh.

Dari pengertian asal tersebut terjadi perluasan pemakaiannya. Libās diartikan sebagai “pakaian” pakaian dinamakan libās karena ia menutupi tubuh. Kata libās tidak terbatas pada pakaian yang menutupi tubuh saja, tetapi lebih luas dari itu. Suami istri juga disebut libās bagi masing-masing. Bahkan takwa juga disebut libās.

Definisi diatas tentu memberikan indikasi terhadap fungsi pakaian bagi muslimah untuk menjalankan aturan-aturan syar’i yang kaya akan hikmah dan nilai kebaikan secara individual maupun sosial.

Adab dalam Pergaulan

Islam dalam nilai praksisnya tentu mempunyai sisi positif dalam implementasi aturan syar’i. Dalam mengatur pola pergaulan dalam dunia sosial, tentu Islam merangkumnya dalam Fiqih sosial yang mencakup bagaimana adab dan pola pergaulan sesuai koridor Islam.

Baca Juga: Tatapan Laki-Laki: Bagaimana Tubuh Perempuan Menjadi Objek Pemuas

Tentu dalam bergaul, Islam juga mengatur nilai estetika atas penampilan yang indah tanpa mengundang syahwat lawan jenis. Perempuan dalam jejak sejarah peradaban Islam tidak jarang mengalami beragam diskriminasi dan dianggap sebagai pelengkap dari laku-laki.

Bukan hanya sejarah peradaban Islam, namun dalam lintasan sejarah dunia mencatat bahwa perempuan mendapati posisi yang minor untuk menjadi kontributor dalam membangun peradaban.

Sebagaimana yang berkembang pada peradaban Yunani kuno, Romawi, India, China, Mesir, dan lain-lain. Disamping itu, dikenal juga dalam agama-agama besar seperti Yahudi, nasrani, Zoroaster, Budha, dan agama lainnya masih memarginalkan posisi perempuan dalam membangun peradaban yang sarat akan nilai kemanusiaan.

Tentu potret sejarah yang menghidangkan ketimpangan peran akan laki-laki dan perempuan, menjadikan Islam begitu menyoroti peran perembuan dalam berkontribusi untuk membangun sejarah.

Fenomena di atas menjadikan intisari penting bagi perempuan dalam kompleksitas pergaulannya pada dunia sosial. Terlebih dalam berpakaian tentu perempuan mendapatkan perhatian lebih oleh Islam karena fenomena sejarah yang memposisikan perempuan hanya sebagai objek hawa nafsu lelaki dengan menjadikan tubuhnya sebagai bahan pandangan.

Tentunya, fiqih berpakaian menjadi perhatian lebih oleh muslimah Indonesia untuk dapat menjadikan hukum-hukum syar’i dalam berpakaian untuk mencegah timbulnya hawa nafsu oleh kaum lelaki.

Karenanya kedudukan Fiqih berpakaian tidak hanya memuat nilai-nilai Ilahiyyah (Hablumminallah) namun juga secara horizontal antar manusia kepada manusia juga mempunyai nilai substansi untuk mencegah lahirnya hawa nafsu yang bermuara pada pelecehan seksual atau zina. []

Tags: fiqhfiqh perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Kuasa Rahimku Telah Tiada

Next Post

Anak Muda, Mari Menghayati Sila Pertama Pancasila Part II

Fadhel Fikri

Fadhel Fikri

Co-Founder Sophia Institute Palu, serta pegiat filsafat dan sains. Pembisnis di Sabda Literasi Palu dan Istana Reload

  • Tuhan Tidak Perlu Dibela
  • Feminisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Diskursus dan Metode (Discourse on the Method)
  • Che Guevara, Paulo Freire Dan Politik Harapan
  • Tentang Hidup yang Singkat
  • Sejarah Filsafat Timur
  • Seni Mencintai
  • Psikoanalisis dan Agama
  • Nasionalisme, Islamisme, Marxisme (Pikiran-Pikiran Soekarno Muda)
  • Makna cinta; Menjadi Autentik dengan Mencintai Tanpa Syarat menurut Soren Kierkegaard
  • Karl Marx; Sebuah Pengantar Singkat
  • Sejarah Para Filsuf Dunia
  • How To Die; Sebuah Panduan Klasik Menjelang Ajal
  • Filsafat Untuk Para Profesional
  • Diskursus Teori-Teori Kritis; Kritik atas kapitalisme klasik, modern, dan kontemporer
  • Marx dan Freud; Marxisme dan Psikoanalisis
  • Fundamentalisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Filsafat Di Masa Kini
  • Epistemologi Kiri; Seri Pemikiran Tokoh
  • Filsafat Periode Aristoteles 3
  • Filsafat Periode Plato 2
  • Seven Theories Of Religion (Tujuh Teori Agama Paling Berpengaruh)
  • Tentang Hidup yang Bajik
  • Teori Asal Usul Manusia (The Origin of Species)
  • Seni Berbahagia
  • Prinsip-Prinsip Filsafat
  • Filsafat Priode Socrates 1
  • Demokrasi; Sebuah Pengantar Singkat
  • Metafisika
  • Etika Nikomakea (Aristoteles)
  • Pengantar Filsafat Dari Klasik Hingga Postmodernisme
  • World History Sejarah Dunia Lengkap
  • Dasar-Dasar Filsafat Barat; Tuhan, Benar dan Salah, Politik, Dunia Eksternal, Sains, Pikiran, Seni
  • Agnostisisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Analisis Filosofis Mobile Legend: Natan dan Pesan-Pesan Materialisme
  • Nikotin Agama.
  • Saya Profesor Filsafat: Argumentasi yang Melarang Aborsi Itu Tidak Logis
  • Bagaimana Teror Atas Nama Agama Itu Terjadi?
  • Spiritualitas Sebagai Esensi Agama
  • Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda
  • Transformasi Perguruan Tinggi di Indonesia: Antara Inisiasi, Reputasi, dan Kesenjangan
  • Girl Talk: Haruskah Saya Merasa Bersalah Karena Kehilangan Keperawanan Sebelum Menikah?
  • Kontroversi Iklan Tanishq dan Kisah Pernikahan Hindu-Muslim
  • Mengapa Atasan Wanita Mendapat Reaksi Berbeda Dari Pria Saat Mengkritik Karyawan
  • Bodoh Adalah Anugerah
  • Bagaimana Pendapat Seorang Ateis Tentang Kematian?
  • Biosentrisme: Bukti Menunjukkan Kematian Bukanlah Akhir?
  • 10 Film Rekomendasi Tentang Filsafat
  • Sisa-sisa Napas dari Ilahi
  • Sihir Realitas: Review Buku Richard Dawkins
  • Stoik dan Kebebasan Batin
  • Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?
  • Tasawuf Martabat Tujuh: Menemukan Tauhid dalam Agama-Agama Lain
  • Center for Islamic Philosophical Studies and Information Membuka Kelas Virtual Filsafat Islam
  • Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?
  • Bagaimana Teror Atas Nama Agama Itu Terjadi?
  • Spiritualitas Sebagai Esensi Agama
  • Saya Profesor Filsafat: Argumentasi yang Melarang Aborsi Itu Tidak Logis
  • Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda
  • Biosentrisme: Bukti Menunjukkan Kematian Bukanlah Akhir?
  • Sebuah Reflektif: Saya dan Nietzsche
  • Akar Rasis Pemutihan Kulit dan Pengkondisian Budaya Ratusan Tahun
  • Masalah Persetujuan: Apakah Seorang Anak Berutang Kepada Orang Tuanya?
  • Kritik Pemikiran Lukman Thahir: Antara Filsafat dan Pseudoscience
  • David Hume: Apakah Kausalitas Itu Tidak Nyata?
  • Jean Baudrillard: Media, Simulakra, dan Konsumerisme
  • Sebuah Kritik: Memperdebatkan Kebenaran Agama
  •  Sebagai Omong Kosong
  • Ibn Arabi dan Kosmologi Gender Laki-Laki dan Perempuan
  • Mengapa Payudara Perempuan Masih Menjadi Objek Tabu?
  • Merefleksikan Kembali Konflik Antara Filsafat dan Sains

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
hubbul wathan minal iman

Anak Muda, Mari Menghayati Sila Pertama Pancasila Part II

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0