Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    Pemerintah

    Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    sahabat tuli

    Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    Pemerintah

    Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    sahabat tuli

    Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Peristiwa Nuzulul Qur’an Menuju Islam yang Ramah Perempuan

Secara historis, perempuan memiliki sejarah panjang dalam perlakuan yang kurang baik dan manusiawi. Maka, tidak heran jika banyak perempuan yang mengalami ketertinggalan

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
24 Maret 2024
in Featured, Personal
0
Islam Ramah Perempuan

Islam Ramah Perempuan

647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak ikhtilaf atau perbedaan dari para ulama mengenai turunnya wahyu yang pertama. Namun, Jumhur Ulama meyakini bahwa wahyu yang pertama kali turun adalah Surat Al-Alaq ayat 1-5 ketika Nabi Muhammad sedang beruzlah di Gua Hira pada malam ke-17 bulan Ramadan, saat usia Nabi menginjak 40 tahun.

Pendapat ini sesuai dengan hadist yang riwayat Aisyah ra dalam Shahih Bukhari, Muslim, Al-Hakim, dan Al-Baihaki. Namun pendapat ini tidak bermaksud menghakimi pendapat lain yang menyatakan bahwa Al-Quran turun pada malam Lailatul Qadar. Karena semua pendapat memiliki dasar hadis masing-masing.

Mengacu pada pendapat beberapa pakar tafsir yang menyebutkan bahwa Al-Qu’ran diturunkan melalui dua tahap. Yaitu secara keseluruhan dan bertahap. Sebelum diturunkan kepada Nabi, Allah Swt telah menurunkan Al-Qur’an secara keseluruhan di langit dunia, dikumpulkan menjadi satu di Baitul Izzah.

Selanjutnya, Al-Qur’an turun ke bumi melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur, dan ayat demi ayat. Dalam waktu yang berbeda sesuai dengan kebutuhan selama lebih dari dua puluh tahun.

Hak-hak Perempuan disebut dalam Al-Qur’an

Banyak ayat Al-quran yang turun untuk memberikan keadilan dan mengangkat harkat serta martabat perempuan. Karena kita tahu, bahwa kondisi sosial bangsa Arab saat itu sangat memandang rendah perempuan. Seringkali perempuan tidak memiliki nilai, terkubur hidup-hidup, digauli tanpa batasan, dipoligami secara berlebihan. Bahkan diwariskan kepada anaknya. Naudzubillahi min dzalik.

Hak-hak perempuan yang ada hingga sekarang adalah suatu terobosan yang sangat berkeadilan dalam Al-Qur’an. Salah satunya adalah ayat tentang poligami pada surat An-Nisa ayat 3.

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya: Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,” (Surat An-Nisa ayat 3).

Para ulama dan pakar tafsir sepakat dalam memaknai ayat ini bukanlah sebagai perintah atau anjuran untuk laki-laki berpoligami. Karena sejatinya poligami bukanlah bangunan rumah tangga yang idel dalam Islam. Di mana Islam lebih menghendaki pernikahan yang monogami atau berisitri tunggal. Sekali lagi, bahwa ayat ini bukanlah anjuran, hanya membolehkan praktik poligami karena sebab-sebab umum dan khusus.

Sunah Monogami

            إن نظام وحدة الزوجة هو الأفضل وهو الغالب وهو الأصل شرعاً، وأما تعدد الزوجات فهو أمر نادر استثنائي وخلاف الأصل، لا يلجأ إليه إلا عند الحاجة الملحة، ولم توجبه الشريعة على أحد، بل ولم ترغب فيه، وإنما أباحته الشريعة لأسباب عامة وخاصة

Artinya, “Monogami adalah sistem perkawinan paling utama. Sistem monogami ini lazim dan asal/pokok dalam syara’. Sedangkan poligami adalah sistem yang tidak lazim dan bersifat pengecualian. Sistem poligami menyalahi asal/pokok dalam syara’. Model poligami tidak bisa dijadikan tempat perlindungan (solusi) kecuali keperluan mendesak karenanya syariat Islam tidak mewajibkan bahkan tidak menganjurkan siapapun untuk melakukan poligami. Syariat Islam hanya membolehkan praktik poligami dengan sebab-sebab umum dan sebab khusus,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 7, halaman 169).

Secara sosio historis, masyarakat bangsa Arab menikahi perempuan tanpa memiliki batasan. Justru Surat An-Nisa ayat 3 ini turun untuk membatasi masyarakat Arab dalam memiliki istri. Bayangkan saja, jika Allah Swt langsung memberikan perintah secara tegas melarang poligami dan hanya menghendaki monogami. Sudah barang tentu, Islam akan sulit masyarakat Arab menerimanya. Angka 4 ini menjadi angka yang dinilai tepat untuk membatasi perilaku poligami laki-laki Arab jahiliyah yang awalnya hingga tak terhingga.

Tentang Waris dan Kesaksian Perempuan

Kemudian, perkara waris. Sebelum Islam datang, perempuan tidak mendapatkan warisan, bahkan mereka yang menjadi objek warisan. Namun Islam mensyariatkan bagian warisan untuk perempuan walaupun tidak sama dengan laki-laki. Namun, ketentuan warisan ini seringkali belum terlaksana secara menyeluruh di kalangan umat Islam.

Praktiknya, ada beberapa keluarga yang menerapkan sistem pembagian secara merata dalam perkara warisan. Islam tidak bermaksud merendahkan perempuan, justru sebaliknya. Besaran angka waris bagi perempuan menjadi hal yang sangat progresif pada masa jahilayah kala itu yang sama sekali tidak memberikan warisan kepada perempuan.

Pemahaman awal yang memandang kesaksian perempuan adalah setengah dari laki-laki, memiliki banyak dasar yang mungkin memiliki banyak perdebatan hingga sekarang. Islam menghitung kesaksian perempuan walau hanya setengah dari laki-laki. Namun, coba kita tarik pada masa Arab jahiliyah sebelum Islam turun. Perempuan benar-benar tidak memiliki nilai, apalagi kok diperhitungkan suara dan kesaksiannya.

Masih banyak ayat Al-Quran yang memposisikan perempuan sebagai subjek sekaligus meningkatkan derajat perempuan sebagai manusia yang utuh. Secara historis, perempuan memiliki sejarah panjang dalam perlakuan yang kurang baik dan manusiawi. Maka, tidak heran jika banyak perempuan yang mengalami ketertinggalan. Namun, hal tersebut tidak lantas menjadi legitimasi dalam perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan.

Syariat Islam yang Nabi Muhammad Saw. bawa melalui kalamullah, sangat indah dalam memuliakan perempuan. Hal ini merupakan langkah-langkah progresif yang berusaha membongkar tembok kebatilan bangsa Arab waktu itu. Bahkan menjadi bukti bahwa Islam adalah ramah perempuan.

Ini semua adalah proses, maka sangat memungkinkan adanya kajian lebih lanjut untuk merekonstruksi makna beberapa ayat al-Quran yang saat ini tafsirnya masih mengindikasikan ketidakadilan. Hingga saat ini ruang ijtihad masih terbuka lebar untuk para ahli yang memang menguasai bidang tersebut, sekaligus memahami kaidah dan batasan dalam memaknai suatu kalamullah. Wallahu a’lam bi showab. []

Tags: agamaislamLailatul QadarNuzulul QuranpuasaramadanRamah Perempuan
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
Islam Indonesia
Publik

Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

9 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Real Food

    Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Hadapi Tantangan Serius Akibat Kerusakan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan
  • Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani
  • Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam
  • Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025
  • Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID