Selasa, 30 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    Putri Ariani

    Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    Haul Gus Dur

    Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    Bencana

    Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    Ekologis

    Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    Putri Ariani

    Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    Haul Gus Dur

    Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    Bencana

    Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    Ekologis

    Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Peringatan Hari Ibu sebagai Hari Perempuan

Nur Rofiah Nur Rofiah
4 Februari 2023
in Featured, Publik
0
Peringatan Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu

184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sejarahnya, Peringatan Hari Ibu adalah hari yang disetujui oleh pemerintah. Padahal hari yang diusulkan adalah Hari Perempuan. Tentu tidak semua perempuan menjadi ibu, walaupun semua ibu adalah perempuan.

Dalam keluarga pun, perempuan tidaklah hanya ibu. Mereka juga adalah anak, cucu, bibi, nenek, dll. Perempuan tidaklah hanya anggota keluarga, tetapi juga anggota masyarakat, umat beragama, bangsa, dan manusia. Kebayang bukan dampak perubahan dari Hari Perempuan menjadi Peringatan Hari Ibu?

Tidak heran jika tiap Hari Ibu kadang bikin deg-degan karena diwarnai dengan semangat domestikasi perempuan. Tentu saja ini bertentangan dengan semangat awal ditetapkannya hari ibu yang tanggalnya diambil dari hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia pertama, 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres ini antara lain justru menekankan pentingnya perempuan menjadi subyek penuh sistem kehidupan agar tidak mengalami aneka bentuk ketidakadilan gender, seperti perkawinan anak, rendahnya pendidikan, dll. Lebih lengkapnya monggo dibaca di web Historia.

Perempuan sebagai subyek penuh sistem kehidupan ini sejalan dengan ajaran Islam. Inilah konsekuensi dari Tauhid dan Amanah Kekhalifahan manusia di muka bumi sebagai ajaran terinti dari Islam.

Tauhid

Tauhid menegaskan bahwa Tuhan itu Satu yaitu Allah. Menuhankan Allah tidak boleh sambil menuhankan apa dan siapapun selain-Nya. Orang bisa jatuh dalam posisi menuhankan selain-Nya tanpa menamainya tuhan. Cirinya adalah ketaatan mutlak atau taat hingga dengan cara ma’shiat.

Laa thaa’ata limakhluqin fi ma’shiatil Khaliq, innamath thaa’atu fil ma’rufi. Demikian Rasulullah Saw mengingatkan. Ketaatan pada makhluk itu bukan taat pada figur, melainkan pada nilai, yaitu kebaikan. Pagar pembatas ketaatan pada sesama makhluk adalah kebaikan, tidak menerjang ma’shiat atau hal yang dilarang Allah.

Dalam sistem sosial al-abawi (patriarkhi), tauhid memiliki kekuatan pembebas yang revolusioner bahwa perempuan tidak boleh menghamba pada laki-laki. Sebaliknya, laki-laki dilarang keras memperlakukan perempuan sebagai hambanya. Dua-duanya dilarang membangun relasi penghambaan. Mengapa? Ya karena dua-duanya hanya hamba Allah!

Kadang ada pertanyaan muncul: bolehkah istri menolak perintah suami dalam hal ma’shiat? Bolehkah anak menolak perintah orangtua dalam ma’shiat? Jawabannya jelas: tidak hanya boleh tapi wajib. Begitulah cara menolong suami dan orangtua saat mengajak ma’shiat, yaitu cegah atau hentikan. Tentu demikian juga sebaliknya.

Status sebagai hanya hamba Allah ini bersifat melekat dalam diri manusia. Ia sudah ada sejak dalam kandungan hingga setelah mati. Karenanya, relasi apapun antar manusia, termasuk antara kita dengan diri kita, dan antar makhluk mesti menyesuaikan diri dengan status ini, dan tidak malah melunturkannya.

Kekhalifahan

Sebagai manusia, laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah sebagai khalifah fil ardl. Misinya adalah mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi. Ajaran ini juga mengandung konsekuensi revolusioner pada sistem al-abawi (patriarkhi).

Amanah kekhalifahan menghendaki laki-laki dan perempuan sama-sama aktif bekerjasama wujudkan kemaslahatan dalam sistem kehidupan. Dua-duanya adalah subyek penuh sistem kehidupan sehingga sama-sama wajib ikhtiyar wujudkan kemaslahatan sekaligus sama-sama berhak menikmatinya, baik dalam perkawinan, keluarga, masyarakat, negara, dan dunia.

Apa arti amanah kekhalifahan manusia dalam sistem al-abawi (patriarkhi) ? Dalam sistem al-abawi laki-laki aktif bersabda, sedangkan perempuan secara pasif mentaatinya. Amanah kekhalifahan menghendaki keduanya aktif dalam wujudkan kemaslahatan dan mengatasi kemafsadatan. Sebaliknya sama-sama pasif untuk tidak tergerak lakukan kemafsadatan. Laki dan perempuan adalah mitra dalam kemaslahatan di rumah, masyarakat, negara, bahkan dunia.

Status dan amanah melekat manusia di atas berarti bahwa laki-laki dan manusia mesti memperlakukan diri sendiri dan orang lain secara manusiawi. Keduanya dilarang berbuat zalim pada diri-sendiri maupun orang lain.

Dalam masyarakat al-abawi (patriarkhi), Tauhid dan amanah kekhalifahan manusia berarti perintah untuk memanusiakan perempuan, baik sebagai bayi sehingga Islam melarang keras mengubur bayi perempuan hidup-hidup, sebagai saudara sedarah laki-laki sehingga Islam melarang hubungan seksual inses, sebagai istri sehingga menegaskan bahwa istri-suami adalah berpasangan (zawaj), sebagai ibu sehingga menegaskan bahwa ibu seperti bapak adalah juga orang tua. Memuliakan ibu dengan demikian hanyalah sebagian dari memuliakan perempuan, bukan satu-satunya.

Ibu Kehidupan

Perempuan adalah ibu kehidupan. Perhatikan ayat yang memerintahkan berbakti pada kedua orangtua pada surat Luqman ayat 14 berikut ini baik-baik:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali”

1. Ayat di atas turun pada masyarakat yang belum memanusiakan perempuan sehingga perempuan tidak diperhitungkan sebagai orangtua. Karenanya, setiap penyebutan kata kedua orangtua (walidan/walidain) dalam al-Qur’an dan hadis punya pesan sosial sangat kuat bahwa ibumu adalah orangtuamu. Ridlo Allah tergantung ridlo orangtua secara sosial berarti ridlo Allah tidak hanya tergantung pada ayah, melainkan juga pada ibu.

2. Ayat di atas memerintahkan berbuat baik pada kedua orang tua namun sebab yang disebutkan hanyalah ibu yang mengalaminya, yakni hamil hingga menyusui. Maknanya, jangan jadikan fungsi reproduksi perempuan sebagai alasan untuk melakukan tindakan tidak manusiawi pada mereka.

3. Penekanan fungsi reproduksi perempuan sebagai alasan memanusiakan perempuan menunjukkan pesan penting untuk tidak menjadikan laki-laki yang tidak hamil hingga menyusui sebagai standar kemanusiaan perempuan yang mengalaminya. Memanusiakan perempuan berarti hormati fungsi reproduksi mereka.

4. Ayat tersebut ditujukan pada manusia (insan). Secara khusus ayat ini mengandung perintah pada anak untuk menghormati perempuan yang melahirkannya. Namun jika dihubungkan dengan larangan Islam atas segala tindakan tidak manusiawi pada perempuan seperti penguburan bayi perempuan hidup-hidup, menjadikan mereka sebagai harta warisan, menyetubuhi mereka secara inses, dll, ayat ini secara umum juga memerintahkan setiap anak manusia untuk menghormati perempuan sebagai ibu kehidupan, baik mereka yang melahirkanmu maupun bukan, baik mereka yang hamil hingga menyusui maupun tidak!

5. Ayat di atas juga menegaskan bahwa bersyukur pada Allah itu meniscayakan berterimakasih pada kedua orangtua yang secara tekstual dan sosial meniscayakan berterimakasih pada perempuan sebagai ibu seorang anak, dan sebagai ibu kehidupan dengan memperlakukan mereka secara manusiawi sesuai dengan kondisinya yang berbeda dengan laki-laki.

Hari Ibu Kehidupan

Jadi, jangan sempitkan peringatan hari ibu dengan hanya hormati perempuan yang menjadi ibumu. Lalu berfikir hanya ibumu yang harus dihormati sementara ibu anakmu, ibu istrimu, ibu orang lain, perempuan yang tidak menjadi ibu boleh dikecualikan.

Hormati perempuan sebagai ibu kehidupan. Mereka bisa jadi adalah anak, kakak, adik, bulik, bude, mbah putri. Mereka bisa jadi juga adalah temen sekolah/kuliah, siswi/mahasiswi, sesama guru/dosen, karyawati, sesama pimpinan perusahaan, anggota atau sesama pimpinan organisasi, jamaah atau sesama tokoh agama, sesama rakyat atau pejabat negara, dll, dst, dsb.

Setiap perempuan adalah ibu kehidupan sebagaimana setiap laki-laki adalah bapak kehidupan. Keduanya sama-sama wajib bersikap dan disikapi secara manusiawi. Selamat Hari Ibu Kehidupan, harinya semua perempuan, dan hari kemanusiaan perempuan! []

Tags: Hari IbuHari Pergerakan Perempuan Indonesiaperempuan
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Perhatian Ibu
Personal

Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan
  • Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami
  • Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas
  • Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja
  • Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID