Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

Melalui berbagai karya tulisnya, Afhami berupaya mempengaruhi pemikiran dan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender

Ade Rosi Siti Zakiah Ade Rosi Siti Zakiah
22 September 2023
in Figur
0
Mahnaz Afkhami

Mahnaz Afkhami

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mahnaz Afkhami, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemimpin perempuan asal Iran. Lahir tanggal 14 Januari 1941, di Kerman, Iran. Pada masa di mana peran perempuan di Iran masih dibatasi oleh norma-norma tradisional yang kuat.

Afkhami merupakan putri dari pasangan Majid Ebrahimi dan Ferdows Naficy. Dia memiliki dua adik kandung yang bernama Hamid dan Farah. Keluarga Afkhami tinggal di Kemran selama sebelas tahun, mulai dari tahun 1941 sampai tahun 1952.

Saat Afkhami menginjak usia sebelas tahun, kedua orang tuanya bercerai. Afkhami ikut pindah bersama ibunya ke Amerika Serikat. Dia menempuh pendidikan di Roosevelt High School, Seattle. Menginjak usia dewasa, Afkhami melanjutkan pedidikan di Universitas San Fransisco. Di sela-sela waktu luangnya, ia menyempatkan waktu untuk bekerja.

Di Fransisko, Afkhami bertemu dan jatuh cinta pada seorang laki-laki bernama Gholam Reza Afkhami. Mereka pun menikah, saat itu Afkhami genap berusia delapan belas tahun. Keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Babak.

Pada tahun 1967, Afkhami dan keluarganya kembali ke Iran. Sebelum terjun menjadi aktivis sosial dan hak asasi manusia, Afkhami mengajar di sebuah universitas dan bekerja sebagai psikolog. Dia kemudian terlibat dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi perempuan dan anak-anak di Iran.

Tokoh Utama Dalam Gerakan Hak Perempuan

Afkhami merupakan salah satu tokoh utama dalam gerakan hak perempuan, baik Iran maupun di berbagai negara lainnya. Dengan ketekunannya, dia selalu berupaya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Dededikasinya telah memotivasi dan mengilhami banyak orang yang juga berjuang untuk kesetaraan gender.

Pada tahun 1970-an, Afkhami memegang posisi penting dalam Organisasi Wanita Iran. Organisasi ini bertujuan untuk mengadvokasi hak-hak perempuan di Iran dan mendukung reformasi hukum yang lebih progresif dalam hal hak-hak perempuan.

Afkhami kembali meninggalkan Iran pada tahun 1978, sebagai respons terhadap Revolusi Islam dan penggulingan rezim Pahlavi. Meskipun tinggal di pengasingan, dia tetap berusaha untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan Iran. Dia juga menulis buku berjudul “The Other Side of Silence: A Memoir of Exile, Iran and the Global Women’s Movement” yang menceritakan pengalamannya dalam pengasingan dan perjuangannya untuk hak-hak perempuan.

Pada tahun 1979 sampai 1985, Afkhami menjabat sebagai direktur Eksekutif Komisi Perempuan PBB (United Nations Commission on the Status of Women). Selama masa kepemimpinannya, dia mempromosikan isu-isu hak-hak perempuan di tingkat internasional. Dia memobilisasi dukungan untuk resolusi-resolusi yang mendukung hak-hak perempuan. Dan, menciptakan jaringan global yang berfokus pada perempuan dan hak asasi manusia.

Pendiri Women’s Learning Partnership (WLP)

Setelah selesai di PBB, Mahnaz Afkhami bersama dengan sejumlah tokoh perempuan lainnya mendirikan Women’s Learning Partnership (WLP) pada tahun 2000. Organisasi ini berfokus pada advokasi hak-hak perempuan, pendidikan, pelatihan, pemberdayaan perempuan, dan partisipasi politik perempuan di berbagai negara, khususnya di negara Muslim.

WLP telah membentuk jaringan global yang terdiri dari berbagai organisasi mitra di berbagai negara, termasuk organisasi-organisasi perempuan, aktivis hak asasi manusia, dan pendidik. Jaringan ini bekerja sama untuk mengadvokasi perubahan positif dalam hal hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.

Salah satu fokus utama WLP adalah memberikan pendidikan dan pelatihan kepada perempuan dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan, hak-hak perempuan, demokrasi, dan isu-isu sosial. Melalui program-programnya, WLP memberdayakan perempuan untuk mengambil peran aktif dalam masyarakat dan politik.

WLP juga memberikan penyuluhan hukum dan kebijakan kepada perempuan untuk membantu mereka memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam kerangka hukum negara . Sehingga mereka mampu mendorong reformasi hukum yang mendukung kesetaraan gender.

Pejuang Kesetaraan Gender

Melalui WLP, kita dapat melihat, bahwa Afkhami telah memberikan akses kepada perempuan untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan alat yang mereka butuhkan untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Upaya WLP juga telah memberikan kontribusi positif terhadap perjuangan hak-hak perempuan dan meningkatkan peran perempuan dalam masyarakat dan politik.

WPL yang Afkhami geluti juga menunjukkan keberhasilannya dalam mempromosikan kesetaraan gender di berbagai negara. Dia kerap kali menjadi pembicara di beberapa konferensi internasional dan berkolaborasi dengan organisasi-organisasi internasional, untuk memperkenalkan kesetaraan gender.

Melalui berbagai karya tulisnya, Afhami berupaya mempengaruhi pemikiran dan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender. Dia berhasil menjadi penulis yang produktif. Dia menulis banyak buku, artikel, dan makalah tentang hak-hak perempuan, feminisme, dan masalah-masalah sosial lainnya.

Afkhami berkomitmen untuk mengatasi ketidaksetaraan gender di seluruh dunia, khususnya di negara-negara dengan budaya patriarki dan tradisi yang membatasi perempuan. Dia telah bekerja untuk memberikan suara kepada perempuan yang sering kali tidak didengar dalam proses pengambilan keputusan.

Mahnaz Afkhami telah menjadi tokoh perempuan yang sangat menginspirasi banyak orang. Yaitu, dengan dedikasinya untuk memastikan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dan kesempatan yang setara di semua bidang kehidupan.

Perjalanan Afkhami mencerminkan perjuangan dan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan hak asasi manusia. Dia memberikan kontribusi yang berkelanjutan untuk terus mengatasi ketidaksetaraan gender dan perubahan sosial di Iran dan di seluruh dunia. []

Tags: GenderIrankeadilanKesetaraanMahnaz Afkhamitokoh perempuan
Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID