Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab

Dalam Al-Mustashfa, Al-Ghazali mengaku bahwa setelah ia mengalami puncak krisis spiritual yang dahsyat, ia mendalami ilmu-ilmu thariqah menuju akhirat dan ilmu rahasia-rahasia keagamaan yaitu tasawuf.

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
26 Juni 2021
in Hikmah
1
Kitab Manba'ussa'adah

Kitab Manba'ussa'adah

175
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada pertemuan sebelumnya, Al-Ghazali mengungkapkan persepsinya waktu muda terhadap ilmu yang mempengaruhi perjalanan intelektualnya. Menurutnya, Ilmu yang sempurna adalah ilmu seperti fikih, usul fikih dan semacamnya yang dapat mengkomparasikan antara peran akal dan “wahyu” (periwayatan).

Ilmu yang tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan mengabaikan wahyu sehingga cenderung disambut “kurang baik” oleh Tuhan. Pun, juga bukan ilmu yang bertendensi pada periwayatan dan ikut-ikutan semata sekiranya tidak ada testemoni dari akal untuk menjustifikasi serta mengabsahkannya.

Dalam bagian ini, Al-Ghazali mengulas pengalaman pribadinya di masa lampau. meskipun Beliau sebagai sufi agung waktu itu, namun dengan kekuasaan Allah ia ditakdirkan untuk tetap mengampu pelajaran yang dulu pernah digeluti, yaitu mengajar pelajaran fikih usul fikih. Di tengah kesibukan aktivitasnya untuk mengajar sekaligus menjalani kehidupan sufi, sebagian murid Beliau (dalam bidang usul fikih) menyarankan untuk mengarang karya usul fikih sebagai penyempurna dari dua kitab sebelumnya.

Mendengar usulan itu, Al-Ghazali merespon positif dan memutuskan untuk menggarap apa yang diminta para muridnya. supaya lebih memudahkan para santri dan pelajar generasi selanjutnya, Beliau bertekad untuk mengarang kitab pertama (dalam bidang usul fikih) yang sistematis serta detail dan mendalam kajiannya. Kitab tersebut kelak dikenal dengan nama kitab Al-Mustashfa, salah satu kitab induk usul fikih Mutakallimin. Kitab pamungkas yang menyempurnakan dua kitab sebelumnya yaitu Tahzdib Al-Wusul dan  Al-Mankhul.

Tahzdib Al-Wusul kitab yang dinilai terlalu besar serta terlalu luas penjabarannya sehingga mengesankan melebar kemana-mana dan potensi membingungkan kepada pelajar.  Sebaliknya, kitab Al-Mankhul ternyata terlalu ringkas, banyak poin-poin usul fikih yang penting tidak terakomodir di dalamnya.

Di tengah kekurangan dua kitab sebelumnya maka lahirlah kitab  Al-Mustashfa yang menyempurnakan dari kekurangan-kekurangan dua kitab sebelumnya itu, kitab yang tidak terlalu ringkas, pun tidak terlalu luas. Kitab yang dapat menjelaskan poin-poin penting dalam ilmu usul fikih serta tidak membosankan bagi pembaca karena ketebalannya.

Imam Al-Ghazali, menyebutnya  sebagai kitab “Tawassut baina Al-Ikhlal wa Al-Imlal”. Terjemah bebasnya, “Tengah-tengah antara kurang (karena terlalu ringkas) dan membosankan (karena terlalu luas)”. Al-Mustasfa kitab yang merepresentasikan poin-poin ilmu usul fikih dengan penjelasan secara sistematis, bahkan Al-Ghazali mengklaim bahwa siapapun yang memandang (mempelajari) sekilas kitab al-Mustasfa niscaya dia akan mengetahui terhadap tujuan-tujuan dari ilmu usul fikih.

Diantara ciri khusus yang dimiliki Al-Ghazali terletak pada karakter dalam menyusun kitab-kitab karangan Beliau. Pertama, karangan dalam usul fikih. Beliau menyusun tiga kitab tersebut saling berkelindan serta saling melengkapi satu sama lain. Sebagaimana telah diulas di atas. Selanjutnya, dalam bidang fikih, Al-Ghazali juga memiliki tiga kitab yang unik. karakteristik lahirnya tiga kitab dalam fikih ini tidak jauh beda dengan faktor yang terjadi pada karangan dalam bidang ilmu usul fikih.

Al-Basit adalah kitab tebal yang dikarang oleh Imam Al-Ghazali dalam bidang fikih. Kitab yang disarikan dari kitab gurunya Imam Haramain Al-Juawaini Nihatu al-Mathlab fi diraya al-Mazhab. Sebagaimana nasib kitab Tahzdib Al-Wusul dalam bidang usul fikih, Al-Basit juga terlalu tebal maka di resume kembali oleh beliau menjadi kitab Al-Washit.

Akan tetapi, kitab Al-Washit masih dianggap terlalu tebal hingga kurang diminati para pelajar waktu itu, karena pada masa ini bisa dibilang kajian dalam keilmuan muali menurun sebab kondisi politik yang kurang stabil. Akhirnya, diolah kembali menjadi kitab Al-Wajiz yang dianggap cocok untuk dipelajari.

Terakhir, di bidang tasawuf. Dalam Al-Mustashfa, Al-Ghazali mengaku bahwa setelah ia mengalami puncak krisis spiritual yang dahsyat, ia mendalami ilmu-ilmu thariqah menuju akhirat dan ilmu rahasia-rahasia keagamaan yaitu tasawuf. Tidak berhenti disitu, ia masih saja produktif sebagaimana sebelumnya, sehingga berhasil mengarang banyak kitab dalam bidang ini. Diantaranya, tiga kitab yang hampir mirip dengan tiga kitab dibidang fikih dan usul-fikih, tiga kitab yang saling melengkapi.

Dalam pendahuluan kitab Al-Mustashfa, Imam al-Ghazali mengaku;

…فصنفت فيه كتبا بسيطة ككتاب إحياء علوم الدين  ووجيزة ككتاب جواهر القرآن ووسيطة ككتاب كيمياء السعادة

“…lalu aku mengarang beberapa kitab dalam bidang tasawuf ini, ada yang tebal seperti ‘Ihya’ Ulumiddin’ dan ada yang tipis seperti kitab ‘Jawahir al-Qur’an’ dan ada pula yang sedang semisal kitab ‘Kaimiyaau al-Sa’adah’.”

Tidak terlalu jauh geonologi kitab-kitab Imam Al-Ghazali dalam bidang tasawuf dengan kitab dalam bidang usul fikih yang sudah dijelaskan di atas. Hanya saja, dalam bidang tasawuf ini ada riwayat lain yang mengatakan bahwa kitab bandingan dari Ihya’ Ulumiddin adalah kitab Bidayah Al-Hidayah yang sering dikaji di pesantren-pesantren untuk tingkatan dasar. Sementara untuk tingkatan menengah adalah kitab Minhaju Al-‘Abidin dan setelah itu kitab Ihya’ sebagai tingkatan tertinggi atau pamungkas. []

 

Tags: Cendekiawan MuslimfilsafatHikmahimam al-ghazaliintelektual muslimKebijaksaanSejarah Islamspiritualitastasawuf
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Tuhan dan Disabilitas
Publik

Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

20 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID