Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan, Pertanian, dan Konflik Agraria

Vandana Shiva, seorang feminis asal India, memasukan peran perempuan ke dalam lingkaran rantai pangan yang turut serta dalam menjaga keseimbangan alam antara hutan, ternak serta tanaman

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
1 September 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Petani Perempuan

Petani Perempuan

142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konflik agraria yang terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh perampasan tanah (Land Grabbing) dalam skala besar yang dilakukan oleh perusahaan, baik domestik maupun korporasi asing. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat bahwa di Indonesia terdapat 252 kasus konflik agraria yang terjadi pada tahun 2015 dalam berbagai sektor, yaitu sebanyak 127 kasus di sektor perkebunan, 70 kasus di sektor infrastruktur, 24 kasus di sektor kehutanan, 14 kasus di sektor pertambangan, 4 kasus di sektor pesisir dan pertanian, serta 9 kasus yang terjadi di sektor lainnya.

Dalam sektor pertanian dan perkebunan, konflik agraria yang terjadi di Indonesia kini menjadi masalah serius yang belum menemukan penyelesaian maksimal. Dampaknya ialah perlawanan yang terus digencarkan masyarakat semakin membesar, khususnya para petani yang lahan atau ladangnya dirampas secara paksa oleh korporasi. Hal itu merupakan kulminasi terhadap penindasan yang mereka alami, yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.

Perempuan dan Pertanian

Secara historis, peranan perempuan dalam pertanian sangatlah penting. Hal itu bisa dilihat dengan adanya cerita-cerita atau mitologi masyarakat yang menghubungkan perempuan dengan aktivitas pertanian: Pertama, mitos dewi kesuburan atau dewi pertanian di beberapa tempat di Indonesia. Seperti cerita tentang Dewi Sri di masyarakat Jawa, atau kisah Nyai Pohaci Sanghyang Asri yang melekat di masyarakat Jawa Barat. Keduanya merupakan simbol dari dewi pertanian: kesuburan, sawah dan padi. Kedua, terdapat konsep ‘Ibu Bumi’ dan ‘ibu pertiwi’, yang menganalogikan ‘Ibu’ sebagai suatu simbolisasi dari alam dan kehidupan.

Sebetulnya, peranan historis perempuan dalam pertanian bukanlah sesuatu yang baru. Menurut Friedrich Nietzsche (1844-1900), dalam Magnum Opus-nya The Origin of Family, Private Property The State, menjelaskan bahwa yang menemukan teknik bercocok tanam adalah perempuan.

Menurut Simone de Beauvoir, dalam The Second Sex (1949), keterampilan perempuan dalam membudidayakan tanaman dan mengolah tanah, yang kemudian menghasilkan padi-padian dan buah-buahan, memunculkan suatu mitos atau kepercayaan bahwa sosok perempuan memberikan suatu kesuburan yang kesuciannya harus dijaga. Kepercayaan seperti itu masih terus berkembang sampai saat ini di berbagai suku bangsa di dunia, seperti di Australia, India, dan Polinesia.

Vandana Shiva, seorang feminis asal India, memasukan peran perempuan ke dalam lingkaran rantai pangan yang turut serta dalam menjaga keseimbangan alam antara hutan, ternak serta tanaman. Hingga saat ini, keberadaan perempuan sangat vital dalam produksi pangan dan pertanian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sepanjang tahun 2001-2006, jumlah petani perempuan di Indonesia mencapai 55,2 persen, yang artinya peran perempuan sangatlah vital dalam hal produksi pangan.

Hal ini juga dapat dilihat dari laporan Food and Agriculture (FAO) yang merupakan organisasi pangan dan pertanian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Menurut FAO, lebih dari 50 persen pangan dunia diproduksi oleh perempuan. Bahkan, kontribusi perempuan di Asia rata-rata 50 persen. Di Indonesia sendiri, peranan perempuan terhadap produksi pangan mencapai angka 56 persen.

Perempuan dan Konflik Agraria

Dampak konflik agraria terhadap perempuan meliputi beberapa hal, seperti psikologis, sosial, dan ekonomis. Pertama, hilangnya akses perempuan (termasuk laki-laki) terhadap tanah serta produksi pangan. Hal ini sangat berpengaruh besar dalam pemiskinan kaum perempuan. Dalam beberapa kasus, petani perempuan banyak yang berpindah profesi menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kota-kota atau bahkan di luar negeri.

Kedua, konflik agraria sering menimbulkan kekerasan dalam ‘derajat’ yang berbeda bagi perempuan. Dalam beberapa kasus, perempuan acapkali menjadi sasaran teror dan intimidasi karena dianggap lemah secara fisik maupun psikologis. Ketiga, perempuan jarang diikutsertakan sebagai negosiator dalam beberapa kasus mengenai konflik agraria. Kecuali dalam kasus-kasus yang memunculkan gerakan ekofeminisme, seperti perjuangan petani Kendeng (yang kemudian memunculkan istilah Kartini Kendeng), penolakan reklamasi teluk benoa, dan beberapa gerakan ekofeminis lainnya. Namun, di beberapa konflik agraria di berbagai daerah lainnya, perempuan tidak terlalu memiliki peran penting.

Keempat, perempuan tidak memiliki ‘kuasa’ terhadap dokumen kepemilikan tanah. Hal itu mengakibatkan perempuan tidak berperan sebagai pengambil keputusan ketika terjadi negosiasi antara korporasi dengan petani. Pengambil keputusan biasanya diperankan oleh laki-laki selaku pemegang kuasa atas dokumen-dokumen kepemilikan tanah tersebut.

Kelima, pertanian agrobisnis serta mekanisasi pertanian cenderung lebih mengarah terhadap maskulinisasi pertanian yang kemudian menyingkirkan peranan perempuan. Hal ini disebabkan pekerjaan yang menggunakan mesin, seperti traktor dan sejenisnya, selalu diasosiasikan dengan keahlian atau keterampilan laki-laki. Sedangkan peran perempuan kini semakin terdesak ke ranah domestik.

Keenam, perampasan lahan yang disertai pengusiran atau penggusuran akan berdampak terhadap kehidupan perempuan. Bisa dibayangkan, perempuan kini hidup terlunta-lunta dan bahkan dipaksa berpikir lebih keras untuk keberlanjutan hidup keluarganya. Karena hal itu, perempuanlah yang dituntut mengurus anak dan keluarga di tempat pengungsian.

Dari penjelasan singkat tersebut di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan: Pertama, perempuan memiliki kepentingan dalam hal menyuarakan penghentian setiap konflik agraria. Selain persoalan kekerasan, akses perempuan terhadap produksi pangan dan tanah juga menjadi kepentingan bagi perempuan.

Kedua, Reforma agraria yang merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan ketimpangan penguasaan, pemilikan serta penggunaan sumber daya agraria haruslah bertumpu terhadap keadilan sosial serta keadilan gender. Dengan kata lain, reforma agraria harus memberikan akses bagi perempuan terhadap sumber daya agraria. Ketiga, dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan tidak boleh mengesampingkan peranan perempuan. Sebab, selain ikut berperan dalam produksi pangan, perempuan juga terpengaruh oleh harga pangan yang berlaku. []

Tags: kedaulatan panganperempuan
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID